timbangan 2d togel 300Jutaan kata 182486Orang-orang telah membaca serialisasi
《daftar pinjaman online legal 2022》
5 Teknik Pengolahan Limbah yang Ramah Lingkungan******Jakarta (ANTARA)- Pengolahan limbah merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Limbah yang tidak diolah dengan baik dapat mencemari air, udara, dan tanah, mengancam keberlanjutan ekosistem serta kesehatan manusia.
Namun, dengan teknologi dan kesadaran yang meningkat, muncul pendekatan-pendekatan baru yang lebih ramah lingkungan dalam pengelolaan limbah. Artikel ini akan membahas beberapa teknik pengolahan limbah yang ramah lingkungan serta peran penting kesadaran lingkungan dalam mendorong perubahan menuju keberlanjutan.
1. Pemisahan dan Pengurangan Limbah di Sumbernya:
Salah satu langkah awal dalam pengolahan limbah yang ramah lingkungan adalah dengan meminimalkan limbah yang dihasilkan di tempat sumbernya. Ini dapat dicapai melalui penggunaan kembali, daur ulang, dan pengurangan konsumsi bahan-bahan yang berpotensi menciptakan limbah. Misalnya, menggunakan kemasan yang dapat didaur ulang atau mengadopsi pola konsumsi yang lebih berkelanjutan dapat mengurangi jumlah limbah yang dihasilkan.
2. Teknologi Pengolahan Lanjutan:
Teknologi terus berkembang untuk menghadapi tantangan pengolahan limbah secara efisien dan ramah lingkungan. Metode seperti bioremediasi, septic tank bio, anaerobik digestion, dan pengolahan air limbah dengan sistem tanaman seperti fitoremediasi menjadi fokus utama. Bioremediasi, misalnya, menggunakan mikroorganisme untuk menghilangkan kontaminan dari limbah tanah dan air tanah, sementara anaerobik digestion mengubah limbah organik menjadi biogas yang dapat digunakan sebagai sumber energi.
2. Daur Ulang dan Pemanfaatan Kembali:
Daur ulang merupakan salah satu cara paling efektif untuk mengelola limbah secara ramah lingkungan. Bahan-bahan seperti kertas, plastik, logam, dan kaca dapat didaur ulang menjadi produk baru, mengurangi kebutuhan akan bahan baku baru dan mengurangi jumlah limbah yang masuk ke tempat pembuangan akhir. Penerapan program daur ulang di tingkat individu, komunitas, dan industri sangat penting dalam memperluas manfaat dari praktik ini.
3. Penyadaran dan Pendidikan Lingkungan:
Kesadaran lingkungan memainkan peran kunci dalam mendorong perubahan menuju praktik pengelolaan limbah yang lebih ramah lingkungan. Melalui pendidikan dan kampanye penyadaran, masyarakat dapat memahami pentingnya pengelolaan limbah yang bertanggung jawab dan menerapkan praktik-praktik ini dalam kehidupan sehari-hari. Perusahaan dan pemerintah juga harus memainkan peran dalam menyediakan infrastruktur dan regulasi yang mendukung pengolahan limbah yang ramah lingkungan.
5. Kolaborasi dan Kemitraan:
Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, LSM, dan masyarakat adalah kunci untuk mencapai pengelolaan limbah yang lebih baik. Melalui kemitraan yang kuat, berbagai pihak dapat saling mendukung dalam mengembangkan solusi inovatif dan berkelanjutan untuk pengelolaan limbah. Misalnya, perusahaan dapat bekerja sama dengan lembaga riset untuk mengembangkan teknologi baru, sementara pemerintah dapat memberikan insentif dan regulasi yang mendorong praktik-praktik ramah lingkungan.
Pengolahan limbah yang ramah lingkungan adalah komponen penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mendorong keberlanjutan. Melalui pendekatan yang holistik yang melibatkan pemisahan limbah di sumbernya, daur ulang, teknologi pengolahan lanjutan, penyadaran lingkungan, dan kolaborasi lintas sektor, kita dapat mengurangi dampak negatif limbah terhadap lingkungan dan menciptakan masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan. Mendorong kesadaran dan tindakan kolektif adalah kunci untuk menuju pengelolaan limbah yang lebih baik dan lebih ramah lingkungan.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024
Pengusaha Gugat UU soal Pajak Hiburan Minimal 40 Persen******Jakarta, CNN Indonesia--
Gabungan Industri PariwisataIndonesia (GIPI) resmi mengajukan permohonan uji materiil atas aturan pajak hiburan minimal 40 persen yang tertuang dalam Pasal 58 (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terhadap UUD 1945 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu terungkap dalam Surat Edaran DPP GIPI tentang Pajak Hiburan yang diteken Ketua Umum GIPI Haryadi Sukamdani tertanggal 12 Februari 2024.
Surat tersebut ditujukan kepada anggota mulai dari pelaku usaha diskotek, karaoke, kelab malam, bar, hingga mandi uap/ spa.
Pasal 58 (2) UU 1/2022 mengatur khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.
Dalam pengujian materiil ini, DPP GIPI berharap Mahkamah Konstitusi dapat mencabut Pasal 58 (2) pada UU 1/2022 sehingga penetapan Tarif PBJT yang termasuk dalam jasa kesenian dan hiburan adalah sama, yaitu antara 0 - 1O persen.
"Dengan dicabutnya Pasal 58 Ayat (2) pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2A22, maka tidak ada lagi diskriminasi penetapan besaran pajak dalam usaha Jasa Kesenian dan Hiburan," seperti dikutip dari salinan tersebut.
Selama menunggu hasil uji materi, pengusaha jasa hiburan menbayar pajak hiburan dengan tarif lama. Hal ini agar dapat menjaga keberlangsungan usaha hiburan dlskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa terhadap kenaikan tarif yang akan berdampak pada penurunan konsumen.
Kenaikan pajak hiburan sebelumnya mendapatkan reaksi keras dari sejumlah kalangan mulai dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea hingga pedangdut dan pengusaha karaoke Inul Daratista.
Inul mengatakan kenaikan pajak hiburan itu terlampau tinggi dan bisa membunuh bisnis para pengusaha hiburan.
"17 tahun besar ya gitu-gitu aja enggak tiba-tiba jadi raksasa. (Kondisi) begini masih digencet kenaikan pajak yang enggak aturan. Coba warasnya di mana?" tulis Inul dalam unggahan di X, Sabtu (13/1) lalu.
[Gambas:Video CNN]
MRP dan pemerintah bersinergi untuk kepentingan masyarakat adat Papua******Sorong (ANTARA) - Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP-PBD) bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mendorong kepentingan masyarakat adat melalui regulasi yang permanen guna mengoptimalkan aspek perlindungan kepada masyarakat adat Papua.
Ketua MRP-PBD Alfonsus Kambu di Sorong, Sabtu, menjelaskan otonomi khusus (Otsus) sudah berjalan 23 tahun, namun hasil dari keberpihakan terhadap orang asli Papua belum berjalan secara baik dan maksimal.
"Kita akan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk melihat secara baik kebutuhan masyarakat yang akan kami dorong lewat regulasi, karena kewenangan itu ada pada pemerintah," katanya.
Baca juga: Wamendagri lantik 33 anggota MRP Papua Barat Daya di Sorong
Dia mengatakan banyak hal akan dilakukan lewat sinergi itu, terutama menyangkut data orang asli Papua di bidang perlindungan hak-hak mereka, sehingga aspek perlindungan dan keberpihakan itu benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat adat Papua.
Hal konkret yang pertama dilakukan adalah mengidentifikasi data budaya orang asli Papua, seperti situs-situs peninggalan dan pendataan terkait dengan hak-hak orang asli Papua.
"Kami akan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata, Dinas Pertambangan, Dinas Perikanan, karena menyangkut perlindungan dan pemberdayaan orang asli Papua, datanya dari dinas-dinas itu," katanya.
Dia mengakui selama ini pemberdayaan sektoral dari pemerintah pusat yang diturunkan ke daerah tidak berjalan maksimal, karena tidak melibatkan MRP untuk menentukan arah bantuan itu.
Bahkan, katanya, tidak menyentuh aspek pemberdayaan secara optimal kepada masyarakat Papua. "Ini nanti kami angkat sebagai program strategis dengan pemerintah daerah melalui sebuah regulasi," ujarnya.
Dia memastikan dengan kolaborasi ini peran MRP-PBD untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Papua akan terpenuhi secara optimal.
Selain itu, upaya konkret lain adalah segera membentuk asosiasi atau kelompok kerja sama dengan MRP dari lima provinsi di Papua, kemudian bersinergi dengan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) guna mengawal dan membantu program yang diturunkan dari pusat ke daerah benar-benar tepat sasaran.
Baca juga: Pj Gubernur: Proses seleksi calon MRP Papua Barat Daya belum final
Baca juga: Penetapan calon anggota MRP Papua Barat utamakan prinsip kekeluargaan
"Karena ƁP3OKP itu strategis yang siap mengawal penerapan Otsus, kerja sama itu perlu dilakukan," ucapnya.
Selain program strategis, ada program yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, yakni pembahasan bersama Pj Gubernur Papua Barat Daya terkait rekrutmen Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten (DPRK) dan DPR Otsus.
Kemudian, MRP juga akan menyiapkan data-data konkret terkait dengan pendaftaran calon wakil gubernur dan calon gubernur untuk ikut pada Pemilihan Kepala Daerah pada November 2024.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya melantik tiga pimpinan MRP-PBD di Gedung LJ Kota Sorong pada 1 Maret 2024, masing-masing Ketua MRP Alfonsus Kambu, Susance Saflesa sebagai Wakil Ketua I, Vinsentius Paulinus Baru menjabat Wakil Ketua II MRP.
Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024
Label:situs daftar slot online、buku mimpi 2d 10、idola69
Terkait:situs judi slot online terbaru、rajacuan69、slot gacor maxwin terpercaya、fafaslot、sibatoto、buku 2d bergambar、tarikan jp paus macau、www maxwin slot、kredivo atau akulaku、pinjol lewat web
bab terbaru:zet77(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《daftar pinjaman online legal 2022》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara pinjam uang di bank bjbHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《daftar pinjaman online legal 2022》bab terbaru。