togel118 199Jutaan kata 86924Orang-orang telah membaca serialisasi
《daftar pinjol legal》
Pemilik Rental Risau Gubernur Bali Akan Larang Turis Asing Sewa Motor******Denpasar, CNN Indonesia--
Penasihat Perhimpunan Rental Motor (PRM) BaliI Made Wira Atmaja merespons rencana Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan peraturan daerah berisi larangan wisatawan mancanegara(wisman) menyewa sepeda motor.
Atmaja mengatakan pihaknya memang belum mengetahui secara pasti apakah rencana itu akan jadi dilakukan atau tidak. Namun, ia meminta kepada Koster untuk meninjau ulang rencana itu.
Pihaknya juga akan melakukan audiensi dengan DPRD di Bali terkait rencana itu.
Ia menyebutkan audiensi dan harapan agar rencana itu dikaji ulang disampaikan karena selama ini ada lebih dari 10 ribu usaha rental motor di Bali. Semenjak pandemi covid-19 melanda hampir 2,5 tahun, mereka tidak mendapatkan penghasilan.
Belakangan ini katanya, pemilik usaha rental itu mulai mendapatkan kehidupan kembali. Tapi baru saja merangkak katanya, usaha rental motor sudah mendapatkan kabar buruk berupa rencana larangan itu.
Ia khawatir kalau larangan berlaku, banyak masyarakat Bali yang akan terkena dampak.
"Sekarang baru merangkak adanya seperti ini. Padahal sebenarnya keluhan dari masyarakat atau yang viral sekarang itu, masalah bule atau WNA yang menjadi pelaku usah rental ilegal," sebutnya.
Gubernur Bali Wayan Koster akan melarang para wisatawan mancanegara (wisman) menyewa sepeda motor. Larangan itu, akan disahkan dalam bentuk peraturan daerah (perda).
Larangan itu akan diberlakukan sebagai buntut dari seringnya wisatawan mancanegara ugal-ugalan dengan motor yang mereka sewa.
"Yang pertama mengenai kepariwisataan Bali, jadi sudah ada peraturan gubernur (pergub) Bali, mengenai tata kelola pariwisata Bali," kata Koster, saat konferensi pers, di Kantor Kemenkumham Bali, Minggu (12/3) sore.
[Gambas:Video CNN]
"Jadi para wisatawan itu, harus berpergian, jalan, menggunakan mobil-mobil dari travel. Tidak dibolehkan lagi, menggunakan sepeda motor atau apa yang bukan dari travel agent," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan larangan itu akan diberlakukan tahun ini. Setelah larangan berlaku, para wisman tidak bisa lagi meminjam atau menyewa sepeda motor.
"Jadi minjam atau nyewa (sepeda motor) tidak dibolehkan lagi. Itu memang diterapkan mulai tahun 2023 ini, pasca pandemi covid-19. Kenapa sekarang, karena kita sedang berbenah sekarang ini. Kalau, waktu pandemi covid-19 tidak mungkin kita melakukan itu, karena turisnya tidak ada, sekarang mulai ditata," katanya.
Selain melarang menyewa motor, Koster juga akan melarang wisatawan mancanegara membuka usaha di Bali. Hal itu demi mencegah kejahatan ekonomi di wilayahnya.
Lihat Juga :Startup dan Modal Ventura China Panik Imbas Kolaps Silicon Valley Bank |
"Mengenai kejahatan ekonomi, termasuk yang kita larang melakukan jenis usaha. Apalagi visa-nya bukan untuk kerja tapi visa untuk wisata, itu tidak boleh melakukan aktivitas usaha di Provinsi Bali. Sewain mobil, sewain vila segala macam, itu banyak terjadi sekarang. Tapi kami tengah mengidentifikasi dengan suatu operasi gabungan untuk memastikan pelanggaran yang dilakukan," ujarnya.
Atmaja menambahkan ulah ugal-ugalan yang dilakukan wisatawan mancanegara tak dipicu oleh rental motor. Ia mengatakan ulah ugal-ugalan dilakukan turis asing karena lemahnya penegakan hukum dan perilaku oknum petugas di lapangan.
"Mereka bisa ugal-ugalan karena selama ini mereka menyepelekan undang-undang yang ada di Indonesia. Karena, dengan mudahnya mereka membayar oknum-oknum petugas yang ada di jalan. Harusnya itu yang diselesaikan permasalahannya bukan menutup semua usaha," jelasnya.
(kdf/agt)Pemilik Rental Risau Gubernur Bali Akan Larang Turis Asing Sewa Motor******Denpasar, CNN Indonesia--
Penasihat Perhimpunan Rental Motor (PRM) BaliI Made Wira Atmaja merespons rencana Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan peraturan daerah berisi larangan wisatawan mancanegara(wisman) menyewa sepeda motor.
Atmaja mengatakan pihaknya memang belum mengetahui secara pasti apakah rencana itu akan jadi dilakukan atau tidak. Namun, ia meminta kepada Koster untuk meninjau ulang rencana itu.
Pihaknya juga akan melakukan audiensi dengan DPRD di Bali terkait rencana itu.
Ia menyebutkan audiensi dan harapan agar rencana itu dikaji ulang disampaikan karena selama ini ada lebih dari 10 ribu usaha rental motor di Bali. Semenjak pandemi covid-19 melanda hampir 2,5 tahun, mereka tidak mendapatkan penghasilan.
Belakangan ini katanya, pemilik usaha rental itu mulai mendapatkan kehidupan kembali. Tapi baru saja merangkak katanya, usaha rental motor sudah mendapatkan kabar buruk berupa rencana larangan itu.
Ia khawatir kalau larangan berlaku, banyak masyarakat Bali yang akan terkena dampak.
"Sekarang baru merangkak adanya seperti ini. Padahal sebenarnya keluhan dari masyarakat atau yang viral sekarang itu, masalah bule atau WNA yang menjadi pelaku usah rental ilegal," sebutnya.
Gubernur Bali Wayan Koster akan melarang para wisatawan mancanegara (wisman) menyewa sepeda motor. Larangan itu, akan disahkan dalam bentuk peraturan daerah (perda).
Larangan itu akan diberlakukan sebagai buntut dari seringnya wisatawan mancanegara ugal-ugalan dengan motor yang mereka sewa.
"Yang pertama mengenai kepariwisataan Bali, jadi sudah ada peraturan gubernur (pergub) Bali, mengenai tata kelola pariwisata Bali," kata Koster, saat konferensi pers, di Kantor Kemenkumham Bali, Minggu (12/3) sore.
[Gambas:Video CNN]
"Jadi para wisatawan itu, harus berpergian, jalan, menggunakan mobil-mobil dari travel. Tidak dibolehkan lagi, menggunakan sepeda motor atau apa yang bukan dari travel agent," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan larangan itu akan diberlakukan tahun ini. Setelah larangan berlaku, para wisman tidak bisa lagi meminjam atau menyewa sepeda motor.
"Jadi minjam atau nyewa (sepeda motor) tidak dibolehkan lagi. Itu memang diterapkan mulai tahun 2023 ini, pasca pandemi covid-19. Kenapa sekarang, karena kita sedang berbenah sekarang ini. Kalau, waktu pandemi covid-19 tidak mungkin kita melakukan itu, karena turisnya tidak ada, sekarang mulai ditata," katanya.
Selain melarang menyewa motor, Koster juga akan melarang wisatawan mancanegara membuka usaha di Bali. Hal itu demi mencegah kejahatan ekonomi di wilayahnya.
Lihat Juga :Startup dan Modal Ventura China Panik Imbas Kolaps Silicon Valley Bank |
"Mengenai kejahatan ekonomi, termasuk yang kita larang melakukan jenis usaha. Apalagi visa-nya bukan untuk kerja tapi visa untuk wisata, itu tidak boleh melakukan aktivitas usaha di Provinsi Bali. Sewain mobil, sewain vila segala macam, itu banyak terjadi sekarang. Tapi kami tengah mengidentifikasi dengan suatu operasi gabungan untuk memastikan pelanggaran yang dilakukan," ujarnya.
Atmaja menambahkan ulah ugal-ugalan yang dilakukan wisatawan mancanegara tak dipicu oleh rental motor. Ia mengatakan ulah ugal-ugalan dilakukan turis asing karena lemahnya penegakan hukum dan perilaku oknum petugas di lapangan.
"Mereka bisa ugal-ugalan karena selama ini mereka menyepelekan undang-undang yang ada di Indonesia. Karena, dengan mudahnya mereka membayar oknum-oknum petugas yang ada di jalan. Harusnya itu yang diselesaikan permasalahannya bukan menutup semua usaha," jelasnya.
(kdf/agt)Label:dragon222 rtp、pinjol online ilegal、togel resmi
Terkait:detik 188 slot、psg138、nusa188 slot、pinjaman online 12 bulan、pinjam kredit、rtp pusat4d、pinjol yang mudah acc、bola slot88、goslot77、slot gacor hari ini 2022 terbaru
bab terbaru:ldbplay(2024-07-06)
Perbarui waktu:2024-07-06
《daftar pinjol legal》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara dapat uang dari helloHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《daftar pinjol legal》bab terbaru。