petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

slot jili demo

hokibet188 128Jutaan kata 57225Orang-orang telah membaca serialisasi

《slot jili demo》

Buntut Pembekuan MWA UNS, Pemilihan Rektor Menjadi Wewenang Kemendikbud******

SOLO—Pemilihan Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hal ini lantaran setelah MWA UNS Solo dibekukan dan hasil pemilihan rektor dibatal lewat Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Promosi Dulu Terimpit Pandemi, Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat BRI KlasterkuHidupku

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan, Sutanto, menyebut selama dibekukan, selanjutnya kewenangan MWA sepenuhnya beralih ke Kemendikbudristek, termasuk pemilihan Plt Rektor.

Dia mengaku tidak tahu terkait pemilihan dan pengangkatan akan seperti apa. Sutanto juga tidak bisa memastikan siapa yang akan ditunjuk sebagai Plt Rektor.

“Sesuai Kemendikbud nomor 24 ini, karena pengangkatan dan pemberhentian rektor itu sepenuhnya tugas dan wewenang MWA. Sedang tugas dan wewenang MWA selama dibekukan maka wewenang beralih ke Kemendikbudristek,” ujar dia

Maka, dia menegaskan kewenangan mengangkat Plt. Rektor UNS Solo atau pejabat yang ditunjuk menggantikan rektor sekarang, Jamal Wiwoho, sepenuhnya menjadi wewenang Kemendikbudristek.

Ketika ditanya perihal kesalahan dari MWA hingga menjadi sebab dibekukan, dia mengatakan sepenuhnya yang mengetahui adalah pihak Kemendikbudristek.

“Kami tidak bisa menafsirkan [kesalahan] itu. Yang jelas setelah pemilihan rektor kemarin memang ada audit dari Irjen selama 17 hari di UNS, hasilnya seperti apa itu kita tidak tahu,” lanjut dia.

Dia menjelaskan akan seperti apa pemilihan rektor nantinya diserahkan kepada pihak kementerian. “Jadi pagi ini [kewenangan] MWA sepenuhnya [berlalih] ke Pak Menteri. Nanti dilakukan penataan seperti apa itu sepenuhnya kewenangan beliau,”

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.

Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.

“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.

Perdana, ISI Solo Musnahkan Arsip Sesuai Ketentuan UU******

SOLO–Pemusnahan arsip merupakan pelaksanaan mandat Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaran Kearsipan di Lingkungan Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta. Pemusnahan arsip dilakukan dalam rangka penyusutan guna mengurangi jumlah arsip sehingga penyelenggaraan kearsipan menjadi efektif dan efisien.

Arsip yang dimusnahkan merupakan arsip yang tidak memiliki nilai guna, telah habis retensinya, dan berketerangan dimusnahkan berdasarkan Jadwal Retensi Arsip, tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang dan tidak berkaitan dengan penyelesaian proses suatu perkara.

Promosi Rayakan HUT ke-128, BRI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Berbagai Wilayah

Arsip yang dimusnahkan dikategorikan menjadi arsip dengan memiliki masa retensi di bawah 10 (sepuluh) tahun dan di atas 10 (sepuluh) tahun. Pemusnahan arsip yang memiliki masa retensi di atas sepuluh tahun dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia.

Kegiatan pemusnahan arsip ISI Solo yang dilakukan pada Rabu (20/12/2023) di Ruang Records Center Rektorat ISI Solo merupakan pemusnahan terhadap arsip yang memiliki retensi di bawah sepuluh tahun. Pelaksanaan kegiatan ini adalah pemusnahan arsip perdana yang dilakukan sesuai Undang-Undang Kearsipan Nomor 43 Tahun 2009.

Acara seremonial dilakukan bersamaan dengan penyerahan arsip foto dari Fakultas Seni Rupa dan Desain kepada Unit Kearsipan I ISI Solo. Laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan Kepala Biro Umum dan Keuangan sekaligus Penanggung Jawab Unit Kearsipan I ISI Solo, Prastawa Sunu, S.Sos., M.M.

Pada kegiatan ini yang dimusnahkan adalah (a) arsip Biro Umum dan Keuangan yang meliputi arsip Sekretariat Pimpinan tahun 1994 sampai 2006, dan arsip pertanggungjawaban keuangan tahun 2007 sampai 2010 berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 847/IT6.1/HK.02/2023; dan (b) arsip Fakultas Seni Rupa dan Desain tahun 2015 sampai 2020 yang meliputi arsip pantauan perkuliahan, peminjaman gedung dan alat serta arsip tugas mata kuliah dari berbagai program studi berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 848/IT6.1/HK.02/2023.

Total arsip yang dimusnahkan sejumlah 57 boks arsip. Pemusnahan arsip dengan metode pencacahan arsip dilakukan setelah mendapat pertimbangan tertulis dari panitia penilai arsip, persetujuan tertulis dari pimpinan unit kerja, dan persetujuan tertulis dari Unit Kearsipan I.

Kegiatan diawali dengan pencacahan secara simbolis yang dilakukan Dr. I Nyoman Sukerna (Rektor ISI Solo), Dr. Joko Budiwiyanto (Wakil Rektor II ISI Solo), dan Amir Ghozali, S.Sn., M.Sn. (Wakil Dekan II Fakultas Seni Rupa dan Desain) dengan disaksikan oleh Titus Soepono Adji, M.Sn (Ketua Satuan Pengawas Internal) dan Yanuar Dwi Anggara, S.H. (Analis Organisasi dan Tata Laksana) serta dihadiri oleh Dr. Tatik Harpawati (Dekan Fakultas Seni Pertunjukan) dan seluruh arsiparis ISI Solo.

Pemusnahan arsip selanjutnya dilakukan oleh arsiparis yang ada di lingkungan ISI Solo. Kegiatan pemusnahan arsip diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan arsip ISI Solo.

Mahasiswa KKN UDB Gelar Expo di Karanganyar, Ragam Potensi Daerah Dipamerkan******

SOLO —Sebanyak 440 mahasiswa Universitas Duta Bangsa (UDB) Surakarta mengikuti kuliah kerja nyata (KKN) selama 45 hari di Kabupaten Karanganyar.

Selama pelaksanaannya, para mahasiswa melakukan berbagai inovasi guna mendukung peningkatan perekonomian di desa-desa lokasi pelaksanaan KKN tersebut.

Promosi UMKM Expo(rt) Brilianpreneur Buka Jalan Produsen Aksesori Go Internasional

Hasil dari inovasi dan potensi masyarakat pun dipamerkan dalam ajangexpopotensi daerah yang dilaksanakan di masa-masa akhir KKN.

Setelah diterima langsung oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono, pada 5 Desember 2022 lalu, para mahasiswa UDB Surakarta yang mengikuti program KKN Tematik Periode 2 itu langsung terjun ke lokasi KKN tersebar di empat kecamatan.

Lokasi tersebut di antaranya di Kecamatan Matesih, Kecamatan Karangpandan, Kecamatan Jatiyoso, dan Kecamatan Jatipuro.

Kegiatan KKN Tematik Periode 2 UDB Surakarta tersebut mengusung tema Pemberdayaan Ekonomi dan Pariwisata untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa.

Kegiatan KKN dilaksanakan selama 45 hari di 38 desa yang tersebar di empat kecamatan tersebut.

Dalam kurun waktu yang ditentukan itu, mahasiswa didorong untuk dapat menjadi agents of changeyang dapat memberikan kontribusi nyata di desa-desa tempat KKN Tematik berlangsung.

Mahasiswa diharapkan dapat berbaur dengan masyarakat desa untuk bahu-membahu, bersama melakukan perubahan di berbagai sektor. Khususnya di sektor ekonomi dan pariwisata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Puncak dari kegiatan KKN Tematik adalah dengan menggelar Expo Potensi Daerah.Sesuai namanya, expotersebut menampilkan produk yang menjadi kekhasan atau potensi daerah setempat.

Bisa juga produk baru hasil inovasi yang dikembangkan dari bahan baku yang ditemukan di lokasi tersebut. Sebut saja bakpia manteb dan rambak kulit sapi dari Desa Dawung yang akan dipamerkan pada expodi Kecamatan Matesih, Kamis (12/1/2023).

Di kecamatan tersebut juga dipamerkan keripik tempe piramid (KTP) dan Karangbangun Soap atau sabun cuci piring cair yang diproduksi di Desa Karangbangun.

Kemudian untukexpodi Kecamatan Karangpandan berlangsung 14 Januari 2023 dengan memamerkan produk dari Desa Doplang seperti asbak dari plastik, nugget lele, celengan edukasi, ongol-ongol.

Ada pula produk dari Desa Dayu seperti bolu jahe, nuggettahu, hand sanitizerlidah buaya, onde-onde dan telur asin.

Selain itu, dipamerkan juga produk minuman dari tanaman kelor, brownies kelor, onde-onde durian dari Desa Harjosari. Dari Desa Gondangmanis ada bola ubi, bolen pisang, keripik jamur kuping dan sebagainya.

Pameran di Jatipuro

Sementara, expodi Kecamatan Jatipuro yang berlangsung 14 Januari 2023, juga dimeriahkan produk-produk potensial dari desa-desa di kecamatan tersebut.

Sedangkan untukexpodi Kecamatan Jatiyoso telah berlangsung pada 31 Desember 2022 lalu. Produk yang dipamerkan di antaranya keripik pisang, keripik talas, jamu, manisan, es mojito, sangkar burung, getuk frozen, masker lempuyang dan sebagainya.

Ada juga produk unggulan dari mahasiswa KKN UDB di desa Wonorejo, Jatiyoso yaitu lilin jelantah (Lintah) dan masker kopi. Produk itu merupakan inovasi baru dengan memanfaatkan bahan-bahan yang ditemukan di lokasi KKN.

“Jadi, selain mengabdi ke masyarakat secara nyata, mereka juga akan mengadakan bazar dengan menggandeng masyarakat setempat di masing-masing kecamatan. Mereka akan menggali produk-produk potensial di daerah itu,” kata Humas UDB Surakarta, Winarti, Senin (16/1/2023).

Dia juga menyampaikan, KKN UDB Surakarta turut membantu melestarikan dan meningkatkan daya kunjung wisata di lokasi KKN dengan cara promosi digital melalui media sosial Instagram, Tiktok dan, Youtube. Tidak hanya mempromosikan, mahasiswa KKN UDB juga membuat buku pedoman.

Tujuannya agar pengelola nantinya dapat secara berkelanjutan mempromosikan dan mengenalkan potensi wisata ke masyarakat umum melalui platform digital tersebut.

Misalnya saja untuk pengembangan wisata Sapta Tirta. Sapta Tirta merupakan salah satu objek wisata pemandian bersejarah peninggalan masa Kerajaan Mangkunegaran Solo. Lokasinya di Desa Pablengan, Kecamatan Matesih, sekitar 20 km dari Kota Karanganyar.

Selain itu, mahasiswa KKN UDB juga membuat lampu hias dengan me-recycle sampah yang ada di sekitar tempat wisata, hal ini bertujuan untuk menambah daya tarik wisata dengan mempercantik fasilitas tempat wisata serta ikut serta menjaga kebersihan.




bab terbaru:pakbos369

Perbarui waktu:2024-07-10

Daftar bab terbaru
judi slot gacor
harga voucher axis 8gb 1 bulan
aplikasi beli hp kredit
genkpoker
casper77
trik jp dragon
jos55
agusbet
buku mimpi 38
Daftar isi semua bab
Bab 1 majapahit4d
Bab 2 superking777
Bab 3 pinjam uang jaminan bpkb motor
Bab 4 situs slot wd 25k
Bab 5 situs slot resmi
Bab 6 daftar judi slot gacor
Bab 7 situs slot 168 terbaru
Bab 8 erek 60
Bab 9 ori gacor slot
Bab 10 ramalan mimpi 4d
Bab 11 fortuna189
Bab 12 pinjol ilegal 2023 cepat cair
Bab 13 singapore paito
Bab 14 pasti menang slot 88
Bab 15 baca artikel dapat uang
Bab 16 pinjam 1 juta di kredivo
Bab 17 togel link
Bab 18 pinjaman online paylater
Bab 19 voucher blibli pengguna baru
Bab 20 angka jitu ayam
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1248bab
game onlineBacaan TerkaitMore+

Panggil si jenius

slot77 login

SOLO–Albertus Sentot Sudarwanto dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum (FH) UNS di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Selasa (7/3/2023). Sentot menjadi guru besar ke-10 di Fakultas Hukum, sedangkan tingkat universitas dia merupakan guru besar  ke-255.

Sentot dalam pidato ilmiahnya menyoroti persoalan imbal jasa lingkungan atau IJL. Pidato ilmiah tersebut berjudul Model Imbal Jasa Lingkungan Berbasis Kontraktual Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Perdata.

Promosi Dukung Desa BRILiaN, Wamen BUMN Yakin Pemberdayaan Desa Jadi Engine of Growth

Menurut dia, saat ini lingkungan hidup sedang mengalami krisis perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Sentot mengatakan perubahan iklim memicu bencana seperti banjir, tanah longsor dan kekeringan. 

Sementara itu, dia menjelaskan undang-undang  yang mengatur, tidak cukup untuk mengendalikan dan menyelesaikan permasalahan lingkungan.

“Pelaksanaan dan pengawasannya cenderung normatif, sementara eksploitasi sumber daya terus dilakukan,” ujar dia dalam pidato ilmiah, Selasa.

Dia menawarkan solusi berupa Imbal Jasa Lingkungan atau IJL untuk mengatasi persoalan lingkungan, termasuk potensi bencana yang dihasilkan. “Imbal Jasa Lingkungan merupakan salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan bencana hidrologi yang berkeadilan dan partisipatif,” ujar dia.

Dia menegaskan melalui Pasal 42 UU PPLH, salah satu instrumen pengelolaan lingkungan hidup adalah instrumen ekonomi, yang meliputi perencanaan pembangunan, pendanaan lingkungan hidup, dan insentif.

Lalu dia menunjukan PP 46 Tahun 2017 yang mendefinisikan Imbal Jasa Lingkungan (IJL) sebagai pengalihan sejumlah uang, atau yang dapat dinilai dengan uang, antara Pemanfaat Jasa Lingkungan Hidup dengan Penyedia Jasa Lingkungan Hidup.

Dalam hal ini pemanfaat lingkungan hidup bisa dari kalangan masyarakat. Sedangkan penyedia jasa lingkungan hidup bisa dari pihak pemerintah daerah.

Sejauh ini, Sentot mengatakan sudah ada beberapa daerah yang sudah menerapkan IJL seperti pengelolaan sumber daya air di Lombok Barat; daerah aliran sungai (DAS) Krueng Muntala, Jantho, Aceh; dan Sub-DAS Cikapundung, Jawa Barat.

“Namun pelaksanaan IJL menghadapi berbagai problematika hukum. Pertama, kekosongan hukum soal pengaturan mengenai mekanisme dan penghitungan IJL. Kedua, Inkonsistensi kebijakan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ketiga, belum adanya perjanjian kerjasama IJL, ini berujung pada rendahnya partisipasi pemanfaat jasa,” kata dia.

Dia menawarkan strategi hukum yang perlu dilakukan Pemerintah Pusat untuk segera membentuk Peraturan Menteri LHK. Peraturan itu menurutnya untuk mengatur mengenai sistem dan mekanisme pelaksanaan IJL. 

Selain itu pemerintah daerah dirasa perlu mengeluarkan peraturan daerah atau Perda yang mendukung penerapan IJL sebagai instrumen ekonomi.

“Transaksi IJL dan tanggung jawab perdata pengelolaan lingkungan hidup, perlu dikemas dalam bentuk perjanjian kerjasama, yang mengakomodir teori keadilan ekologi berbasis kontrak,” ujar dia. 

Terakhir, menurut dia, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota perlu membentuk Lembaga Pengelola Jasa Lingkungan. “Tujuannya sebagai tim Ad Hocyang memiliki tugas mengelola dana Jasa Lingkungan,” kata dia.

Sistem Jianghu

pencairan kredivo

SOLO—Anggota terpilih Majelis Wali Amanat (MWA) Unsur Mahasiswa (UM) UNS 2023, M. Khairil Ibadu Rahman, angkat bicara terkait polemik pembekuan MWA UNS Solo, pembatalan pelantikan rektor terpilih, dan perpanjangan masa jabatan rektor Jamal Wiwoho.

Khairil mengaku sejak awal dia turut mengawal pemilihan rektor hingga terpilihnya Sajidan sebagai rektor baru. Saat itu, di awal penjaringan rektor dirinya sedang menjabat sebagai Presiden BEM FMIPA UNS 2022.

Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Bicara Peran AI hingga Penguatan Regulasi

Menurut dia, dalam proses pemilihan yang dijalankan MWA dari awal Desember 2022, tidak ada kejanggalan atau pun kecurangan seperti yang dituduhkan. Dia mengaku cukup memahami dinamika yang terjadi kala itu.

“Jadi pengawalan Pilrek [pemilihan rektor] di akhir tahun 2022 kemarin apa yang kita kawal, itu sudah sesuai, rasa-rasanya tidak ada permasalahan,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Jumat (7/4/2023).

Dia menegaskan kembali tidak ada kecurangan dalam proses penjaringan sampai terpilihnya satu rektor. Menurut dia, jika memang ada pihak yang mengatakan ada kecurangan, cukup dibuktikan. “Tapi ketika kita mengawal saat itu tidak ada kecurangan dalam proses pilrek ini,” kata dia.

Hingga akhirnya, keluarnya Permendikbudristek Nomor 24/2023 yang berisi pembekuan MWA UNS dan pembatalan hasil pemilihan rektor terpilih periode 2023-2028. Dia mengatakan MWA UM UNS juga menemukan beberapa kejanggalan. Termasuk Permen yang melangkahi PP Nomor 56/2020. 

“Misal terkait dengan bagaimana substansi yang disampaikan permen, awalnya kan pilrek tidak dipermasalahkan, terus sekarang dipermasalahkan, nah itu kan janggal,” kata dia.

Dia juga menyayangkan perpanjangan masa jabatan Jamal Wiwoho sebagai rektor UNS melalui Surat Keputusan Menteri Nomor 23167/M/06/2023. Menurut dia, perpanjangan masa jabatan tersebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020 pasal 38 E.

Pasal tersebut mengatur syarat menjadi rektor salah satunya dalam pasal 38 E yang menyatakan harus berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat. “Kok bisa bisa adanya perpanjangan, padahal itu berlawanan dengan hukum pemerintah tadi, ini juga menjadi keresahan kita,” lanjut dia.

Selain itu, dia juga menyayangkan dengan adanya konflik internal seperti ini. Terutama, kata dia, setelah adanya intervensi kementerian lewat Permendikbudristek nomor 24/2023 yang berakibat adanya pembekuan MWA UNS, pihaknya saat ini sudah tidak bisa lagi menjalankan fungsi MWA UM.

“Hal tersebut juga berakibat pada permasalahan kemahasiswaan yang terhambat dari sisi pengawalan. Misal ada isu-isu yang harus kita kawal di awal 2023 ini, menjadi tidak bisa lagi dikawal,” kata dia.

Saya hanyalah seorang kultivator iblis yang lewat

rtp cipit88

SOLO—Para siswa dan orang tua Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA) 9 Solo silih bergantian keluar-masuk ruang kelas untuk menerima rapor semester I. SMA yang berdiri di Mojo, Pasar Kliwon, Solo itu memang baru berjalan sekitar enam bulan. 

Gedung dan sarana prasarana pun sebagian masih harus berbagi dengan SDN Mojo. Memang pada mulanya sekolah yang berdiri di atas tanah berukuran sekitar 7.000 m2 persegi itu terlebih dahulu ditempati SDN Mojo Solo. 

Promosi Diulas dalam Harvard Business Review, Ini Konsep Pemberdayaan Ultra Mikro BRI

Hingga akhirnya, atas dasar kebutuhan sistem zonasi, Pemerintah Kota Solo menghibahkan tanah ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk dipakai SMA baru. Tidak butuh waktu lama, proses administrasi, perizinan, sampai amdal selesai dalam waktu singkat.

Plt. Kepala SMAN 9 Solo, Harmani, merasa memang tidak mudah memulai sekolah baru, terlebih keberadaan SMA baru di Kecamatan Pasar Kliwon itu terbilang sangat prematur sehingga belum memiliki fasilitas, anggaran, dan tenaga yang memadai.

“Guru sebagian dibantu besar dari SMAN 5, kemarin dari SMAN 1 jug ada, kemudian SMAN 3, SMAN 4, SMA MTA, dan SMA Al-Muayyad. Ini rata-rata guru tambah jam, bukan pemenuhan jam,” kata dia ketika ditemui Solopos.comdi kantornya, Jumat (15/12/2023).

Dia mengatakan guru harus dobel mengajar di SMA masing-masing dan di SMAN 9. Normalnya guru dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sepekan mengajar 24 jam. Namun, lantaran memenuhi tugas mengajar di SMA baru tersebut, rata-rata para guru bisa mengajar sampai 30 jam sampai 36 jam.

Harmani yang juga masih merangkap sebagai Kepala SMAN 5 Solo itu mengatakan memandang kendala tersebut sebagai tantangan. Dia tidak mengeluh meski menceritakan kesulitan yang dihadapi selama satu semester ini.

Dia mengatakan sudah sejak awal, bersama para guru yang terlibat mengajar berkomitmen untuk mengabdi di SMAN 9 Solo.

“Bapak ibu guru di sini itu luar biasa betul. Kalau kita dari awal berpikir akan mendapatkan apa dan berapa, bukan di SMAN 9 tempatnya. Kita ini pendidik,” kata dia dengan suaranya yang sempat tersendat dan matanya sudah hampir mengeluarkan air mata. 

Dia merasa selalu terharu dengan dedikasi para guru yang rela mengeluarkan biaya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dia mencontohkan ketika pelaksanaan kali pertama PPDB, sejumlah guru rela iuran untuk membeli makanan ringan dan minuman untuk orang tua yang mendaftar atau tamu.

“Internet atau modem itu iuran, mosok PPDB online[Internet kurang memadai]. Guru-guru itu sampai iuran. Itu perjuangannya memulai SMAN 9. Jadi besok bapak ibu guru kalau sudah pensiun yang akan diingat tiga puluh tahun ya di SMAN 9,” kata dia.

Kepala SMAN 9 Solo
Plt Kepala SMAN 9 Solo Harmani. (Solopos.com/Dhima Wahyu Sejati)

Dalam waktu dekat dia berfokus untuk mengajarkan pemenuhan kebutuhan sarana prasarana sekolah. Sejak awal dia juga sudah mengajukan proposal ke banyak instansi swasta dan pemerintah agar mendapat bantuan berupa kursi, komputer, sampai perabot untuk kebutuhan kantor.

Dia mengatakan memang anggaran dari Pemprov Jateng dan dana BOS belum bisa cair hingga akhir tahun ini. Dia berharap tahun depan sudah bisa mengelola dana untuk kebutuhan kegiatan siswa, pemenuhan sarana prasarana, sampai kebutuhan penting lain.

Meski banyak hambatan dan tantangan, Harmani mengatakan semua guru yang membantu mengajar di SMAN 9 Solo merasa memiliki kebanggaan. Para guru tidak banyak mengeluh meski mengajar lebih banyak.

Salah satunya adalah Guru PPKN, Kustijowarno menyatakan kerelaan mengajar di SMAN 5 Solo dan SMAN 9 Solo didasarkan atas dasar pengabdian sebagai seorang guru. Pria asal Nusukan, Solo itu mengatakan merasa senang meski harus mengorbankan waktu dan tenaga lebih.

“Karena kita sebagai ASN tugas apa yang diberikan kita harus laksanakan. Termasuk saya bersama teman-teman itu sudah 30 jam [dalam satu pekan] mengajar di sana [SMAN 5 Solo] kemudian ditambah di sini [SMAN 9 Solo] itu enam jam” kata dia ketika ditemui di kantornya, Jumat (15/12/2023).

Dia mengatakan kendala utama adalah belum ada pembiayaan operasional, baik dari BOS atau Pemprov Jateng. Pria yang sudah 20 tahun lebih mengajar itu mengatakan memang para guru banyak yang mengeluarkan dana pribadi untuk kegiatan sekolah.

“Intinya memang kita ikhlas, yang kita inginkan itu hanya semata-mata balasan berupa amal kebaikan yang mungkin kita dapatkan atau anak kita,” kata dia.

Dia hanya berharap pengabdian yang kepala sekolah dan para guru lakukan bisa berbuah manis, yakni SMAN 9 tidak kalah berprestasi dengan sekolah lain di Kota Solo.

Sistem tamparan muka pamer yang paling kuat

syarat kredit hp di akulaku

SOLO–Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tak hanya itu, pelantikan Rektor UNS juga dibatalkan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Promosi BRI Ajak Nasabah Perbaharui Nomor Handphone di ATM/CRM, Dapatkan Tambahan Saldo

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.

Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.

Disamping membekukan MWA UNS, Permendikbud itu juga mengatur pembatalan hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS masa bakti 2023-2028.

“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.

Chen Pingan, Murong Xue

wahana888

SOLO—Pemilihan Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hal ini lantaran setelah MWA UNS Solo dibekukan dan hasil pemilihan rektor dibatal lewat Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Promosi Dulu Terimpit Pandemi, Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat BRI KlasterkuHidupku

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan, Sutanto, menyebut selama dibekukan, selanjutnya kewenangan MWA sepenuhnya beralih ke Kemendikbudristek, termasuk pemilihan Plt Rektor.

Dia mengaku tidak tahu terkait pemilihan dan pengangkatan akan seperti apa. Sutanto juga tidak bisa memastikan siapa yang akan ditunjuk sebagai Plt Rektor.

“Sesuai Kemendikbud nomor 24 ini, karena pengangkatan dan pemberhentian rektor itu sepenuhnya tugas dan wewenang MWA. Sedang tugas dan wewenang MWA selama dibekukan maka wewenang beralih ke Kemendikbudristek,” ujar dia

Maka, dia menegaskan kewenangan mengangkat Plt. Rektor UNS Solo atau pejabat yang ditunjuk menggantikan rektor sekarang, Jamal Wiwoho, sepenuhnya menjadi wewenang Kemendikbudristek.

Ketika ditanya perihal kesalahan dari MWA hingga menjadi sebab dibekukan, dia mengatakan sepenuhnya yang mengetahui adalah pihak Kemendikbudristek.

“Kami tidak bisa menafsirkan [kesalahan] itu. Yang jelas setelah pemilihan rektor kemarin memang ada audit dari Irjen selama 17 hari di UNS, hasilnya seperti apa itu kita tidak tahu,” lanjut dia.

Dia menjelaskan akan seperti apa pemilihan rektor nantinya diserahkan kepada pihak kementerian. “Jadi pagi ini [kewenangan] MWA sepenuhnya [berlalih] ke Pak Menteri. Nanti dilakukan penataan seperti apa itu sepenuhnya kewenangan beliau,”

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.

Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.

“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.

Lin Han Lin Yao

zona paito sydney

SOLO —Stuntingmerupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak lebih pendek untuk usianya.

Salah satu langkah dalam pencegahanstuntingpada anak melalui pemberian asi eksklusif. Air susu ibu (ASI) merupakan nutrisi terbaik untuk kesehatan bayi dan berperan signifikan dalam pencegahan stunting.

Promosi Agen Mitra UMi BRILink Ini Selamatkan Masyarakat dari Jerat Rentenir

Program Studi Keperawatan Universitas Sahid Surakarta dipercaya mendapatkan hibah Kemenristek Dikti tahun 2023 Program Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM) yang diketuai oleh Atik Aryani.

Pelaksanaan kegiatan PKM  dilaksanakan di Kelurahan Kalijirak, Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.

Kegiatan Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat ini bertujuan melatih kader balita dan membentuk Kelompok Pendamping Stimulasi Produksi Asi (KP-Stipasi) dalam membantu pencegahan stuntingpada anak.

Bidan Ike selaku bidan di Kelurahan Kalijirak, Tasikmadu mengatakan, berdasarkan catatannya masih ada 18 kejadian stuntingpada anak. Kegiatan PKM ini dilaksanakan dalam beberapa pertemuan baik dengan masyarakat dan kader yang dihadiri juga dari pihak kelurahan dan bidan desa.

Berikut rangkaian kegiatan PKM dan manfaatnya:

1. Pendidikan Kesehatan Tentang Stunting

Sasaran kegiatan ini adalah ibu hamil, ibu menyusui, ibu yang memiliki anak baduta dan kader balita. kegiatan penkes dihadiri dari pihak Kelurahan Kalijirak, yang diwakili oleh Sekretaris Desa Bapak Heru Wiranto, S.Kep.

Penyampaian materi disampaikan oleh dua Narasumber.

Materi pertama tentang konsepstuntingpada anak disampaikan oleh Ibu Lut Fika Daru Azmi, S,Kep., Ns., M.Kep (Dosen Keperawatan Minat keperawatan Anak); Materi kedua tentang asupan gizi dalam mencegah stunting pada anak yang disampaikan oleh Bapak Agus Prihantoyo, S.KM dari Persatuan Ahli Gizi Kota Surakarta.

2. Kegiatan Pelatihan bagi Kader Balita

Pelatihan bermanfaat untuk meningkatkan keterampilan stimulasi produksi asi berupa pelatihan pijat oksitosin, perawatan payudara, dan deteksi stunting pada anak.

Kegiatan ini diikuti oleh beberapa kader balita dari 7 unit posyandu di Desa Kalijirak, Tasikmadu, Karanganyar. Kegiatan pelatihan juga di hadiri dan dibuka oleh Sekretaris Desa Kalijirak dan Bidan Desa.

3. Pembentukan Kelompok Pendamping Stimulasi Produksi ASI

Kader posyandu balita sebagai kelompok pendamping stimulasi produksi asi yang membantu dalam peningkatan produksi asi. Kelompok pendamping ini memiliki peran memberikan edukasi stimulasi produksi asi kepada ibu hamil, ibu setelah melahirkan dan ibu menyusui.

Selain itu Kelompok pendamping juga berperan dalam pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak baduta pada kegiatan Posyandu balita di Kelurahan Kalijirak, Tasikmadu, Karanganyar sebagai langkah awal dalam melakukan deteksi dini masalah stunting.

4. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi

Kegiatan ini dilaksanakan pada kelompok pendamping stimulasi produksi ASI guna mengetahui sejauh mana peran dan fungsi kader dalam melaksanakan tugasnya dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan ibu hamil, ibu menyusui., dan ibu balita dalam mestimulasi produkasi ASI serta melaksanakan deteksi dini masalah pertumbuhan dan perkembangan pada anak.

Setelah semua rangkaian kegiatan selesai dilanjutkan penyerahan barang teknologi tepat guna berupa timbangan digital, Buku monitoring kelompok pendamping stimulasi produksi asi, modul pelatihan dan barang lainnya dalam menunjang kegiatan sebagai media kader dalam melaksanakan kegiatan edukasi pijat oksitosin.

Sekretaris desa Kalijirak menyatakan kegiatan pengabdian ini sangat bermanfaat bagi kader balita dan berharap ada tindak lanjut lagi untuk kegiatan-kegiatan lain dalam rangka meningkatkan keterampilan bagi kader.

Kader merupakan kelompok masyarakat yang dianggap paling dekat dengan masyarakat, sehingga diharapkan dapat mempengaruhi masyarakat dalam pemberian informasi kesehatan terutama dalam pencegahan stuntingpada anak.