petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

max slot login

liga215 371Jutaan kata 230510Orang-orang telah membaca serialisasi

《max slot login》

Israel Hancurkan Tempat Ibadah dan RS, Ini Pasal Konvensi Jenewa yang Dilanggar******

GAZA — Israel melanggar Konvensi Jenewa setelah menyerbu dan mengepung Rumah Sakit (RS) Al-Shifa di Jalur Gaza, dengan operasi yang berlanjut di sayap barat gedung, Jumat (18/11/2023).

Rumah sakit tersebut terputus dari layanan internet dan pasokan listrik sesaat sebelum serangan Israel.

Promosi Dulu Terimpit Pandemi, Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat BRI KlasterkuHidupku

Para jurnalis yang hadir di dekat gedung rumah sakit kemudian ditahan oleh tentara Israel.

Alasan Israel menyerang rumah sakit itu, karena meyakini bahwa Hamas menggunakan gedung rumah sakit sebagai markasnya. Pengepungan oleh Israel dimulai sejak Rabu (8/11/2023).

Selain itu, fasilitas medis tersebut juga diklaim Israel memiliki pintu masuk ke jaringan bunker dan terowongan bawah tanah, tempat sekitar 200 orang radikal Hamas bersembunyi.

Melansir TASS, Israel juga meyakini sejumlah sandera Israel yang jumlahnya tidak diketahui mungkin di terowongan bawah tanah rumah sakit tersebut.

Sementara itu penembak jitu bersiap menembak siapapun yang masuk dan keluar rumah sakit. Operasi ambulans juga terhenti.

Selain menyerang rumah sakit, Israel juga membombardir tempat ibadah di Gaza, Palestina.

Setidaknya lebih dari 60 masjid di wilayah konflik tersebut hancur sejak serangan 7 Oktober 2023.

Melansir Wafa, kerusakan masjid terus bertambah setelah Israel melancarkan serangan udara yang menghancurkan Masjid al-Salam di lingkungan Sabra, Kota Gaza bagian utara.

Israel sebelumnya juga menembakkan rudal dan menghancurkan Masjid Khalid bin Walid dan Al-Ikhlas di Khan Younis pada Rabu (8/11/2023) waktu setempat.

Puluhan gereja juga sudah rata dengan tanah akibat rudal-rudal Israel.

Sementara, bantuan kemanusiaan yang ingin memasuki Gaza juga tersendat, karena harus melewati pemeriksaan yang ketat oleh pihak Israel hingga bisa sampai ke depan pintu Rafah, yakni pintu perbatasan Mesir dengan Gaza.

Menteri Energi Israel Katz mengatakan tidak akan ada saklar listrik yang akan dinyalakan, tidak ada hidran air yang akan dibuka, dan tidak ada truk bahan bakar yang akan masuk ke Gaza, sampai sandera dibebaskan, pada 13 Oktober lalu.

Penyerangan Israel ke rumah sakit dan tempat ibadah, serta mempersulit masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, tentunya telah melanggar Hukum Humaniter Internasional (HHI).

Dosen Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta, Hestutomo Restu Kuncoro menjelaskan, ulah Israel yang menyerang rumah sakit dan tempat ibadah di Gaza, bentuk pelanggaran hukum internasional.

“Menurut hukum internasional, terutama Konvensi Jenewa Keempat 1949 dan Konvensi Den Haag 1907, serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang,” ucapnya.

Pasal-pasal relevan dalam konteks yang dilanggar tersebut, antara lain:

– Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)

Pasal ini melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata.

– Pasal 19 Konvensi Den Haag tentang Penghormatan terhadap Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)

Pasal ini melarang serangan terhadap tempat ibadah yang digunakan untuk beribadah dalam konflik bersenjata.

– Pasal 33 Konvensi Jenewa Keempat (1949)

Pasal ini melarang tindakan kekerasan, perlakuan tidak manusiawi, atau segala bentuk kekejaman terhadap orang-orang yang terluka, sakit, atau terdampar selama konflik bersenjata, dan pasal ini memberikan perlindungan khusus bagi rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk perawatan mereka.

“Serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang, kecuali jika mereka digunakan secara aktif untuk tujuan militer oleh pihak bersenjata yang berkonflik. Misalnya memasang instalasi pertahanan, menyimpan senjata,” katanya.

Israel Hancurkan Tempat Ibadah dan RS, Ini Pasal Konvensi Jenewa yang Dilanggar******

GAZA — Israel melanggar Konvensi Jenewa setelah menyerbu dan mengepung Rumah Sakit (RS) Al-Shifa di Jalur Gaza, dengan operasi yang berlanjut di sayap barat gedung, Jumat (18/11/2023).

Rumah sakit tersebut terputus dari layanan internet dan pasokan listrik sesaat sebelum serangan Israel.

Promosi Dulu Terimpit Pandemi, Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat BRI KlasterkuHidupku

Para jurnalis yang hadir di dekat gedung rumah sakit kemudian ditahan oleh tentara Israel.

Alasan Israel menyerang rumah sakit itu, karena meyakini bahwa Hamas menggunakan gedung rumah sakit sebagai markasnya. Pengepungan oleh Israel dimulai sejak Rabu (8/11/2023).

Selain itu, fasilitas medis tersebut juga diklaim Israel memiliki pintu masuk ke jaringan bunker dan terowongan bawah tanah, tempat sekitar 200 orang radikal Hamas bersembunyi.

Melansir TASS, Israel juga meyakini sejumlah sandera Israel yang jumlahnya tidak diketahui mungkin di terowongan bawah tanah rumah sakit tersebut.

Sementara itu penembak jitu bersiap menembak siapapun yang masuk dan keluar rumah sakit. Operasi ambulans juga terhenti.

Selain menyerang rumah sakit, Israel juga membombardir tempat ibadah di Gaza, Palestina.

Setidaknya lebih dari 60 masjid di wilayah konflik tersebut hancur sejak serangan 7 Oktober 2023.

Melansir Wafa, kerusakan masjid terus bertambah setelah Israel melancarkan serangan udara yang menghancurkan Masjid al-Salam di lingkungan Sabra, Kota Gaza bagian utara.

Israel sebelumnya juga menembakkan rudal dan menghancurkan Masjid Khalid bin Walid dan Al-Ikhlas di Khan Younis pada Rabu (8/11/2023) waktu setempat.

Puluhan gereja juga sudah rata dengan tanah akibat rudal-rudal Israel.

Sementara, bantuan kemanusiaan yang ingin memasuki Gaza juga tersendat, karena harus melewati pemeriksaan yang ketat oleh pihak Israel hingga bisa sampai ke depan pintu Rafah, yakni pintu perbatasan Mesir dengan Gaza.

Menteri Energi Israel Katz mengatakan tidak akan ada saklar listrik yang akan dinyalakan, tidak ada hidran air yang akan dibuka, dan tidak ada truk bahan bakar yang akan masuk ke Gaza, sampai sandera dibebaskan, pada 13 Oktober lalu.

Penyerangan Israel ke rumah sakit dan tempat ibadah, serta mempersulit masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, tentunya telah melanggar Hukum Humaniter Internasional (HHI).

Dosen Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta, Hestutomo Restu Kuncoro menjelaskan, ulah Israel yang menyerang rumah sakit dan tempat ibadah di Gaza, bentuk pelanggaran hukum internasional.

“Menurut hukum internasional, terutama Konvensi Jenewa Keempat 1949 dan Konvensi Den Haag 1907, serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang,” ucapnya.

Pasal-pasal relevan dalam konteks yang dilanggar tersebut, antara lain:

– Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)

Pasal ini melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata.

– Pasal 19 Konvensi Den Haag tentang Penghormatan terhadap Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)

Pasal ini melarang serangan terhadap tempat ibadah yang digunakan untuk beribadah dalam konflik bersenjata.

– Pasal 33 Konvensi Jenewa Keempat (1949)

Pasal ini melarang tindakan kekerasan, perlakuan tidak manusiawi, atau segala bentuk kekejaman terhadap orang-orang yang terluka, sakit, atau terdampar selama konflik bersenjata, dan pasal ini memberikan perlindungan khusus bagi rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk perawatan mereka.

“Serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang, kecuali jika mereka digunakan secara aktif untuk tujuan militer oleh pihak bersenjata yang berkonflik. Misalnya memasang instalasi pertahanan, menyimpan senjata,” katanya.

Komisaris HAM PBB: Hamas dan Israel Lakukan Kejahatan Perang di Palestina******

JENEWA — Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk menggambarkan penyanderaan oleh kelompok bersenjata Hamas dan “hukuman kolektif” yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina adalah kejahatan perang.

Turk, saat mengunjungi pos Rafah yang menjadi perbatasan Mesir dengan Jalur Gaza, mengatakan: 

Promosi Dukung Indonesia Emas 2045, Holding Ultra Mikro BRI Group Jangkau Jaringan Luas

“Kekejaman yang dilakukan oleh kelompok bersenjata Palestina pada tanggal 7 Oktober sangat keji, brutal dan mengejutkan, ini adalah kejahatan perang – begitu pula dengan penyanderaan yang terus berlanjut.”

“Namun hukuman kolektif oleh Israel terhadap warga sipil Palestina juga merupakan kejahatan perang, seperti halnya evakuasi paksa terhadap warga sipil yang melanggar hukum,” tegas Turk, dilansir Antara.

Komisaris Tinggi itu menekankan bahwa “bahkan dalam konteks pendudukan selama 56 tahun, situasi saat ini adalah yang paling berbahaya selama beberapa dekade, yang tidak hanya dihadapi orang-orang di Gaza, di Israel, di Tepi Barat dan juga secara regional.

Turk mendesak semua pihak yang berkonflik untuk menyetujui ‘gencatan senjata’ sebagai hal mendesak”.

Dia mengatakan bahwa “tiga keharusan hak asasi manusia yang penting” harus dipenuhi, pertama memastikan bahwa kebutuhan kemanusiaan terpenuhi secara memadai di seluruh Gaza, dan kedua membebaskan “tanpa syarat dan segera” semua sandera yang ditahan sejak 7 Oktober.

Dan terakhir mendorong berakhirnya pendudukan dalam jangka panjang berdasarkan hak warga Palestina dan Israel untuk menentukan nasib sendiri.

Pada 7 November, Turk berangkat untuk kunjungan lima hari ke Timur Tengah, yang dimulai di Mesir. Agenda selanjutnya adalah mengunjungi Yordania pada Kamis (9/11/2023) dan Jumat (10/11/2023).




bab terbaru:koperasi online yang terdaftar di ojk

Perbarui waktu:2024-07-01

Daftar bab terbaru
slot gacor depo 20 bonus 20
slot ter gacor
naga777
hongkong singapore togel
win888
daftar agen situs judi slot terpercaya
cara dapat uang dana
situs paling gacor saat ini
tagihan kredivo
Daftar isi semua bab
Bab 1 togel
Bab 2 togel 100 login
Bab 3 asiabetking
Bab 4 ligajackpot
Bab 5 kredivo terdaftar di ojk
Bab 6 pinjaman online modal nasional
Bab 7 slot gacor bet 100
Bab 8 pinjam ke bank bca
Bab 9 stasiunplay
Bab 10 togel ular masuk rumah
Bab 11 bola888
Bab 12 pppslot888
Bab 13 pinjol seperti kredivo
Bab 14 link slot promo new member
Bab 15 pola gacor mahjong ways 3
Bab 16 gacor club login
Bab 17 cukong4d
Bab 18 ubo4d
Bab 19 gogelbet
Bab 20 slotboom88
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1204bab
takutBacaan TerkaitMore+

Dewa Pedang yang Tak Tertandingi

nama situs slot yang bagus

SOLO —Pasukan Jepang membombardir markas Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) di Pearl Harbour, Hawaii, pada 7 Desember 1941. Serangan tersebut menyebabkan 188 pesawat milik AS rusak parah serta 2.403 orang dari kubu AS kehilangan nyawa. Peristiwa ini menjadi salah satu catatan sejarah dunia yang patut dikenang.

Selain itu, ada beberapa kejadian penting lainnya yang layak dikenang pada 7 Desember. Demi mengenangnya, simak rangkuman Solopos.comtentang catatan persitiwa dunia hari ini yang dihimpun dari Thepeoplehistory.comdan Wikipedia.org.

Promosi Digitalisasi, Layanan Keuangan Holding Ultra Mikro BRI Group Lebih Efisien

574 —Yustinus II mengundurkan diri sebagai Kaisar Bizantium. Ia lantas menyerahkan takhtanya kepada jenderal militer di Kekaisaran Bizantium, Tiberius. Setelah Tiberius naik takhta, Kekaisaran Bizantium berdamai dengan Bangsa Visigoth di Spanyol dan berhasil mengalahkan Bangsa Berber di Afrika Utara. Namun demikian, perang melawan Persia yang berlangsung sejak masa kepemimpinan Yustinius II masih berlanjut.

1917 —Amerika Serikat (AS) secara resmi mendeklarasikan perang terhadap Austria-Hungaria. Hal ini menyusul keterlibatan AS dalam Perang Dunia I yang juga baru bergabung dengan Sekutu. Dalam Perang Dunia I yang berlangsung selama lebih dari empat tahun, AS hanya terlibat selama setahun, yakni dari 1917 sampai 1918.

1941 —Pasukan Jepang membombardir markas Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) di Pearl Harbour, Hawaii. Serangan tersebut menyebabkan 188 pesawat milik AS rusak parah serta 2.403 orang dari kubu AS kehilangan nyawa mereka. Selain itu, sebanyak 1.178 orang dari kubu AS mengalami luka-luka.

Di pihak Jepang, tak kurang dari 29 pesawat hancur setelah digunakan untuk melakukan serangan bunuh diri, lima kapal selam rusak dan 65 tentaranya tewas. Selain itu, tercatat satu tentara Jepang, yaitu Kazuo Sakamaki, tertangkap pihak AS. Serangan tersebut kemudian memicu AS mendeklarasikan perang terhadap Jepang, Jerman, dan Italia. Atas deklarasi itu, AS lantas terlibat dalam Perang Dunia II dan bergabung dengan Sekutu.

1946 —Kebakaran besar mendera Hotel Winecoff di Atlanta, Georgia, Amerika Serikat (AS). Sebanyak 119 orang tewas karena kebakaran itu. Peristiwa itu merupakan kebakaran paling mematikan sepanjang sejarah perhotelan di AS.

1949 —Republik Tiongkok resmi memindahkan pusat pemerintahannya dari Nanjing ke Taipei di Pulau Taiwan setelah semakin terdesak dengan serangan-serangan yang dilakukan pasukan komunis dalam Perang Saudara Tiongkok.

Beberapa bulan setelah pemerintahan Republik Tiongkok dipindah, pasukan komunis memenangi perang sekaligus mengambil alih kekuasaan di Tiongkok Daratan dan mendirikan Republik Rakyat Tiongkok. Meski perang berhenti, belum ada gencatan senjata atau perjanjian perdamaian antara Republik Tiongkok dan Republik Rakyat Tiongkok hingga kini.

1959 —Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan Aceh sebagai daerah istimewa. Kala itu, status istimewa diberikan kepada Aceh sesuai dengan Keputusan Perdana Menteri Republik Indonesia No. 1/Missi/1959 yang isi keistimewaannya meliputi agama, peradatan, dan pendidikan.

1975 —Pasukan Indonesia menginvasi Timor Leste setelah negara tersebut mendeklarasikan kemerdekaannya dari Portugal. Invasi ke Timor Leste yang disebut dengan Operasi Seroja itu bertujuan untuk mencaplok Timor Leste menjadi wilayah kekuasaan Indonesia.

Operasi Seroja berlangsung lebih dari delapan bulan dan berakhir dengan kemenangan Indonesia yang berhasil mencaplok wilayah Timor Leste dan menjadikannya salah satu provinsi dengan nama Timor Timur. Timor Timur lantas kembali merdeka pada 19 Oktober 1999.

Dandani pakaian wanita, Laksamana

lux138

Jakarta—Keluarga Alumni FAkultas Ekonomi Bisnis Universitas Sebelas Maret (KAFEB UNS) menggelar acara Halalbihalal dan Reuni dalam tajuk Nyareng (Nyangkruk Guyu Bareng)yang diselenggarakan di Plataran Kinandari Jakarta Selatan, Sabtu (6/5/2023)

Rilis yang diterima Solopos.com, Senin (8/5/2023), acara ini dihadiri oleh 1.000 alumni Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) UNS dari berbagai angkatan.

Promosi Sambut HUT ke-128, BRI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Meskipun acara ini digelar di Jakarta, namun banyak alumni yang datang dari 100 Kota atau Kabupaten di seluruh Indonesia.

Salah satunya Juoro Larastomo, alumni angkatan 2012 yang saat ini berdomisili di Teluk Wondama (Papua Barat) turut hadir ke Jakarta. Juoro menyambut positif penyelenggaraan event ini. Menurut dia, reuni ini sangat bagus untuk merekatkan kebersamaan antaralumni.

Ketua KAFEB UNS, Doni Primanto Joewono, mengungkapkan utamanya acara Nyareng ini selain untuk menyambung tali silaturahmi Alumni FEB UNS lintas angkatan, namun juga sebagai media komunikasi alumni dengan almamater.

Pria yang kini menjabat Deputi Gubernur Bank Indonesia dan alumni angkatan 1983 itu menambahkan KAFEB UNS telah menetapkan beberapa program konkret untuk mewujudkan sinergi dengan pihak kampus.

Ketua alumni FEB UNS Solo
Ketua Alumni FEB UNS Solo Doni Primanto Joewono saat memberikan sambutan di acara halalbihalal dan reuni FEB UNS Solo. (Istimewa),

Setidaknya ada empat program, yakni Alumni Tracer melalui databaseterbaru, Alumni Menginspirasi melalui kegiatan mengajar atau kegiatan akademis lain. Selain itu terdapat program Networking & Connecting melalui kegiatan job fair, magang, sekolah yang melibatkan tempat alumni berkarya.

Lebih lanjut, dia menyebut ada program Voluntary & Charity, salah satunya adalah pemberian beasiswa kepada mahasiswa FEB yang kurang mampu dan berprestasi. “Meskipun kita sudah alumni, namun kontribusi untuk almamater dan negara tidak boleh berhenti” pungkas Doni.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Rektor 4 UNS, Irwan Tri Nugroho, dan Dekan FEB UNS Djoko Suhardjanto.

Acara Nyareng terdiri atas beberapa rangkaian, antara lain talkshowterkait transformasi UMKM, sharing sessionoleh Alumni, lomba karaoke, festival jajanan UMKM, dan ditutup dengan penampilan Reza Artamevia melengkapi kemeriahaan acara tersebut.

Perlu diketahui, KAFEB UNS merupakan organisasi yang bersifat akademis, sosial dan profesional. Organisasi tersebut berusaha mewujudkan alumni yang akademis, produktif, berdaya saing.

Selain itu, KAFEB UNS berkomitmen untuk melakukan pengabdian pada masyarakat melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Ketuhanan Otak Ringan

liputantoto

JENEWA — Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan bahwa tindakan militer Israel yang membunuh ribuan warga sipil di Gaza, bukanlah bentuk untuk membela diri atau self defence.

Tidak hanya membunuh warga sipil yang banyak di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, bahkan bayi, tentara Israel juga disebut Retno telah merusak rumah sakit, tempat ibadah, kamp pengungsi, serta memberangus hak-hak dasar Palestina.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

“Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dan jelas melanggar hukum humaniter internasional,” kata Retno dalam diskusi mengenai masa depan HAM serta perdamaian dan keamanan, di Kantor PBB di Jenewa, Swiss, pada Selasa (12/12/2023), dilansir Antara.

Untuk itu, dalam pertemuan tersebut dia mengajak mengajak negara-negara anggota PBB untuk memperbarui komitmen bersama terkait pemajuan HAM.

Retno menegaskan bahwa siapa pun yang berkomitmen menjadi pembela HAM tidak boleh diam dan tidak boleh berhenti untuk terus memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan bagi Palestina.

“Saya juga sampaikan bahwa Indonesia sangat menyesali kegagalan Dewan Keamanan PBB untuk mengesahkan resolusi humanitarian ceasefire. Hal ini mencerminkan gagalnya sistem multilateral yang sudah ketinggalan zaman,” ujar Retno.

Dia mengajak negara-negara untuk menolak penerapan standar ganda dalam penegakan HAM— yang adalah masalah terbesar dalam penerapan HAM.

Dalam hal ini, dia merujuk pada negara-negara Barat pendukung Israel yang dinilai sangat vokal menyuarakan penegakan HAM, tetapi seperti sengaja menutup mata dan telinga terhadap pelanggaran HAM yang jelas-jelas dilakukan Israel di Gaza.

“Pihak-pihak yang sering mendikte kita mengenai HAM, justru menjadi pihak yang kini membiarkan Israel melanggar HAM,” kata Retno.

Maka dari itu, dia menegaskan agar berbagai pelanggaran HAM tersebut dapat segera dihentikan.

“Proses perdamaian yang sesungguhnya agar segera dimulai khususnya menuju solusi dua negara, dan akar masalah isu Palestina harus diatasi secara menyeluruh,” tutur dia.

Diskusi panel“The Human Rights 75 Initiative Roundtable on Future of Human Rights & Peace & Security” diselenggarakan untuk memperingati 75 Tahun Deklarasi Universal HAM PBB.

Selain Menlu RI, turut menjadi panelis dalam diskusi yang dipimpin oleh Wakil Presiden Kolombia tersebut yaitu Presiden Polandia, Presiden Senegal, dan Menlu Palestina.

Tujuh kehidupan pagoda

maxwin bet 5000 berapa rupiah

WASHINGTON DC — Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan terus berupaya melindungi warga negaranya, termasuk juga Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza, Palestina.

“Saya ingin kembali tegaskan bahwa dari sejak awal terjadinya serangan (di Gaza), pemerintah telah dan akan terus berupaya untuk melindungi WNI serta fasilitas-fasilitas publik, termasuk Rumah Sakit Indonesia,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers melalui tayangan langsung video dari Washington DC, Amerika Serikat, Minggu (12/11/2023) waktu setempat atau Senin (13/11/2023) pagi waktu Indonesia, dilansir Antara.

Promosi Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2023 Ungkap Pelaku UMKM Masih Kuat dan Prospektif

Mengenai kondisi Rumah Sakit Indonesia di Palestina yang terus mendapat serangan Israel, Jokowi telah menyampaikan saat menghadiri KTT Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan saat pertemuan bilateral di sela-sela KTT OKI, di Riyadh, Arab Saudi, Minggu (12/11/2023), tentang pentingnya menghormati hukum humaniter internasional.

Presiden mengatakan KTT OKI itu memang diselenggarakan secara khusus untuk membahas kondisi di Palestina.

“Saat KTT saya menyampaikan secara jujur bahwa dunia seolah tidak berdaya menyaksikan penderitaan rakyat Palestina sehingga saya mengajak negara-negara anggota OKI untuk bersatu, dan berada di barisan terdepan dalam memperjuangkan keadilan bagi rakyat Palestina,” katanya.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa gencatan senjata di Gaza harus segera diwujudkan, bantuan kemanusiaan harus dipercepat dan diperbanyak, perundingan damai harus segera dimulai, fasilitas publik dan kegiatan kemanusiaan tidak boleh menjadi sasaran serangan dan Israel harus bertanggung jawab atas kekejaman yang telah dilakukan.

“Israel harus bertanggung jawab atas kekejaman yang telah dilakukan,” tegasnya.

Presiden mengatakan resolusi yang dihasilkan dalam KTT OKI berisi pesan yang sangat kuat, yang akan disampaikannya pada pertemuan dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Senin hari ini.

“Alhamdulillah KTT OKI menghasilkan resolusi yang berisi pesan yang sangat kuat untuk dunia dan pesan inilah yang akan saya sampaikan kepada Presiden Biden esok hari (Senin hari ini), di mana ini adalah suara dari 57 negara atau sekitar sepertiga suara negara di dunia,” tegasnya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga akan menyampaikan pesan dari Presiden Palestina Mahmoud Abbas, yang meminta dirinya secara khusus untuk menyampaikan kepada Presiden Biden.

“Selain itu, saya juga ingin memberikan dukungan penuh kepada Menteri Luar Negeri Indonesia yang terpilih sebagai salah satu Menteri Luar Negeri yang diberikan kepercayaan oleh para pemimpin OKI untuk mengupayakan perdamaian di Palestina,” ujar Jokowi.

Evolusi tanpa batas dimulai dari sungai

kaitoto

JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI angkat suara atas informasi yang beredar mengenai 2 warga negara Indonesia (WNI) relawan MER-C yang berada di Jalur Gaza, dinyatakan ditahan tentara Israel.  

Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan telah memverifikasi langsung tentang informasi tersebut, dan 3 WNI saat ini dalam kondisi baik, serta masih berada di rumah sakit Indonesia di Gaza.  

Promosi Edukasi Transaksi Digital UMKM di Papua, Volume Transaksi QRIS-BRI Naik 587,3%

“Kemenlu telah memverifikasi langsung berita mengenai penangkapan 2 WNI relawan di RS Indonesia oleh IDF. Menurut sumber langsung di Gaza, ketiga WNI relawan saat ini dalam kondisi baik dan masih berada di RS Indonesia,” katanya, dalam keterangan resmi kepada awak media, Rabu (22/11/2023) malam, dilansir Bisnis.com.  

Dia menjelaskan bahwa 3 WNI tersebut saat ini sedang bersiap-siap untuk melakukan evakuasi ke Gaza Selatan. 

Sementara itu, Iqbal juga menegaskan bahwa Kemlu RI terus memonitor kondisi 3 WNI tersebut di Gaza yang dilanda peperangan tersebut.  

Menurut kabar yang beredar sebelumnya bahwa 2 WNI relawan MER-C Indonesia dikabarkan ditangkap tentara Israel di Jalur Gaza, Palestina, Rabu (22/11/2023).

Adapun 3 WNI tersebut selama ini berada di RS Indonesia sebagai relawan, antara lain Fikri Rofiul Haq, Reza Aldilla Kurniawan, dan Farid Zanzabil Al Ayubi. 

Sementara itu, 3 WNI relawan MER-C yang berada di RS Indonesia sebelumnya enggan untuk dievakuasi dari Gaza, dan memilih menetap untuk menjadi relawan di rumah sakit Indonesia.  

Seperti diketahui, konflik kembali berkobar di Timur Tengah setelah militan dari kelompok radikal Palestina Hamas yang berbasis di Jalur Gaza melancarkan serangan mendadak ke wilayah Israel, pada 7 Oktober 2023. 

Israel membalas dengan mengumumkan blokade total terhadap Jalur Gaza dan melancarkan pemboman terhadap wilayah tersebut dan beberapa wilayah di Lebanon dan Suriah, serta operasi darat terhadap Hamas di Jalur Gaza. Bentrokan juga dilaporkan terjadi di Tepi Barat.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Begini Kondisi Terkini 2 WNI Relawan MER-C di Gaza yang Diduga Ditahan Tentara Israel”

hukum ilahi

slot88 online

SOLO —Penanganan kasus kekerasan seksual (KS) yang terjadi di tingkat kampus masih terkendala Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. Peer Group Pusat Studi Kependudukan dan Gender (PPKG) UNS Solo, Rina Herlina Haryanti, menganggap aturan tersebut tidak setegas UU TPKS.

“Realitanya, saat kasus terjadi di suatu universitas sering kali dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 hukumannya tidak seberat dijerat lewat UU TPKS. Dari kampusnya sendiri banyak yang cenderung berusaha menyelesaikan pengusutan secepat mungkin karena tidak ingin nama baik kampus tercoreng, sehingga pelaku akhirnya mendapatkan keringanan hukuman,” ujar Rina dalam Konsolidasi Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2023 oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Hotel Harris Solo, Kamis (7/12/2023).

Promosi Tanam Pohon di Lahan Kritis, BRI Grow & Green Berdayakan 2 Kelompok Tani Bali

Dia juga menyoroti masih banyak kampus yang tidak serius dalam membentuk satuan tugas (satgas) KS. Kondisi ini dapat dilihat dari perbedaan perspektif satgas kampus melihat suatu kasus KS serta kurangnya kapasitas mereka, meliputi pengetahuan dan keterampilannya masing-masing.

Menurut Rina, pelaku KS di tingkat kampus dikenai pasal-pasal di UU TPKS, mereka akan mendapatkan hukuman lebih berat sehingga akan ada efek jera. Sejalan dengan hal tersebut, porsi pemenuhan hak korban juga akan lebih besar.

Namun Rina menyadari, kasus KS di tingkat kampus rentan dengan pembungkaman dan manipulasi korban karena kebanyakan pelaku berasal dari orang terdekat mereka sendiri, seperti mantan pacar ataupun sahabat. Secara psikologis korban akan merasa iba jika pelaku mendapatkan hukuman pidana atau tidak dapat meneruskan kehidupannya.

Dalam acara tersebut, perwakilan satgas kampus mengak jika sumber daya manusia (SDM) mereka terbatas.

Perwakilan satgas kasus KS Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo, Angelina Esuko Putri, mengaku personel satgas memerlukan penguatan kapasitas meliputi pengetahuan dan keterampilan untuk mendampingi korban KS di kampus.

Angel bercerita sebelum ada satgas kasus KS di Unisri Solo, dia dan beberapa teman-temannya membentuk pendampingan mandiri bernama Kayoman Mudostoro. Pendampingan dari mereka berupa ruang aman bagi korban KS untuk bercerita sehingga sifatnya sebaya dan tidak menghakimi.

“Kami di Unisri ada pendampingan secara sebaya, tetapi tetap kami berdasarkan persetujuan dari korban, sementara tantangannya sendiri masih banyak korban yang tidak berani bercerita karena masih trauma atau keluar dari zona toxic. Pelaku-pelaku kasus KS ini adalah orang-orang terdekat di sirkel mereka sehingga mau lepas dari para pelaku juga kesulitan. Kami dari pendamping sebaya tidak bisa memaksakan agar keluar dari sirkel itu atau bagaimana, sehingga banyak kasus yang akhirnya tidak dapat ditindaklanjuti,” ujar Angel.

Angel bersyukur dalam aksi pendampingan banyak yang membantu tidak hanya satgas, tetapi juga dari organisasi mahasiswa ataupun dari tenaga pendidik. Pendampingan tersebut awalnya berupa curahan hati lewat akun-akun media sosial bersifat anonim.

Saat akhirnya identitas korban diketahui, beberapa tim pendampingan sebaya kemudian menjadi pendamping pribadi sebagai tempat bercerita.