naga508 582Jutaan kata 794969Orang-orang telah membaca serialisasi
《mgo303》
Kemenhub Buka Suara soal WNI Bikin Ribut di Turkish Airlines******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara soal kisruh yang terjadi dalam penerbangan Turkish Airlnes rute Istanbul, Turkike Jakartapada Selasa (11/10) lalu.
Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono mengatakan pihaknya telah mendapat laporan dan data soal kisruh baik dari maskapai Turkish Airline maupun penumpang yang terlibat dalam kisruh itu.
Dari laporan dan informasi yang diterima, pihaknya menemukan ada dugaan unruly passengerdalam penerbangan pesawat Turkish Airline.
Karena keluhan tersebut belum mendapatkan tanggapan, ia mengatakan terduga pelaku menunjukkan perilaku yang mengganggu kenyamanan penumpang maupun kru kabin selama penerbangan. Pada akhirnya ia diamankan karena dianggap memicu keributan di pesawat.
Karena masalah itu, pihak Turkish Airline menurunkan paksa penumpang yang diduga melakukan unruly passenger di Bandar Udara Kualanamu.
Menurut pihak Turkish Airline katanya, tindakan tersebut dilakukan agar tidak membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan serta kenyamanan penumpang dan kru di dalam pesawat.
[Gambas:Video CNN]
"Apakah penumpang yang membawa binatang peliharaan ke dalam kabin pesawat tersebut telah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh maskapai, dan bagaimana pengawasan dari kru selama penerbangan," ujar Nur Isnin, dikutip dari Antara, Senin (17/10).
Sebagai tindak lanjut, Inspektur Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara akan mendalami aspek keselamatan serta pengangkutan binatang peliharaan dalam kabin pesawat.
Berdasarkan hasil diskusi, disepakati bahwa peristiwa ini merupakan kejadian terkait dengan pelayanan maskapai dengan penumpang.
Lihat Juga :Mengintip Uang Pensiun Anies Usai Tanggalkan Jabatan Gubernur DKI |
Jadi, masalah ini tidak masuk dalam ranah pidana menurut yurisdiksi Indonesia berdasarkan Konvensi Tokyo 1963 (Convention on Offences and Certain Other Acts Committed on Board Aircraft). Tercantum pada Pasal 3 Konvensi Tokyo 1963 mengatur bahwa negara yang berhak melaksanakan yurisdiksi terhadap tindak pidana adalah negara tempat pesawat udara tersebut didaftarkan.
Mengingat pesawat udara Turkish Airlines registrasi TC-LJG terdaftar di Turki, maka yurisdiksi yang berlaku adalah yurisdiksi negara tersebut.
"Maskapai juga harus melakukan pengawasan terhadap penumpang yang membawa binatang peliharaan dan memastikan sudah memenuhi aturan yang berlaku," pungkas Nur Isnin.
Lihat Juga :Mengintip Hitungan dan Besaran Gaji Pensiun Pegawai Swasta |
Ibu Kota Jabar Bakal Pindah, Tegalluar Jadi Calon Pengganti Bandung******Jakarta, CNN Indonesia--
Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan ibu kota Jawa Barat (Jabar) berpotensi dipindahkan ke Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
"Dengan adanya rencana Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi bahkan pak Gubernur Jabar (Ridwan Kamil) menyampaikan ini (Tegalluar) menjadi satu opsi yang besar kemungkinannya untuk menjadi ibu kota provinsi Jawa Barat. Tinggal mendorong dukungan politik," katanya usai meninjau stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (13/10).
Dwiyana menjelaskan, mengutip pernyataan Ridwan Kamil, ada tiga opsi wilayah yang berpotensi menggantikan Bandung sebagai ibu kota Jabar, yaitu Walini, Kertajati, dan Tegalluar. Namun, dengan semakin jelasnya pembangunan kereta cepat, maka Tegalluar menjadi yang paling memungkinkan.
Wacana pemindahan ibu kota Jawa Barat sudah mencuat sejak tiga tahun lalu. Namun, pemindahan ibu kota Jabar disebut bergantung pada penyelesaian kereta cepat.
"Nanti menunggu kejelasan kereta cepat, kan dulu narasi-narasi ada di dalam rute, sekarang Walini belum pasti ada stasiun atau tidak," ucap Ridwan pada Agustus lalu.
Sementara itu, nantinya KCJB akan beroperasi di jalur ganda sepanjang 142,3 km yang berhenti di 4 stasiun yaitu; Stasiun Halim (Jakarta), Karawang, Padalarang, dan Tegalluar (Bandung).
[Gambas:Video CNN]
( fby/sfr)
Tarif Baru Penyeberangan Diprotes Pengusaha, Kemenhub Klaim Sudah Adil******Jakarta, CNN Indonesia--
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno buka suara terkait tarif penyeberanganyang naik 11 persen yang diprotes pengusaha.
Menurutnya kenaikan 11 persen merupakan keputusan yang adil dan paling tepat. Kemenhub telah memperhatikan kebutuhan pengusaha penyeberangan dan juga kemampuan pengguna angkutan penyeberangan mulai dari masyarakat ataupun pengusaha angkutan barang.
Hendro juga mengingatkan penetapan tarif baru harus memperhatikan daya beli pengguna angkutan penyeberangan. Jangan sampai kenaikan tarif malah diiringi ketidakmampuan masyarakat sebagai penumpang membeli tiket penyeberangan.
Ketetapan tarif baru penyeberangan yang naik 11 persen tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 184 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 172 Tahun 2022 Tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.
Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) menilai kenaikan itu terlalu kecil, masih jauh dari kenaikan biaya operasional mereka.
Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo mengatakan besaran kenaikan tarif 11 persen per 1 Oktober 2022 itu masih sangat jauh dari kebutuhan pengusaha.
Sesuai perhitungan pemerintah sebelumnya, menurut Khoiri ada kekurangan tarif terhadap Harga Pokok Produksi (HPP) angkutan penyeberangan sebesar 35,4 persen.
Apalagi, pengaruh kenaikan harga BBM bersubsidi terhadap biaya operasional dapat menaikkan HPP hingga kurang lebih 8 persen. Oleh karena itu, Khoiri menilai seharusnya kenaikan tarif angkutan penyeberangan yang sesuai adalah 43 persen.
Lihat Juga :Daftar Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk |
Meski demikian, pengusaha sendiri hanya menuntut kenaikan tarif angkutan penyeberangan ini 35,4 persen saja. Tapi justru pemerintah menetapkan hanya 11 persen kenaikannya, jauh sekali dari perhitungan yang dia paparkan.
"Dengan ditetapkannya KM 184/2022 itu, kami dengan terpaksa melakukan pemenuhan standar keselamatan dan kenyamanan yang sifatnya darurat dan negosiable saja. Jika ini dibiarkan terus menerus, ini seolah Kemenhub mendorong pengusaha melakukan penipuan kepada rakyat karena tidak bisa mencover standar keselamatan dan kenyamanan," jelas Khoiri dalam keterangannya.
Atas dasar tersebut, Khoiri mengatakan pengusaha di bawah bendera Gapasdap melakukan somasi terhadap Keputusan Menteri Perhubungan KM 184 Tahun 2022 tentang kenaikan tarif angkutan penyeberangan yang hanya sebesar 11 persen.
Bahkan, jika somasi tersebut tidak mendapatkan tanggapan dari pemerintah, maka kalangan pengusaha angkutan penyeberangan ini akan mengajukan gugutan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kami akan mengajukan gugatan ke PTUN jika somasi ini tidak mendapat tanggapan," tegas Khoiri.
(mrh/mik)Label:rmk828、pinjam uang di kredivo aman atau tidak、cara belanja di akulaku tanpa uang muka
Terkait:gacor link alternatif、situs download aman dari virus、nama situs slot thailand、baywin88、hoki 4d、ligahokie、amalan pinjol、situs slot gacor gampang menang、asia 787 slot、slot maxwin member baru
bab terbaru:erek 86(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《mgo303》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,19 togelHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《mgo303》bab terbaru。