rajaqq 583Jutaan kata 181864Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs slot resmi gacor》
Polisi tangkap pencuri kotak amal masjid di Jakarta Utara******Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Cilincing Polres Metro Jakarta Utara menangkap pria berinisial HH (27) karena diduga mencuri kotak amal di Masjid Baitul Sajjidin Kampung Bambu Marunda Jakarta Utara, Senin (1/4).
"Pelaku ini berhasil ditangkap petugas setelah sempat viral di media sosial dan kami lakukan penyelidikan berhasil menangkapnya sekitar pukul 11.00 WIB di Kampung Bambu Marunda," kata Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan bersama pelaku ditemukan barang bukti sepeda motor serta topi yang digunakan mencuri serta kotak amal tersebut.
Kompol Fernando mengatakan, menurut keterangan saksi aksi pencurian terjadi Senin pagi (1/4) pukul 07.25 WIB.
Baca juga: Polisi tangkap pencuri kotak amal masjid di Tambora
Pelaku ini dilihat saksi melintas dan mengambil kotak amal masjid yang berisikan uang Rp1,7 juta.
Kotak itu memang terletak di pinggir jalan itu langsung dibawa kabur pelaku yang lari ke arah Banjir Kanal Timur.
"Saksi sempat mencoba mengejar pelaku tapi tidak terkejar dan pelaku langsung kabur," kata dia.
Mendapatkan informasi pencurian, petugas Polsek Cilincing mendapatkan informasi pelaku ini ada di rumahnya, Kampung Bambu Kuning Kelurahan Marunda.
Baca juga: Pura-pura ibadah, pencuri bobol kotak amal masjid di Ciracas
Petugas langsung menuju kediaman pelaku untuk melakukan penangkapan pada sekitar 12.35 WIB di kediaman pelaku tersebut dan ditemukan sejumlah barang bukti.
"Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Cilincing untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024
Sejak Kapan Pemerintah Utang Rp800 M ke Jusuf Hamka?******Jakarta, CNN Indonesia--
Bos jalan tol Jusuf Hamka menagih utangsebesar Rp800 miliar kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Utang ini bermula dari deposito milik perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) di Bank Yakin Makmur alias Bank Yama yang tak kunjung diganti selepas likuidasi pada krisis moneter 1998.
Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.
Sampai akhirnya Jusuf menang gugatan di Mahkamah Agung (MA) pada 2015. MA dalam putusannya memerintahkan pemerintah membayar deposito CMNP tersebut beserta bunganya sebesar 2 persen per bulan.
Lalu, pria yang akrab di sama Babah Alun itu dipanggil Kepala Biro Hukum Kemenkeu Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.
Seharusnya utang beserta bunganya Rp400 miliar pada 2016 atau 2017, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp170 miliar. Utang dibayar dua minggu setelah kesepakatan.
"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar. Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucapnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (7/6).
[Gambas:Video CNN]
Janji tak dipenuhi. Jusuf menyebut utang tersebut bertahun-tahun diabaikan pemerintah dan tak mendapat penjelasan. Ia bahkan sampai keliling mengadu ke berbagai pimpinan kementerian/lembaga (K/L) untuk menagih utang tersebut.
Di lain sisi, Menkeu Sri Mulyani irit bicara ketika ditanya soal tagihan utang Jusuf Hamka tersebut. Ia mengaku belum mempelajari soal tagihan utang Rp800 miliar itu.
Sedangkan Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebut tagihan utang itu belum dibayar karena dugaan afiliasi CMNP dengan Bank Yama membuat penjaminan atas deposito tersebut tidak mendapatkan penjaminan pemerintah.
Namun, Prastowo berdalih pembayaran deposito tersebut bukan disebabkan negara punya kewajiban kontraktual kepada CMNP. Menurutnya, hakim berpendapat bahwa negara bertanggung jawab atas gagalnya Bank Yama mengembalikan deposito CMNP.
Lihat Juga :Jusuf Hamka Ungkap Fakta Utang Rp800 M: Hitungan MA Seharusnya Rp1,2 T |
Mengingat putusan tersebut mengakibatkan beban pengeluaran keuangan Negara, Prastowo menyebut pelaksanaan putusan tersebut harus memenuhi mekanisme pengelolaan keuangan negara berdasarkan Undang-undang Keuangan Negara, terutama prinsip kehati-hatian.
"Karena itu, perlu terlebih dahulu dilakukan penelitian baik dari sisi kemampuan keuangan negara dalam rangka menjaga kepentingan publik yang perlu dibiayai negara maupun penelitian untuk memastikan pengeluaran beban anggaran telah memenuhi ketentuan pengelolaan keuangan Negara," jelasnya saat dikonfirmasi.
Karena tak lekas dibayar, Jusuf Hamka sekarang ini bersikukuh agar pemerintah membayarnya Rp800 miliar.
"Sekarang saya tidak mau dibayar Rp179 miliar. Itu 2016, inflasi sekarang sudah naik berapa persen. Jangan menang-menangan dong," katanya.
Label:rtp indosport99、tradisislot、slot dolar138
Terkait:seribu mimpi 62、situs slot 4d terpercaya、liga 778 slot、raja paito sgp、rtp jarwo live、promo bonus new member 100、pokerkiu、cara mendapat kan uang、voucher frisian flag indomaret、erek erek pinang
bab terbaru:pulsa303(2024-06-03)
Perbarui waktu:2024-06-03
《situs slot resmi gacor》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,303vipHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs slot resmi gacor》bab terbaru。