petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

cara pembayaran cicilan kredivo

slot gacor hari ini link 846Jutaan kata 689388Orang-orang telah membaca serialisasi

《cara pembayaran cicilan kredivo》

Atlet Cilik Poomsae Mahabodhi Solo Raih Medali Emas di Ajang Nasional Taekwondo******

SOLO –Atlet cilik andalan Mahabodhi Solo, Jocelyn Charice Petracia, 9, berhasil meraih medali emas pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Everest Taekwondo Championship Piala Menpora 2023di Gor POPKI Cibubur, Jakarta Timur, Kamis-Rabu (14-20/12/2023).

Pelajar SD Kristen Kalam Kudus Solo itu berhasil mengalahkan lawannya pada classtaekwondo kids. Putri pasangan Dion Petracia dan Dian Cempaka itu bukan kali pertama meraih medali emas.

Promosi Edukasi Transaksi Digital UMKM di Papua, Volume Transaksi QRIS-BRI Naik 587,3%

Dia pernah membawa pulang medali emas pada pertandingan kali pertamanya, Taekwondo Gubernur Cup 2023 di Gor Jatidiri Semarang pada Jumat-Minggu (25-27/8/2023).

Kala itu, Celyn meraih nilai tertinggi pada kategori poomsae putri. Celyn bertanding bersama 2.600-an atlet dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Jakarta, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk memperebutkan juara.

Pada Kejurnas Everest Taekwondo Championship Piala Menpora 2023,Celyn bertanding bersama 4.935 atlet dari 330 klub/akademi. Keberhasilannya itu mengharumkan nama Mahabodhi Solo.

“Lagi-lagi, pencapaian ini membanggakan buat kami sekeluarga. Anak saya kembali meraih medali emas. Ini juga pasti membanggakan Master Tanu Kismanto [Pemilik Mahabodhi Solo],” tutur Dian saat berbincang denganSolopos.com, Senin (18/12/2023).

Celyn menjadi salah satu binaan Dojang Taekwondo PMS Dragon Solo. Dian menyampaikan anaknya berlatih taekwondo sejak 1,5 tahun lalu.

Saat itu usianya 7,5 tahun. Dian mengingat momen saat Celyn kecil berlatih taekwondo di bawah bimbingan Sabum Mufron Umaroqi dan Sabum Bagas Dwi.

Taekwondo
Pelajar SD Kristen Kalam Kudus Solo, Jocelyn Charice Petracia, 9, menunjukkan medali emas pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Everest Taekwondo Championship Piala Menpora 2023 di Gor POPKI Cibubur, Jakarta Timur pada Kamis-Rabu (14-20/12/2023). (Istimewa)

Orang tua Celyn mengarahkannya berlatih taekwondo agar bisa melindungi diri sendiri dan mandiri. Dian menitipkan Celyn untuk berlatih di Mahabodhi Solo yang menginduk di Dojang PMS Dragon. Ternyata, gadis cilik itu menyukai olahraga taekwondo.

Dian berharap anaknya bisa menjadi atlet yang mengharumkan nama Indonesia di kancah nasional maupun internasional. Satu mimpi sudah tercapai. Celyn berhasil meraih medali emas pada ajang nasional.

“Latihan mental dan keberanian masih akan terus berlanjut. Saya berharap Celyn bisa bertanding lagi kancah internasional tahun depan. Makin banyak ikut lomba untuk mengasah kemampuan, mental, dan keberanian,” ungkapnya.

Celyn menjadi salah satu potret siswa berprestasi di bidang olahraga. Dia menjadi atlet andalan poomsae Mahabodhi Solo.

Dian berharap semakin banyak anak yang dibina sejak dini dan menjadi atlet sehingga bisa mengharumkan nama Indonesia di dunia olahraga.

Dokter Spesialis di Indonesia Minim, Forum Dekan AIPKI Beri 4 Rekomendasi******

SOLO —Pertemuan Forum Dekan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menghasilkan beberapa rekomendasi.

Rekomendasi yang dihasilkan dalam forum yang berlangsung pada Jumat-Minggu (27-29/1/2023) ditujukan bagi pemerintah, terutama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta pemangku kebijakan lainnya.

Promosi Menteri Teten Apresiasi Desa BRILiaN Jadi Terobosan Pengembangan Potensi Desa

Dalam jumpa pers yang diadakan pada Minggu (29/1/2023) di Auditorium FK UNS, Wakil Ketua 1 AIPKI, Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH. menyampaikan terdapat empat garis besar hasil rapat kerja nasional Forum Dekan AIPKI.

“Pertama, Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis dilaksanakan oleh institusi pendidikan sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) RI Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran,”kata dia.

Kedua, realisasi insentif dan beasiswa bagi peserta didik PPDS sesuai undang-undang. Kemudian, penguatan implementasi Academic Health System (AHS) melalui Keputusan Presiden untuk memenuhi kebutuhan dokter dan dokter spesialis di Indonesia yang berkaitan dengan produksi, distribusi, dan kualitas.

Selain itu, poin rekomendasi keempat adalah pembukaan Prodi Kedokteran baik sarjana maupun profesi hanya ditujukan bagi wilayah yang masih membutuhkan di luar Jawa dan Bali. Hal tersebut sebagai upaya pemerataan dokter di Indonesia.

“Lalu, bagi universitas-universitas yang membuka Prodi Kedokteran dengan akreditasi A, dapat menaikkan jumlah mahasiswa 10-20% sehingga harapannya jumlah dokter dapat terpenuhi. Meskipun, mungkin baru lima atau sepuluh tahun lagi baru terasa karena pendidikan dokter kan lama, paling tidak sekitar lima setengah tahun baru bisa jadi dokter. Belum lagi kalau nanti ambil profesi, bisa semakin lama lagi,” imbuhnya.

Tujuan dari pembukaan Prodi Kedokteran hanya bagi wilayah di luar Jawa dan Bali yaitu untuk pemerataan distribusi dokter di Indonesia. Tidak hanya itu, mahasiswa kedokteran yang tengah koas juga memerlukan rumah sakit untuk praktik sehingga bagi rumah sakit-rumah sakit di luar Jawa dan Bali akan turut hidup dengan hadirnya mahasiswa koas.

Ari Fahrial juga berharap agar pemerintah segera merealisasikan beasiswa serta insentif bagi mahasiswa kedokteran, terutama mahasiswa yang sedang menempuh koas dan profesi.

Melalui rekomendasi-rekomendasi tersebut, Ia berharap agar jumlah dokter di Indonesia dapat tercapai sesuai standar serta distribusinya juga merata ke berbagai wilayah di Indonesia.

Cegah Stunting dengan KP******

SOLO —Stuntingmerupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak lebih pendek untuk usianya.

Salah satu langkah dalam pencegahanstuntingpada anak melalui pemberian asi eksklusif. Air susu ibu (ASI) merupakan nutrisi terbaik untuk kesehatan bayi dan berperan signifikan dalam pencegahan stunting.

Promosi Agen Mitra UMi BRILink Ini Selamatkan Masyarakat dari Jerat Rentenir

Program Studi Keperawatan Universitas Sahid Surakarta dipercaya mendapatkan hibah Kemenristek Dikti tahun 2023 Program Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM) yang diketuai oleh Atik Aryani.

Pelaksanaan kegiatan PKM  dilaksanakan di Kelurahan Kalijirak, Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.

Kegiatan Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat ini bertujuan melatih kader balita dan membentuk Kelompok Pendamping Stimulasi Produksi Asi (KP-Stipasi) dalam membantu pencegahan stuntingpada anak.

Bidan Ike selaku bidan di Kelurahan Kalijirak, Tasikmadu mengatakan, berdasarkan catatannya masih ada 18 kejadian stuntingpada anak. Kegiatan PKM ini dilaksanakan dalam beberapa pertemuan baik dengan masyarakat dan kader yang dihadiri juga dari pihak kelurahan dan bidan desa.

Berikut rangkaian kegiatan PKM dan manfaatnya:

1. Pendidikan Kesehatan Tentang Stunting

Sasaran kegiatan ini adalah ibu hamil, ibu menyusui, ibu yang memiliki anak baduta dan kader balita. kegiatan penkes dihadiri dari pihak Kelurahan Kalijirak, yang diwakili oleh Sekretaris Desa Bapak Heru Wiranto, S.Kep.

Penyampaian materi disampaikan oleh dua Narasumber.

Materi pertama tentang konsepstuntingpada anak disampaikan oleh Ibu Lut Fika Daru Azmi, S,Kep., Ns., M.Kep (Dosen Keperawatan Minat keperawatan Anak); Materi kedua tentang asupan gizi dalam mencegah stunting pada anak yang disampaikan oleh Bapak Agus Prihantoyo, S.KM dari Persatuan Ahli Gizi Kota Surakarta.

2. Kegiatan Pelatihan bagi Kader Balita

Pelatihan bermanfaat untuk meningkatkan keterampilan stimulasi produksi asi berupa pelatihan pijat oksitosin, perawatan payudara, dan deteksi stunting pada anak.

Kegiatan ini diikuti oleh beberapa kader balita dari 7 unit posyandu di Desa Kalijirak, Tasikmadu, Karanganyar. Kegiatan pelatihan juga di hadiri dan dibuka oleh Sekretaris Desa Kalijirak dan Bidan Desa.

3. Pembentukan Kelompok Pendamping Stimulasi Produksi ASI

Kader posyandu balita sebagai kelompok pendamping stimulasi produksi asi yang membantu dalam peningkatan produksi asi. Kelompok pendamping ini memiliki peran memberikan edukasi stimulasi produksi asi kepada ibu hamil, ibu setelah melahirkan dan ibu menyusui.

Selain itu Kelompok pendamping juga berperan dalam pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak baduta pada kegiatan Posyandu balita di Kelurahan Kalijirak, Tasikmadu, Karanganyar sebagai langkah awal dalam melakukan deteksi dini masalah stunting.

4. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi

Kegiatan ini dilaksanakan pada kelompok pendamping stimulasi produksi ASI guna mengetahui sejauh mana peran dan fungsi kader dalam melaksanakan tugasnya dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan ibu hamil, ibu menyusui., dan ibu balita dalam mestimulasi produkasi ASI serta melaksanakan deteksi dini masalah pertumbuhan dan perkembangan pada anak.

Setelah semua rangkaian kegiatan selesai dilanjutkan penyerahan barang teknologi tepat guna berupa timbangan digital, Buku monitoring kelompok pendamping stimulasi produksi asi, modul pelatihan dan barang lainnya dalam menunjang kegiatan sebagai media kader dalam melaksanakan kegiatan edukasi pijat oksitosin.

Sekretaris desa Kalijirak menyatakan kegiatan pengabdian ini sangat bermanfaat bagi kader balita dan berharap ada tindak lanjut lagi untuk kegiatan-kegiatan lain dalam rangka meningkatkan keterampilan bagi kader.

Kader merupakan kelompok masyarakat yang dianggap paling dekat dengan masyarakat, sehingga diharapkan dapat mempengaruhi masyarakat dalam pemberian informasi kesehatan terutama dalam pencegahan stuntingpada anak.




bab terbaru:mevius88

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
aplikasi yang bekerjasama dengan kredivo
angka jitu brunei 02
cicil barang
joker138
slot perdana
pinjaman online instagram terpercaya
wawasan4d
kredit dengan kredivo
slot yang kasih maxwin
Daftar isi semua bab
Bab 1 pengajuan paylater
Bab 2 88 slot
Bab 3 kapal168
Bab 4 ceme gacor
Bab 5 pola gacor sweet bonanza 2023
Bab 6 game slot paling gacor
Bab 7 pola dan jam gacor olympus hari ini
Bab 8 webapply maucash
Bab 9 komedi4d
Bab 10 shopee voucher gratis ongkir
Bab 11 papuwa4d
Bab 12 ojk pinjaman online legal
Bab 13 hongkongpools
Bab 14 link slot maxwin hari ini
Bab 15 mpoxtra838
Bab 16 agen bola
Bab 17 ovabet
Bab 18 pengeluarantaiwan
Bab 19 tafsir mimpi dikasih uang togel
Bab 20 black88
Klik untuk melihattersembunyi di tengah626bab
PercintaanBacaan TerkaitMore+

Yi Feng Luo Lanxue

trik slot biar menang

SOLO–Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyatakan pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi bagian majelis wali amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berbuat di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat.

“Sudah dibekukan, tapi masih melakukan perbuatan itu. Artinya melakukan perbuatan di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat itu,” ujar Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023) siang.

Promosi Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Aktif dalam Pameran FIN Expo 2023

Sebagai informasi, MWA UNS Solo tetap melaksanakan tugas dan kewenangan seperti biasa. Meskipun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Permendikbud No. 24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo dan membatalkan proses pelantikan rektor UNS Solo terpilih.

Zudan mengimbau semua aparatur sipil negara (ASN) mentaati regulasi yang berlaku menyusul adanya rencana perlawanan MWA UNS terhadap Permendikbud No.24/2023.

Dia mengatakan Permendikbud No.24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor merupakan regulasi yang berlaku serta harus ditaati.

“Kalau keberatan bisa diuji dulu dalam Mahkamah Agung terkait aturannya,” jelas Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri ini.

Dia mengatakan Permen Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No.24/ 2023 merupakan aturan yang sah. Regulasi itu tidak bisa didebat, namun bisa dilakukan uji materi ke MA apabila keberatan.

“Saya sebagai Ketua Umum Korpri mengimbau semua ASN untuk taat asas dengan peraturan yang masih berlaku. Selama Permen itu belum dicabut atau dibatalkan masih sah,” papar Alumnus FISIP UNS ini.

Menurut Zudan, ASN dalam bekerja harus mentaati sistem aturan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Jadi pegawai negeri itu memiliki kewajiban yang harus dipenuhi dan larangan yang harus dihindari atau tidak boleh dilanggar,” ujar dia.

Misalkan, lanjut Zudan, tidak boleh menyalahi kewenangan, mentaati aturan perundang-undangan, menjaga persatuan dan kesatuan. Apabila PNS melanggar aturan peraturan menteri bisa mendapatkan sanksi.

“Sanksinya bisa sanksi berat dipecat tak hormat, dipecat dengan hormat, atau turun pangkat. Sanksi sedang, sampai ringan seperti teguran,” papar dia.

Menurut dia, sanksi itu bisa dikenakan bagi semua PNS yang tidak sesuai peraturan perundang undangan atau peraturan menteri.

produser superstar

betwin138

SEMARANG —Bidang perhubungan luar negeri, Majlis Agama Islam wilayah Yala, Thailand Selatan menjalin kerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo.

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan MoU Kerja sama di Ruang Sidang Rektor, Gedung KH Saleh Darat, Sabtu (23/12/2023).

Promosi UMKM Expo(rt) Brilianpreneur Buka Jalan Produsen Aksesori Go Internasional

Inisiasi kerja sama yang dilakukan antara lain, berkaitan dengan bidang pendidikan seperti pertukaran Dosen dan mahasiswa, kolaborasi dalam penelitian, penyelenggaraan pertemuan akademis, pertukaran informasi, publikasi, dan sumber daya akademik serta aktivitas lain yang terkait dengan penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Kegiatan ini diawali oleh sambutan – sambutan dan dilanjutkan dengan pendandatanganan MoU Majlis Agama Islam Yala dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo.

Teken MoU dilakukan oleh Kepala Bidang Perhubungan Luar Negeri, Majlis Agama Islam Wilayah Yala, Thailand Selatan, Sheikh Ali Mateeh dan Plt. Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag, diikuti oleh perwakilan PCINU Thailand, Staf Pusat Layanan Internasional, dan perwakilan mahasiswa internasional dari Thailand.

Kepala Bidang Perhubungan Luar Negeri, Majlis Agama Islam Wilayah Yala, Thailand Selatan yakni Sheh Ali Mateeh menyampaikan hubungan kerja sama antara Indonesia dengan Thailand, khususnya Thailand Selatan, sudah berlangsung sejak lama dengan Indonesia.

Jalinan kerja sama ini merupakan bagian dari ikhitar keduanya untuk melanjutkan sinergitas kerja sama dan menggapai kebermanfaatan antar sesama dalam hal – hal baik ke depannya, khususnya di bidang pendidikan.

“Saya berharap, melalui kerjasama di bidang pendidikan ini, kami dapat terus belajar terkait persatuan dan kesatuan yang ada di Indonesia, sehingga anak – anak kami yang nantinya belajar di UIN Walisongo akan bisa kembali ke Thailand dengan baik dan bisa mengajarkan dan menyebarkan ilmu yang sudah mereka dapatkan ketika belajar di UIN Walisongo Semarang nantinya. Tentunya, kami juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi – tingginya kepada UIN Walisongo Semarang atas sambutan hangat serta jalinan kerjasama yang terjalin saat ini, semoga kerjasama dibidang lainnya bisa terus dikembangkan lebih luas lagi di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Plt Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. Nizar,M.Ag. dalam sambutannya menyampaikan UIN Walisongo menyambut baik jalinan kerja sama ini, khususnya kerja sama di bidang pendidikan.

Kerja sama ini menjadi langkah konkret UIN Walisongo Semarang untuk mengembangkan kerja sama di kancah internasional.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Majlis Agama Islam Yala, atas jalinan kerjasama ini. Kami berharap melalui kerja sama ini, akan ada program yang saling membangun satu sama lain, seperti pertukaran mahasiswa dan juga dosen UIN Walisongo di wilayah thailand, kegiatan ini bisa didesain sedemikian rupa nantinya, dan juga bekerjasama dengan institusi – institusi pendidikan yang ada disana. Saya tidak ingin MoU yang dilaksanakan ini hanya berupa seremonial belaka, namun harus ada tindak lanjut dan implementasi yang lebih berkembang lebih baik lagi,”pungkasnya.

Seminari Super: Matahari Besar di Langit

gacor judi

SOLO —The quality of lecturers at the Faculty of Engineering (FT), Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo is expected to increase by recruiting two post-doctoral fellows to teach at the local campus.

Two FT UNS lecturers have completed the Post Doctoral program namely Fitrian Imaduddin, S.T., M.Sc., Ph.D and Ofita Purwani, S.T., M.T., Ph.D.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

Fitrian Imaduddin attended the Post Doctoral program at the Islamic University of Medina from April 1, 2022 to December 31 2022 with funding from the Islamic University of Medina Urban Studies Foundation.

Meanwhile, Ofita Purwani took part in the Post Doctoral program at the National University of Singapore (NUS) for nine months, from 13 December 2021 to 12 September 2022 with funding from the Urban Studies Foundation.

The program of activities is intended to improve teaching staff quality and support the achievement of Key Performance Indicators (IKU) of State Universities and Higher Education Service Institutions within the Ministry of Education and Culture.

“This activity is covered by a contractual agreement between the person who concerned and the university leadership,” said the Dean of Engineering Faculty UNS, Dr. techn. Sholihin As’ad, M.T., to Solopos recently.

The program’s director, Prof. Dr. Wahyudi Sutopo, S.T., M.Si, explained during the post-doctoral activity, the two lecturers were obliged to submit daily duties to direct or otherwise designated superior officers; reporting to representatives of the republic of Indonesia in the country where post-doctoral activities are carried out; Report the address of the institution and residence to the work unit leader, reporting the change of residence address to the working unit leader.

“Key Performance Indicator [KPI] that must be achieved is to publish an international journal with Scopus index regarding the affiliate from UNS in every field of expertise which is consistent with the first study program, carried-out the team-teaching with the partner from foreigners, carry out the mentoring activity for the degree student and the master student,” said Wahyudi Sutopo who is Deputy Dean of HR, Finance and Logistic, Engineering Faculty UNS, when met by Solopos in the office recently.

In addition, Wahyudi, a member of the post-doctoral program, was also obliged to report the work of post-doctoral activities to the head of the work unit periodically; Report on the implementation of the post-doctoral work to the representatives of the country where post-doctoral activities are considered as official assessments of employment.

“They were also obliged to return to the original labor unit on first occasion after the end of postdoctoral activity; Reporting in writing to the leadership of the labor unit one month after completing the postdoctoral or post-doctoral work term; Submitted a written report on the KPI that had been reached; And made the contribution payable according to workable regulations,” he added.

Wahyudi named the post-doctoral recruiting program affected significantly the attainment of the five technical programs, including the ability to make a revenue contribution to the UNS.

Fantasi, saya tiba-tiba memahami tubuh kekacauan

wargatogel

SOLO--Salah satu organ Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Senat Akademik melarang para anggota senat untuk terlibat dalam pelantikan rektor ilegal yang tidak mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Dalam Surat Rekomendasi Pimpinan Senat Akademik UNS Solo tertanggal 5 April 2023 yang diterima Solopos.com, Jumat (7/4/2023), ada tiga keputusan yang dihasilkan Senat Akademik UNS Solo, yakni menghormati dan mentaati Permendikbudristek No. 24/2023 tentang Penataan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Promosi Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2023 Ungkap Pelaku UMKM Masih Kuat dan Prospektif

Kemudian, rekomendasi yang ditandatangani Ketua Senat Akademik Adi Sulistiyono itu juga mengusulkan penunjukan pejabat atau Plt Rektor dan tim Kemendikbudristek yang mampu mengembalikan suasana kondusivitas di UNS.

“Ketiga, melarang anggota Senat Akademik UNS terlibat dalam pelantikan rektor yang ilegal yang tidak mendapat persetujuan Kemendikbudristek,” tulis surat rekomendasi itu.

Sementara, dalam rilis yang diterima Solopos.com, Jumat (7/4/2023), Kegiatan akademik maupun nonakademik di UNS Solo tetap berjalan lancar seiring dengan terbitnya Permendikbudristek No. 24/2023

“Kegiatan akademik dan nonakademik kemahasiswaan semuanya tidak ada masalah dan tetap berjalan dengan baik. Sudah ada Pasal 4 yaitu tugas dan wewenang Majelis Wali Amanat UNS selama dibekukan, dilaksanakan oleh Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan ini kita sikapi dengan baik,” ujar Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono didampingi Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Sutanto dan Direktur Keuangan dan Optimalisasi Aset. E. Muhtar, Kamis (6//4/2023).

Drajat menegaskan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) UNS tetap baik-baik saja usai adanya Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023.

“Fungsi MWA masih berjalan karena diperankan oleh Menteri. Mereka mainnya tidak di ruangan UNS tapi di kementerian. Artinya PTNBH masih berjalan baik-baik saja sehingga tidak benar kalau PTNBH tidak berjalan”

Menurut Drajat, segala aktivitas Tri Darma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di UNS berjalan dengan baik.

“Ujian tengah semester juga jalan, penelitian jalan dan semua kegiatan berjalan dengan baik,” papar dia.

Setan Fana

akulaku bukalapak

SOLO—Rektor Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo, Jamal Wiwoho, mengenang pribadi Koento Wibisono Siswomihardjo, yang merupakan Rektor UNS keempat periode 1987-1994.

“Rektor yang sangat bagus untuk mengembangkan UNS dengan fondasi-fondasi kebhinekaan dan di bawah kepemimpinan Prof Koento, Universitas Sebelas Maret itu berkembang pesat,” kata Jamal Wiwoho, Kamis (13/4/2023).

Promosi Menteri Teten Apresiasi Desa BRILiaN Jadi Terobosan Pengembangan Potensi Desa

Jamal mengenal Koento sebagai pribadi yang merakyat dan sangat dekat dengan civitas academica, meski statusnya sebagai rektor tidak membuat jarak dengan sekitarnya.

“Prof Koento adalah orang yang [memiliki] pribadi yang amat baik, pribadi yang sangat merakyat. Hubungan dengan para dosen, para mahasiswa, karyawan, sinergitas yang luar biasa,” lanjut dia.

Dia mengaku banyak belajar dari cara Koento memimpin UNS hingga bisa mengalami perkembangan yang cukup pesat. Jamal menyampaikan dukanya karena kehilangan sosok intelektual yang dekat dengan semua orang.

“Kami amat berduka atas wafatnya Prof. Koento Wibisono Siswomihardjo, rektor keempat UNS Solo. Kami kehilangan sosok yang sangat merakyat, sosok yang mengembangkan UNS dengan begitu cepat, pengalaman dan kegigihannya memajukan UNS [patut dicontoh],” ujar dia.

Sebelumnya, mantan Rektor UNS Solo, Koento Wibisono Siswomihardjo, 92, meninggal dunia di RS Bethesda Yogyakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Humas UTP Deddy Whinata Kardiyanto ketika dimintai keterangan Kamis (13/4/2023). “Ya saya dapat info dari whatsapp group berita duka,” kata Deddy.

Dari informasi yang diterima Solopos.com, mendiang akan diberangkatkan dari rumah duka di Jl. Wahid Hasyim No. 16, Pringgolayan, Condongcatur, Depok, Sleman.

Selanjutnya akan disemayamkan terlebih dahulu di Balairung UGM. Lalu akan diberangkatkan menuju makam keluarga di Makam Kempul, Taji, Prambanan, Klaten.

Dilansir dari ugm.ac.id, Koento menempuh pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Pada 1951 menjadi mahasiswa Sosial dan Politik UGM yang saat itu masih berlokasi di Pagelaran Keraton Yogya.

Lalu dia menempuh Post Graduate Study pada 1970–1972 guna mempelajari filsafat barat di Leuven, Belgia. Setelahnya dia melanjutkan studi S3-nya di Leiden, Belanda di 1979 berkat undangan van Peursen, guru besar di Belanda sekaligus promotornya. 

Kemudian dia diuji doktoralnya di UGM pada 1982, yang membuatnya menjadi doktor filsafat pertama di UGM.

Selanjutnya, Koento menjabat rektor keempat UNS Solo periode 1987-1994. Terakhir, dia menjadi Guru Besar Emeritus Fakultas Filsafat UGM. Status Guru Besar Emeritus adalah gelar kehormatan yang diberikan kepada pensiunan guru besar baik karena reputasi maupun prestasinya sebagai pengajar. 

Catatan Baize

moba4d 4d

SOLO–Albertus Sentot Sudarwanto dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum (FH) UNS di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Selasa (7/3/2023). Sentot menjadi guru besar ke-10 di Fakultas Hukum, sedangkan tingkat universitas dia merupakan guru besar  ke-255.

Sentot dalam pidato ilmiahnya menyoroti persoalan imbal jasa lingkungan atau IJL. Pidato ilmiah tersebut berjudul Model Imbal Jasa Lingkungan Berbasis Kontraktual Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Perdata.

Promosi Dukung Desa BRILiaN, Wamen BUMN Yakin Pemberdayaan Desa Jadi Engine of Growth

Menurut dia, saat ini lingkungan hidup sedang mengalami krisis perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Sentot mengatakan perubahan iklim memicu bencana seperti banjir, tanah longsor dan kekeringan. 

Sementara itu, dia menjelaskan undang-undang  yang mengatur, tidak cukup untuk mengendalikan dan menyelesaikan permasalahan lingkungan.

“Pelaksanaan dan pengawasannya cenderung normatif, sementara eksploitasi sumber daya terus dilakukan,” ujar dia dalam pidato ilmiah, Selasa.

Dia menawarkan solusi berupa Imbal Jasa Lingkungan atau IJL untuk mengatasi persoalan lingkungan, termasuk potensi bencana yang dihasilkan. “Imbal Jasa Lingkungan merupakan salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan bencana hidrologi yang berkeadilan dan partisipatif,” ujar dia.

Dia menegaskan melalui Pasal 42 UU PPLH, salah satu instrumen pengelolaan lingkungan hidup adalah instrumen ekonomi, yang meliputi perencanaan pembangunan, pendanaan lingkungan hidup, dan insentif.

Lalu dia menunjukan PP 46 Tahun 2017 yang mendefinisikan Imbal Jasa Lingkungan (IJL) sebagai pengalihan sejumlah uang, atau yang dapat dinilai dengan uang, antara Pemanfaat Jasa Lingkungan Hidup dengan Penyedia Jasa Lingkungan Hidup.

Dalam hal ini pemanfaat lingkungan hidup bisa dari kalangan masyarakat. Sedangkan penyedia jasa lingkungan hidup bisa dari pihak pemerintah daerah.

Sejauh ini, Sentot mengatakan sudah ada beberapa daerah yang sudah menerapkan IJL seperti pengelolaan sumber daya air di Lombok Barat; daerah aliran sungai (DAS) Krueng Muntala, Jantho, Aceh; dan Sub-DAS Cikapundung, Jawa Barat.

“Namun pelaksanaan IJL menghadapi berbagai problematika hukum. Pertama, kekosongan hukum soal pengaturan mengenai mekanisme dan penghitungan IJL. Kedua, Inkonsistensi kebijakan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ketiga, belum adanya perjanjian kerjasama IJL, ini berujung pada rendahnya partisipasi pemanfaat jasa,” kata dia.

Dia menawarkan strategi hukum yang perlu dilakukan Pemerintah Pusat untuk segera membentuk Peraturan Menteri LHK. Peraturan itu menurutnya untuk mengatur mengenai sistem dan mekanisme pelaksanaan IJL. 

Selain itu pemerintah daerah dirasa perlu mengeluarkan peraturan daerah atau Perda yang mendukung penerapan IJL sebagai instrumen ekonomi.

“Transaksi IJL dan tanggung jawab perdata pengelolaan lingkungan hidup, perlu dikemas dalam bentuk perjanjian kerjasama, yang mengakomodir teori keadilan ekologi berbasis kontrak,” ujar dia. 

Terakhir, menurut dia, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota perlu membentuk Lembaga Pengelola Jasa Lingkungan. “Tujuannya sebagai tim Ad Hocyang memiliki tugas mengelola dana Jasa Lingkungan,” kata dia.