petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

cahayapoker

situs slot new member 538Jutaan kata 500759Orang-orang telah membaca serialisasi

《cahayapoker》

Moeldoko Sebut Presiden Punya Hak untuk Berpolitik******

SOLO —Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan bahwa presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Hal itu disampaikan seusai melaksanakan salat Jumat di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (26/1/2024). Moeldoko mengatakan bahwa presiden merupakan figur yang memiliki jabatan politik sehingga hak politik juga melekat kepadanya.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

“Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat dan ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” kata Moeldoko sebagaimana dilansir Antara.

Moeldoko menjelaskan, hak politik seperti turut serta dalam kampanye bukan hanya menjadi hak seorang presiden saja, tetapi juga pada wakil presiden, seluruh menteri dan pejabat publik yang ada.

Sebagai informasi, terkait dengan kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pada bagian kedelapan tentang Kampanye Pemilu oleh Presiden dan Pejabat Negara lainnya.

Aturan presiden boleh mengikuti kampanye, tertuang dalam Pasal 299 poin pertama yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

Kemudian, pada poin kedua disebutkan pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye. Selain itu juga pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik juga bisa melaksanakan kampanye.

Pejabat negara lainnya tersebut, bisa melaksanakan kampanye jika yang bersangkutan sebagai calon presiden atau wakil presiden, anggota tim kampanye dan pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.

“Sangat jelas disebut di sana bahwa presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye. Secara undang-undang seperti itu,” katanya.

Ia menambahkan, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk mengikuti kampanye, hal tersebut memang sudah sesuai dengan aturan mengingat Indonesia adalah negara hukum.

Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, juga sudah disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.

“Indonesia ini adalah negara hukum, negara demokrasi, sehingga acuannya hukum. Jadi jangan kemana-mana, standarnya hukum. Jangan diukur dengan standar perasaan, tidak ketemu. Rasanya tidak cocok, tidak begitu,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1/2024), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Ganjar Persilakan Jokowi Turun Gunung Kampanyekan Putra Sulungnya, Gibran******

JAKARTA — Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo tidak akan menyalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bila ‘turun gunung’ untuk mengampanyekan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam ajang Pilpres 2024. 

Ganjar berpendapat, Jokowi juga memiliki hak untuk menentukan pilihan politiknya. Dia akan menghormati apapun pilihan Jokowi. 

Promosi Lolos Kurasi, 15 UMKM Ini Unjuk Gigi di Kick-Off HUT ke-128 BRI

“Kalau umpama beliau turun gunung, kan statement-nya [pernyataannya] sudah disampaikan, ‘Boleh loh presiden kampanye.’ Saya tidak pernah problem. Itu pilihan politik yang saya hormati,” ujar Ganjar, seperti yang ditayangkan kanal YouTube Karni Ilyas Club, Kamis (26/1/2024) malam, dilansir Bisnis.com. 

Mantan gubernur Jawa Tengah ini berpendapat, masyarakat yang akan menilai apabila Jokowi memang memutuskan ikut mengampanyekan Prabowo-Gibran. 

Ganjar meyakini, masyarakat masih ingin pemimpin yang mengutamakan etika dan moral politik yang sesuai dengan prinsip demokrasi.  

Di samping itu, dia menekankan pemimpin punya tanggung jawab politik untuk memberi contoh kepada generasi muda. Menurutnya, budaya politik yang demokratis harus dimulai dari elite politik  

“Apa yang akan kita berikan kepada anak dan cucu terhadap pendidikan politik hari ini, kalau kemudian elite kita tidak bisa memberikan contoh, tidak mengedukasi? Maka yang terjadi adalah suka-suka. Kalau sudah suka-suka, yang terjadi hukumnya hanya satu saja: Machiavellian, segala cara akan digunakan,” jelas Ganjar.  

Oleh sebab itu, untuk beri contoh, dia menyarankan agar pasangannya yaitu calon wakil presiden Mahfud Md melepaskan jabatan Menko Polhukam yang diembannya. 

Dengan begitu, lanjutnya, tidak ada konflik kepentingan. Belakangan, Mahfud sudah menyatakan siap mundur sebagai pembantu Jokowi. Dia mengaku akan mundur pada momen yang tepat.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Ganjar Persilahkan Jokowi Turun Gunung Kampanyekan Prabowo-Gibran”




bab terbaru:musang123

Perbarui waktu:2024-07-04

Daftar bab terbaru
erek erek paus
mantap jp slot
rtp slot live hari ini
mending akulaku atau kredivo
buku seribu mimpi 3d
rp1m
agen69 slot
persyaratan pinjam uang di bank bni
eurotohel
Daftar isi semua bab
Bab 1 daftar situs gacor hari ini
Bab 2 slot mudah menang
Bab 3 dewascore
Bab 4 agenjudibola
Bab 5 pinjol online ojk
Bab 6 agusbet
Bab 7 midas demo slot
Bab 8 link slot gacor pagi ini
Bab 9 situs slot terbaru hari ini
Bab 10 situs online gacor
Bab 11 mpo7788 rtp
Bab 12 limit pengguna baru kredivo
Bab 13 bayar makan pakai kredivo
Bab 14 aplikasi yang bisa kredit barang
Bab 15 suhu 4d slot
Bab 16 taraslot88
Bab 17 selat yang gacor
Bab 18 lux88togel
Bab 19 bos89
Bab 20 mayorqq
Klik untuk melihattersembunyi di tengah755bab
fiksi ilmiahBacaan TerkaitMore+

Ujung pedang

s68bet

SOLO —Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan bahwa presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Hal itu disampaikan seusai melaksanakan salat Jumat di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (26/1/2024). Moeldoko mengatakan bahwa presiden merupakan figur yang memiliki jabatan politik sehingga hak politik juga melekat kepadanya.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

“Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat dan ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” kata Moeldoko sebagaimana dilansir Antara.

Moeldoko menjelaskan, hak politik seperti turut serta dalam kampanye bukan hanya menjadi hak seorang presiden saja, tetapi juga pada wakil presiden, seluruh menteri dan pejabat publik yang ada.

Sebagai informasi, terkait dengan kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pada bagian kedelapan tentang Kampanye Pemilu oleh Presiden dan Pejabat Negara lainnya.

Aturan presiden boleh mengikuti kampanye, tertuang dalam Pasal 299 poin pertama yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

Kemudian, pada poin kedua disebutkan pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye. Selain itu juga pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik juga bisa melaksanakan kampanye.

Pejabat negara lainnya tersebut, bisa melaksanakan kampanye jika yang bersangkutan sebagai calon presiden atau wakil presiden, anggota tim kampanye dan pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.

“Sangat jelas disebut di sana bahwa presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye. Secara undang-undang seperti itu,” katanya.

Ia menambahkan, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk mengikuti kampanye, hal tersebut memang sudah sesuai dengan aturan mengingat Indonesia adalah negara hukum.

Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, juga sudah disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.

“Indonesia ini adalah negara hukum, negara demokrasi, sehingga acuannya hukum. Jadi jangan kemana-mana, standarnya hukum. Jangan diukur dengan standar perasaan, tidak ketemu. Rasanya tidak cocok, tidak begitu,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1/2024), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Era Abadi: Penjaga

link slot gacor terbaru

SOLO —Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengkhawatirkan adanya konflik kepentingan (conflict of interest) atas pernyataan bahwa presiden boleh berkampanye dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

”Saya kira agak berbahaya jika dilakukan meskipun bisa saja karena secara hukum itu diperbolehkan dan itu menjadi perdebatan. Maka, kata KPU (Komisi Pemilihan Umum) orang yang incumbent harus izin kepada dirinya sendiri, itulah namanya conflict of interest,” ucap Ganjar seusai menghadiri Deklarasi Akbar di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Sabtu (27/1/2024).

Promosi UMKM Expo(rt) Brilianpreneur Buka Jalan Produsen Aksesori Go Internasional

Oleh karena itu, dia menilai mengembalikan netralitas kepada mereka yang mempunyai potensi menyalahgunakan wewenang jabatan, baik TNI, Polri, ASN, kepala daerah maupun presiden sangat rumit.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo melontarkan pernyataan bahwa presiden boleh berkampanye sesuai Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

Pada Pasal 281 juga dinyatakan kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan, yakni tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.

“Saya kira sudah ada aturannya ya, hanya tidak salah pasalnya tidak tunggal. Itu pasalnya berlapis. Kalau dia incumbent maka boleh, kalau tidak, saya kira netralitas menjadi penting,” ungkap Ganjar sebagaimana dilansir Antara.

Sebelumnya, kata Ganjar, Presiden Jokowi pernah memberikan pernyataan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan kepala daerah harus netral dalam Pemilu.

“Karena statement beliau sebelumnya semua harus netral, termasuk kepala daerah, maka rasanya statement yang pertama menurut saya harus menjadi lebih pas untuk diterapkan. Kalau statement yang kedua, rasanya harus dikoreksi karena kita mempertaruhkan demokrasi ini dengan potensi intervensi dari mereka yang sedang memegang kekuasaan,” katanya.

Petualangan dimulai dari reruntuhan Kota Raksasa

pinjaman online yang mudah

SOLO —Populix, lembaga riset dan penyedia data, meluncurkan studi bertema Ekspektasi Pemilih Muda pada Pemilihan Presiden 2024. Hasil penelitian itu menyimpulkan bahwa 28% Generasi Z (Gen Z) mencari informasi tentang kandidat Pilpres 2024 di media sosial (medsos).

“Platform media sosial merupakan sumber informasi utama bagi sebagian besar masyarakat. Ranah online ini tidak hanya memfasilitasi diskusi yang dinamis, tetapi juga wadah untuk bertukar wawasan politik, di mana masyarakat secara aktif berinteraksi untuk mencari informasi dan menilai karakter para kandidat,” kata Head of Social Research Populix Vivi Zabkie di Jakarta, Rabu (24/1/2024), sebagaimana dilansir Antara. 

Promosi Cetak Rekor, Penumpang Kereta Cepat Whoosh Capai 21.000 Orang Sehari

Berdasarkan hasil survei Populix, gen Z memang paling banyak mengakses media sosial untuk mencari informasi tentang kandidat. Tetapi generasi milenial (8%) paling banyak mendominasi di forum diskusi online. Selain itu, sebanyak 4% dari generasi milenial juga mendominasi di situs kampanye kandidat.

Sumber informasi kandidat juga didapatkan dari publikasi media massa (16%), diskusi panel atau debat (13%), survei opini publik (9%), percakapan dengan teman atau keluarga (8%), baliho atau poster di jalan (6%), papan iklan atau billboard (4%), serta buku dan artikel seputar politik (3%).

Adapun sebanyak 24% gen Z mengaku bahwa kampanye politik dalam Pilpres 2024 dapat mengubah keputusan pilihan mereka terhadap kandidat tertentu.

Sedangkan sebanyak 70% responden mengaku bahwa kampanye politik dalam Pilpres 2024 memiliki dampak positif karena mampu membantu mencari lebih banyak informasi tentang kandidat.

Namun, 64% responden mengaku mendapatkan dampak negatif dari adanya kampanye politik dalam Pilpres 2024 karena membuat mereka ragu dengan banyaknya janji yang diberikan.

Penelitian Populix ini dilakukan pada 31 Agustus hingga 12 September 2023 melalui pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Pendekatan kualitatif dilakukan melalui 16 diskusi kelompok terpumpun kepada milenial dan Gen Z berusia 17 tahun ke atas di kota besar dan kecil di Indonesia.

Sedangkan untuk pendekatan kuantitatif, dilakukan melalui survei dalam jaringan melalui aplikasi Populix terhadap total 1.000 responden laki-laki dan perempuan berusia 17-39 tahun di Indonesia, dengan durasi pengerjaan survei sekitar 15 menit.

Enam telinga zaman prasejarah menghadap ke langit

perkasajitu

SOLO —Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, menjelaskan jika Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk ikut kampanye selama pemilihan umum (Pemilu) 2024 maka sesuai aturan undang-udang, dia harus mengajukan cuti. Menariknya, cuti itu diajukan kepada dirinya sendiri selaku presiden.

“Dia mengajukan cuti (kepada dirinya sendiri), iya kan presiden cuma satu,” kata Hasyim menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Promosi Kolabs Ciamik BRI dan Telkomsel, Paket Data Spesial Hadir di BRImo

Hasyim dalam kesempatan yang sama menjelaskan, hak politik presiden untuk terlibat kampanye dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu mengatur tata cara presiden ikut kampanye, di antaranya wajib mengambil cuti karena selama kegiatannya berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden (paspampres).

Dalam aturan itu, presiden juga cuti di luar tanggungan negara, yang artinya presiden tidak mendapatkan gaji dan tunjangan-tunjangan jika dia ikut kampanye. Aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

“Menteri yang akan berkampanye mengajukan surat izin kepada presiden, dan kemudian presiden memberikan surat izin. Dan, setiap surat yang dibuat para menteri yang akan kampanye, surat izin yang diterbitkan presiden itu, KPU selalu mendapatkan tembusan,” kata Hasyim sebagaimana dilansir Antara. 

Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga memiliki hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Walaupun demikian, Jokowi belum memutuskan akan mengambil hak politiknya itu atau tidak, selama tahapan pemilu 2024. “Ya nanti dilihat,” kata Jokowi.

Jika presiden nantinya memutuskan cuti untuk kampanye, Hasyim menegaskan pengawasannya nanti menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dalam kesempatan yang sama, Hasyim juga menolak menjawab pertanyaan terkait kemungkinan penyelenggaraan pemilu menjadi bias jika presiden ikut terlibat dalam kampanye pemilu 2024.

“Kalau untuk bias apa enggak, silahkan cek pasal yang dalam undang-undang seperti apa. Beliau kan menyampaikan pasal dalam undang-undang, kan enggak masalah, wongmenyampaikan pasal dalam undang-undang, menyampaikan saja toh. Nah, soal nanti bagaimana di lapangan, faktanya memihak atau enggak, menggunakan fasilitas negara atau tidak, itu kan ada lembaga yang mengawasi kegiatan kampanye itu,” kata Ketua KPU RI.

Akademi Tertinggi

belanja di shopee pakai home credit

SOLO —Presiden Joko Widodo belum memutuskan akan mengambil kesempatan untuk berkampanye mendukung salah satu pasangan calon di Pilpres 2024. Meskipun sebelumnya ia mengatakan sebagai pejabat publik sekaligus pejabat politik boleh berkampanye dan memihak.

“Ya nanti dilihat,” kata Jokowi usai menyaksikan penyerahan simbolis Pesawat Super Hercules di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Promosi Resmi Terpilih sebagai Ketum Forum Humas BUMN, Ini Visi Hendy Bernadi

Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya apakah dirinya akan mengambil kesempatan untuk berkampanye atau tidak.

Sebelumnya, Presiden menyebutkan bahwa baik presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang memperbolehkan mereka untuk kampanye, selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Pernyataan Presiden itu menanggapi terkait sejumlah menteri yang masuk sebagai tim sukses (timses) untuk mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Presiden itu boleh lho kampanye, boleh loh memihak. Boleh,” kata Presiden Jokowi.

Presiden menjelaskan bahwa presiden dan menteri merupakan pejabat publik, sekaligus pejabat politik.

Oleh karena itu, menurut dia kampanye termasuk hak demokrasi dan hak politik setiap warga, termasuk Presiden dan para menteri.

Ia menilai bahwa hak demokrasi tersebut memiliki aturan. Menurut Presiden, yang terpenting adalah presiden dan menteri tidak menggunakan fasilitas negara saat kampanye.

“Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa gini enggak boleh, gitu enggak boleh, boleh menteri juga boleh. Itu saja yang mengatur itu, hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” kata Jokowi.

Presiden kembali menekankan dirinya boleh kampanye asalkan cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara.

“Ya boleh saja saya kampanye, tapi harus cuti dan tidak gunakan fasilitas negara,” katanya.

kekuatan sihir

rekomendasi situs slot

JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku ingin mengajak calon wakil presiden nomor urut 01 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berkunjung ke sejumlah pusat industri pengolahan logam berat seperti Weda Bay dan Morowali. 

Hal itu diungkapkan Luhut saat menanggapi pernyataan Cak Imin dalam Debat Keempat atau Debat Cawapres Kedua di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (21/1/2024) malam. 

Promosi Menilik Indahnya Alam & Pertanian Modern Desa Bansari, Jawara Desa BRILian 2023

Saat itu, pasangan dari calon presiden Anies Baswedan itu menilai bahwa pemerintah telah mengizinkan eksplorasi nikel secara ugal-ugalan dan mempekerjakan banyak tenaga kerja asing (TKA) dibandingkan dengan tenaga kerja Indonesia. 

Melalui sebuah video yang diunggah ke akun Instagram pribadinya, Rabu (24/1/2024) malam, Luhut meresponsnya. 

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan (@luhut.pandjaitan)

Menurut Luhut, ajakan kepada Cak Imin untuk bertandang ke pusat pengolahan nikel di Weda Bay, Maluku Utara, dan Morowali, Sulawesi Tengah, itu untuk menunjukkan secara langsung kondisi riil di lapangan yang merupakan buah dari hilirisasi atau penghiliran yang digaungkan pemerintah selama ini. 

“Saya pengen sebenarnya mengundang Muhaimin tuh berkunjung ke Weda Bay, Morowali untuk lihat sendiri. Seeing is believing. Daripada Anda [Cak Imin] berbohong kepada publik, yang menurut saya itu adalah satu karakter yang tidak bagus untuk mencapai suatu posisi, Anda membohongi publik dengan memberikan informasi seperti tadi [hilirisasi nikel],” ungkap Luhut dalam video berdurasi 8 menit 23 detik. 

Luhut menegaskan bahwa penghilirian nikel terbukti membawa dampak masif bagi ekonomi nasional dan juga regional. 

Dia menyajikan data yang menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di Sulteng menurun dengan upaya hilirisasi potensi sumber daya alam (SDA) di daerah. 

“Kalau kita lihat data 2015, itu kemiskinan di sana 14,7%. Nah, data 2023 itu 12,4%. Nah itu apa? karena pertumbuhan ekonomi di sana. Kemudian, kalau di Morowali, kalau kita lihat 2015, itu 15,8% kemiskinannya dan 2023 ini kita lihat 12,3% kemiskinan,” jelasnya.  

Terkait klaim Cak Imin bahwa program hilirisasi didominasi oleh TKA, Luhut pun memberikan klarifikasi. Menurutnya, jumlah TKA untuk hilirisasi nikel itu berkisar 10%–15%. 

Proporsi pekerja asing itu, jelasnya, tidak terhindarkan karena Indonesia saat ini sungguh tidak memiliki sumber daya manusia (SDM) dengan kualitas yang sesuai untuk melakukan pekerjaan dalam proyek hilirisasi.  

Namun, Luhut menambahkan saat ini secara bertahap proporsi pemanfaatan TKA itu dikurangi. Sebab, pemerintah mengklaim telah melakukan banyak pelatihan kepada SDM lokal yang nantinya bisa menggantikan peran TKA.  

“Itu suatu proses yang harus dilalui. Jangan kita juga munafik. Jangan kita membohongi publik dengan menyebarkan berita-berita palsu. Apalagi Anda calon pemimpin. Karakter itu menurut saya yang nomor satu, bukan soal pintar,” tegasnya.

Seperti diketahui, Cak Imin mengritik upaya hilirisasi nikel yang digerakkan pemerintah lantaran terlalu berlebihan tanpa memperhitungkan dampaknya pada lingkungan. Pemanfaatan TKA pun menjadi sorotan., 

“Saya setuju bahwa potensi sumber daya alam kita harus terus kita promosikan. Tetapi harap dicatat. Gara-gara kita mengeksplorasi nikel ugal-ugalan, lalu hilirisasi tanpa mempertimbangkan ekologi, mempertimbangkan sosialnya, buruh kita diabaikan, malah banyak tenaga kerja asing, dan juga yang terjadi korban kecelakaan,” kata Cak Imin dalam debat tersebut.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Luhut Undang Cak Imin Berkunjung ke Weda Bay dan Morowali, Buat Apa?”