paito vegas 886Jutaan kata 209661Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjol yang bisa pakai bank neo》
MKH berhentikan dengan hormat hakim PN Garut karena indisipliner******
Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting menyampaikan hakim terlapor V telah terbukti melanggar huruf c pengaturan butir 8 Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung (MA) dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Nomor 047/KMA/SK/IV/2009 – 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
"Menjatuhkan sanksi disiplin kepada hakim terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” ujar Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting saat memimpin sidang MKH di Gedung MA, Jumat (16/2), seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Pemberhentian dengan hormat tersebut dilakukan setelah KY dan MA kembali melaksanakan sidang MKH kedua. Sidang MKH pertama sempat ditunda karena hakim terlapor V tidak hadir.
Sidang tersebut merupakan usulan dari MA atas pelanggaran indisipliner yang dilakukan oleh V. Hakim terlapor V yang telah mengabdi selama 20 tahun tersebut merupakan Hakim PN Garut, yang seharusnya sudah dimutasi ke PN Kalianda.
Baca juga: Majelis Kehormatan Hakim pecat hakim pemakai narkoba Danu Arman
Putusan dijatuhkan berdasarkan laporan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Hakim terlapor V direkomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat karena sudah melakukan pembangkangan terhadap Surat Keputusan MA dan tidak masuk selama tiga bulan 20 hari kerja.
Perkara berawal dari laporan Ketua PN Bandung ES. Berdasarkan Surat Ketua MA tahun 2020, terlapor telah dipindahtugaskan sebagai hakim di PN Pemalang, tetapi terlapor mengajukan keberatan mutasi.
Kendati demikian, keberatan peninjauan kembali mutasi terlapor tidak dapat diterima. Meskipun ditolak, terlapor tidak mau melakukan tugas di PN Pemalang dengan alasan menunggu hasil rapat tim mutasi dan promosi berikutnya.
Karena tidak mau menjalankan tugas, terlapor dikenakan sanksi disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun di tahun 2021. Namun, terlapor tetap tidak mau menjalankan tugas di PN Pemalang.
Baca juga: KY dan MA menggelar sidang MKH berhentikan satu hakim
Oleh karena itu berdasarkan surat Ketua MA, terlapor kembali diberikan sanksi disiplin sedang berupa mutasi ke PN dengan kelas yang lebih rendah, yakni PN Kalianda, tetapi hakim V tetap tidak mau menjalankan tugas di PN tersebut.
Setahun kemudian, yakni pada 2022, tim dari Pengadilan Tinggi Bandung melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Dalam surat pemeriksaan, terlapor dianggap arogan, tidak sopan, melawan, dan mengeluarkan kata-kata tidak senonoh terhadap tim pemeriksa.
Terlapor tidak mau dimutasi ke PN Pemalang dan PN Kalianda karena tidak sesuai dengan harapan terlapor untuk dimutasi ke PN Bogor. Sejak 2022, terlapor sudah tidak melakukan tugas di PN Garut dan PN Kalianda.
Tim pemeriksa juga sudah mencoba mencari terlapor ke kos terlapor di Garut sebanyak dua kali, tetapi tidak bertemu dengan terlapor. Bawas MA pun sudah memanggil terlapor V sebanyak dua kali, tetapi tidak pernah hadir dan hanya mengirim surat pada September 2022 yang pada pokoknya berisikan MA telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap terlapor.
Kemudian, Bawas MA sudah mencoba mengirim surat pemanggilan ke alamat sesuai KTP dan kos terlapor di Garut, tetapi tidak direspons sehingga terlapor dianggap tidak menggunakan haknya untuk memberikan keterangan dan membela diri.
Baca juga: MKH berhentikan tidak hormat hakim PTUN Manado
Sidang MKH telah memanggil dua kali terlapor. Namun, lantaran terlapor tidak hadir karena suatu alasan yang patut, MKH menjatuhkan putusan tanpa hadirnya terlapor.
Beberapa hal yang meringankan dalam putusan MKH, yakni masa kerja terlapor sudah mencapai kurang lebih 20 tahun dan sebelumnya belum pernah mendapat sanksi disiplin.
Sementara, hal-hal yang memberatkan terlapor, yaitu pernah dijatuhi sanksi sebelum ini. Terlapor tidak masuk kerja dalam jangka waktu yang sangat lama, yakni sejak pemeriksaan Juni 2022 sampai dengan keputusan diucapkan, serta tidak menghadiri panggilan yang telah dilakukan oleh Bawas MA dan PT Bandung.
Adapun susunan MKH terdiri atas Hakim Agung Yakub Ginting, Hakim Agung Maria Anna Samiyati , an Hakim Agung Yosran. Hadir pula mewakili KY, yaitu Anggota KY Taufiq HZ, Binziad Kadafi, Joko Sasmito, dan Mukti Fajar Nur Dewata.
Baca juga: MA berhentikan sementara hakim PN Balikpapan yang ditangkap KPK
Baca juga: MKH berhentikan dengan tidak hormat Hakim Pengadilan Agama Nabire
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Ratusan KPPS datangi Kelurahan Batu Piring Balangan pertanyakan honor******
“Tentunya kami sangat kecewa dengan adanya keterlambatan pembayaran ini, karena sesuai edaran dari KPU RI, hak kami paling lambat dibayar pada 15 Februari kemarin,” kata salah satu anggota KPPS Kelurahan Batu Piring, Ahmad di Balangan, Jumat.
Ahmad menyebutkan hanya KPPS Kelurahan Batu Piring dari seluruh KPPS di Kabupaten Balangan yang belum menerima honor menjalankan tugas negara pada Pemilu 2024.
Menurut Ahmad, tujuan para anggota KPPS datang ke Kantor Kelurahan Batu Piring untuk menanyakan alasan honor belum dibayarkan.
“Kami menyesalkan adanya kejadian ini, padahal sudah mati-matian lebih dari 24 jam tidak berhenti bekerja demi menjalankan tugas negara pada Pemilu 2024 ini, dan kami tinggal menuntut hak kami untuk segera dibayarkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Intel Polres Balangan Iptu Faisal Kadapi menegaskan pihaknya berjanji akan terus mengawal dan segera menyelesaikan masalah honor termasuk kewajiban dan hak lain dari petugas KPPS agar terpenuhi.
Faisal menuturkan pihaknya sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban juga merasakan yang dirasakan para masyarakat dan hal tersebut menjadi kewajiban pihaknya menyelesaikan masalah itu.
“Kembali saya tegaskan ini bukan cuma nominal uang, tetapi sebuah penghargaan dari negara kepada rekan-rekan KPPS dalam menjalankan tugas pada Pemilu 2024 ini,” tuturnya.
Faisal menambahkan pihaknya akan menyampaikan segera perkembangan selanjutnya kepada para KPPS Kelurahan Batu Piring dan berjanji untuk mengawal persoalan tersebut.
Secara terpisah, Ketua KPU Balangan Ahmad Turjani mengaku baru mengetahui informasi yang beredar mengenai masalah honor KPPS Kelurahan Batu Piring pada Kamis malam.
“Sudah kami lakukan cek ulang ke Lurah, PPS dan PPK Paringin Selatan serta keluarga yang memegang uang honor KPPS Batu Piring tersebut, dan saat ini kami berupaya melakukan mediasi dengan meminta bantuan fasilitasi kepada Polres Balangan,” katanya.
Diketahui, wilayah TPS Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan terdapat 18 TPS dengan jumlah tujuh anggota per KPPS ditambah satu ketua.
Pewarta: Imam Hanafi/Ragil
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Pakar: Pertemuan Jokowi dan Paloh bukan pertanda NasDem berkoalisi******
Saya memahami pertemuan ini bukan dalam konteks koalisi, ini lebih kepada konteks hasil pemilu yang sekarang sedang dihitungJakarta (ANTARA) - Pakar Politik Universitas Andalas Padang Asrinaldi menilai pertemuan Presiden RI Joko Widodo dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bukanlah pertanda masuknya NasDem ke koalisi Prabowo-Gibran.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Label:cara meningkatkan limit shopee pinjam、hk paito warna、bandar36
Terkait:play88 slot、sakuraplay、cara dapat uang dari dana gratis、pasaran togel、slot zeus deposit dana、cara dapat uang dari luar negeri、pinjol uatas legal atau ilegal、super88bet、cara pinjam uang di kredit pintar、situs slot member baru maxwin
bab terbaru:pinjaman online mudah(2024-07-12)
Perbarui waktu:2024-07-12
Pemerintah berupaya membebaskan pilot Philip dari penyanderaan KKB dengan pendekatan persuasif,Jakarta (ANTARA) - Belum sebulan dilantik, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto langsung bergerak mencari upaya terbaik untuk membebaskan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Kali ini kalah, tapi besok masih ada pertandinganJakarta (ANTARA) - Tim bulu tangkis putra Indonesia melaju ke babak perempat final Kejuaraan Bulu Tangkis Beregu Asia (BATC) 2024 dengan status runnerup Grup D, setelah kalah 3-2 dari tim Korea Selatan, Kamis.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024
Pihak desa dan kecamatan belum ada laporan resmi kepada kami, terutama terkait kondisi dan dampak banjir. Tapi kami terus monitorKapuas Hulu (ANTARA) - Bencana banjir kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), yang kali ini merendam akses jalan nasional pada dua titik menuju perbatasan Indonesia-Malaysia, sehingga kendaraan tidak bisa melintas, terutama di Desa Labian Iraang, Kecamatan Batang Lupar.
Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
kita bangun dapur untuk memenuhi kebutuhan para korbanTangerang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Banten, menyebutkan sebanyak 22 orang warga Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, mengungsi akibat banjir menggenangi rumah pada Sabtu.
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024
《pinjol yang bisa pakai bank neo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,taipan78Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjol yang bisa pakai bank neo》bab terbaru。