cara kredit motor di kredivo 517Jutaan kata 270418Orang-orang telah membaca serialisasi
《buku mimpi 2d dan angka pelarian》
Kemendikbudristek: Pemilihan Rektor UNS Solo Dibatalkan Karena Cacat Hukum******
JAKARTA—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan pemilihan rektor UNS lantaran cacat hukum
Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (3/4/2023)
Promosi Turut Kuatkan IHSG, BRI Sabet 2 Penghargaan Best Stock Awards 2024
Nizam menjelaskan bahwa karena adanya peraturan MWA yang cacat hukum tersebut, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah.
“Hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS Solo untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan karena cacat hukum,” jelas dia, Senin.
Selanjutnya, pemilihan rektor akan diulang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun proses pemilihan ulang tersebut akan dilakukan segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tuntas diperbaiki.
Semetari itu, Nizam menambahkan MWA UNS dibekukan sementara. Hal ini lantaran berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Serta temuan dan rekomendasi Inspektorat Jenderal,” lanjut dia.
Hasil kajian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek dan kajian Biro Hukum Kemendikbudristek berdasar berbagai laporan, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh Majelis Wali Amanat (MWA) selama ini.
Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.
Karenanya, Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.
Peraturan ini dikeluarkan berdasar pertimbangan matang bahwa, pertama, Mendikbudristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi.
Kedua, bahwa Peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Ketiga, bahwa MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk Peraturan MWA telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penataan.
Mendorong PT yang Sehat
Nizam mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) untuk terus meningkatkan tata kelola institusi agar semakin sehat, sampai mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).
PTN-BH diberikan otonomi yang lebih luas dibandingkan PTN Satker ataupun BLU. Dengan adanya keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya, PTN-BH diharapkan berlomba-lomba membenahi diri, bertransformasi, dan berinovasi.
“Kampus-kampus PTN-BH inilah yang akan menjadi ujung tombak pengembangan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Sebab, PTN-BH dituntut untuk berfokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi sehingga berkelas dunia dengan berlandaskan tata kelola yang baik dan akuntabel,” ujar Nizam.
Otonomi PTN-BH yang semakin luas juga harus disertai dengan akuntabilitas yang semakin kuat. Menurutnya pembentukan PTN-BH bukanlah privatisasi, melainkan tetap PT milik negara.
“Karenanya, PTN-BH harus tetap menjaga mandatnya sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam statuta, serta peraturan dan tata kelolanya tetap selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak menjadi milik perorangan atau kelompok,” lanjutnya.
Meskipun otonom, PTN-BH tetap dalam dukungan dan pembinaan pemerintah, baik dalam bentuk pendanaan, penguatan SDM, sarana dan prasarana, serta berbagai dukungan lainnya.
Selain itu Kemendikbudristek juga tetap melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan tata kelola tetap mengacu pada good university governance serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Apabila ditemukan adanya peraturan-peraturan internal yang tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, maka sesuai kewenangannya, Kementerian dapat melakukan koreksi. Demikian pula apabila dalam tata kelola atau organ perguruan tinggi ada yang bermasalah, maka pemerintah wajib untuk melakukan koreksi dan pembinaan,” jelas Nizam.
Koreksi dan pembinaan yang dimaksud Nizam sesuai dengan fungsi Kemendikbudristek sebagaimana diamanahkan oleh UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi dan PP 4/2014 tentang No. 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta peraturan-peraturan lainnya.
Perdana, ISI Solo Musnahkan Arsip Sesuai Ketentuan UU******
SOLO–Pemusnahan arsip merupakan pelaksanaan mandat Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaran Kearsipan di Lingkungan Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta. Pemusnahan arsip dilakukan dalam rangka penyusutan guna mengurangi jumlah arsip sehingga penyelenggaraan kearsipan menjadi efektif dan efisien.
Arsip yang dimusnahkan merupakan arsip yang tidak memiliki nilai guna, telah habis retensinya, dan berketerangan dimusnahkan berdasarkan Jadwal Retensi Arsip, tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang dan tidak berkaitan dengan penyelesaian proses suatu perkara.
Promosi Rayakan HUT ke-128, BRI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Berbagai Wilayah
Arsip yang dimusnahkan dikategorikan menjadi arsip dengan memiliki masa retensi di bawah 10 (sepuluh) tahun dan di atas 10 (sepuluh) tahun. Pemusnahan arsip yang memiliki masa retensi di atas sepuluh tahun dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia.
Kegiatan pemusnahan arsip ISI Solo yang dilakukan pada Rabu (20/12/2023) di Ruang Records Center Rektorat ISI Solo merupakan pemusnahan terhadap arsip yang memiliki retensi di bawah sepuluh tahun. Pelaksanaan kegiatan ini adalah pemusnahan arsip perdana yang dilakukan sesuai Undang-Undang Kearsipan Nomor 43 Tahun 2009.
Acara seremonial dilakukan bersamaan dengan penyerahan arsip foto dari Fakultas Seni Rupa dan Desain kepada Unit Kearsipan I ISI Solo. Laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan Kepala Biro Umum dan Keuangan sekaligus Penanggung Jawab Unit Kearsipan I ISI Solo, Prastawa Sunu, S.Sos., M.M.
Pada kegiatan ini yang dimusnahkan adalah (a) arsip Biro Umum dan Keuangan yang meliputi arsip Sekretariat Pimpinan tahun 1994 sampai 2006, dan arsip pertanggungjawaban keuangan tahun 2007 sampai 2010 berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 847/IT6.1/HK.02/2023; dan (b) arsip Fakultas Seni Rupa dan Desain tahun 2015 sampai 2020 yang meliputi arsip pantauan perkuliahan, peminjaman gedung dan alat serta arsip tugas mata kuliah dari berbagai program studi berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 848/IT6.1/HK.02/2023.
Total arsip yang dimusnahkan sejumlah 57 boks arsip. Pemusnahan arsip dengan metode pencacahan arsip dilakukan setelah mendapat pertimbangan tertulis dari panitia penilai arsip, persetujuan tertulis dari pimpinan unit kerja, dan persetujuan tertulis dari Unit Kearsipan I.
Kegiatan diawali dengan pencacahan secara simbolis yang dilakukan Dr. I Nyoman Sukerna (Rektor ISI Solo), Dr. Joko Budiwiyanto (Wakil Rektor II ISI Solo), dan Amir Ghozali, S.Sn., M.Sn. (Wakil Dekan II Fakultas Seni Rupa dan Desain) dengan disaksikan oleh Titus Soepono Adji, M.Sn (Ketua Satuan Pengawas Internal) dan Yanuar Dwi Anggara, S.H. (Analis Organisasi dan Tata Laksana) serta dihadiri oleh Dr. Tatik Harpawati (Dekan Fakultas Seni Pertunjukan) dan seluruh arsiparis ISI Solo.
Pemusnahan arsip selanjutnya dilakukan oleh arsiparis yang ada di lingkungan ISI Solo. Kegiatan pemusnahan arsip diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan arsip ISI Solo.
Koleksi Batik Jumputan Ditampilkan dalam Gelar Karya P5 SD Kristen Manahan******
SOLO —SD Kristen Manahan Solo menggelar Gelar Karya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di area sekolah pada Rabu (13/12/2023).
Kegiatan ini bertemakan Kearifan Lokalyang menyajikan berbagai penampilan murid-murid antarkelas di SD Kristen Manahan Solo. Berbagai penampilan tersebut antara lain Paduan Suara kelas 1, Gerak dan Lagu kelas 2, Tari Manuk Dadali kelas 3, Ansambel Musik Ritmis kelas 4, Fashion Show kelas 5, dan Ansambel Mariam Tomong dan Tari Indang kelas 6.
Promosi Tangguh Dampingi UMKM Selama Lebih dari Satu Abad, Ini Logo HUT BRI ke-128
Acara juga diramaikan dengan kegiatan senam irama, macapat rohani, dan describing schooluntuk melatih kemampuan bahasa Inggris murid-murid.
Koordinator acara, Veronika Prima, mengatakan acara gelar karya tersebut awalnya berkonsep sederhana saja, tetapi malah mendapatkan dukungan dari orang tua murid yang luar biasa besar.
“Bahkan ada juga beberapa sponsor yang berkenan membantu kami sehingga acaranya mendapatkan euforia cukup besar, awalnya kami diskusi terlebih dahulu dengan para guru bagaimana pelaksanaan gelar karyanya, baru kami bicarakan dengan orang tua,” ujar Veronika saat ditemui Solopos.comdi sela-sela acara, Rabu (13/12/2023).
Veronika meneruskan bagi murid-murid kelas 1 menampilkan karya hasil pembelajaran maupun ekstrakurikuler yang mereka minati. Selain mengutamakan kearifan lokal sesuai tema, penampilan yang ditentukan tersebut menyesuaikan olah gerak murid-murid SD Kristen Manahan Solo.
Hal ini terlihat dari pilihan penampilan kelas 1-3 yang didominasi ansambel dan tari-tarian. Menurut Veronika pilihan tersebut didasarkan agar melatih murid-murid tersebut mengembangkan kemampuan psikomotorik mereka.
Tidak hanya itu, Veronika menambahkan kelas 4 juga ditugasi membuat produk ecoprint, sementara kelas 5 sudah diajari membatik berbagai teknik, salah satunya adalah dengan jumputan.
Anak-anak tersebut ditugasi membawa kaus sendiri dari rumah untuk kemudian dibuat bermotif menggunakan teknik batik jumputan. Menurut Veronika, hasil yang didapatkan begitu luar biasa karena anak-anak mampu berkreasi sesuai kreativitas mereka.
Para siswa kelas 6 juga ikut serta dalam program gelar karya tersebut meskipun mereka masih menggunakan kurikulum 2013 (K13). Produk yang ditampilkan berupa induksi elektromagnetik dan juga penampilan seni Tari Indang dan ansambel musik daerah.
Veronika yakin output murid-murid SD Kristen Manahan sudah sesuai dengan target output P5 dan Kurikulum Merdeka, yaitu berlandaskan Bhineka Tunggal Ika, berwawasan global, memiliki kemampuan nalar yang kritis dan mandiri, dan juga mengembangkan gotong royong serta menghargai perbedaan pendapat.
Pantauan Solopos.com, para orang tua murid ikut menyemangati anak-anaknya tampil dalam gelar karya tersebut. Mereka juga membuka stand jajanan berupa makanan dan minuman bagi murid-murid SD Kristen Manahan Solo sebagai pelengkap acara.
Label:link slot baru rilis、gilaslot1 terbaru、cara dapat uang cepat
Terkait:slot indonesia terbaru、situs slot yg resmi、pinjaman 50 juta cepat cair、macan177、verifikasi kredivo berapa lama、cara menghasilkan uang dari shopee、surga 66 slot、pinjol klik kami、voucher bukalapak gratis ongkir、trik bermain olympus 2022
bab terbaru:slot terbaik saat ini(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
《buku mimpi 2d dan angka pelarian》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,168slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《buku mimpi 2d dan angka pelarian》bab terbaru。