ug1881 355Jutaan kata 259173Orang-orang telah membaca serialisasi
《uang388》
Zainudin Amali Terima Penghargaan di Dies Natalis ke******
SOLO–Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo pada Dies Natalis ke-47 tahun 2023 akan memberikan penghargaan Parasamya Anugraha Dharma Kridha Upa Sarwasadha kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.
Penyerahan penghargaan itu akan dilakukan pada saat Sidang Terbuka Senat Akademik dalam Rangka Dies Natalis, Sabtu (11/3/2023).
Promosi BRI Angkat Potensi Perempuan lewat Holding Ultra Mikro di WEF 2024 Swiss
Tim Penilaian dan Verifikasi Penghargaan Dies Natalis ke-47 UNS menyatakan alasan diberikan penghargaan kepada Zainudin Amali karena kontribusi dan prestasi yang signifikan dalam memimpin olahraga nasional khususnya dalam pengembangan olahraga untuk disabilitas melalui kebijakan-kebijakan afirmatif yang mendorong pada prestasi olahraga untuk disabilitas di tingkat internasional.
“Zainudin Amali memiliki komitmen yang besar dalam mengembangkan dan meningkatkan prestasi olahraga disabilitas. Salah satu hal penting yang menjadi terobosan adalah kebijakan kesetaraan antara atlet difabel dengan atlet nondifabel. Kebijakan kesetaraan tersebut diwujudkan dalam bentuk pengiriman kontingen atlit dalam kejuaraan internasional, bonus kepada atlet, dan lain sebagainya,” ujar tim dalam rilis yang diterima Solopos.com, Rabu (8/3/2023).
Dengan kebijakan itu, menurut tim, menghasilkan berbagai prestasi yang membanggakan bagi Indonesia. Salah satu yang fenomenal adalah keberhasilan Indonesia menjadi juara umum dalam ASEAN Para Games 2022 yang berlangsung pada 30 Juli hingga 6 Agustus 2022 di Kota Solo.
Indonesia meraih juara umum dengan perolehan 175 emas, 144 medali perak, dan 106 medali perunggu. Perolehan tersebut jauh melampaui target yaitu 107 medali emas, serta jauh melebihi capaian pada ASEAN Para Games sebelumnya yaitu 126 emas, 75 perak, dan 50 perunggu.
Selain itu, telah terbit Peraturan Pemerintah No. 86/2021 tentang DBON (desain besar olahraga nasional) sebagai acuan dalam pengembangan olahraga nasional.
DBON yang disusun oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga di dalam nya juga memberi ruang yang signifikan dalam pengembangan dan pembinaan atlet disabilitas.
“Dengan DBON sebagai panduan prestasi olahraga dan dibangunnya sentra-sentra olahraga maka pencarian dan pembinaan talenta atlet disabilitas akan menjadi lebih mudah.
Tim penilaian menyatakan komitmen dan afirmasi Zainudin Amali kepada olahraga untuk penyandang disabilitas sejalan dengan misi dan kebijakan UNS sebagai perguruan tinggi Benteng Pancasila untuk menjadi perguruan tinggi yang inklusif.
“UNS dalam beberapa waktu terakhir sangat konsen dengan inklusifitas penyandang disabilitas. UNS memiliki Pusat Studi Disabilitas yang melakukan advokasi melalui edukasi, kajian dan riset serta menelurkan rekomendasi-rekomendasi kebijakan terkait dengan disabilitas,” jelasnya.
Di samping itu, UNS melalui pusat studi ini, telah memperkenalkan Inclusion Metrix yang mengukur tingkat inclusiveness suatu perguruan tinggi dalam kaitannya dengan keberpihakan kepada penyandang disabilitas. Selain itu, UNS juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa berkebutuhan khusus untuk dapat melanjutkan studi di UNS.
Tak hanya itu, UNS berkontribusi signifikan baik dalam aspek teknis dari penyelenggaraan maupun dalam pembinaan atlet disabilitas sehingga dapat menghasilkan prestasi yang luar biasa.
“Pemberian kepercayaan kepada beberapa perguruan tinggi salah satunya UNS sebagai mitra Kemenpora untuk mengembangkan olahraga untuk disabilitas,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pada 2021, Penghargaan Widyatama Parasamya Anugraha Budhaya diberikan kepada Waldjinah, atas kontribusi dalam melestarikan serta mengembangkan budaya Jawa khususnya seni keroncong di Indonesia, sedangkan pada 2022 Penghargaan Parasamya Anugraha Dharma Krida Upa Baksana diberikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atas kontribusi yang Signifikan dalam Penanganan Dampak Ekonomi dari Pandemi Covid-19 Melalui Kebijakan-Kebijakan Fiskal yang Berkeadilan.
Kemendikbudristek: Pemilihan Rektor UNS Solo Dibatalkan Karena Cacat Hukum******
JAKARTA—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan pemilihan rektor UNS lantaran cacat hukum
Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (3/4/2023)
Promosi Turut Kuatkan IHSG, BRI Sabet 2 Penghargaan Best Stock Awards 2024
Nizam menjelaskan bahwa karena adanya peraturan MWA yang cacat hukum tersebut, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah.
“Hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS Solo untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan karena cacat hukum,” jelas dia, Senin.
Selanjutnya, pemilihan rektor akan diulang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun proses pemilihan ulang tersebut akan dilakukan segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tuntas diperbaiki.
Semetari itu, Nizam menambahkan MWA UNS dibekukan sementara. Hal ini lantaran berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Serta temuan dan rekomendasi Inspektorat Jenderal,” lanjut dia.
Hasil kajian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek dan kajian Biro Hukum Kemendikbudristek berdasar berbagai laporan, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh Majelis Wali Amanat (MWA) selama ini.
Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.
Karenanya, Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.
Peraturan ini dikeluarkan berdasar pertimbangan matang bahwa, pertama, Mendikbudristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi.
Kedua, bahwa Peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Ketiga, bahwa MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk Peraturan MWA telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penataan.
Mendorong PT yang Sehat
Nizam mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) untuk terus meningkatkan tata kelola institusi agar semakin sehat, sampai mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).
PTN-BH diberikan otonomi yang lebih luas dibandingkan PTN Satker ataupun BLU. Dengan adanya keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya, PTN-BH diharapkan berlomba-lomba membenahi diri, bertransformasi, dan berinovasi.
“Kampus-kampus PTN-BH inilah yang akan menjadi ujung tombak pengembangan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Sebab, PTN-BH dituntut untuk berfokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi sehingga berkelas dunia dengan berlandaskan tata kelola yang baik dan akuntabel,” ujar Nizam.
Otonomi PTN-BH yang semakin luas juga harus disertai dengan akuntabilitas yang semakin kuat. Menurutnya pembentukan PTN-BH bukanlah privatisasi, melainkan tetap PT milik negara.
“Karenanya, PTN-BH harus tetap menjaga mandatnya sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam statuta, serta peraturan dan tata kelolanya tetap selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak menjadi milik perorangan atau kelompok,” lanjutnya.
Meskipun otonom, PTN-BH tetap dalam dukungan dan pembinaan pemerintah, baik dalam bentuk pendanaan, penguatan SDM, sarana dan prasarana, serta berbagai dukungan lainnya.
Selain itu Kemendikbudristek juga tetap melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan tata kelola tetap mengacu pada good university governance serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Apabila ditemukan adanya peraturan-peraturan internal yang tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, maka sesuai kewenangannya, Kementerian dapat melakukan koreksi. Demikian pula apabila dalam tata kelola atau organ perguruan tinggi ada yang bermasalah, maka pemerintah wajib untuk melakukan koreksi dan pembinaan,” jelas Nizam.
Koreksi dan pembinaan yang dimaksud Nizam sesuai dengan fungsi Kemendikbudristek sebagaimana diamanahkan oleh UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi dan PP 4/2014 tentang No. 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta peraturan-peraturan lainnya.
Guru Besar Ilmu Hukum UNS Bertambah, Sentot Sudarwanto Jadi Gubes ke******
SOLO–Albertus Sentot Sudarwanto dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum (FH) UNS di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Selasa (7/3/2023). Sentot menjadi guru besar ke-10 di Fakultas Hukum, sedangkan tingkat universitas dia merupakan guru besar ke-255.
Sentot dalam pidato ilmiahnya menyoroti persoalan imbal jasa lingkungan atau IJL. Pidato ilmiah tersebut berjudul Model Imbal Jasa Lingkungan Berbasis Kontraktual Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Perdata.
Promosi Dukung Desa BRILiaN, Wamen BUMN Yakin Pemberdayaan Desa Jadi Engine of Growth
Menurut dia, saat ini lingkungan hidup sedang mengalami krisis perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Sentot mengatakan perubahan iklim memicu bencana seperti banjir, tanah longsor dan kekeringan.
Sementara itu, dia menjelaskan undang-undang yang mengatur, tidak cukup untuk mengendalikan dan menyelesaikan permasalahan lingkungan.
“Pelaksanaan dan pengawasannya cenderung normatif, sementara eksploitasi sumber daya terus dilakukan,” ujar dia dalam pidato ilmiah, Selasa.
Dia menawarkan solusi berupa Imbal Jasa Lingkungan atau IJL untuk mengatasi persoalan lingkungan, termasuk potensi bencana yang dihasilkan. “Imbal Jasa Lingkungan merupakan salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan bencana hidrologi yang berkeadilan dan partisipatif,” ujar dia.
Dia menegaskan melalui Pasal 42 UU PPLH, salah satu instrumen pengelolaan lingkungan hidup adalah instrumen ekonomi, yang meliputi perencanaan pembangunan, pendanaan lingkungan hidup, dan insentif.
Lalu dia menunjukan PP 46 Tahun 2017 yang mendefinisikan Imbal Jasa Lingkungan (IJL) sebagai pengalihan sejumlah uang, atau yang dapat dinilai dengan uang, antara Pemanfaat Jasa Lingkungan Hidup dengan Penyedia Jasa Lingkungan Hidup.
Dalam hal ini pemanfaat lingkungan hidup bisa dari kalangan masyarakat. Sedangkan penyedia jasa lingkungan hidup bisa dari pihak pemerintah daerah.
Sejauh ini, Sentot mengatakan sudah ada beberapa daerah yang sudah menerapkan IJL seperti pengelolaan sumber daya air di Lombok Barat; daerah aliran sungai (DAS) Krueng Muntala, Jantho, Aceh; dan Sub-DAS Cikapundung, Jawa Barat.
“Namun pelaksanaan IJL menghadapi berbagai problematika hukum. Pertama, kekosongan hukum soal pengaturan mengenai mekanisme dan penghitungan IJL. Kedua, Inkonsistensi kebijakan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ketiga, belum adanya perjanjian kerjasama IJL, ini berujung pada rendahnya partisipasi pemanfaat jasa,” kata dia.
Dia menawarkan strategi hukum yang perlu dilakukan Pemerintah Pusat untuk segera membentuk Peraturan Menteri LHK. Peraturan itu menurutnya untuk mengatur mengenai sistem dan mekanisme pelaksanaan IJL.
Selain itu pemerintah daerah dirasa perlu mengeluarkan peraturan daerah atau Perda yang mendukung penerapan IJL sebagai instrumen ekonomi.
“Transaksi IJL dan tanggung jawab perdata pengelolaan lingkungan hidup, perlu dikemas dalam bentuk perjanjian kerjasama, yang mengakomodir teori keadilan ekologi berbasis kontrak,” ujar dia.
Terakhir, menurut dia, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota perlu membentuk Lembaga Pengelola Jasa Lingkungan. “Tujuannya sebagai tim Ad Hocyang memiliki tugas mengelola dana Jasa Lingkungan,” kata dia.
Label:voucher gratis ongkir gofood、prediksi togel yokohama、slot baru 2023
Terkait:mpogg、pinjam akulaku ke dana、persyaratan pinjam uang di akulaku、komopoker、slotter slot88、olx situs slot、cara menggunakan voucher telkomsel、erek 06、slot benar benar gacor、hokiplay99
bab terbaru:situs baru terpercaya(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《uang388》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,link bermain slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《uang388》bab terbaru。