petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

legal pinjol

angka togel ikan gabus 686Jutaan kata 354946Orang-orang telah membaca serialisasi

《legal pinjol》

MWA UNS Solo Akan Tetap Melantik Rektor Terpilih 11 April 2023******

SOLO—-Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo menyatakan tetap akan melantik rektor terpilih sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua MWA UNS, Hasan Fauzi, ketika dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023). “Ya tetap melantik,” kata dia.

Promosi Terus Bertumbuh, Pemberdayaan dan Pendampingan BRI Sentuh 19.533 Klaster Usaha

Meski terdapat Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2023 yang membekukan MWA sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor, Hasan menegaskan peraturan tersebut menyalahi kaidah perundang-undangan.

“Karena bentuknya peraturan “peraturan” tapi isinya “keputusan,” jelas dia dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu.

Menurut dia,  Eksistensi PTNBH UNS memperoleh landasan hukum yang bersifat khusus (lex specialist) dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020. “Oleh sebab itu, terkait tata kelola, termasuk eksistensi organ, ditetapkan dalam PP ini,” kata dia.

Seharusnya secara hukum seharusnya PP tidak bisa dikalahkan oleh Permen. “Maka eksistensi PP memiliki hierarki yang lebih tinggi dibandingkan Peraturan Menteri,” lanjut dia.

Atas dasar tersebut MWA menegaskan akan tetap menegakkan PP Nomor 56/2020 yang lebih tinggi dari Peraturan Menteri, termasuk penyelenggaraan agenda pelantikan Rektor, Selasa (11/4/2023).

Selain itu, terkait permen, Mendikbud Ristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Namun, menurut Hasan, tidak dicantumkan pasal-pasal terkait dasar kewenangan tersebut. “Sehingga pertimbangan terkesan dipaksakan dan hanya memenuhi syarat formal saja,” lanjut dia.

Lebih lanjut, menurutnya pembekuan MWA merupakan tindakan yang sewenang-wenang, penyalahgunaan wewenang, dan merupakan perbuatan melawan hukum. Sedangkan tata cara pengangkatan dan pemberhentian diatur dalam PP Nomor 56/2020. 

“Kemudian di sana diatur limitatif pemberhentian itu karena alasan-alasan seperti meninggal dunia, berhalangan tetap, dan mengundurkan diiri,” lanjut dia.

Dia menyebut pembekuan tidak memiliki nalar hukum yang cukup. Apalagi secara hukum administrasi, tidak disertai alasan-alasan yang mendengar para pihak secara seimbang, kecermatan, dan fair play

“[Cara itu] lazim dikenal dalam hukum administrasi negara. Hapusnya MWA menyebabkan status PTNBH UNS hilang karena PP Nomor 56/2020 mengamanatkan adanya 4 organ PTNBH yaitu MWA, SA, Rektor dan Dewan Profesor,” kata dia.

Kemendikbudristek: Pemilihan Rektor UNS Solo Dibatalkan Karena Cacat Hukum******

JAKARTA—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan pemilihan rektor UNS lantaran cacat hukum

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Promosi Turut Kuatkan IHSG, BRI Sabet 2 Penghargaan Best Stock Awards 2024

Nizam menjelaskan bahwa karena adanya peraturan MWA yang cacat hukum tersebut, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah.

“Hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS Solo untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan karena cacat hukum,” jelas dia, Senin.

Selanjutnya, pemilihan rektor akan diulang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun proses pemilihan ulang tersebut akan dilakukan segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tuntas diperbaiki.

Semetari itu, Nizam menambahkan MWA UNS dibekukan sementara. Hal ini lantaran berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Serta temuan dan rekomendasi Inspektorat Jenderal,” lanjut dia.

Hasil kajian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek dan kajian Biro Hukum Kemendikbudristek berdasar berbagai laporan, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh Majelis Wali Amanat (MWA) selama ini.

Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.

Karenanya, Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.

Peraturan ini dikeluarkan berdasar pertimbangan matang bahwa, pertama, Mendikbudristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi.

Kedua, bahwa Peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, bahwa MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk Peraturan MWA telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penataan.

Mendorong PT yang Sehat

Nizam mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) untuk terus meningkatkan tata kelola institusi agar semakin sehat, sampai mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).

PTN-BH diberikan otonomi yang lebih luas dibandingkan PTN Satker ataupun BLU. Dengan adanya keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya, PTN-BH diharapkan berlomba-lomba membenahi diri, bertransformasi, dan berinovasi.

“Kampus-kampus PTN-BH inilah yang akan menjadi ujung tombak pengembangan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Sebab, PTN-BH dituntut untuk berfokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi sehingga berkelas dunia dengan berlandaskan tata kelola yang baik dan akuntabel,” ujar Nizam.

Otonomi PTN-BH yang semakin luas juga harus disertai dengan akuntabilitas yang semakin kuat. Menurutnya pembentukan PTN-BH bukanlah privatisasi, melainkan tetap PT milik negara.

“Karenanya, PTN-BH harus tetap menjaga mandatnya sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam statuta, serta peraturan dan tata kelolanya tetap selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak menjadi milik perorangan atau kelompok,” lanjutnya.

Meskipun otonom, PTN-BH tetap dalam dukungan dan pembinaan pemerintah, baik dalam bentuk pendanaan, penguatan SDM, sarana dan prasarana, serta berbagai dukungan lainnya.

Selain itu Kemendikbudristek juga tetap melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan tata kelola tetap mengacu pada good university governance serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila ditemukan adanya peraturan-peraturan internal yang tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, maka sesuai kewenangannya, Kementerian dapat melakukan koreksi. Demikian pula apabila dalam tata kelola atau organ perguruan tinggi ada yang bermasalah, maka pemerintah wajib untuk melakukan koreksi dan pembinaan,” jelas Nizam.

Koreksi dan pembinaan yang dimaksud Nizam sesuai dengan fungsi Kemendikbudristek sebagaimana diamanahkan oleh UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi dan PP 4/2014 tentang No. 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta peraturan-peraturan lainnya.




bab terbaru:sensadelapan38

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
kupon traveloka hotel hari ini
cara pinjol ilegal
situs terpercaya thailand
maxwin gampang jp slot
slot gacor online
rogtoto
link game slot gacor
kebomas 88 slot login
datamaco
Daftar isi semua bab
Bab 1 slot via dana bonus new member
Bab 2 demo slot 5000
Bab 3 facebook slot gacor hari ini
Bab 4 pasti jp 88 slot
Bab 5 rtp joker81
Bab 6 link slot terbaik 2023
Bab 7 bukit4d
Bab 8 klikme88
Bab 9 situs to slot
Bab 10 cuan138
Bab 11 pinjaman online mekar
Bab 12 buku mimpi 17
Bab 13 warna paito hk 6d
Bab 14 link yang lagi gacor
Bab 15 buku mimpi 2d terbaru
Bab 16 java303
Bab 17 kalkulator cicilan kredivo
Bab 18 bonus new member 25+25
Bab 19 tobabet4d
Bab 20 pecinta slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2166bab
FantasiBacaan TerkaitMore+

Taojun

luck365 slot

SOLO– Fakultas Teknik Universitas Sebelas Maret (FT UNS) Solo kembali mengajukan Program Lompatan Kreatif UNS pada 2022 guna mempercepat pencapaian indikator kinerja utama (IKU) UNS sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).

Bidang II Fakultas Teknik telah mengevaluasi program 2021, kemudian memperbaiki dan menyusun program penguatan sumber daya manusia (SDM) untuk mencapai delapan IKU dengan multiplier effect yang berpotensi pada revenue generating berbasis keunggulan program studi dan fakultas.

Promosi Edukasi Transaksi Digital UMKM di Papua, Volume Transaksi QRIS-BRI Naik 587,3%

“Penguatan SDM memiliki peran strategis agar dapat diwujudkan lima arah dari Fakultas Teknik. Program tersebut dipayungi dengan judul Penguatan Sumber Daya Manusia yang Kreatif, Inovatif, dan Produktif untuk Mendukung Pencapaian UNS Unggul di 500 Dunia,” ujar Dekan Fakultas Teknik UNS, Dr. techn. Sholihin As’ad, M.T., kepada belum lama ini.

Menurut penanggung jawab program, Prof. Dr. Wahyudi Sutopo, S.T., M.Si, penguatan SDM itu dilakukan melalui kerja sama dengan PT QS 100 dan dunia usaha dunia industri.

Penguatan SDM Fakultas Teknik itu untuk akselerasi akreditasi internasional, penguatan perkuliahan berstandar internasional, penguatan mahasiswa pengalaman di internasional/luar kampus, penguatan riset jejaring internasional, dan pembukaan kelas internasional program studi sarjana.

“Kaitan upaya pengembangan Fakultas Teknik dan sumber daya yang dimiliki antara lain menargetkan sekurangnya dua dari tujuh program studi S1 membuka/melakukan rintisan kelas internasional, memiliki sebanyak 59 riset grup dan sebagian telah memiliki kapasitas riset berjejaring nasional dan internasional dengan hibah riset yang besar, memiliki sebanyak lima jurnal yang telah bereputasi global dan terindeks SINTA. Kami juga memiliki kerja sama dengan mitra, di antaranya dengan mitra PT yang masuk dalam daftar QS 100 berdasarkan ilmu, serta penguatan kurikulum berbasis OBE/akreditasi internasional,” imbuh Wahyudi Sutopo yang juga Wakil Dekan SDM, Keuangan dan Logistik, FT UNS ini.

Dia menyebutkan program tersebut meliputi magang industri bagi lima dosen FT UNS di industri dengan melibatkan mahasiswa, kemitraan dengan PT yang masuk di dalam QS100 by subject dalam pertukaran dosen, serta perekrutan dua adjunct professor dari luar negeri yang memiliki reputasi untuk membantu program FT.

Kemudian perekrutan dua post-doctoral fellow untuk mengajar, publikasi bersama dan membantu pengembangan program dan perekrutan Dosen Luar Biasa (DLB) praktisi dari industri sebanyak dua orang.

Dampak dari kegiatan tersebut sangat signifikan untuk pencapaian kelima program Fakultas Teknik, termasuk juga mampu memberikan kontribusi revenue generating bagi UNS.

panduan tuhan

mudah maxwin

SOLO—Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo bakal menambah program studi atau fakultas baru di Kampus UNS Kebumen dalam waktu dekat. Selain itu UNS juga bakal menerima lahan untuk pengembangan kampus di sana.

Wakil Rektor Riset dan Inovasi UNS, Kuncoro Diharjo, menyatakan hal itu merupakan hasil dari kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen dan pihak UNS dalam upaya meningkatkan pendidikan di Kebumen. 

Promosi Kinerja Apik, Kualitas Kredit BRI Terjaga dengan Terus Turunnya Loan at Risk

Dia mengatakan rencananya pada tahap awal, akan dibuka dua hingga tiga Prodi atau fakultas baru. Dia menyebut akan melibatkan Prodi atau Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Hukum, dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP). 

“Untuk Prodi/Fakultas baru di Kebumen, kita fokuskan pada jenjang S1 terlebih dahulu. Sementara PGSD kami sudah membuka jenjang S1 dan S2,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Kamis (4/1/2023).

Dia mengatakan UNS juga siap menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) dan mengelola operasional pendirian kampus baru di Kebumen. Sedangkan pihak Pemkab Kebumen juga siap menyediakan lahan untuk penambahan fasilitas baru.

“Dalam kerja sama ini, Pemkab Kebumen menyediakan lahan dan sarana prasarananya, sementara dari kami [UNS] menyediakan SDM, maintenance, gaji pegawai, dan sebagainya,” terang Kuncoro.

Kerja sama tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding(MoU) yang ditandatangani oleh Kuncoro Diharjo mewakili UNS dengan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di Pendapa Kabumian, Kebumen pada Minggu (31/12/2023). Kerja sama ini merupakan bentuk keseriusan antara UNS dengan Pemkab Kebumen dalam mengembangkan fasilitas pendidikan UNS di Kebumen.

Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, menyatakan bahwa hubungan yang baik antara Pemkab Kebumen dan UNS telah berlangsung lama, terutama dengan keberadaan Program Studi (Prodi) Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) UNS yang sudah lama berdiri di Kebumen. Oleh karena itu, Pemkab Kebumen merasa perlu mengembangkan fasilitas pendidikan UNS di Kebumen.

Melalui penandatanganan MoU ini, Arif Sugiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberikan hibah lahan dan bangunan untuk kampus UNS di Kebumen. 

Namun, pada tahap awal, ini bersifat pinjam pakai hingga 2025 dan lokasinya berada di bekas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebumen.  “Dengan MoU ini, kita ingin mendorong kemajuan dunia pendidikan di Kebumen,” ujar Arif Sugiyanto.

Perlu diketahui, dilansir dari laman resmi pgsdkebumen.fkip.uns.ac.id, Prodi PGSD Kampus Kebumen adalah program studi di dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan atau FKIP UNS

PGSD Kampus Kebumen memiliki sejarah yang cukup panjang. Pada 1950, Sekolah Guru B (SGB) Negeri I Kebumen. Kemudian pada 1960 SGB menjadi Sekolah Guru A (SGA) Negeri Kebumen. Pada 1966, SGA berubah menjadi SPG Negeri Kebumen yang berlokasi di Jalan Veteran No. 7 Kebumen. 

Kemudian pada 1987, SPG Negeri Kebumen pindah ke gedung baru Jl. Kepodang 67A Panjer Kabupaten Kebumen Kode Pos 54312. 

Kemudian pada 1989/1990 SPG Negeri Kebumen berubah menjadi PGSD yang memiliki program D2 PGSD tahun 1990/1991 dan Program S1 PGSD Transfer (lanjutan dari D2) tahun 2002/2003.  Program S1 PGSD reguler menerima mahasiswa dari SMA/SMK mulai 2009. 

Pada 2023, PGSD Kebumen berubah menjadi Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) sesuai Surat Keputusan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 67/ UN27/ HK/ 2023.  Sampai sat ini kedudukan PGSD Kampus Kebumen di Jl. Kepodang 67A Panjer Kabupaten Kebumen Kode Pos 54312.

Dosa Lumen

pinjam uang di dana

SOLO —Faculty of Engineering, Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, recruited two lecturers from business and industrial sectors.

Not only bringing closer and increasing cooperation between the Faculty of Engineering UNS and industrial sectors, but the recruitment of practicing lecturers is also one of the 2021 UNS Creative Leap program implementations.

Promosi BRI Write Fest Digelar! Berhadiah Ratusan Juta hingga Peluang Beasiswa S2

The practitioner lecturer is Gunadi, S.T., M.M. who is also PT Hutama Karya Persero’s Director of Operations II. Previously, Gunadi had served as Director of Operations III at PT Waskita Karya Tbk (WSKT), for the 2019 to July 2022 period.

Gunadi, who lives in East Jakarta, graduated from a Master’s in Management Masters at the Jakarta Bina Nusantara Institute (graduated in 2019).

Another practicing lecturer, namely Fajar Budi Laksono, S.Sc., M.Eng from PT. Dtech Innovation Indonesia. Fajar is an alumnus of the Masters in Interdisciplinary Program of Marine Convergence Design Pukyong National University Korea (graduated in 2016).

Fajar, who lives in Salatiga, has also been registered as a lecturer with a NIDK (Special Lecturer Identification Number) at the Higher Education Data Base (PD Dikti) of the Ministry of Education, Culture, Research and Technology with a home base in the Bachelor of Mechanical Engineering Study Program, Faculty of Engineering UNS.

They were both appointed as practicing lecturers at the Faculty of Engineering UND with a Chancellor’s Decree starting February 1, 2021, to teach a minimum of 4 credits in one semester at the Mechanical Engineering Study Program, Faculty of Engineering, UNS.

“This is also part of the strategy to strengthen the Faculty of Engineering’s human resources which is carried out in collaboration with business and industrial sectors. Practicing lecturers can provide professional experience in business and industrial sectors to be applied in campus learning,” said the person in charge of the program, Prof. Dr. Wahyudi Sutopo, S.T., M.Si, recently met Solopos.com at his office.

Wahyudi Sutopo who is also Deputy Dean of HR, Finance, and Logistics, at the Faculty of Engineering UNS, said that the recruitment of practicing lecturers had a very significant impact on the achievement of the five programs of the Faculty of Engineering, including to contribute revenue generating for UNS.

Satu kehidupan

bocah4d

SOLO--Salah satu organ Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Senat Akademik melarang para anggota senat untuk terlibat dalam pelantikan rektor ilegal yang tidak mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Dalam Surat Rekomendasi Pimpinan Senat Akademik UNS Solo tertanggal 5 April 2023 yang diterima Solopos.com, Jumat (7/4/2023), ada tiga keputusan yang dihasilkan Senat Akademik UNS Solo, yakni menghormati dan mentaati Permendikbudristek No. 24/2023 tentang Penataan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Promosi Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2023 Ungkap Pelaku UMKM Masih Kuat dan Prospektif

Kemudian, rekomendasi yang ditandatangani Ketua Senat Akademik Adi Sulistiyono itu juga mengusulkan penunjukan pejabat atau Plt Rektor dan tim Kemendikbudristek yang mampu mengembalikan suasana kondusivitas di UNS.

“Ketiga, melarang anggota Senat Akademik UNS terlibat dalam pelantikan rektor yang ilegal yang tidak mendapat persetujuan Kemendikbudristek,” tulis surat rekomendasi itu.

Sementara, dalam rilis yang diterima Solopos.com, Jumat (7/4/2023), Kegiatan akademik maupun nonakademik di UNS Solo tetap berjalan lancar seiring dengan terbitnya Permendikbudristek No. 24/2023

“Kegiatan akademik dan nonakademik kemahasiswaan semuanya tidak ada masalah dan tetap berjalan dengan baik. Sudah ada Pasal 4 yaitu tugas dan wewenang Majelis Wali Amanat UNS selama dibekukan, dilaksanakan oleh Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan ini kita sikapi dengan baik,” ujar Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono didampingi Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Sutanto dan Direktur Keuangan dan Optimalisasi Aset. E. Muhtar, Kamis (6//4/2023).

Drajat menegaskan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) UNS tetap baik-baik saja usai adanya Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023.

“Fungsi MWA masih berjalan karena diperankan oleh Menteri. Mereka mainnya tidak di ruangan UNS tapi di kementerian. Artinya PTNBH masih berjalan baik-baik saja sehingga tidak benar kalau PTNBH tidak berjalan”

Menurut Drajat, segala aktivitas Tri Darma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di UNS berjalan dengan baik.

“Ujian tengah semester juga jalan, penelitian jalan dan semua kegiatan berjalan dengan baik,” papar dia.

uap baja dan api

link user slot

SOLO—-Program Peningkatan Kapasitas (PPK) Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berhasil meraih penghargaan dalam ajang Abdidaya Ormawa 2023

Acara penganugerahan ini diselenggarakan di Universitas Jember (Unej) pada 7 hingga 10 Desember 2023 lalu. BEM FEB UNS merupakan salah satu dari 5 Ormawa delegasi UNS untuk kategori Sistem Pendukung Perguruan Tinggi, Ormawa, dan Tim Pelaksana. 

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

BEM FEB UNS meraih 2 penghargaan yakni Terbaik 2 Sistem Ormawa Pendukung Kategori Ormawa dengan dukungan terlengkap serta Terbaik 3 Tim pelaksana kategori tim dengan dukungan Ormawa terlengkap. 

Presiden BEM FEB UNS, Alvin Yusuf Akbar, menyadari bahwa terdapat tanggung jawab dalam pengaktualisasian Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dalam rilis yang diterima Solopos.com, Jumat (5/1/2024), dia menekankan pentingnya sebuah pengabdian. Pengabdian menjadi salah satu jalan bagi mahasiswa sebagai sivitas akademika untuk mengaplikasikan ilmu yang diperoleh selama berkuliah.

Maka dari itu, BEM FEB UNS melalui kementerian Sosial Kemasyarakatan (Sosma) mengembangkan sebuah program berbasis pengabdian kepada masyarakat. Program ini kemudian diikutsertakan dalam kegiatan PPK Ormawa yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

PPK Ormawa BEM FEB UNS mengambil tema pemberdayaan perempuan dengan judul program Aktualisasi Perempuan Melalui Seanturi (Sekolah Perempuan Karangturi) berbasis pembelajaran Abad 21 untuk Meningkatkan Kualitas Diri dan Keluarga di Desa Karangturi.

Lebih lanjut, Alvin menjelaskan bahwa Program Seanturi telah berlangsung sejak Juni-November 2023. Target program ini adalah ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan kelompok wanita Tani (KWT).

Keterlibatan warga Desa Karangturi sangat besar. Hal ini terlihat dari sebanyak 41 peserta warga desa, 14 anggota tim mahasiswa, dan volunter dari BEM FEB 10-15 setiap pertemuannya. 

Perincian program dari Seanturi antara lain terdapat 9 program yang dibagi menjadi 12 pertemuan. Program terbagi menjadi Perempuan Peduli Lingkungan, Perempuan Aman Pelecehan Seksual, Perempuan Cinta Indonesia, Perempuan Paham Parenting, Perempuan Paham Mitigasi Bencana, Perempuan Kreatif, Perempuan Paham Gizi, Perempuan Cerdas Tangkal Hoax, Perempuan Paham Keuangan Digital.

“BEM tidak hanya tentang aksi dan demonstrasi, tetapi BEM juga dapat berprestasi. Organisasi Mahasiswa harus turut aktif untuk andil dalam pengabdian masyarakat guna mewujudkan tri dharma perguruan tinggi,” ujar Alvin. 

Pelukis Buku One Piece

pola slot gacor zeus

SOLO–Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyatakan pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi bagian majelis wali amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berbuat di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat.

“Sudah dibekukan, tapi masih melakukan perbuatan itu. Artinya melakukan perbuatan di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat itu,” ujar Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023) siang.

Promosi Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Aktif dalam Pameran FIN Expo 2023

Sebagai informasi, MWA UNS Solo tetap melaksanakan tugas dan kewenangan seperti biasa. Meskipun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Permendikbud No. 24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo dan membatalkan proses pelantikan rektor UNS Solo terpilih.

Zudan mengimbau semua aparatur sipil negara (ASN) mentaati regulasi yang berlaku menyusul adanya rencana perlawanan MWA UNS terhadap Permendikbud No.24/2023.

Dia mengatakan Permendikbud No.24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor merupakan regulasi yang berlaku serta harus ditaati.

“Kalau keberatan bisa diuji dulu dalam Mahkamah Agung terkait aturannya,” jelas Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri ini.

Dia mengatakan Permen Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No.24/ 2023 merupakan aturan yang sah. Regulasi itu tidak bisa didebat, namun bisa dilakukan uji materi ke MA apabila keberatan.

“Saya sebagai Ketua Umum Korpri mengimbau semua ASN untuk taat asas dengan peraturan yang masih berlaku. Selama Permen itu belum dicabut atau dibatalkan masih sah,” papar Alumnus FISIP UNS ini.

Menurut Zudan, ASN dalam bekerja harus mentaati sistem aturan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Jadi pegawai negeri itu memiliki kewajiban yang harus dipenuhi dan larangan yang harus dihindari atau tidak boleh dilanggar,” ujar dia.

Misalkan, lanjut Zudan, tidak boleh menyalahi kewenangan, mentaati aturan perundang-undangan, menjaga persatuan dan kesatuan. Apabila PNS melanggar aturan peraturan menteri bisa mendapatkan sanksi.

“Sanksinya bisa sanksi berat dipecat tak hormat, dipecat dengan hormat, atau turun pangkat. Sanksi sedang, sampai ringan seperti teguran,” papar dia.

Menurut dia, sanksi itu bisa dikenakan bagi semua PNS yang tidak sesuai peraturan perundang undangan atau peraturan menteri.