petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

trik bermain rolet

login pragmatic play 978Jutaan kata 559980Orang-orang telah membaca serialisasi

《trik bermain rolet》

Tim SAR hentikan pencarian korban hanyut di air terjun Wera, Sulteng******

Tim SAR hentikan pencarian korban hanyut di air terjun Wera, Sulteng
Proses pencarian korban hanyut di air terjun Wera, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. ANTARA/MOH SALAM
Penghentian proses pencarian korban bernama Muhajirin berusia 19 tahun sudah melalui musyawarah dengan pihak keluarga korban
Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Tim SAR gabungan menghentikan proses pencarian korban hanyut di lokasi wisata permandian air terjun Wera, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, karena standar operasi prosedur (SOP) tentang pencarian, pertolongan dan proses pencarian selama tujuh hari. "Tim saat ini masih melaksanakan proses pencarian dan sampai siang ini masih nihil tanda-tanda korban, makanya sesuai dengan kesepakatan perkiraan jam 14:00 Wita proses pencarian ditutup dan pihak keluarga juga sudah setuju," kata Kepala Sub Seksi Operasi dan Siaga SAR Palu Rusmadi di Palu, Minggu.
 Dia menuturkan penghentian proses pencarian korban bernama Muhajirin berusia 19 tahun sudah melalui musyawarah dengan pihak keluarga korban, sehingga dilanjutkan pemantauan jika ditemukan tanda-tanda korban. Keluarga korban, menurutnya, sudah menerima hasil musyawarah untuk penghentian pencarian korban. "Setelah proses pencarian ditutup maka akan dilanjutkan dengan pemantauan dalam artian apabila ada tanda-tanda korban dapat melaporkan ke Basarnas untuk proses evakuasi," ucapnya.

Baca juga: Basarnas temukan korban kecelakaan perahu ketek di Sungai Sugihan Basarnas Palu, kata Rusmadi, selama tujuh hari melakukan proses pencarian di beberapa titik yakni lokasi kejadian di air terjun Wera, Sungai Palu, muara hingga ke laut. "Lokasi pencarian dari hari pertama sampai ketiga fokus di lokasi kejadian perkara (LKP) dan tim sudah menyatakan sepanjang aliran wera selesai, sehingga pencarian hari keempat sampai ketujuh itu bergeser ke Sungai Palu tempat korban kedua ditemukan hingga muara bahkan ke laut dilakukan pencarian," ujarnya. Berdasarkan data Basarnas Palu, tiga orang menjadi korban hanyut aliran air terjun Wera di Kabupaten Sigi yakni Manadia berjenis kelamin perempuan berusia 17 tahun, dan dua laki-laki bernama Nurhidayat berusia 17 tahun serta Muhajirin berusia 19 tahun. Dua di antaranya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan satu orang lainnya masih belum ditemukan atau hilang.

Baca juga: 15 orang anak di Desa Karang Agung OKU hanyut terbawa arus banjir
Baca juga: Satu korban terseret arus Sungai Brantas ditemukan meninggal dunia

Pewarta: Moh Salam
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024

KPU ancang******

KPU ancang-ancang gelar pesta demokrasi sesuai jadwal UU Pilkada
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dijadwalkan 27 November mendatang. ANTARA/Ilustrator/Kliwon
Semarang (ANTARA) - Jadwal hari-H pencoblosan pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota tampaknya tidak mengalami perubahan atau tetap pada tanggal 27 November 2024.

Satu dari 38 provinsi di Indonesia yang tidak menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Begitu pula enam dari 514 kabupaten/kota tidak menyelenggarakan pesta demokrasi.

Keenam daerah itu berada di Provinsi DKI Jakarta, yaitu Kotamadya Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Kotamadya Jakarta Timur, dan Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu.

Di sela kesibukannya menyelenggarakan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyiapkan jadwal pilkada serentak sebagaimana termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Lembaga penyelenggara pemilu ini akan mengumumkan pendaftaran pasangan calon, baik paslon dari partai pengusung maupun paslon perseorangan, mulai 24 hingga 26 Agustus 2024. Selang sehari, 27 Agustus, pendaftaran pasangan calon sampai dengan 29 Agustus 2024.

Sementara itu, rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 akan berakhir hingga 20 Maret 2024. Calon anggota legislatif (caleg) terpilih akan ikut pengucapan sumpah/janji DPRD provinsi/kabupaten/kota. Namun, jadwalnya disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota.

Bagi caleg terpilih pada Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI, dijadwalkan pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD pada tanggal 1 Oktober 2024.

Bisa jadi pada saat pendaftaran peserta pilkada, 27—29 Agustus 2024, mereka yang masih berstatus caleg terpilih mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah. Padahal, persyaratan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 7 ayat (2) huruf s, yang mengundurkan diri adalah anggota legislatif.

Dalam ketentuan itu menyebutkan bahwa calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.


Pengujian konstitusionalitas

Di tengah KPU mempersiapkan pelaksanaan pilkada serentak, dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FKUI) bernama Nur Fauzi Ramadhan dan Ahmad Al Farizy mengajukan permohonan pengujian konstitusionalitas UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap UUD NRI 1945.

Karena belum jelas aturan mainnya, kata Nur Fauzi, pihaknya mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar memperoleh jawaban apakah calon terpilih pada pemilu anggota legislatif (pileg) bisa maju pada pemilihan kepala daerah atau tidak.

Nur Fauzi, mahasiswa Semester VIII FHUI, berharap jangan sampai pileg menjadi ajang test the water(cek ombak). Hal ini mengingat, tidak menutup kemungkinan caleg terpilih punya niat ikut bursa pemilihan kepala daerah (pilkada), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dengan menjadikan pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) sebelum mereka ikut pilkada.

Kendati MK pada hari Kamis (29/2) pukul 16.02 WIB menolak permohonan pemohon, menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, terdapat dua substansi penting dalam putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, salah satunya pemilihan kepala daerah serentak tahun ini tetap berlangsung pada bulan November 2024 sesuai dengan jadwal secara konsisten.

Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa mengingat pentingnya tahapan penyelenggaraan pilkada yang telah ditentukan yang ternyata membawa implikasi pada makna keserentakan pilkada secara nasional, Mahkamah perlu menegaskan ihwal jadwal yang telah ditetapkan dalam Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada.

Pasal tersebut menyatakan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada bulan November 2024.

Oleh karena itu, kata Titi, pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten untuk menghindari adanya tumpang-tindih tahapan-tahapan krusial Pilkada Serentak 2024 dengan tahapan Pemilu 2024 yang belum selesai. Artinya mengubah jadwal dimaksud akan dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas penyelenggaraan pilkada serentak.

Substansi penting lainnya, melalui pertimbangan hukum putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, MK menekankan dan menegaskan agar KPU RI mempersyaratkan bagi calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Apabila merujuk putusan MK tersebut, kemungkinan kecil terjadi perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024. Dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal penetapan calon peserta pilkada serentak pada tanggal 22 September 2024, kemudian hari-H pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.

Kendati demikian, publik masih menunggu keputusan pembentuk undang-undang terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IX Tahun Sidang 2022—2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada 21 November 2023, menyepakati rancangan undang-undang itu menjadi RUU inisiatif DPR. Salah satu poin krusial adalah memajukan pelaksanaan pilkada yang semula pada bulan November 2024 menjadi September 2024.




 

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:kakek4d

Perbarui waktu:2024-07-03

Daftar bab terbaru
slot qris gacor
jeniuspk
indowinbola
kumpulan situs slot gacor 2022
pilar mas 77 slot
52 di erek erek
maxwin bet 1000
zeus88 slot gacor
cara bobol situs slot
Daftar isi semua bab
Bab 1 kingtop4d
Bab 2 gameplay303
Bab 3 rtp mentol4d
Bab 4 angka jitu nyi roro kidul
Bab 5 pembayaran kredivo tokopedia
Bab 6 slot yang gampang menang hari ini
Bab 7 bursa togel
Bab 8 erek2 04
Bab 9 cari situs slot online
Bab 10 rtp dafatoto
Bab 11 online 123 slot
Bab 12 situs maxwin malam ini
Bab 13 pinjam uang lewat wa
Bab 14 ebet188
Bab 15 rtp rog777
Bab 16 dewa slot 88 link alternatif
Bab 17 game gacor malam ini
Bab 18 live99 slot
Bab 19 gendang4d
Bab 20 cara dapat uang selain prakerja
Klik untuk melihattersembunyi di tengah3156bab
fiksi ilmiahBacaan TerkaitMore+

Pegadaian Lotere Wanjie

ratu338
OIKN: 10 tahun ke depan pembangunan Kota Nusantara tidak perlu APBN
Pembangunan gedung dari salah satu investor yang telah menanamkan modal di Kota Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan
Kalau asumsi atau prediksi itu tepat dan benar, maka tidak diperlukan lagi dana APBN untuk pengembangan pembangunan Kota Nusantara.
Penajam Paser Utara (ANTARA) - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memprediksi 10 tahun ke depan Kota Nusantara mulai operasional sepenuhnya sesuai target Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan pengembangan pembangunan ibu kota negara masa depan Indonesia itu tidak memerlukan dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). "Prediksi kami, berkaitan ketertarikan investor terhadap Kota Nusantara terus mengalami peningkatan," kata Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono ketika dihubungi dari Penajam, Kalimantan Tmur (Kaltim), Minggu. Menurut dia lagi, dalam kurun waktu enam bulan, investasi di Kota Nusantara mencapai lebih kurang Rp50 triliun, yang terhitung mulai periode September 2023 sampai dengan Februari 2024. "Dan kami prediksi sepanjang tahun ini (2024) investasi yang masuk ke Kota Nusantara sekitar Rp55 triliun," ujarnya lagi. Sehingga perkiraan pencapaian investasi itu melebihi dari yang ditargetkan OIKN lebih kurang Rp100 triliun sampai akhir tahun ini. Jika pencapaian investasi selama enam bulan itu diakumulasikan dalam jangka 10 tahun Kota Nusantara mulai operasional sepenuhnya sesuai target Presiden Jokowi, kata dia, maka investasi akan mencapai lebih kurang Rp1.000 triliun. "Kalau asumsi atau prediksi itu tepat dan benar, maka tidak diperlukan lagi dana APBN untuk pengembangan pembangunan Kota Nusantara," ujarnya pula. Pada tahun ini, kata dia lagi, China (Tiongkok) dan Malaysia akan tanamkan modal sektor properti di Kota Nusantara yang dibangun pada wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kaltim, yakni di Kecamatan Sepaku itu. Nilai keseluruhan investasi yang tercatat bakal direalisasikan kedua negara tersebut di Kota Nusantara sekitar Rp40 triliun. Kemudian investasi Ciputra Group juga akan direalisasikan pada tahun ini, dengan mengembangkan kota mandiri lengkap dengan sejumlah fitur, seperti perumahan, komersil, lapangan golf dan janapada di kawasan Kota Nusantara, namun nilai investasi belum diketahui. Proyek pembangunan properti dari dua investor asing dan Ciputra Group itu masih dalam proses evaluasi studi kelayakan, ditargetkan mulai melakukan tender sekitar April 2024, demikian Agung Wicaksono.Baca juga: Presiden Jokowi tinjau Pusat Komando IKN dan Studio Mini TVRI
Baca juga: PUPR terapkan konsep bangunan hijau cerdas pada tower hunian ASN IKN

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024

Saya seorang pemain besar

ratuslot303
Google uji toko aplikasi terpadu "App Mall" untuk Chromebook
Ilustrasi Google. ANTARA/Pixabay/pri.
Jakarta (ANTARA) - Google dilaporkan sedang menguji toko aplikasi terpadu bernama "App Mall" untuk Chromebook, memudahkan pengguna untuk menemukan dan menginstal berbagai macam aplikasi.

Chromebook telah populer karena harganya yang terjangkau dan antarmuka yang ramah pengguna.

Namun, pengguna menghadapi tantangan dalam mengelola aplikasi di berbagai platform, termasuk aplikasi web, aplikasi Android, dan aplikasi Linux, karena perlu berpindah melalui berbagai sumber seperti browser Chrome, Google Play Store, dan kadang-kadang baris perintah untuk aplikasi Linux. 

Hal ini menciptakan pengalaman yang terfragmentasi dan seringkali membingungkan, terutama bagi pengguna baru.

Untuk mengatasi masalah ini, Google memperkenalkan toko aplikasi baru untuk ChromeOS yang disebut "App Mall".

Baca juga: Google Chrome kemas lebih banyak opsi pencarian di "Search Bar"

Inisiatif ini bertujuan untuk menyederhanakan proses penemuan dan instalasi aplikasi dengan menyediakan platform terpusat bagi pengguna untuk menemukan dan menginstal berbagai macam aplikasi.

Menurut potongan kode yang ditemukan di Chrome, fungsionalitas ini tersembunyi di balik suatu flag dalam pengaturan Chrome, tetapi menunjuk ke situs web bernama "discover.apps.chrome".

Meskipun situs web ini belum aktif, namun memberi petunjuk tentang adanya toko online yang akan datang.

Walau masih awal, dan detail spesifik tentang jenis aplikasi yang akan ditampilkan di "App Mall" belum sepenuhnya diungkap, diperkirakan setidaknya aplikasi Android dan web, termasuk game, akan masuk.

Baca juga: Google umumkan dukungan "software" Chromebook hingga 10 tahun

Spekulasi ini diperkuat oleh kemampuan saat ini dari Chromebook untuk menemukan beberapa aplikasi melalui aplikasi "Explore" bawaan, menunjukkan bahwa "App Mall" kemungkinan akan memperluas dasar ini untuk menawarkan pengalaman penemuan yang lebih komprehensif.

Konsolidasi ini dapat signifikan meningkatkan pengalaman pengguna, memudahkan dan lebih intuitif bagi pemilik Chromebook untuk menemukan aplikasi dan game baru, sehingga memaksimalkan kegunaan dan fleksibilitas perangkat mereka.

Google juga sedang mengembangkan browser Chrome-nya karena mereka baru-baru ini memperkenalkan tiga fitur kecerdasan buatan (AI) generatif baru dalam rilis terbarunya (M121) untuk pengguna di AS pada PC Mac dan Windows.

Fitur-fitur ini termasuk AI Tab Groups untuk mengorganisasi tab terbuka secara otomatis, Custom Themes dengan AI untuk membuat tema personal menggunakan model difusi teks ke gambar, dan "Help Me Write," alat bantu penulisan berbasis AI yang siap diluncurkan pada rilis berikutnya. Demikian disiarkan Gizmochina, Sabtu (2/3).

Baca juga: Google umumkan fitur aksesibilitas dan produktivitas baru di MWC

Penerjemah: Fathur Rochman
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024

Penguasa segala sesuatu

gampang slot
KPU ancang-ancang gelar pesta demokrasi sesuai jadwal UU Pilkada
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dijadwalkan 27 November mendatang. ANTARA/Ilustrator/Kliwon
Semarang (ANTARA) - Jadwal hari-H pencoblosan pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota tampaknya tidak mengalami perubahan atau tetap pada tanggal 27 November 2024.

Satu dari 38 provinsi di Indonesia yang tidak menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Begitu pula enam dari 514 kabupaten/kota tidak menyelenggarakan pesta demokrasi.

Keenam daerah itu berada di Provinsi DKI Jakarta, yaitu Kotamadya Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Kotamadya Jakarta Timur, dan Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu.

Di sela kesibukannya menyelenggarakan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyiapkan jadwal pilkada serentak sebagaimana termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Lembaga penyelenggara pemilu ini akan mengumumkan pendaftaran pasangan calon, baik paslon dari partai pengusung maupun paslon perseorangan, mulai 24 hingga 26 Agustus 2024. Selang sehari, 27 Agustus, pendaftaran pasangan calon sampai dengan 29 Agustus 2024.

Sementara itu, rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 akan berakhir hingga 20 Maret 2024. Calon anggota legislatif (caleg) terpilih akan ikut pengucapan sumpah/janji DPRD provinsi/kabupaten/kota. Namun, jadwalnya disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota.

Bagi caleg terpilih pada Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI, dijadwalkan pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD pada tanggal 1 Oktober 2024.

Bisa jadi pada saat pendaftaran peserta pilkada, 27—29 Agustus 2024, mereka yang masih berstatus caleg terpilih mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah. Padahal, persyaratan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 7 ayat (2) huruf s, yang mengundurkan diri adalah anggota legislatif.

Dalam ketentuan itu menyebutkan bahwa calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.


Pengujian konstitusionalitas

Di tengah KPU mempersiapkan pelaksanaan pilkada serentak, dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FKUI) bernama Nur Fauzi Ramadhan dan Ahmad Al Farizy mengajukan permohonan pengujian konstitusionalitas UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap UUD NRI 1945.

Karena belum jelas aturan mainnya, kata Nur Fauzi, pihaknya mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar memperoleh jawaban apakah calon terpilih pada pemilu anggota legislatif (pileg) bisa maju pada pemilihan kepala daerah atau tidak.

Nur Fauzi, mahasiswa Semester VIII FHUI, berharap jangan sampai pileg menjadi ajang test the water(cek ombak). Hal ini mengingat, tidak menutup kemungkinan caleg terpilih punya niat ikut bursa pemilihan kepala daerah (pilkada), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dengan menjadikan pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) sebelum mereka ikut pilkada.

Kendati MK pada hari Kamis (29/2) pukul 16.02 WIB menolak permohonan pemohon, menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, terdapat dua substansi penting dalam putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, salah satunya pemilihan kepala daerah serentak tahun ini tetap berlangsung pada bulan November 2024 sesuai dengan jadwal secara konsisten.

Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa mengingat pentingnya tahapan penyelenggaraan pilkada yang telah ditentukan yang ternyata membawa implikasi pada makna keserentakan pilkada secara nasional, Mahkamah perlu menegaskan ihwal jadwal yang telah ditetapkan dalam Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada.

Pasal tersebut menyatakan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada bulan November 2024.

Oleh karena itu, kata Titi, pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten untuk menghindari adanya tumpang-tindih tahapan-tahapan krusial Pilkada Serentak 2024 dengan tahapan Pemilu 2024 yang belum selesai. Artinya mengubah jadwal dimaksud akan dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas penyelenggaraan pilkada serentak.

Substansi penting lainnya, melalui pertimbangan hukum putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, MK menekankan dan menegaskan agar KPU RI mempersyaratkan bagi calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Apabila merujuk putusan MK tersebut, kemungkinan kecil terjadi perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024. Dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal penetapan calon peserta pilkada serentak pada tanggal 22 September 2024, kemudian hari-H pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.

Kendati demikian, publik masih menunggu keputusan pembentuk undang-undang terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IX Tahun Sidang 2022—2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada 21 November 2023, menyepakati rancangan undang-undang itu menjadi RUU inisiatif DPR. Salah satu poin krusial adalah memajukan pelaksanaan pilkada yang semula pada bulan November 2024 menjadi September 2024.




 

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024

produser superstar

bos01
BMKG: Jumlah titik panas di Kaltim kembali menurun, hanya 16 titik
AIlustrasi: Petugas sedang memadmkan karhutla di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim. (Antara/ HO Pusdalops BPBD Kabupaten PPU)
Sebanyak 26 titik panas pada Sabtu (2/3) kemarin, terpantau mulai pukul 01.00 hingga 24.00 Wita
Balikpapan (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan mendeteksi penurunan kembali jumlah titik panas di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dari 95 titik pada Kamis (29/2) menjadi 64 titik pada Jumat (1/3), turun lagi jadi 26 pada Sabtu (2/3).

"Sebanyak 26 titik panas pada Sabtu (2/3) kemarin, terpantau mulai pukul 01.00 hingga 24.00 Wita," ujar Koordinator Bidang Data dan Informasi Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan BMKG Balikpapan Diyan Novrida di Balikpapan, Minggu.

Penurunan jumlah titik panas terjadi akibat beberapa hal, kata dia, antara lain peningkatan kesadaran masyarakat tidak sembarangan melakukan pembakaran seiring masifnya pihak terkait melakukan sosialisasi pencegahan serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sebaran 26 titik panas ini, lanjutnya,  telah disampaikan ke pihak terkait seperti Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Penyelamatan dan Pemadaman Kebakaran, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar dapat dilakukan tindakan lebih lanjut.

Baca juga: BMKG: Jumlah titik panas di Kaltim terus menurun dalam 4 hari terakhir

Meski jumlah titik panas mengalami penurunan, namun ia tetap mengimbau semua pihak selalu waspada dan mencegah karhutla, seperti tidak melakukan pembakaran di hutan maupun lahan, agar tidak terjadi penambahan maupun perluasan titik panas.

Kewaspadaan perlu dilakukan karena sejumlah kawasan masih mengalami cuaca panas dalam beberapa hari berturut-turut. Cuaca seperti itu, kata dia, dapat menyebabkan ranting dan daun mengering yang rawan karhutla saat terkena api maupun bara.

Diyan mengatakan sebanyak 64 titik yang terdeteksi Jumat (1/3) tersebar di satu kota dan tiga kabupaten yakni Kota Bontang (3), Kabupaten Kutai Barat (2), Kutai Timur (9), dan Kabupaten Kutai Kartanegara (50).

Sedangkan 26 titik yang terdeteksi kemarin (2/3) tersebar di satu kota dan empat kabupaten, yakni Kota Samarinda (1), Kabupaten Paser (1) Kutai Barat (2), Kutai Timur (10), dan Kabupaten Kutai Kartanegara (12).

Baca juga: Jumlah titik panas di Kaltim turun dari 181 menjadi 76

Adapun rinciannya di Samarinda ada di Kecamatan Samarinda Utara, di Paser berada di Kecamatan Batu Engau, sedangkan di Kutai Barat berada di Kecamatan Penyinggahan, semuanya memiliki tingkat kepercayaan menengah.

Sementara di Kabupaten Kutai Timur tersebar pada enam kecamatan yakni Sangatta Utara (1), Bengalon (5), Kaliorang (1), Rantau Pulung (1), dan Teluk Pandan (1) dengan tingkat kepercayaan menengah.

"Kabupaten Kutai Kartanegara yang terpantau 12 titik tersebar di lima kecamatan yakni Kembang Janggut (2), Anggana (4), Loa Janan (1), Marangkayu (4), dan Kecamatan Muara Jawa (1) dengan tingkat kepercayaan menengah 11 titik dan yang rendah satu titik," katanya.

Baca juga: BMKG: Waspada titik panas di Kaltim meningkat, capai 181 lokasi

Pewarta: M.Ghofar
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024

urat suci emas

kepritogel
Puncak HUT Ke-44 Dekranas akan diselenggarakan di Surakarta
Ketua Umum Dekranas Wury Ma'ruf Amin didampingi Ketua Panitia HUT Ke-44 Dekranas Loemongga Agus Gumiwang (kiri) dan Ketua Harian Dekranas Tri Tito Karnavian (kanan) memotong tumpeng syukuran HUT Ke-44 Dekranas di Rumah Kriya Asri/Kantor Pusat Dekranas, Jakarta, Minggu (3/3/2024). (ANTARA/HO-Dekranas).
Jakarta (ANTARA) - Puncak hari ulang tahun (HUT) Ke-44 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) akan diselenggarakan di Surakarta (Solo), Jawa Tengah, 14-15 Mei 2024 mendatang.

Ketua Panitia HUT Ke-44 Dekranas Loemongga Agus Gumiwang menyampaikan puncak perayaan HUT Ke-44 Dekranas akan diramaikan dengan acara syukuran dan pameran usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).   

"Puncak HUT Ke-44 Dekranas tanggal 14-15 Mei mendatang di Solo. Acaranya syukuran, lalu expomengundang UMKM se-Indonesia," kata Loemongga dalam acara Bakti Sosial HUT Ke-44 Dekranas di Rumah Kriya Asri/Kantor Pusat Dekranas, Jakarta, Minggu.

Baca juga: Wury Ma'ruf Amin: Dekranas tiang pengembangan kerajinan nasional

Dalam acara yang dihadiri Ketua Umum Dekranas sekaligus istri Wakil Presiden Wury Ma'ruf Amin itu, Loemongga mengatakan acara pameran di Surakarta akan diikuti 278 stan UMKM di Alun-Alun Pura Mangkunegaran.

Selain pameran, puncak HUT Ke-44 Dekranas juga akan dimeriahkan kirab budaya dan pawai mobil hias dari seluruh provinsi di Indonesia.

"Jadi puncaknya kirab budaya dan mobil hias dengan ciri khas masing-masing provinsi," ujar Loemongga.

Adapun pada acara bakti sosial di Jakarta, Minggu, Dekranas memberikan 500 paket sembako murah, masing-masing senilai Rp250.000 yang ditebus dengan harga Rp50.000, kepada masyarakat sekitar Rumah Kriya Asri/Kantor Pusat Dekranas di Jakarta.

Baca juga: Dekranas Pusat bantu dongkrak UMKM PBD lewat program strategis

Ketua Harian Dekranas Tri Tito Karnavian menyampaikan pada Senin, 4 Maret 2024 Dekranas akan melaksanakan bakti sosial lebih luas bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo selaku Pembina Dekranas.

"Besok 4 Maret, Dekranas akan membagikan 20 ton beras kepada masyarakat di Bogor," ujar Tri.  

Ketua Umum Dekranas Wury Ma'ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan saat ini Dekranas telah tumbuh berkembang dan menjadi inspirasi bagi banyak individu.

Menurut Wury, setiap prestasi dan momen keberhasilan Dekranas termasuk setiap tantangan yang berhasil diatasi, telah membentuk fondasi kokoh bagi organisasi.

Dia mengingatkan bahwa jalan dan tantangan ke depan masih panjang menanti.

"Dengan semangat kebersamaan dan komitmen tak tergoyahkan saya meyakini kita dapat menghadapi dengan baik. Bersama kita dapat memperjuangkan visi-misi Dekranas terutama di akhir masa bakti kita tahun 2024 ini," ujar Wury Ma'ruf Amin.

Baca juga: Wury Ma'ruf Amin: Dekranasda PBD menjadi promotor hasil UMKM

Baca juga: Kemenperin gandeng Dekranas promosikan kriya dan wastra Indonesia

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024

Kontrak yang aneh

kredit hp aman
Polres selidiki kasus pengeroyokan tewaskan seorang siswa di Kalianda
Ilustrasi- Kapolres Lampung Selatan saat diwawancarai di Kalianda. (ANTARA/Riadi Gunawan)
Lampung Selatan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan, Polda Lampung, menyelidiki peristiwa kematian seorang siswa yang diduga akibat dikeroyok dan dianiaya di kawasan Ponpes Miftahul Huda 606 Desa Agom, Kecamatan Kalianda, pada Minggu dinihari.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP yusriandi Yusrin, di Kalianda, Minggu, mengatakan, pihaknya saat ini masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku serta motif pembunuhan tersebut.

Baca juga: Marak perundungan, KPPPA soroti belum diterapkannya Sekolah Ramah Anak

"Masih di lidik, pagi tadi Tim Ident melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil keterangan dari para saksi," kata dia.

Ia menjelaskan, pada hari Minggu tanggal 03 Maret 2024 sekira pukul 01.30 WIB di Area Ponpes Miftahul Huda 606 Dusun Banyumas, Desa Agom, diduga telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban santri berinisial M (16) dengan cara pada saat latihan kenaikan tingkat di perguruan pencak silat PSHT.

Baca juga: Kementerian PPPA: Semua pesantren harus penuhi standar LPKRA

"Saat penganiayaan dan pengeroyokan terjadi kekerasan fisik berupa pemukulan, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.

Kemudian korban sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Polres Bangkalan tangkap sembilan pelaku penganiayaan santri

"Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda dan pelapor menyampaikan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lampung Selatan untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Pewarta: Riadi Gunawan
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024