fungsi aplikasi kredivo 390Jutaan kata 177702Orang-orang telah membaca serialisasi
《demo slot suara4d》
MRP dan pemerintah bersinergi untuk kepentingan masyarakat adat Papua******Sorong (ANTARA) - Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP-PBD) bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mendorong kepentingan masyarakat adat melalui regulasi yang permanen guna mengoptimalkan aspek perlindungan kepada masyarakat adat Papua.
Ketua MRP-PBD Alfonsus Kambu di Sorong, Sabtu, menjelaskan otonomi khusus (Otsus) sudah berjalan 23 tahun, namun hasil dari keberpihakan terhadap orang asli Papua belum berjalan secara baik dan maksimal.
"Kita akan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk melihat secara baik kebutuhan masyarakat yang akan kami dorong lewat regulasi, karena kewenangan itu ada pada pemerintah," katanya.
Baca juga: Wamendagri lantik 33 anggota MRP Papua Barat Daya di Sorong
Dia mengatakan banyak hal akan dilakukan lewat sinergi itu, terutama menyangkut data orang asli Papua di bidang perlindungan hak-hak mereka, sehingga aspek perlindungan dan keberpihakan itu benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat adat Papua.
Hal konkret yang pertama dilakukan adalah mengidentifikasi data budaya orang asli Papua, seperti situs-situs peninggalan dan pendataan terkait dengan hak-hak orang asli Papua.
"Kami akan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata, Dinas Pertambangan, Dinas Perikanan, karena menyangkut perlindungan dan pemberdayaan orang asli Papua, datanya dari dinas-dinas itu," katanya.
Dia mengakui selama ini pemberdayaan sektoral dari pemerintah pusat yang diturunkan ke daerah tidak berjalan maksimal, karena tidak melibatkan MRP untuk menentukan arah bantuan itu.
Bahkan, katanya, tidak menyentuh aspek pemberdayaan secara optimal kepada masyarakat Papua. "Ini nanti kami angkat sebagai program strategis dengan pemerintah daerah melalui sebuah regulasi," ujarnya.
Dia memastikan dengan kolaborasi ini peran MRP-PBD untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Papua akan terpenuhi secara optimal.
Selain itu, upaya konkret lain adalah segera membentuk asosiasi atau kelompok kerja sama dengan MRP dari lima provinsi di Papua, kemudian bersinergi dengan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) guna mengawal dan membantu program yang diturunkan dari pusat ke daerah benar-benar tepat sasaran.
Baca juga: Pj Gubernur: Proses seleksi calon MRP Papua Barat Daya belum final
Baca juga: Penetapan calon anggota MRP Papua Barat utamakan prinsip kekeluargaan
"Karena ƁP3OKP itu strategis yang siap mengawal penerapan Otsus, kerja sama itu perlu dilakukan," ucapnya.
Selain program strategis, ada program yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, yakni pembahasan bersama Pj Gubernur Papua Barat Daya terkait rekrutmen Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten (DPRK) dan DPR Otsus.
Kemudian, MRP juga akan menyiapkan data-data konkret terkait dengan pendaftaran calon wakil gubernur dan calon gubernur untuk ikut pada Pemilihan Kepala Daerah pada November 2024.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya melantik tiga pimpinan MRP-PBD di Gedung LJ Kota Sorong pada 1 Maret 2024, masing-masing Ketua MRP Alfonsus Kambu, Susance Saflesa sebagai Wakil Ketua I, Vinsentius Paulinus Baru menjabat Wakil Ketua II MRP.
Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024
Sabtu, SIM Keliling masih tersedia di Jakarta******Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih membuka lima lokasi layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu, di Jakarta, Sabtu.
Melalui akun Instagram resmi @tmcpoldametro, diinformasikan, layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.
Berikut lokasinya :
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat : Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya, seperti biaya tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.
Sebagai informasi, pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sanksi maksimal yang bisa dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.
Baca juga: Jumat, layanan SIM keliling di Jakarta hadir di lima lokasi
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024
Label:surgadewa rtp、ceriaqq、koibet4d
Terkait:cara belanja di kredivo、kodesairhk、mongolia paito、judi slot terbesar di indonesia、tokopedia slot88 link alternatif、situs slot online internasional、link slot gampang menang、seribu mimpi 39、forum angka jitu hk minggu、cara mendapatkan voucher alfamart
bab terbaru:slot gacor x5000(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《demo slot suara4d》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara dapat uang di neo+ tanpa undang temanHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《demo slot suara4d》bab terbaru。