cara dapat duit cepat 812Jutaan kata 11722Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs slot maxwin》
5 Temuan Sementara Hasil Survei Warga Rempang oleh Ombudsman******Jakarta, CNN Indonesia--
Ombudsman RI mengungkapkan lima hasil temuan sementara terkait konflik relokasi warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau imbas rencana pembangunan proyek Rempang Eco City.
Pertama, Ombudsman menemukan bahwa sertifikat hak pengelolaan (HPL) atas nama BP Batam belum diterbitkan. Hal ini dikarenakan lahan yang dimohon belum jelas sebab masih dikuasai oleh masyarakat.
"Badan pertanahan akan mengeluarkan sertifikat kalau area itu sudah tidak ada penghuni lagi. Itulah kenapa, mereka sepertinya kemudian tergesa-gesa untuk mendesak warga di kampung-kampung tua itu keluar dari area itu," ucap Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (27/9).
"Meskipun dapat diperpanjang dengan persetujuan menteri. Kalau dalam jangka waktu ini enggak terbit, ya memang kemudian gugur kalau dia enggak mengajukan perpanjangan. Artinya sertifikat HPL tidak akan pernah terbit," jelas Johanes.
Kedua,program Rempang Eco City memang termasuk proyek strategis nasional (PSN). Dasar hukum ini baru saja keluar tahun ini dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023.
Ketiga,terdapat warga yang tetap menolak relokasi yang dilakukan oleh BP Batam. Johanes menjelaskan bahwa warga di tiga kampung tua di Rempang merasa tempat tinggalnya sudah turun temurun dan tak ada jaminan akan mendapatkan sumber mata pencaharian yang sama.
Lihat Juga :Cerita Tangan-tangan Pekerja IKN Garap Proyek Ibu Kota |
"Pada dasarnya, beberapa kampung yang kami survei, warga merasa mereka ini sudah turun-temurun, generasi ke generasi di sana. Bahkan ada yang sampai 6-7 generasi sudah di situ dan mereka merasa tidak ada jaminan bahwa mereka kalau dipindahkan akan mendapatkan sumber-sumber mata pencaharian yang sama," lanjut dia.
Selain itu, menurut temuannya, pemerintah belum melakukan sosialisasi secara masif dan menyampaikan informasi yang menyeluruh terkait apa yang direncanakan dan apa yang akan terjadi kepada warga di Pulau Rempang.
"Warga menilai belum ada kepastian, baru janji-janji. Memang secara objektif kita tahu bahwa tempat-tempat untuk memindahkan mereka juga belum siap," ungkap Johanes.
Keempat,belum ada dasar hukum terkait ketersediaan anggaran, pemberian kompensasi dan program yang dijanjikan secara keseluruhan dari BP Batam. Dalam hal ini, terkait dengan pemberian kompensasi berupa rumah pengganti, uang tunggu dan hunian sementara bagi warga terdampak.
"Itu kan tidak serta-merta uangnya ada, ya mesti harus ada dasar hukumnya juga agar program jalan," katanya.
Kelima,seluruh perkampungan tua di Batam belum ditetapkan batasnya oleh Pemkot Pemerintah Kota Batam. Johanes mengatakan hal ini secara langsung dinyatakan oleh Lembaga Adat Melayu yang mewakili komunitas kampung tua.
"Mereka sejatinya menghendaki segera ada penetapan batas-batas kampung tua itu yang pernah dimulai tahun 2004 dengan berbagai kebijakan pemerintah kota saat itu tapi tidak tuntas," ungkap dia lebih lanjut.
[Gambas:Video CNN]
Pengusaha Tak Wajibkan Karyawan Swasta WFH Seperti PNS******Jakarta, CNN Indonesia--
AsosiasiPengusaha Indonesia (Apindo) tak mewajibkan karyawan di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) untuk bekerja di rumah (WFH) seperti pegawai negeri sipil (PNS).
"Mengingat industri di Indonesia, khususnya Jabodetabek, secara mayoritas bersifat padat karya agar dapat terus beroperasi untuk memenuhi kebutuhan konsumen, maka APINDO tidak mewajibkan penerapan aturan WFH sebagaimana diberlakukan kepada ASN," ujar Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani dalam keterangan resmi, Selasa (29/8).
Sebanyak 75 persen PNS DKI Jakarta sendiri sudah WFH sejak 21 Agustus hingga 21 Oktober untuk menekan polusi udara. Kebijakan serupa juga dijalankan oleh Provinsi Banten mulai 28 Agustus 2023.
Asosiasi mempertimbangkan usai pandemi covid-19, ekosistem dalam dunia usaha telah berupaya secara alamiah beradaptasi atas sektor yang bisa menerapkan WFH, dan sektor mana yang memerlukan Work From Office (WFO) atau Working Place.
Sektor yang tidak dapat menerapkan WFH dan untuk melayani masyarakat dan konsumen adalah sektor pelayanan publik, diantaranya pelayanan kesehatan, jasa, retail, industri manufaktur.
Sementara, sektor yang dapat menerapkan WFH adalah industri berbasis piranti lunak dan jasa konsultan.
Sebagai upaya menekan polusi di DKI Jakarta yang memburuk akhir-akhir ini, Apindo menyampaikan sejumlah usulan untuk jangka pendek, menengah, dan panjang.
Solusi jangka berupa fokus atas penegakan regulasi pengendalian polusi yang sudah ada, misalnya kebijakan uji emisi, larangan pembakaran sampah, kebijakan insentif penggunaan kendaraan umum ramah lingkungan kendaraan listrik.
Selanjutnya, solusi jangka menengah adalah pemerintah melakukan program-program yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat luas, misalnya peningkatan pengadaan moda transportasi umum yang ramah lingkungan, kendaraan listrik, serta pendidikan masyarakat tentang perilaku yang ramah lingkungan.
Lalu, solusi jangka panjang di antaranya transisi energi berkeadilan, dengan memerhatikan pihak-pihak yang terdampak oleh proses transisi tersebut. Bentuk dukungan pemerintah dalam skala nasional adalah pembiayaan, mobilisasi investasi, hingga insentif fiskal.
"Apindo akan mengajukan usulan lain terkait faktor polutan berikut solusi untuk kepentingan bersama dan selalu mengedepankan kolaborasi," terangnya.
[Gambas:Video CNN]
Label:rtp live inislot88、tafsir mimpi 61、togel279
Terkait:cara dapat dollar dari google、cara dapat maxwin、erek erek 56 2d、ulasan tentang kredivo、juara slot88、buku mimpi ular、ggjudi、majapahit4d com login、situs tergacor slot、cari situs slot
bab terbaru:foto kredivo(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《situs slot maxwin》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,ketentuan pinjaman tunai kredivoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs slot maxwin》bab terbaru。