petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

togelcamboja

tancap88 269Jutaan kata 304684Orang-orang telah membaca serialisasi

《togelcamboja》

BPDPKS 'Seret' Kemendag soal Utang Subsidi Migor Rp344 M ke Pengusaha******

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit menyeret Kementerian Perdagangan soal utang subsidi minyak goreng murah Rp344,35 miliar ke pengusaha.
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit menyeret Kementerian Perdagangan soal utang subsidi minyak goreng murah Rp344,35 miliar ke pengusaha. Ilustrasi. (iStock/sergeyryzhov).
Jakarta, CNN Indonesia--

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyeret Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam pusaran utang subsidi Rp344,35 miliar ke pengusaha terkait minyak gorengmurah.

Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman mengatakan pihaknya berpegang teguh pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Untuk Kebutuhan Masyarakat Dalam Kerangka Pembiayaan oleh BPDPKS.

"BPDPKS membayar selisih antara harga keekonomian dengan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang disalurkan setelah BPDPKS menerima hasil verifikasi dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag," kata Eddy kepadaCNNIndonesia.com, Rabu (15/2).

Di dalam Bab III Permendag Nomor 3 Tahun 2022 dijelaskan soal verifikasi adalah bagian dari rangkaian yang harus diselesaikan sebelum BPDPKS membayar uang selisih harga tersebut.

Secara khusus di bab tersebut, yakni pasal 8 ayat 1 dijelaskan bahwa untuk memperoleh dana pembiayaan minyak goreng kemasan, pelaku usaha harus mengajukan permohonan pembayaran dana pembiayaan minyak goreng kemasan kepada BPDPKS.

Kemudian, di pasal 8 ayat 2 disebutkan permohonan itu disampaikan secara tertulis disertai laporan rekapitulasi dan bukti transaksi penjualan pada setiap distributor atau pengecer yang berisikan nama, volume, dan harga dari yang diserahkan; dan faktur pajak.

Lihat Juga :
Biaya Haji Rp90 Juta, yang Ditanggung Jemaah Rp49,8 Juta

Lebih lanjut, di pasal 9 ayat 3 dijelaskan bahwa verifikasi terhadap profil pelaku usaha dan jaringan distribusi dan verifikasi penyaluran minyak goreng kemasan meliputi: nama jaringan distribusi serta volume dan harga yang didistribusikan.

"Verifikasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (3) diselesaikan paling lambat 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak diterimanya permohonan verifikasi dan BPDPKS," tulis pasal 10 ayat 1.

Kemudian, pasal 10 ayat 2 menegaskan bahwa hasil verifikasi tersebut digunakan sebagai dasar penentuan besaran dana pembiayaan minyak goreng kemasan.

"Hasil verifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Menteri melalui Direktur Jenderal kepada Direktur Utama BPDPKS," tulis pasal 10 ayat 3.

Lihat Juga :
DPR Sebut Pembeli Tak Boleh Refund Apartemen Meikarta Tapi Titip Jual

Sementara itu, pasal 11 menyatakan bahwa pembayaran dana pembiayaan minyak goreng kemasan oleh BPDPKS dilakukan paling lambat 17 hari kerja setelah kelengkapan dokumen pembayaran berdasarkan hasil verifikasi disampaikan kepada BPDPKS.

Dirut BPDPKS Eddy Abdurrachman menegaskan bahwa pihaknya akan membayar uang selisih harga tersebut sesuai dengan hasil verifikasi Kemendag, sebagaimana diatur dalam permendag.

Di lain sisi, Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Kasan menolak berkomentar soal utang Rp344,45 miliar tersebut. "Mohon maaf saya belum bisa komentar," jawabnya singkat saat dihubungi.

Padahal, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengeluh di hadapan Komisi VI DPR RI soal utang yang belum dibayarkan pemerintah tersebut.

Lihat Juga :
Anak Buah Sri Mulyani Jamin IKN Tetap Jalan Meski Presiden Ganti

Roy mengatakan uang rafaksi itu terkait penjualan minyak goreng kemasan seharga Rp14 ribu per liter di toko ritel pada Januari 2022 lalu. Ia mengatakan jumlah ritel Aprindo yang terlibat dalam penjualan itu mencapai 42 ribu.

Uang itu berasal dari selisih harga pembelian minyak goreng kemasan yang lebih tinggi dibandingkan harga jual di ritel modern.

Roy membeberkan bahwa pemerintah menugaskan Aprindo untuk menjual minyak goreng kemasan sebesar Rp14 ribu mulai 19 Januari 2022.

Padahal, menurutnya pengusaha ritel harus membeli minyak goreng kemasan dari distributor lebih dari Rp14 ribu per liter. Saat itu, produsen menjual minyak goreng kemasan dari Rp16 ribu-Rp20 ribu per liter.

Ia juga mempertanyakan terkait rafaksi yang belum dibayarkan kepada Menteri perdagangan Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu. Namun, Zulkifli saat itu mengatakan bahwa uang subsidi selisih harga untuk peritel itu sudah tidak berlaku.

Ini karena Pasal 3 Permendag Nomor 3 tahun 2022 berbunyi penyediaan minyak goreng satu harga hanya enam bulan.

"Jadi sangat disayangkan ketika ada pernyataan sudah tidak berlaku. Jadi nah karena sudah habis masa berlaku sehingga dikatakan tidak ada landasan regulasi untuk membayarkannya. Ini kami kaget sekaget-kagetnya dan bingung sebingung-bingungnya," ungkap Roy dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (14/2).

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

IHSG Diprediksi Mengalami Konsolidasi Akhir Pekan Ini******

IHSG diprediksi mengalami konsolidasi wajar pada perdagangan akhir pekan ini.
IHSG diprediksi mengalami konsolidasi wajar pada perdagangan akhir pekan ini. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) diproyeksi terkonsolidasi pada perdagangan Jumat (17/2).

"Perkembangan pergerakan IHSG masih terlihat betah berada dalam rentang konsolidasi wajar," kata CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya dikutip dari riset hariannya.

Menurutnya, pola sideways indeks masih dibayangi oleh potensi tekanan yang terlihat cukup besar. Terutama, pasca rilis data perekonomian, tingkat suku bunga yang menunjukkan ketiadaan perubahan. Hal itu katanya, tentunya memberikan sentimen tersendiri bagi IHSG.

William memprediksi indeks saham bakal bergerak di rentang support6.803 dan resistance6.988 Untuk saham pilihan, William merekomendasikan AALI, JSMR, ASII, BBRI, EXCL, TBIG, CTRA, dan LSIP.

Sementara, Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova memperkirakan IHSG melemah menguji kembalisupport6.807 karena ditutup dekat dengan garis SMA-20 pada perdagangan kemarin.

Sedangkan, waveb akan berlanjut menuju 6.760 apabila IHSG kembali menembus ke bawah 6.807. Menurutnya, saat ini IHSG dilihat dari indikator MACD berada dalam kondisi netral.

Ivan memperkirakan hari ini IHSG bakal bergerak dalam rentang support6.858 dan resistance6.968. Saham pilihannya adalah CPIN, EMTK, ESSA.

IHSG ditutup di level 6.895 pada Kamis (16/2). Indeks saham melemah 18,87 poin atau minus 0,29 persen dari perdagangan sebelumnya.

Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp9.124 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 20.311 miliar saham.

Pada penutupan kali ini, 238 saham menguat, 270 terkoreksi, dan 199 lainnya stagnan.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/agt)

Distributor Ungkap Alasan Minyakita Langka: Sudah Bayar, Belum Dikirim******

Sejumlah distributor mengungkap alasan kelangkaan Minyakita di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Sejumlah distributor mengungkap alasan kelangkaan Minyakita di Balikpapan, Kalimantan Timur. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Sejumlah distributor mengungkap alasan kelangkaan minyak goreng Minyakita di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Perum Bulog sebagai salah satu distributor mengaku telah mengajukan pembelian pada pemasok namun belum mendapat pengiriman hingga saat ini.

Bahkan, Bulog mengaku sudah membayar tunai pembelian kepada produsen tetapi hingga sekarang pasokan masih tersendat.

"Kami akan tindak lanjut apakah ada pengaturan atau penahanan pasokan Minyakita ke masyarakat yang dilakukan secara sengaja," tutur kata Kepala KPUU Kanwil V Balikpapan Manaek SM Pasaribu lewat keterangan tertulis, Selasa (14/2).

Menurutnya, jika stok Minyakita merupakan alokasi DMO, maka seharusnya dapat didistribusikan pihak produsen ke daerah secepatnya.

"Pada hari ini untuk sementara Kanwil V memperoleh keterangan dari dua distributor minyak goreng yakni PT Artam Kumala Jaya dan Perum Bulog, sedangkan satu distributor yaitu PT Indomarco Adi Prima tidak hadir," ucap Manaek.

Lihat Juga :
Bahas Meikarta, Andre Rosiade Gebrak Meja di Depan Bos Lippo

Beberapa minggu terakhir warga Balikpapan mengeluhkan ketersediaan Minyakita cukup terbatas dan harga Minyakita dijual Rp17.500 per kemasan.

Selain soal kelangkaan stok, Manaek mengungkapkan alasan praktiktying merupakan permintaan dari produsen.

Fakta ini ia dapatkan berdasar keterangan dari PT Artam Kumala Jaya yang mengaku ketika membeli Minyakita juga diwajibkan untuk dapat memasarkan atau menjual produk lain juga.

"Karena membeli Minyakita sekaligus juga membeli produk lain, maka pihaknya berusaha juga untuk dapat menjual produk lain yang sudah terbeli tersebut kepada retailer," kata Manaek.

Lebih lanjut, Manaek kini tengah menjadwalkan pemanggilan para produsen pelaku praktiktyingini. Selain itu, ia juga akan menyelesaikan pemanggilan distributor lain yang melakukan praktik serupa.

Sebelumnya, KPPU Balikpapan mengungkapkan pihaknya telah melakukan observasi pasar selama tiga bulan, dari November 2022 hingga Januari 2023.

"Dalam observasi lapangan tersebut, KPPU menemukan keberadaan berbagai pedagang yang telah membeli Minyakita dari distributor dengan syarat harus membeli produk lain dari distributor tersebut," ucap Manaek melalui keterangan tertulis, Jumat (10/2).

Menurutnya, pelanggaran itu ditemukan di Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan. Ia tidak menutup kemungkinan pelanggaran serupa juga terjadi di daerah lain di Kalimantan.

Setidaknya terdapat dua bentuk penjualan dengan syarat yang ditemukan KPPU. Pertama, membeli Minyakita dalam jumlah tertentu harus disertai dengan membeli produk minyak goreng merk selain Minyakita.

Kedua, membeli Minyakita dalam jumlah tertentu harus disertai dengan membeli produk nonminyak goreng seperti sabun cuci piring.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/sfr)




bab terbaru:cara pinjam di aladin

Perbarui waktu:2024-07-02

Daftar bab terbaru
pinjol semi legal 2022
gacor680
protogel login
slot maxwin hari ini
cipit88
slot terpercaya se asia
daftar game slot online terpercaya
link tergacor
akuratmpo
Daftar isi semua bab
Bab 1 4d hk harian paito
Bab 2 akun tergacor hari ini
Bab 3 situs game slot terbaru
Bab 4 pediatoto
Bab 5 rtp garuda138
Bab 6 link gacor terpercaya
Bab 7 lazada pinjam uang
Bab 8 uang 500rb
Bab 9 trik bermain jin ji bao xi 2022
Bab 10 indiana paito
Bab 11 mafia 39 slot
Bab 12 cika4d slot
Bab 13 tafsir mimpi bergambar 4d
Bab 14 wahana99
Bab 15 asiaklup
Bab 16 kredivo chat
Bab 17 morocco quatro 3 paito
Bab 18 abo777
Bab 19 89 slot login
Bab 20 pinjam ilegal
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2851bab
seni bela diriBacaan TerkaitMore+

Kamu Ruxi Xie Chicheng

3dbet
Pengamat hukum menyebut pembeli bisa saja memidanakan pengembang Meikarta dengan tuduhan penipuan bila upaya mereka menuntut pengembalian dana gagal.
Pengamat hukum menyebut pembeli bisa saja memidanakan pengembang Meikarta dengan tuduhan penipuan bila upaya mereka menuntut pengembalian dana gagal. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah).
Jakarta, CNN Indonesia--

Proyek Apartemen Meikarta di Bekasi, Jawa Barat masih menjadi perbincangan karena unit yang tak kunjung diserahkan kekonsumen.

Konsumen sebenarnya tak tinggal diam. Mereka melakukan demonstrasi di halaman Bank Nobu selaku bank pembiayaan apartemen itu di Plaza Semanggi, Jakarta Selatan pada akhir Desember 2022 lalu demi meminta bank tersebut mengembalikan uang yang sudah masuk untuk pembelian unit Meikarta.

Tak hanya itu, para konsumen pun mengadu ke DPR. Mereka berharap Sang Wakil Rakyat bisa membantu pembeli mendapatkan haknya kembali.

Komisi VI DPR RI pun memanggil pihak Lippo Group selaku induk usaha PT MSU. Namun, perusahaan ini malah mangkir.

Setelah beberapa kali mangkir, pihak Lippo Group akhirnya memenuhi panggilan DPR. Lippo Group diwakili Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya dan CEO PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Indra Azwar.

Meski demikian, DPR yang tidak 'puas' dengan jawaban Ketut dan Indra berencana memanggil CEO PT Lippo Karawaci Tbk John Riady. John akan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait pembangunan Apartemen Meikarta yang bermasalah.

Lihat Juga :
Kuasa Hukum Konsumen Meikarta Respons Skema Refund via Titip Jual

Tak hanya itu, dalam rapat bersama dua 'bos' Meikarta tadi, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade marah hingga menggebrak meja. Ia marah karena kasus Meikarta tak kunjung selesai di mana para konsumen tidak mendapatkan unitnya. Konsumen bahkan dituntut oleh Meikarta.

"Kalau kita tidak bejek bapak, tidak kita panggil ke DPR, bapak injak itu orang-orang itu. Saya dengar 'oh kita bisa atur polisi, kita bisa atur jaksa, kita bisa atur hakim'. Makanya bapak berani," katanya, Senin (13/2) lalu.

Andre menegaskan bahwa tidak ada yang bisa bertindak sewenang-wenang di Indonesia termasuk Lippo Group.

"Ini Republik Indonesia bukan republik Lippo. Nggak ada yang bisa mengatur republik ini. Ini penting pak supaya paham itu oligarki. Kita hadapi," kata Andre sambil menggebrak meja.

Lihat Juga :
Profil John Riady, CEO Lippo Karawaci yang Dipanggil DPR soal Meikarta

Usai rapat ini, keesokan harinya rombongan DPR RI meninjau langsung lokasi apartemen Meikarta di Bekasi. Setelah kunjungan itu, DPR yang tadinya garang seolah menciut.

DPR menerima saja ketika manajemen PT Lippo Cikarang Tbk dan PT MSU menyampaikan para konsumen atau pembeli tak bisa meminta uang kembali alias refundatas pembelian apartemen Meikarta yang bermasalah.

Padahal, sudah sejak lama konsumen Meikarta meminta dana mereka kembali alias refundkarena apartemen yang dibeli tak kunjung diterima.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengatakan saat ini yang bisa dilakukan oleh konsumen hanya sebatas titip jual.

"Jadi keseluruhannya bukan refundtapi dititip jual melalui manajemen. Jadi berapa yang disetor yang itu nanti yang dikembalikan. Cuma memang memerlukan proses karena tiap-tiap unit yang dijual peminatnya," kata Dasco.

Lihat Juga :
Mengenal John Riady, Cucu Bos Lippo yang Dipanggil DPR Soal Meikarta

Atas masalah itu, ia menyebutkan memberi waktu kepada manajemen untuk segera menyelesaikannya dalam waktu paling lama empat minggu atau sebulan. Supaya batas waktu tak dilanggar, Dasco berjanji DPR akan ikut memantau proses serah terima dan titip jual kepada konsumen itu.

Sementara, Andre Rosiade menyebut DPR akan melibatkan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk memastikan penyelesaian itu berjalan sesuai dengan apa yang dijanjikan dan tidak merugikan konsumen. Hal ini juga dilakukan agar masyarakat merasakan dampak dari keberadaan BPKN.

"Tentu ada tahapan dalam satu bulan masa reses ini kita akan awasi rencana pembagian unit juga rencana titip jual apakah terealisasi atau tidak. Kami akan awasi dan kami akan memerintahkan Badan Perlindungan Konsumen untuk mengawasi ini," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Pengacara PKPKM Rudi Siahaan mengatakan konsumen tak mempermasalahkan skema yang ditawarkan PT MSU selaku pengembang Meikarta asalkan uang kembali maksimal akhir Februari 2023.

Lihat Juga :
Bahas Meikarta, Andre Rosiade Gebrak Meja di Depan Bos Lippo

"Ya itu (titip jual) kan teknis dari mereka (Meikarta). Kami kan sebagai korban tidak mau tahu seperti apa. Mau titip jual, titip beli, titip bayar, yang penting hak-hak yang diminta refundharga mati terpenuhi dengan batas waktu yang sudah disepakati," jelas Rudi kepada CNNIndonesia.com.

Selain itu, uang yang telah disetor dikembalikan utuh tanpa ada pinalti atau denda dan pertimbangan inflasi.

Ia menegaskan harapan dari para korban masih tetap ada, meski muncul istilah titip jual demi bisa mendapatkan refund. Rudi juga mengklaim sudah ada pembicaraan dengan pihak Meikarta soal kemungkinan refundtersebut.

Meski tak merinci sudah sejauh mana pembahasan tersebut, Rudi mengapresiasi langkah Meikarta mencabut gugatan perdata Rp56 miliar kepada 18 konsumen yang menuntut haknya. Ia pun meyakini itikad baik itu akan dibarengi upaya refundkepada konsumen.

"Pasti kami akan memikirkan langkah-langkah hukum ke depan (kalau tetap tidak bisa refundmelewati batas kesepakatan), tetapi saya yakin dengan dicabut gugatan itu sudah itikad baik, pasti berbarengan dengan itikad baik pemenuhan hak-hak para konsumen Meikarta ini," jelasnya.

Lihat Juga :
Salahkan Agen, Lippo Ungkap Meikarta Baru Terjual 18 Ribu Unit

Lantas bagaimana kalau kesepakatan itu dilanggar, bisakah konsumen Meikarta menempuh langkah lain termasuk membawa kasus ini ke penegak hukum? delik apa yang bisa dimanfaatkan pembeli untuk menyeret pengembang ke jalur hukum?

Dosen Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara Ade Adhari mengatakan konsumen bisa saja mengadukan pengembang secara pidana dengan delik penipuan.

Ia menjelaskan kebohongan yang diucapkan pada saat sebelum perjanjian disepakati, barulah dapat dikatakan ada penipuan. Inilah yang harus diperhatikan dalam kasusa quo.

Salah satu kebohongan yang dapat diidentifikasi di awal adalah selama ini pengembang mengklaim telah menjual 100 ribu unit apartemen, tapi ternyata data itu tidak valid.

"Kebohongan inilah yang tentu dalam delik penipuan, menjadi sesuatu yang menggerakkan konsumen untuk membeli," kata Ade.

Ia juga memberikan catatan dengan merujuk pada Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1689 K/PID/2015, maka dapat diketahui bahwa tidak semua perbuatan tidak melaksanakan kewajiban perjanjian tidak dapat dipandang sebagai penipuan.

Apabila perjanjian tersebut dibuat dengan didasari itikad buruk/tidak baik, niat jahat untuk merugikan orang lain, maka perbuatan tersebut bukan merupakan wanprestasi, tetapi tindak pidana penipuan.

Lihat Juga :
DPR Sebut Meikarta Zalim Usai Permainkan dan Tuntut Konsumen Rp56 M

Ade mengatakan dalam wanprestasi, para pihak dengan itikad baik menyepakati perjanjian. Namun salah satu pihak tidak melakukan prestasi yang disepakati. Sedangkan, dalam penipuan perjanjian sejak awal dilandasi adanya niat jahat.

Senada, Praktisi Hukum Perumahan Joni Tanamas menyebut para konsumen sebenarnya bisa melakukan gugatan perdata dan pidana. Namun, ia tidak mau menjabarkan secara gamblang delik apa yang bisa diambil.

Sebab, ia tidak memiliki wewenang lebih dan membiarkan kuasa hukum konsumen saja yang bertindak. Joni pun yakin kalau kuasa hukum konsumen memiliki strategi tersendiri.

"Gugat perdata dan LP (laporan polisi) pidana, dua yuridis ya bisa saja. Tapi, biarlah sejawat lawyer konsumen saja yang menjelaskannya, karena saya harus menahan diri dan tak mau masuk terlalu jauh. Pasti lawyernya paham dan punya strategi," ucap Joni.

Lebih lanjut, ia pun mengatakan opsi lain yang bisa digugat oleh konsumen, yakni ihwal kredit pemilikan apartemen (KPA) dengan bank. Joni menjelaskan KPA relasi hukumnya adalah perjanjian kredit dengan jaminan apartemen.

Namun, apartemen tersebut belum ada. Sementara jaminan kalau belum ada dan jika wanprestasi tak bayar cicilan, apa hendak dieksekusi? Hal ini lah yang menjadi hambatan.

"Perlu diluruskan, KPA tetap saja perjanjian dan hemat saya perjanjian terikat dengan klausul perjanjian cq KPA dan KUHPerdata, bahwa perjanjian itu asasnya konsensus," imbuh Joni.

Lihat Juga :
Vlogger Israel Nas Daily Promosi Nikel RI yang Dibanggakan Jokowi

Kasus Meikarta Jadi Dorongan Revisi UU Rumah Susun

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2

dunia yang berbakat

tafsir mimpi buaya togel
Sufmi Dasco memimpin rombongan DPR meninjau lokasi apartemen Meikarta di Bekasi, Jawa Barat, hari ini, Selasa (14/2).
Sufmi Dasco Ahmad memimpin rombongan DPR meninjau lokasi apartemen Meikarta di Bekasi, Jawa Barat, hari ini, Selasa (14/2). (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia--

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bakal memimpin rombongan DPRdalam meninjau langsung lokasi apartemen Meikarta, Bekasi, Jawa Barat, yang kini bermasalah pada Selasa (14/2).

Hal itu disampaikan Dasco usai menerima audiensi dari pembeli apartemen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM).

"Rencananya, setelah Senin (13/2) kami minta pengembang (PT MSU dan Lippo Group) datang. Supaya informasinya berimbang dan lebih valid kami akan melakukan kunjungan lapangan," kata Dasco di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (10/2) lalu.

Mulanya, Ketua Komunitas PKPKM Aep Mulyana meminta agar DPR mempertemukan pihaknya dengan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) sebagai pengembang proyek. 

Menurut Aep, banyak pembeli menemukan unit mereka masih berbentuk kubangan kolam. Padahal, seharusnya proses hand over atau penyerahan unit di distrik 1, 2, dan 3 dilakukan pada 2019-2020 lalu.

Salah satu anggota PKPKM Rosliani bercerita tak ada tanda-tanda dari pihak manajemen Meikarta untuk melakukan serah terima unit. Bahkan ketika didatangi belum lama ini, menurutnya, bangunan juga masih belum terbangun.

Lihat Juga :
Satgas Pangan Temukan 7.000 Kardus Minyakita Ditimbun di Sumut

"Di tower aku masih kubangan saja, saya ke sana Januari (2022)," kata Rosliani.

Namun, saat Komisi VI DPR mengundang pihak Meikarta untuk mediasi dengan konsumen pada pertengahan Januari, tidak ada perwakilan yang datang. Hal ini mengundang amarah para anggota dewan sebab, pihak Meikarta sama sekali tidak memberikan alasan.

Lippo Group akhirnya memenuhi panggilan DPR yang kedua untuk memberikan keterangan terkait pembangunan Apartemen Meikarta yang bermasalah, Senin (13/2) kemarin.

Pemanggilan itu awalnya dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB, tetapi mundur jadi pukul 16.00 WIB.

Pihak Lippo Group yang hadir adalah Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya dan CEO PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Indra Azwar.

Lebih jauh Aep mengungkapkan jika upaya mediasi ini gagal tidak membuahkan hasil, pihaknya akan mengajukan gugatan ke pengadilan.

"Kalau ke DPR turun tangan mereka mungkin akan sedikit takut tapi kalau bersikeras maka nanti kita ajukan ke pengadilan, tapi menunggu dari hasil RDP nanti. Karena jelas uang konsumen itu ada di mereka tapi unitnya di distrik 2 dan 3 nggak ada," kata Aep.

[Gambas:Video CNN]

(cfd/pta)

Iblis leluhur dari dunia penyihir

hotel slot88
DPR berencana akan memanggil John Riady, CEO PT Lippo Karawaci, terkait polemik pembelian apartemen Meikarta pada Maret besok.
DPR berencana akan memanggil John Riady, CEO PT Lippo Karawaci, terkait polemik pembelian apartemen Meikarta pada Maret besok. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR berencana akan memanggil John Riady, CEO PT Lippo Karawaci, terkait polemik pembelian apartemen Meikarta yang hingga kini kasusnya bak benang kusut. Pemanggilan itu rencananya dilakukan pada Maret besok. 

Mengutip berbagai sumber, John Riady adalah cucu dari bos besar PT Lippo Group Mochtar Riady, sekaligus putra tertua James Riady. 

Mengutip berbagai sumber, pria lulusan Goergetown ini sudah lama disebut-sebut sebagai putra mahkota pewaris kerajaan bisnis Grup Lippo, dan akhirnya dipercaya memegang tampuk pimpinan perusahaan induk untuk industri properti.

Saat masih bekerja sekitar 2007, ayahnya menawarkan kesempatan membangun bisnis media yang baru dirintis. Globe Media Group nama perusahaan itu yang membawahi sejumlah kantor berita seperti Berita Satu, Globe Asia, Suara Pembaruan dan Jakarta Globe.

Tawaran itu disanggupi, ia pun kembali ke Tanah Air. Namun, beberapa tahun kemudian, ia memutuskan kembali ke AS untuk melanjutkan sekolah S2 dan mengambil gelar Master bidang keuangan di Wharton School of Business serta gelar hukum di Columbia University.

Setelah pendidikannya rampung, ia kembali ke Tanah Air dan mengajar beberapa tahun mata kuliah seperti tata negara, hukum hingga ekonomi di Universitas Pelita Harapan.

Sedikit berbeda dari ayah dan kakeknya, John juga tertarik di sektor teknologi. Ia mendirikan Venturra Capital yang beroperasi di bawah PT Multipolar Tbk (MLPL). MLPL digunakan oleh Lippo Group sebagai kendaraan ekspansi ke sektor teknologi dan digital.

[Gambas:Video CNN]



(dzu/sfr)

Teknik Dekomposisi Super Ilahi

slot bonus 100 persen di awal
Ombudsman menuding pengembang Meikarta melanggar ketentuan pemasaran apartemen dalam UU Rumah Susun.
Ombudsman menuding pengembang Meikarta melanggar ketentuan pemasaran apartemen dalam UU Rumah Susun. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Jakarta, CNN Indonesia--

Ombudsman RI mengungkapkan pemasaran apartemen Meikarta di Bekasi, Jawa Barat telah melanggar Undang-undang No 20 tahun 2011 tentangRumah Susun.

Pasalnya, pemasaran itu dilakukan kala apartemen belum terbangun dan masih berbentuk lahan kosong. Jika mengacu pada UU Rusun, pengembang seharusnya memasarkan apartemen setelah ada pembangunan minimal 20 persen.

"Jelas regulasi 20 persen terbangun baru boleh memasarkan dilanggar. Meskipun dulu beralibi 20 persen secara bertahap, itu dari setiap unit tower yang dibangun, tapi nyatanya masih lahan kosong," kata Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya saat dihubungi CNNIndonesia, Rabu (15/2).

"Tapi kenyataannya pemasaran besar-besaran dengan hanya uang sekitar Rp1 juta, tak jelas untuk pesan unit di tower yang mana, karena unitnya belum ada, meski 20 persen pun tidak. Jelas ini upaya menghimpun dana," ucapnya.

Pasal 16 ayat 2 UU Rusun mengatur kewajiban pengembang memenuhi persyaratan progres 20 persen sebelum melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan pembeli.

"Pelaku pembangunan rumah susun komersial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen (dua puluh persen) dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun," tulis aturan tersebut.

Lihat Juga :
Firma Akuntansi Global KPMG Umumkan PHK 700 Karyawan

Kemudian, Pasal 43 ayat (1) menyebutkan proses jual beli satuan rumah susun (sarusun) sebelum pembangunan rumah susun selesai dapat dilakukan melalui PPJB yang dibuat di hadapan notaris.

Lebih lanjut, di Pasal 43 ayat 2 dijelaskan bahwa PPJB dapat dilakukan setelah memenuhi persyaratan kepastian atas status kepemilikan tanah, kepemilikan IMB, ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas umum, keterbangunan paling sedikit 20 persen dari hal yang diperjanjikan.

Pasal 43 ayat (2) huruf d soal keterbangunan paling sedikit 20 persen diartikan sebagai 20 persen dari volume konstruksi bangunan rumah susun yang sedang dipasarkan. Hal tersebut dipertegas dalam Pasal 97.

"Setiap pelaku pembangunan rumah susun komersial dilarang mengingkari kewajibannya untuk menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen (dua puluh persen) dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2)," tulis Pasal 97.

Lihat Juga :
BRI dan BNI Akan Keluar dari BSI

Bahkan, jika melanggar ketentuan progres 20 persen tersebut, pengembang bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp20 miliar. Hal tersebut dirinci dalam Pasal 109.

Namun, beberapa Pasal di UU Rusun digantikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja alias Perppu Ciptaker, yang diterbitkan 30 Desember lalu. Ada beberapa pasal yang diubah, termasuk Pasal 16 dan 43.

Sebelumnya, Pasal 16 ayat 3 UU Rumah Susun berbunyi kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilakukan di luar lokasi kawasan rumah susun komersial pada kabupaten/kota yang sama. Kemudian, di Pasal 16 ayat 3 Perppu Ciptaker berubah.

"Dalam hal pembangunan rumah susun umum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dalam 1 (satu) lokasi kawasan rumah susun komersial, pembangunan rumah susun umum dapat dilaksanakan dalam 1 (satu) daerah kabupaten/ kota yang sama," tulis Pasal 16 ayat 3 di Perppu Ciptaker.

Selain itu, ada penjelasan baru di Pasal 16 ayat 4 Perppu menyatakan kewajiban menyediakan rumah susun umum paling sedikit 20 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikonversi dalam bentuk dana untuk pembangunan rumah susun umum.

Lalu, di Pasal 16 ayat 5 dijelaskan pengelolaan dana sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan oleh badan percepatan penyelenggaraan perumahan.

Proyek Meikarta yang dikembangkan oleh Grup Lippo belakangan ini memicu polemik. Sejumlah pembeli yang sudah membayar unit, sampai dengan saat ini banyak yang belum mendapatkan haknya. Lantas, mereka menuntut refund alias pengembalian dana.

CNNIndonesia berupaya untuk meminta tanggapan atas tuduhan pelanggaran hukum yang dilakukan dalam pemasaran Apartemen Meikarta itu kepada Head Marcomm Meikarta Andika Surya Pratama dan Humas PT Lippo Karawaci Tbk Paulus Pandiangan. Tapi, pihak terkait belum memberikan jawabannya.

[Gambas:Video CNN]

(cfd/pta)

Sistem aliansi terkuat

situs resmi slot
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkap produksi minyak makan merah belum terealisasi sesuai target awal, Januari 2023.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkap produksi minyak makan merah belum terealisasi sesuai target awal, Januari 2023. Ilustrasi. (iStockphoto/DebbiSmirnoff).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM)Teten Masdukimengungkap produksi minyak makan merah belum terealisasi sesuai target. Pasalnya, koperasi sawit terkendala penyaluran dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Kami terkendala untuk aturan menyalurkan dana BPDPKS untuk koperasi petani sawit, ada permentan tapi rumit. Jadi sulit untuk dijalankan," ujar Teten dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, seperti dikutip Antara, Selasa (14/2).

Menurut Teten, produksi minyak makan merah yang sebelumnya ditargetkan bakal berproduksi pada Januari 2023 ini belum dapat terealisasi karena membutuhkan satu regulasi penunjang.

Lihat Juga :
Bahas Meikarta, Andre Rosiade Gebrak Meja di Depan Bos Lippo

"Presiden perintahkan saya udah bikin perpres saja, jadi nanti mau di Maluku, Kalimantan dan akan mengubah struktur industri," paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Teten menuturkan proyek percontohan (pilot project) minyak makan merah yang bakal beroperasi di tiga kabupaten di Sumatera Utara yakni Langkat, Asahan dan Deli Serdang serta Kalimantan akan menjadi kekuatan.

Harga minyak makan merah diperkirakan berkisar Rp9.000 per liter dengan mengikuti fluktuasi crude palm oil (CPO)dan tandan buah segar (TBS).

Lebih lanjut, Teten juga memastikan standar nasional Indonesia (SNI) untuk produk minyak makan merah telah terbit. Dalam praktiknya, produksi dikhususkan untuk koperasi, serta tidak diijinkan untuk industri besar.

Proyek percontohan yang didanai BPDPKS sebesar Rp70 triliun ini sebelumnya sempat dikhawatirkan Presiden Joko Widodo tidak dapat terserap oleh pasar. Namun, Malaysia disebut mulai memesan minyak makan merah itu.

[Gambas:Video CNN]



(sfr/agt)

[Gambas:Video CNN]

kontrak terbatas

rtp dipo4d
Ombudsman menuding pengembang Meikarta melanggar ketentuan pemasaran apartemen dalam UU Rumah Susun.
Ombudsman menuding pengembang Meikarta melanggar ketentuan pemasaran apartemen dalam UU Rumah Susun. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Jakarta, CNN Indonesia--

Ombudsman RI mengungkapkan pemasaran apartemen Meikarta di Bekasi, Jawa Barat telah melanggar Undang-undang No 20 tahun 2011 tentangRumah Susun.

Pasalnya, pemasaran itu dilakukan kala apartemen belum terbangun dan masih berbentuk lahan kosong. Jika mengacu pada UU Rusun, pengembang seharusnya memasarkan apartemen setelah ada pembangunan minimal 20 persen.

"Jelas regulasi 20 persen terbangun baru boleh memasarkan dilanggar. Meskipun dulu beralibi 20 persen secara bertahap, itu dari setiap unit tower yang dibangun, tapi nyatanya masih lahan kosong," kata Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya saat dihubungi CNNIndonesia, Rabu (15/2).

"Tapi kenyataannya pemasaran besar-besaran dengan hanya uang sekitar Rp1 juta, tak jelas untuk pesan unit di tower yang mana, karena unitnya belum ada, meski 20 persen pun tidak. Jelas ini upaya menghimpun dana," ucapnya.

Pasal 16 ayat 2 UU Rusun mengatur kewajiban pengembang memenuhi persyaratan progres 20 persen sebelum melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan pembeli.

"Pelaku pembangunan rumah susun komersial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen (dua puluh persen) dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun," tulis aturan tersebut.

Lihat Juga :
Firma Akuntansi Global KPMG Umumkan PHK 700 Karyawan

Kemudian, Pasal 43 ayat (1) menyebutkan proses jual beli satuan rumah susun (sarusun) sebelum pembangunan rumah susun selesai dapat dilakukan melalui PPJB yang dibuat di hadapan notaris.

Lebih lanjut, di Pasal 43 ayat 2 dijelaskan bahwa PPJB dapat dilakukan setelah memenuhi persyaratan kepastian atas status kepemilikan tanah, kepemilikan IMB, ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas umum, keterbangunan paling sedikit 20 persen dari hal yang diperjanjikan.

Pasal 43 ayat (2) huruf d soal keterbangunan paling sedikit 20 persen diartikan sebagai 20 persen dari volume konstruksi bangunan rumah susun yang sedang dipasarkan. Hal tersebut dipertegas dalam Pasal 97.

"Setiap pelaku pembangunan rumah susun komersial dilarang mengingkari kewajibannya untuk menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen (dua puluh persen) dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2)," tulis Pasal 97.

Lihat Juga :
BRI dan BNI Akan Keluar dari BSI

Bahkan, jika melanggar ketentuan progres 20 persen tersebut, pengembang bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp20 miliar. Hal tersebut dirinci dalam Pasal 109.

Namun, beberapa Pasal di UU Rusun digantikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja alias Perppu Ciptaker, yang diterbitkan 30 Desember lalu. Ada beberapa pasal yang diubah, termasuk Pasal 16 dan 43.

Sebelumnya, Pasal 16 ayat 3 UU Rumah Susun berbunyi kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilakukan di luar lokasi kawasan rumah susun komersial pada kabupaten/kota yang sama. Kemudian, di Pasal 16 ayat 3 Perppu Ciptaker berubah.

"Dalam hal pembangunan rumah susun umum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dalam 1 (satu) lokasi kawasan rumah susun komersial, pembangunan rumah susun umum dapat dilaksanakan dalam 1 (satu) daerah kabupaten/ kota yang sama," tulis Pasal 16 ayat 3 di Perppu Ciptaker.

Selain itu, ada penjelasan baru di Pasal 16 ayat 4 Perppu menyatakan kewajiban menyediakan rumah susun umum paling sedikit 20 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikonversi dalam bentuk dana untuk pembangunan rumah susun umum.

Lalu, di Pasal 16 ayat 5 dijelaskan pengelolaan dana sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan oleh badan percepatan penyelenggaraan perumahan.

Proyek Meikarta yang dikembangkan oleh Grup Lippo belakangan ini memicu polemik. Sejumlah pembeli yang sudah membayar unit, sampai dengan saat ini banyak yang belum mendapatkan haknya. Lantas, mereka menuntut refund alias pengembalian dana.

CNNIndonesia berupaya untuk meminta tanggapan atas tuduhan pelanggaran hukum yang dilakukan dalam pemasaran Apartemen Meikarta itu kepada Head Marcomm Meikarta Andika Surya Pratama dan Humas PT Lippo Karawaci Tbk Paulus Pandiangan. Tapi, pihak terkait belum memberikan jawabannya.

[Gambas:Video CNN]

(cfd/pta)