gacor99 346Jutaan kata 458695Orang-orang telah membaca serialisasi
《anti rungkad》
Temasek Potong Gaji Karyawan Imbas 'Ketipu' Bos Kripto FTX******Jakarta, CNN Indonesia--
Temasek memotong gaji seluruh tim investasi imbas kegagalan investasi di bursa kriptoFTX yang didirikan Sam Bankman-Fried.
Bos Temasek Lim Boon Heng mengatakan investasi perusahaan di FTX masuk dalam kategori gagal setelah FTX dinyatakan bangkrut. Imbasnya, perusahaan pengelola investasi asal Singapura itu kudu menghapus alias write down duit senilai US5 juta atau setara Rp4,11 triliun (asumsi kurs Rp14.975 per dolar AS) dari portofolio perusahaan.
"Meskipun tidak ada pelanggaran yang dilakukan tim investasi dalam mencapai rekomendasi investasi mereka, tim investasi dan manajemen senior yang pada akhirnya bertanggung jawab atas keputusan investasi yang dibuat, bertanggung jawab secara kolektif, dan kompensasi mereka dikurangi," kata Lim, dikutip dari Channel News Asia (CNA), Senin (29/5).
Sejak ada laporan bahwa aset pelanggan salah penanganan dan disalahgunakan di FTX, Temasek menegaskan hal itu adalah pelanggaran serius. Bahkan, menjurus ke tindak penipuan. Perusahaan investasi itu pun mendukung langkah investigasi regulator.
Namun, Temasek berdalih sudah melakukan uji kelayakan sebelum memutuskan berinvestasi di FTX. Proses tersebut diklaim memakan waktu sekitar 8 bulan dari Februari hingga Oktober 2021. Saat itu, Temasek meninjau laporan keuangan FTX yang masih cuan.
Sementara itu, bursa kripto FTX yang berbasis di Bahama mengajukan pailit pada 11 November 2022 lalu setelah penarikan dana besar-besaran.
[Gambas:Video CNN]
Daftar 7 Perusahaan yang Didenda KPPU Rp71 M Buntut Timbun Migor******Jakarta, CNN Indonesia--
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan total denda Rp71,28 miliar kepada 7 perusahaan yang terbukti menimbun minyak gorengpada 2022 lalu.
Majelis Komisi langsung mengumumkan putusan tersebut di Kantor Pusat KPPU Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (26/5). Putusan itu tertuang atas Perkara Nomor 15/KPPU-I/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 Huruf c dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia.
"Majelis Komisi memutuskan bahwa 7 terlapor, yakni Terlapor I, Terlapor II, Terlapor V, Terlapor XVIII, Terlapor XX, Terlapor XXIII, dan Terlapor XXIV secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar Pasal 19 huruf c terkait pembatasan peredaran/penjualan barang," tulis keterangan resmi KPPU, Sabtu (27/5).
Mereka juga menyimpulkan struktur pasar dalam industri minyak goreng adalah oligopoli ketat dengan konsentrasi pasar tinggi, yakni konsentrasi rasio empat grup pelaku usaha sebesar 71,52 persen.
"Ini mempengaruhi perilaku pelaku usaha dan kinerja pasar termasuk potensi terjadinya penetapan harga minyak goreng yang diduga dilakukan oleh para terlapor," jelasnya.
"Tindakan tersebut dilakukan secara sengaja untuk mempengaruhi kebijakan HET. Ketidakpatuhan ini menimbulkan kelangkaan minyak goreng yang berakibat pada penurunan kesejahteraan (deadweight loss) masyarakat," sambung Majelis Komisi.
KPPU mengatakan selepas kebijakan HET dicabut pasokan minyak goreng kemasan kembali tersedia di pasar dengan harga relatif lebih tinggi dibandingkan harga sebelum terbitnya kebijakan HET.
Sementara itu, KPPU memutuskan 27 terlapor tidak bersalah terkait penetapan harga. Sebelumnya, KPPU menduga perusahaan tersebut melanggar pasal 5 dan melakukan kartel minyak goreng.
Kasus ini merupakan inisiatif KPPU yang sudah bergulir sejak 2021. Pemeriksaan pendahuluan atas perkara ini dilakukan Majelis Komisi sejak 20 Oktober 2022 dan dilanjutkan dengan pemeriksaan lanjutan sejak 25 November 2022, serta perpanjangan pemeriksaan lanjutan hingga 4 April 2023.
[Gambas:Video CNN]
Berikut 7 perusahaan yang terbukti bersalah dan didenda total Rp71,28 miliar:
1. PT Asianagro Agungjaya (Terlapor I) didenda Rp1 miliar
2. PT Batara Elok Semesta Terpadu (Terlapor II) didenda Rp15,24 miliar
3. PT Incasi Raya (Terlapor V) didenda Rp1 miliar
4. PT Salim Ivomas Pratama Tbk (Terlapor XVIII) didenda Rp40,88 miliar
5. PT Budi Nabati Perkasa (Terlapor XX) didenda Rp1,76 miliar
6. PT Multimas Nabati Asahan (Terlapor XXIII) didenda Rp8,01 miliar
7. PT Sinar Alam Permai (Terlapor XXIV) didenda Rp3,36 miliar
Label:slot login、akun baru slot gacor、sega338
Terkait:paito virginia day warna、mediaslot88、trik main slot pemula、mahjong ways demo、slot gacor 777 gratis、slot88 singapore、suster4d slot、jp paus slot gacor、trik cara main slot olympus、gambar limit kredivo
bab terbaru:slot88 akun jp(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《anti rungkad》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,akun demo slot anti rungkadHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《anti rungkad》bab terbaru。