situs slot minimal wd 25 907Jutaan kata 290842Orang-orang telah membaca serialisasi
《alamat main slot》
Jokowi menugasi Wapres laksanakan tugas presiden selama 4******
Penugasan itu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden.
Berdasarkan salinan keppres yang dilihat dalam laman jdih.setneg.go.id di Jakarta, Senin, Jokowi dalam keppres itu memutuskan empat hal:
Kesatu, menugasi Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Australia pada tanggal 4 sampai dengan 6 Maret 2024 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di Tanah Air.
Kedua, apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden.
Ketiga, setelah Presiden berada kembali di Tanah Air, penugasan berakhir dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden.
Keempat, keputusan Presiden ini berlaku pada tanggal ditetapkan.
Keppres ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta, 1 Maret 2024.
Presiden Joko Widodo bertolak ke Melbourne, Australia, Senin pagi, untuk menghadiri perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Khusus ASEAN-Australia, 4—6 Maret 2024, yang merayakan 50 tahun hubungan kemitraan ASEAN dengan negara tersebut.
Presiden mengatakan bahwa penyelenggaraan KTT ini untuk memperingati 50 tahun kemitraan ASEAN dan Australia. Selain itu, akan membahas bagaimana kemitraan strategis komprehensif ASEAN dan Australia dapat dioptimalkan ke depan guna mewujudkan kawasan Indo Pasifik damai, stabil, dan makmur.
Selain menghadiri KTT, Presiden juga akan melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Australia, Selandia Baru, dan Kamboja.
Baca juga: Presiden bawa isu mobil listrik dan transformasi digital ke Australia
Baca juga: Presiden Jokowi pastikan harga BBM tidak naik
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Serangan Inggris/Belanda di Pertempoeran Bandoeng******
Pada tg. 5/5 moelai djam 1 siang Inggris/Belanda menghebat serangannja dengan tembakan2 mortier, howitser kearah Koelalet dan Pasirparos.
Mata2 moesoeh jg berkeliaran didaerah pertempoeran terseboet melepaskan tembakan keatas, jang kemoedian disoesoel dengan hoedjan tembakan2 kearah kedoedoekan rakjat.
Lebih landjoet dapat diterangkan, bahwa mata2 moesoeh ditempatkan dimoeka garis pertahanan Inggris/Belanda serta dibelakang garis pertahanan kita oentoek melepaskan tembakan2. Akibat pemasoekan mata2 moesoeh ini, goegoer sdr. Holle Pemoeda Maloekoe karena petjahan mortier.
Pada tg. 6/5 serangan dimoelai lagi moelai djam 11.15 siang dengan menghamboerkan lebih koerang 85 boetir peloeroe kearah Koelalet dan Bodjongmalaka. Pada djam 12.00 Pasirparos ditembaki lagi dengan l.k. 20 kali, tetapi peloeroe2 kebanjakan djatoeh disawah, dan djam 4 sore terdengar lagi 25 kali tembakan mortier jang ditoejoekan kearah pertahanan rakjat ditepi Tjitaroem.
Rakjat tak sabar lagi dan dengan hebat sekali membalas serangan Inggeris/Belanda itoe, sehingga atap gedoeng listrik Dajeuhkolot tepat kena. Pihak Inggeris menderita sedikitnja 25 tewas dan loeka2.
Daerah Oedjoengbroeng
Pada tg. 5-5 sore didaerah Oedjoengbroeng kelihatan kebakaran2 hebat pada kira2 djam 8 malam.
Inggeris menggoenakan "pantjaran sinar" dari gedoeng K.M.A dan diiringi dengan tembakan senapan mesin dan mortier.
Pada tg. 6-5, 11 pesawat terbang melajang-lajang dioedara dan hanja melepaskan tembakan beberapa kali.
Lebih landjoet dapat dikabarkan, bahwa didaerah Tjitjaheum, terdengar beberapa letoesan dinamit.
Sumber: Pusat Data dan Layanan Informasi ANTARA
Baca juga: Medan pertempoeran Semarang pada Hari Natal
Baca juga: Pemberitahoean tentang roemah2 dilingkoengan Menteng
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2024
Mantan Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara******
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan pidana denda sebesar Rp350 juta subsider pidana kurungan pengganti selama empat bulan,” ucap Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin.
Selain itu, Gerius One Yoman juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp4.595.507.228 paling lambat setelah 1 bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dibayar, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun,” tutur jaksa.
Jaksa menyatakan terdakwa Gerius One Yoman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kumulatif.
Dalam hal ini, jaksa menyebut yang bersangkutan terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dengan total keseluruhan sebesar Rp5.765.507.228.
Gratifikasi yang diterima, kata jaksa, adalah fee dalam bentuk uang serta renovasi dan pengadaan kelengkapan rumah dinas senilai Rp2.595.507.228 dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, PT Tabi Bangun Papua sekaligus CV Walibhu.
Kemudian, satu unit apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1.170.000.000 dari Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur.
Berikutnya, uang sebesar Rp2.000.000.000 dari Samuel Kadang selaku kontraktor atau pengusaha yang mengerjakan proyek atau pekerjaan peningkatan jalan Kuprik-Jagebob-Erambu tahun 2021.
“Melanggar Pasal 12 huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12B jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 65 ayat 1 KUHP,” ucap jaksa.
Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal memberatkan, yakni perbuatan Gerius tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan dan demokrasi negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta terdakwa berbelit-belit sehingga mempersulit pembuktian.
“Hal-hal yang meringankan: terdakwa belum pernah dihukum; terdakwa memiliki tanggungan keluarga,” sambung jaksa.
Dalam perkara ini, Gerius didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp2.595.507.228,00. Penerimaan tersebut untuk menggerakkan terdakwa dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk memberikan proyek atau pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Papua pada tahun anggaran 2018–2022 kepada Rijatono Lakka.
Selain itu, dia juga didakwa menerima gratifikasi Rp2 miliar dan apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1,1 miliar.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Label:sydney paito warna angkanet、rtp sikat88、lsi777
Terkait:dapat duit banyak、ggwp88、cantiktoto、raja138 slot、kang paito taiwan、cara pinjam uang di tokopedia、limit pertama akulaku、cara dapat uang 2 miliar、macam macam situs slot online、kredivo bermasalah
bab terbaru:situs slot 789(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
Penerjemah: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Vinny Shoffa Salma
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024
Konsep CRMS, jelas Dian, berupaya menemukan keseimbangan dengan menerapkan kebijakan transisi yang sesuai sehingga risiko transisi dan risiko fisik lebih terkendaliJakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan buku panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS), yang diharapkan dapat membantu bank dalam mengembangkan kerangka manajemen risiko iklim untuk mengukur dampak iklim pada kinerja dan keberlanjutan bisnis bank.
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024
para pelaku merupakan karyawan di gudang tersebutJakarta (ANTARA) - Polisi menangkap komplotan pencurian gudang sembako di kawasan Pegangsaan Dua Kelapa Gading Jakarta Utara yang dilaporkan oleh pemilik gudang.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2024
《alamat main slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,dewijokerHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《alamat main slot》bab terbaru。