petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

idr 69 slot

mudah 4d slot login 33Jutaan kata 958486Orang-orang telah membaca serialisasi

《idr 69 slot》

Antam Targetkan Pabrik Feronikel Haltim Beroperasi Kuartal II 2023******

BUMN PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) berencana memulai operasi di pabrik feronikel barunya di Halmahera pada paruh kedua 2023 mendatang.
BUMN PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) berencana memulai operasi di pabrik feronikel barunya di Halmahera pada paruh kedua 2023 mendatang. (ANTARA FOTO/JOJON).
Jakarta, CNN Indonesia--

BUMNPT Aneka Tambang Tbk (Antam) berencana memulai operasi di pabrik feronikel barunya di Halmahera pada paruh kedua 2023 mendatang.

Perusahaan mengatakan infrastruktur pendukung pabrik tersebut saat ini yang telah memasuki fase konstruksi proyek. Pengoperasian pabrik itu juga sebagai implementasi inisiatif strategis pengembangan berbasis hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah komoditas produk tambang serta memperkuat bisnis inti perusahaan.

Direktur Pengembangan Usaha ANTAM Dolok Robert Silaban mengatakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) pasokan listrik Pabrik Feronikel Halmahera Timur (Haltim) antara ANTAM dan PT PLN (Persero) yang ditandatangani pada Maret 2022, saat ini fase pengadaan listrik berupa Pembangkit Listrik Tenaga Diesel dan Gas (PLTDG) PT PLN tengah dilaksanakan.

Dolok menyebut melalui sinergi positif dan komitmen yang kuat antara ANTAM dan PT PLN, implementasi PJBTL dapat terlaksana secara optimal guna mempercepat penyelesaian fase pembangunan Pabrik Feronikel Haltim.

"Sejalan dengan kemajuan proses pengadaan listrik serta penyelesaian fase konstruksi pabrik, direncanakan Pabrik Feronikel Haltim dapat mulai beroperasi pada semester kedua 2023," ujar Dolok seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (4/1).

Hingga periode November 2022, progress konstruksi Pabrik Feronikel Haltim berkapasitas 13.500 ton nikel dalam feronikel (TNi) telah mencapai 98 perseb.

Sejalan dengan penyelesaian konstruksi dan commissioningpabrik, nantinya Pabrik Feronikel Haltim akan menambah portfolio total kapasitas produksi terpasang feronikel tahunan ANTAM menjadi 40.500 TNi.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/agt)

[Gambas:Video CNN]

Faisal Basri Sebut Hilirisasi ala Jokowi Ngawur, Cuma Untungkan China******

Faisal Basri mengkritik konsep hilirisasi mineral mentah ala Presiden Jokowi karena hanya menguntungkan industri di China.
Faisal Basri mengkritik konsep hilirisasi mineral mentah ala Presiden Jokowi karena hanya menguntungkan industri di China. (Sams-Detik).
Jakarta, CNN Indonesia--

Ekonom Senior INDEF Faisal Basri mengkritik konsep hilirisasi mineral mentahalaPresiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, apa yang dilakukan Jokowi ngawurdan hanya menguntungkan China.

Ia sepakat hilirisasi memang mendorong nilai tambah bagi Indonesia, tetapi hilirisasi yang dilakukan Jokowi malah mendukung industrialisasi di China.

"Petik-jual, tebang-jual, keruk-jual, nilai tambahnya kecil, tetapi solusinya hilirisasi yang ngawur itu. Hilirisasi mendukung industrialisasi di China, itu yang terjadi pada nikel," kata Faisal dalam Catatan Awal Ekonomi 2023 INDEF, Kamis (5/1).

"Kemudian hilirisasi batu bara mau dijadikan DME (Dimethyl Ether). Jadi ngawur-ngawur, menciptakan rente itu," imbuhnya.

Senada, Ekonom Senior INDEF M. Fadhil Hasan juga menyoal sistem hilirisasi yang digalakkan Presiden Jokowi. Menurutnya, langkah Indonesia melarang ekspor bahan mentah ke luar negeri keliru.

Ia sepakat dengan konsep hilirisasi untuk menambah nilai tambah bahan mentah, tetapi solusinya bukan dengan melarang ekspor. Fadhil menilai skema tarif ekspor lebih tepat diberlakukan.

Lihat Juga :
Faisal Basri Kritik Hampir Semua Nilai Tambah Ekspor Dinikmati China

"Betul hilirisasi seperti yang dilakukan kita sekarang, terutama yang akhir-akhir ini, seperti nikel, alumunium, bauksit. (Tetapi) itu salah dengan melarang," ungkapnya.

Menurut Fadhil, sebenarnya negara-negara yang menggugat larangan ekspor bahan mentah ke The World Trade Organization (WTO) itu tidak keberatan Indonesia mengupayakan hilirisasi.

Hanya saja caranya bukan dengan cara melarangnya, tetapi mengenakan tarif ekspor yang berbeda untuk bahan mentah dengan produk olahannya.

"Ini sebenarnya kita sudah berpengalaman di 2013 untuk komoditas sawit, diperkenalkan pajak ekspor untuk CPO dan produk turunannya berbeda," saran Fadhil.

Lihat Juga :
Penerima BSU-PKH Bisa Jadi Peserta Kartu Prakerja 2023

Menurutnya, jika kebijakan tarif yang diambil maka industri di dalam negeri tetap bisa melakukan proses hilirisasi tanpa melanggar aturan WTO. Pasalnya, larangan ekspor tersebut melanggar aturan perdagangan internasional.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan larangan ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020. Keputusan pemerintah ini lalu digugat ke WTO. Akhir Desember 2022, Jokowi kembali melarang ekspor bauksit mulai Juni 2023.

"Mulai Juni 2023 pemerintah akan melarang ekspor bijih bauksit. Saya ulang mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri," kata Jokowi di Istana Negara, Rabu (21/12/2022).

Menururnya, larangan ekspor bauksit dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat dari kebijakan larangan ekspor nikel yang berlaku sejak Januari 2020, di mana memberikan manfaat besar untuk ekonomi dalam negeri.

Jokowi mengatakan sebelum larangan ekspor nikel mentah berlaku, nilai perdagangan yang diraih Indonesia dari penjualan produk tersebut hanya US,1 miliar. Usai larangan ekspor berlaku dan nikel diolah di dalam negeri, nilai ekspor dari bahan mentah itu melonjak 19 kali lipat menjadi US,9 miliar.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

Tahun Ini, Uang Bantuan Kartu Prakerja Naik Jadi Rp4,2 Juta******

Pemerintah menaikkan besaran bantuan bagi peserta program Kartu Prakerja 2023 menjadi Rp4,2 juta. Lebih besar dibandingkan 2022, yakni Rp3,55 juta.
Pemerintah menaikkan besaran bantuan bagi peserta program Kartu Prakerja 2023 menjadi Rp4,2 juta. (Tim Infografis Fuad Hasim)
Jakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah menaikkan besaran bantuan bagi penerima manfaat program Kartu Prakerja  2023 menjadi Rp4,2 juta. Besaran bantuantersebut lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, yakni Rp3,55 juta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program Kartu Prakerja akan dijalankan dengan skema normal mulai tahun ini, dengan fokus pada peningkatan kompetensi dan keahlian (skill) pada penerima manfaat, bukan sebagai bantuan sosial (bansos).

"Di 2023, program Kartu Prakerja dengan skema normal ditargetkan akan menjangkau 1 juta penerima. Dengan skema normal ini, metode pelatihan akan dilakukan secara offline, online,dan hybrid, serta insentif yang diberikan akan dilakukan penyesuaian," kata Airlangga seperti dikutip dariCNBC Indonesia, Senin (2/1).

Dari rincian tersebut, total bantuan yang diterima peserta pada 2023 memang lebih besar, namun insentif yang diterima peserta akan lebih kecil. Pasalnya, anggaran besar diberikan untuk biaya pelatihan kerja, bukan untuk insentif lagi.

Pada 2022, total bantuan Rp3,55 juta per peserta terdiri dari biaya pelatihan Rp1 juta, insentif pasca pelatihan Rp2,4 juta yang diberikan sebanyak empat kali selama empat bulan atau Rp600 ribu per bulan, dan insentif survei Rp150 ribu.

Airlangga juga menyebut pelatihan Kartu Prakerja akan dilakukan secara offlineatau tatap muka. Berbeda dengan yang dilakukan sebelumnya hanya melalui online.

Menurutnya, pelaksanaan program Kartu Prakerja dengan skema normal akan dimulai di triwulan pertama 2023. Namun demikian persiapan pelaksanaan sudah mulai dijalankan pada akhir tahun ini.

"Seiring dengan mulai pulihnya pandemi covid-19 yang akan menjadi endemi, Komite Cipta Kerja diharapkan segera menjalankan skema normal dengan pelatihan offlineyang merupakan desain awal program Kartu Prakerja," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

(pta/dzu)




bab terbaru:situs slot gampang maxwin

Perbarui waktu:2024-07-01

Daftar bab terbaru
voucher bukalapak gratis ongkir
beli barang bayar nanti
10000 tafsir mimpi 4d abjad lengkap
akuratpoker
pinjol pencairan via dana
beli sekarang bayar nanti
link slot gacor hari
cara agar dapat uang dari hp
togel warna hk
Daftar isi semua bab
Bab 1 slot gacor online terpercaya
Bab 2 erek erek 2d 76
Bab 3 situs slot paling gacor maxwin
Bab 4 mgo55 slot
Bab 5 situs slot xl
Bab 6 mitos88
Bab 7 rtp simasbola
Bab 8 captainqq
Bab 9 19 togel
Bab 10 gbo338
Bab 11 bonus288
Bab 12 situs slot yang bisa deposit 5000
Bab 13 situs yang lagi gacor sekarang
Bab 14 link slot terbaru hari ini
Bab 15 pinjam uang di bank bca tanpa jaminan
Bab 16 slotgacor terbaru
Bab 17 erek44
Bab 18 erek erek mimpi melihat ular
Bab 19 madu303
Bab 20 slot paling gacor member baru
Klik untuk melihattersembunyi di tengah3330bab
seni bela diriBacaan TerkaitMore+

Ekstra: Bos terlahir kembali dan kehilangan rompinya

main slot maxwin
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.

Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:

a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;

c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;

d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);

e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

f. Perusahaan pailit;

g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;

2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri

j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;

k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

Lihat Juga :
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP

m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;

n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau

o. Pekerja/buruh meninggal dunia.

Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.

Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:

a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;

b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;

h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;

i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau

j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.

Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).

"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Tianni Shenwu

rtp twslive
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengaku belum membaca keseluruhan isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang berisi 1.117 halaman dan 186 pasal.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengaku belum membaca keseluruhan isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang berisi 1.117 halaman dan 186 pasal. (CNN Indonesia/Harvey Darian).
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengaku belum membaca keseluruhan isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang berisi 1.117 halaman dan 186 pasal.

"Partai Buruh melihat Perppu Nomor 2 Tahun 2022 strict point-nya adalah kepada kepentingan kelas pekerja, di klaster lain kan ada (total) 11 klaster. Di klaster pekerja ada dua yang dilihat Partai Buruh," kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Rabu (4/1).

"Satu, ketenagakerjaan yang tadi saya sebut 9 poin (tuntutan). Sudah baca, sangat detil kami sudah baca. Kedua, terkait dengan Bank Tanah," imbuhnya.

Kedua, soal outsourcing alias tenaga ahli daya. Ketiga, pesangon. Keempat, pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tidak dipermudah.

Kelima, karyawan kontrak atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Keenam, pengaturan jam kerja. Ketujuh, pengaturan soal cuti, termasuk buruh atau pekerja perempuan.

Kedelapan, terkait tenaga kerja asing (TKA). Kesembilan, adalah sanksi pidana yang dihapuskan. Di mana sebelumnya dimuat dalam UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, lalu dihapuskan di UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptaker dan berlanjut ke Perppu Ciptaker.



Sedangkan soal Bank Tanah, ia mengatakan pasal-pasal dalam klaster tersebut berorientasi kepada kepentingan korporasi besar. Hal tersebut membuat tanah-tanah yang diatur dalam Bank Tanah tersebut hanya ditujukan untuk kepentingan dan keuntungan kalangan korporasi.

Said Iqbal mengatakan Bank Tanah hanya berfokus kepada korporasi besar untuk membangun perkebunan kelapa sawit, mengeksplorasi pertambangan, hingga kepentingan-kepentingan pengembang yang sebenarnya berorientasi kepada komersialisasi tanah.

Partai Buruh yang mewakili kelompok petani menginginkan Bank Tanah harus sejalan dengan land reform alias reforma agraria.

"Itulah dua poin yang baru kami baca secara detail, persoalan klaster ketenagakerjaan dan juga persoalan tentang Bank Tanah yang tidak mengadopsi tentang konsep land reform padahal reforma agraria itu masih berlaku dengan berlakunya UU Pokok-pokok Agraria," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)

Hukum pacaran

kripto88
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sempat melelang proyek untuk membuat konten di Masjid Al Jabbar senilai Rp20 miliar.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sempat melelang proyek untuk membuat konten di Masjid Al Jabbar senilai Rp20 miliar. (SOPA Images/LightRocket via Gett/SOPA Images).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sempat melelang proyek untuk membuat konten di Masjid Al Jabbar senilai Rp20 miliar.

Mengutip laman resmi lpse.jabarprov.go.id, proyek tersebut dilelang pada 1 April 2022, dengan kode tender 79267014. Kendati tender tersebut akhirnya dibatalkan meski sebelumnya sempat dilelang ulang.

"Tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran," tulis pernyataan alasan tender diulang dan akhirnya dibatalkan.

Meski dibatalkan, di dalam situs tersebut dijelaskan ada 55 peserta yang mengikuti tender pembuatan konten di Masjid Al Jabbar tersebut.

Dua peserta teratas adalah PT Wangsa Keling Saka Kamulyan dengan harga penawaran Rp14,42 miliar dan Sembilan Matahari yang memasang Rp15,49 miliar.

Pemprov Jabar juga memasang setidaknya 8 persyaratan kualifikasi administrasi atau legalitas. Pertama, memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan atau usaha.

Lihat Juga :
Gibran Respons Penolakan Tiga Bupati Soal Tol Lingkar di Solo

Kedua, mempunyai status valid keterangan wajib pajak berdasarkan hasil konfirmasi status wajib pajak. Ketiga, mempunyai atau menguasai tempat usaha atau kantor dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.

Keempat, secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada kontrak yang dibuktikan dengan: akta pendirian perusahaan dan/atau perubahannya, surat kuasa (apabila dikuasakan), bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan), dan KTP.

Kelima, menyetujui surat pernyataan peserta. Keenam, tidak masuk dalam daftar hitam. Ketujuh, syarat kualifikasi administrasi/legalitas lain. Kedelapan, menyetujui pernyataan pakta integritas.

Lihat Juga :
Angin Segar untuk Buruh, Kemnaker Tolak Ide No Work No Pay dari Apindo

Ada juga dua persyaratan kualifikasi teknis. Pertama, syarat kualifikasi teknis lain.

Kedua, memiliki pengalaman pekerjaan yang dirinci sebagai berikut:

a. Penyediaan jasa pada divisi (74) Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Lainnya atau (59) Aktivitas Produksi Gambar Bergerak, Video dan Program Televisi, Perekaman Suara dan Penerbitan Musik;

b. Penyedia jasa pada kelompok grup (741) Aktivitas Desain Khusus atau (591) Aktivitas Produksi Gambar Bergerak Video dan Program Televisi;

c. Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 15 persen nilai HPS.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)

Penguasa Surgawi Segala Alam

gacor 24 slot
IHSG diperkirakan melemah pada perdagangan Kamis (5/1) ini akibat tertekan gejolak harga komoditas dan rupiah.
IHSG diperkirakan melemah pada perdagangan Kamis (5/1) ini akibat tertekan gejolak harga komoditas dan rupiah. ( ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) diperkirakan melemah pada Kamis (5/1) ini.

CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya mengatakan pelemahan dipicu gejolak harga komoditas dan rupiah.

"Pergerakan IHSG masih memperlihatkan peluang tekanan di tengah fluktuasi harga komoditas serta nilai tukar rupiah," kata William dikutip dari rilis hariannya.

"Sehingga peluang koreksi dapat dimanfaatkan oleh investor untuk melakukan akumulasi pembelian dengan harapan capital gain yang cukup besar," paparnya.

William memprediksi indeks saham bergerak di rentang support6.789 dan resistance6.956.

Untuk saham pilihan, William merekomendasikan SMGR, UNVR, BMRI, ASII, INDF, dan TLKM.

Sementara, Analis MNC Sekuritas Herditya Wicaksana memperkirakan pada investor mesti berhati-hati jika IHSG menembus 6.786. Pasalnya, jika itu terjadi IHSG berpotensi mengalami koreksi lanjutan.

"Waspadai akan adanya koreksi lanjutan IHSG apabila menembus 6.786 sebagai supportterdekatnya, di mana IHSG akan mengarah ke 6.760-6.797," kata Herditya.

Menurutnya, selama IHSG masih bergerak di atas 6.715, maka posisi IHSG masih berpeluang untuk menguji resistanceterdekat di 6.953 hingga ke 7.023.

Herditya memperkirakan hari ini IHSG bakal bergerak dalam rentang support6.786 dan resistance6.953. Saham pilihannya adalah BBRI, HRUM, INDF, SIDO.

IHSG ditutup di level 6.813 pada Rabu (4/1). Indeks saham minus 75,51 poin atau berkurang 1,1 persen dari perdagangan sebelumnya.

Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp9.690 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 16.988 miliar saham.

Pada penutupan kali ini, 164 saham menguat, 369 terkoreksi, dan 173 lainnya stagnan.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/agt)

Umat ​​​​manusia yang tak tertandingi di zaman prasejarah

jp paus togel
Perppu Cipta Kerja menghapus pasal yang mengatur hak cuti haid dan melahirkan bagi pekerja perempuan. Kendati, Kemnaker membantah hal tersebut.
Perppu Cipta Kerja menghapus pasal yang mengatur hak cuti haid dan melahirkan bagi pekerja perempuan. Kendati, Kemnaker membantah hal tersebut. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT).
Jakarta, CNN Indonesia--

Perppu Cipta Kerja menghapus pasal yang mengatur hak cuti haiddan melahirkan bagi pekerja perempuan. Kendati, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membantah hal tersebut.

Mengutip pasal 81 dan 82 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyebutkan pekerja atau buruh perempuan berhak mendapatkan cuti haid dan melahirkan. Namun, nihil penjelasan soal dua cuti tersebut di Perppu Ciptaker.

"Pekerja/buruh perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid," tulis pasal 81 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Sementara dalam Perppu Ciptaker yang mencabut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, penjelasan soal cuti dimuat dalam pasal 79.

Namun, cuti haid dan melahirkan bagi pekerja perempuan beserta upahnya selama mengambil dua cuti tersebut tidak dijamin di dalam Perppu Ciptaker.

"Cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b yang wajib diberikan kepada pekerja/buruh, yaitu cuti tahunan, paling sedikit 12 (dua belas) hari kerja setelah pekerja/buruh yang bersangkutan bekerja selama 12 (dua belas) bulan secara terus menerus," bunyi pasal 79 ayat 3 Perppu Ciptaker, menjabarkan jenis-jenis cuti pekerja.



Memang, opsi pemberian dua hak cuti khusus bagi buruh perempuan bisa saja diatur pengusaha dalam produk hukum turunan lain, seperti perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Hal itu termaktub dalam pasal 79 ayat 5 Perppu Ciptaker.

Di lain sisi, UU Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa pekerja perempuan yang mengambil dua hak cuti tersebut tetap menerima gaji. Itu dijamin dalam pasal 93 ayat 1 huruf b untuk cuti haid, dan pasal 84 untuk cuti melahirkan.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri lantas membantah kabar penghapusan cuti haid dan melahirkan tersebut.

"Cuti haid dan cuti melahirkan tidak hilang dan masih ada dalam UU Nomor 13 Tahun 2003. Karena itu tidak diubah, maka cuti haid dan cuti melahirkan tidak dituangkan dalam Perpu Ciptaker, sehingga acuan yang digunakan adalah UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pasal 81 tentang cuti haid dan pasal 82 tentang cuti melahirkan," bantahnya dalam konferensi pers Kemnaker yang disiarkan secara virtual, Jumat (6/1).

Lihat Juga :
PPATK Sebut Pria Asal Kalsel Klaim Punya Saldo Rp500 T di Bank Hoaks

Putri membenarkan penerbitan Perppu Ciptaker berarti mengubah, menghapus, dan menetapkan pengaturan baru terhadap beberapa ketentuan yang diatur sebelumnya, termasuk UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Tiga UU lainnya yang terdampak adalah UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Namun, ia menegaskan pasal-pasal yang ada dalam UU eksisting tersebut, sepanjang tidak diubah dan dihapus oleh Perppu Cipta Kerja, maka tetap berlaku.

"Logikanya kan gak mungkin juga Indonesia sebagai anggota ILO melarang atau menghapus mengenai cuti haid dan cuti melahirkan. Sangat tidak mungkin," imbuh Putri.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)

sistem perdagangan paksa

receh 123 slot
Perppu Ciptaker menghapus larangan impor komoditas pertanian stok dalam negeri terpenuhi, yang sebelumnya dilarang UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Perppu Ciptaker menghapus larangan impor komoditas pertanian stok dalam negeri terpenuhi, yang sebelumnya dilarang UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. (Tim Infografis, Andhika Akbarayansyah).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menghapus aturan larangan imporkomoditas pertanianpada saat kebutuhan dan cadangan komoditas pertanian dalam negeri mencukupi.

Ketentuan itu dimuat pada klaster pertanian Pasal 30 Perppu Cipta Kerja, yang mencabut UU sebelumnya yaitu UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

"Kecukupan kebutuhan konsumsi dan/atau cadangan pangan Pemerintah berasal dari produksi dalam negeri dan impor Komoditas Pertanian dengan tetap melindungi kepentingan Petani," bunyi Pasal 30 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.

"Setiap orang dilarang mengimpor komoditas pertanian pada saat ketersediaan komoditas pertanian dalam negeri sudah mencukupi kebutuhan konsumsi dan/atau cadangan pangan pemerintah," begitu bunyi Pasal 30 ayat (1) UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Tak hanya itu, Pasal 101 pada UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani terkait sanksi bagi orang yang nekat melakukan impor komoditas pertanian meski ketersediaan cukup juga dihapus dalam Perppu Cipta Kerja.

Lihat Juga :
Negara Ancam Ambil Lahan Pengusaha Perkebunan Jika Tak Dipakai 2 Tahun

Pasal 101 menyatakan setiap orang yang mengimpor komoditas pertanian pada saat ketersediaan komoditas pertanian dalam negeri sudah mencukupi kebutuhan konsumsi dan cadangan pangan pemerintah diancam pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar. Aturan di Pasal 101 ini hilang di Perppu.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim Perppu Cipta Kerja sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu itu telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.

Ketua Umum Golkar itu menyebut Perppu Cipta Kerja mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja sesuai dengan putusan MK. Beberapa di antaranya soal ketenagakerjaan upah minimum tenaga alih daya, harmonisasi peraturan perpajakan, dan hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Perppu ini sekaligus menggugurkan status inkonstitusional bersyarat UU Cipta Kerja.

Mahfud berkata beberapa alasan mendesak yang melatarbelakangi Perppu Cipta Kerja adalah dampak perang Ukraina-Rusia. Selain itu, ancaman inflasi dan stagflasi yang membayangi Indonesia.

"Perppu itu setara dengan undang-undang di peraturan hukum kita. Kalau ada alasan mendesak, bisa," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

(pta/mrh)