jdarumtoto 996Jutaan kata 973640Orang-orang telah membaca serialisasi
《menang 123》
Benarkah Pertamina larang beli BBM subsidi jika telat bayar pajak?******
Berikut narasi dalam unggahan tersebut yang beredar pada awal Maret 2024 itu :
“Peraturan Baru: Dilarang Isi Bensin Kalau Telat Bayar Pajak”
Namun, benarkah Pertamina larangan beli BBM subsidi jika telat bayar pajak pada Februari 2024?
Berdasarkan penelusuran, belum ada informasi resmi mengenai peraturan tersebut. Namun, pada November 2023 PT Pertamina mengusulkan kepada pemerintah daerah di Bali agar penunggak pajak kendaraan bermotor tidak mengonsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Mekanismenya, dilansir dari ANTARA, penunggak pajak yang mendatangi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk membeli BBM, tidak diperkenankan mengisi BBM subsidi.
Saat ini, sistem serupa mulai diterapkan di Lampung dan Jawa Barat. Rencananya, Pertamina Patra Niaga melakukan penjajakan kepada pemerintah daerah di Jawa Timur dan Bali.
Dilansir dari Kominfo, Corporate Secretary PT. Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan belum ada aturan nasional yang melarang pembelian BBM bersubsidi jika telat membayar pajak kendaraan. Selain itu, pajak kendaraan bermotor dikelola oleh pemerintah provinsi sehingga kebijakan terkait pajak kendaraan merupakan wewenang Pemerintah Daerah (Pemda).
Manajer Komunikasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, Ahad Rahedi juga menyampaikan bahwa pada November 2023 pihaknya sempat mengusulkan agar Pemda di Bali melarang penunggak pajak kendaraan bermotor membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, tetapi hal itu masih sebatas usulan dan belum diterapkan.
Cek fakta: Hoaks! Tautan BLT BBM sebesar Rp750.000 dari pemerintah
Cek fakta: Misinformasi! BBM akan langka karena kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Baca juga: Pemprov Babel - Pertamina tidak jual BBM bagi kendaraan mati pajak
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Indonesia perjuangkan kepentingan nasional pada UNEA ke******
“Indonesia telah meningkatkan kualitas lingkungan (tanah, air, udara), melalui langkah-langkah komprehensif, inovatif, terpadu untuk mengendalikan polusi melalui optimalisasi pengelolaan sampah (hulu-hilir) dan ekonomi sirkular dalam kerangka Zero Waste, Zero Emission 2030," kata Alue yang memimpin delegasi tersebut dalam siaran pers KBRI Nairobi diterima di Jakarta, Minggu.
Menurut Alue, Indonesia juga telah berupaya keras untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga pengelolaan bakau berkelanjutan melalui inisiatif bakau berketahanan iklim dan mendirikan World Mangrove Center.
Indonesia juga menggarisbawahi keberhasilan pada pengelolaan air yang akan menjadi showcase pada The 10th World Water Forum pada Mei di Bali, serta mengundang partisipasi seluruh pihak pada pertemuan tersebut.
Indonesia mengajak sejumlah negara lain melakukan konservasi, restorasi dan pengelolaan bakau secara berkelanjutan, mencegah dan mengatasi polusi yang merusak hutan mangrove, mencegah konversi hutan mangrove, meningkatkan R&D dan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan mangrove, dan meningkatkan pemanfaatan jasa lingkungan mangrove, serta memobilisasi sumber daya untuk konservasi, restorasi dan pengelolaan mangrove berkelanjutan.
UNEA yang beranggotakan 193 Negara Anggota PBB merupakan badan pengambil keputusan tertinggi di dunia untuk menetapkan prioritas kebijakan dalam mengatasi permasalahan lingkungan global seperti isu ekonomi sirkular; tindakan multilateral yang efektif, inklusif, dan berkelanjutan menuju keadilan iklim; modifikasi radiasi matahari; pengelolaan bahan kimia dan limbah yang baik, serta badai pasir dan debu.
Lebih dari 5.000 delegasi dari 139 Negara Anggota PBB serta sekitar 60 menteri dan 50 pejabat setingkat wakil menteri/direktur jenderal hadir pada UNEA Ke-6 yang berlangsung pada 26 Februari–1 Maret.
Dubes Hery mengatakan UNEA Ke-6 merupakan platform untuk menentukan norma tentang bagaimana negara anggota menyikapi berbagai isu lingkungan.
Baca juga: KLHK: Dokumen ULM lengkap kelola 621 hektare mangrove Kotabaru
“Sebagai pemilik hutan mangrove terbesar di dunia dengan keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, Indonesia memberikan teladan yang baik dan’ Lead by Example’, yang menjadi kontribusi penting dalam mengatasi tantangan lingkungan global yang saling terkait (interlinkages)”, kata Hery.
Lebih lanjut, Hery mengatakan Indonesia senantiasa mendorong sinergi antara proses dan inisiatif global pada berbagai platform multilateral, dengan pelibatan inklusif seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung pelestarian lingkungan dan mewujudkan dunia yang lebih hijau.
UNEA Ke-6 menghasilkan Ministerial Declarationberisi dorongan untuk meningkatkan upaya penanganan perubahan iklim, mendukung implementasi The United Nations Decade on Ecosystem Restorationdan The United Nations Convention to Combat Desertification, memerangi degradasi lahan/penggurunan dan deforestasi, transisi produksi pertanian/perikanan berkelanjutan, pengelolaan hutan berkelanjutan, mewujudkan just and sustainable energy transition, pengelolaan mineral/logam ramah lingkungan, aktif konstruktif pada negosiasi pembentukan instrumen internasional terkait polusi plastik, meningkatkan kerja sama mengatasi polusi serta pengelolaan bahan kimia/limbah yang lebih baik.
UNEA Ke-6 juga mengadopsi 1 laporan dan 2 putusan, serta 15 resolusi mengenai sirkularitas agroindustri tebu rendah karbon; peningkatan peran forum regional para menteri/kantor regional program lingkungan hidup PBB dalam kerja sama multilateral; pemajuan kerja sama-kolaborasi-sinergi implementasi Multilateral Environment Agreements (MEAs) dan instrumen lingkungan hidup terkait; aspek lingkungan mineral dan logam; peningkatan kerja sama UNEA-UNEP-MEAs; memerangi badai pasir dan debu; pemajuan gaya hidup berkelanjutan; pengelolaan bahan kimia/limbah yang baik; memajukan kerja sama regional mengatasi polusi udara global; penanganan pestisida yang sangat berbahaya; bantuan pemulihan lingkungan hidup di wilayah konflik bersenjata; solusi efektif/inklusif untuk memperkuat kebijakan air; memperkuat upaya internasional memerangi/memulihkan degradasi lahan/penggurunan, serta ketahanan terhadap kekeringan dan amandemen instrumen pembentukan Global Environment Facilitiy.
Pada kesempatan itu Indonesia juga mengadakan side event bertajuk "World Mangrove Center - Leading by Example" yang menggarisbawahi peran Indonesia sebagai negara pemenang dalam isu mangrove dan menekankan perlunya "will to connect", termasuk melalui pendirian World Mangrove Center.
Baca juga: BRGM dan Bank Dunia rehabilitasi 32 ribu hektare mangrove tahun ini
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Bayu Prasetyo
Copyright © ANTARA 2024
Kalbar gencarkan Gerakan Tani Pro Organik atasi pupuk mahal******
Kami saat ini terus melakukan sosialisasi kepada petani yang ada di Kalbar, untuk melaksanakan Gerakan Tani Pro Organik, sebagai upaya kita meningkatkan hasil pertanian masyarakat dan mengurangi ketergantungan petani terhadap pupuk kimiaPontianak (ANTARA) - Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kalimantan Barat (Kalbar) menggencarkan Gerakkan Tani Pro Organik di sejumlah daerah di provinsi itu untuk meningkatkan hasil panen yang optimal serta mengurangi ketergantungan petani terhadap pupuk kimia yang semakin langka dan mahal.
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
Label:akun slot gacor hari ini、erek lengkap、kredivo cicilan 12 bulan
Terkait:kiwbet、situs judi 88、rtfharmonibet、4d slot88、slot gacor resmi、jawel4d、apk cheat jam gacor、link ug slot terbaru 2022、seribu mimpi 52、prediksi togel singapura malam ini
bab terbaru:agenbos168(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
Menurut saya, ini (putusan MK) perlu didorong agar DPR membuka ruang untuk merevisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang PemiluJakarta (ANTARA) - Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII) Arfianto Purbolaksono menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas parlemen perlu didorong agar DPR merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Donny Aditra
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
《menang 123》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot mudahHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《menang 123》bab terbaru。