petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

mponinja

slot web 734Jutaan kata 257321Orang-orang telah membaca serialisasi

《mponinja》

Pakar Ingatkan Jokowi Soal Etika Bernegara Terkait Presiden Boleh Berpihak******

SOLO —Pengamat Komunikasi Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Kunto Adi Wibowo, mengingatkan etika bernegara yang dimiliki Presiden Joko Widodo (Jokowi). Peringatan itu disampaikan seusai Jokowi menyebut bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu, Rabu (24/1/2024).

Menurutnya, pernyataan itu menunjukkan bahwa Jokowi tidak bisa membedakan posisinya sebagai kepala negara sekaligus politikus dengan status pribadi sebagai warga negara, sehingga menuai dugaan konflik kepentingan.

Promosi BRI Ajak Nasabah Perbaharui Nomor Handphone di ATM/CRM, Dapatkan Tambahan Saldo

“Kalau Jokowi sebagai pribadi sah-sah saja, dia berhak untuk kemudian mendukung. Tapi kalau Jokowi sebagai presiden, ada aturan perundangan-undangan dan ada etika bernegara yang paling tidak membatasi dia untuk berkampanye atau melakukan dukungan,” katanya sebagaimana dilansir dari Bisnis,Rabu (24/1/2024).

Kunto menjelaskan, presiden tidak semestinya melakukan tindakan atau membuat peraturan yang menguntungkan salah satu maupun beberapa pasangan calon (paslon) dalam pemilu.

Dia lantas menukil isi Pasal 281 Undang-undang (UU) No. 7/2017 tentang Pemilu yang memberi berbagai syarat bagi pejabat negara, termasuk kepala negara dan menteri, untuk berkampanye.

“Iya presiden boleh berkampanye, tetapi syaratnya ada dua. Satu, tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Kedua, harus cuti di luar tanggungan negara, kan gitu,” sambungnya.

Dia lantas menyoroti momentum Jokowi saat menyampaikan pernyataan tersebut. Diketahui, Jokowi memberikan pernyataan itu usai menghadiri seremoni penyerahan pesawat militer di Lanud Halim Perdana Kusuma yang juga dihadiri capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).

“Pak Jokowi melontarkan pernyataannya tentang presiden boleh mendukung dan berkampanye di depan Pak Prabowo dan di markas militer TNI AU, kan. Itu bisa menjadi semacam simbolisme kalau presiden memberikan dukungannya,” ujar Kunto.

Itu sebabnya, dia menyayangkan pernyataan yang disampaikan Jokowi, dan menggarisbawahi bahwa atribut kenegaraan harus dilepas apabila Jokowi memang hendak ikut berkampanye.

Sebagai informasi, seusai menghadiri seremoni penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec, dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma pada Rabu (24/1/2024), Jokowi menyampaikan pernyataan bahwa presiden boleh memihak dalam pemilu.

Menurutnya, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang, sehingga setiap menteri baik yang terafiliasi partai politik (parpol) maupun nonparpol memiliki hak yang sama.

“Setiap menteri [haknya] sama saja, [bahkan] Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi, boleh,” ujarnya kepada wartawan.

Kepala Negara mengatakan bahwa jabatan presiden pun juga merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.

“Masak [mau melakukan] begini enggak boleh, berpolitik enggak boleh. Boleh. Menteri juga boleh,” ucapnya.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Jokowi Bilang Presiden Boleh Memihak, Akademisi Ingatkan Etika Bernegara”

Moeldoko Bela Jokowi, Presiden Boleh Kampanye sesuai Undang******

MALANG — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa  presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Seusai melaksanakan salat Jumat (26/1/2024), di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, Moeldoko mengatakan bahwa presiden merupakan figur yang memiliki jabatan politik sehingga hak-hak politik juga melekat padanya.

Promosi BRI Catatkan Kinerja Positif: Memasuki Kuartal III, Raih Laba Bersih Rp44,21 T

“Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat dan ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” kata Moeldoko, dilansir Antara.

Moeldoko menjelaskan, bahwa hak politik seperti turut serta dalam melaksanakan kampanye bukan hanya menjadi hak seorang presiden saja,  tetapi juga pada wakil presiden, seluruh menteri dan pejabat publik yang ada.

Sebagai informasi, terkait dengan kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pada bagian kedelapan tentang Kampanye Pemilu oleh Presiden dan Pejabat Negara Lainnya.

Aturan terkait diperbolehkan  presiden mengikuti kampanye, tertuang dalam Pasal 299 poin pertama yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

Kemudian, pada poin kedua disebutkan pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye, selain itu juga pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik juga bisa melaksanakan kampanye.

Pejabat negara lainnya tersebut, bisa melaksanakan kampanye jika yang bersangkutan sebagai calon presiden atau wakil presiden, anggota tim kampanye dan pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.

“Sangat jelas disebut di sana bahwa presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye. Secara undang-undang seperti itu,” katanya.

Ia menambahkan, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk mengikuti kampanye, hal tersebut memang sudah sesuai dengan aturan mengingat Indonesia adalah negara hukum.

Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, juga sudah disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.

“Indonesia ini adalah negara hukum, negara demokrasi, sehingga acuannya hukum. Jadi jangan kemana-mana, standarnya hukum. Jangan diukur dengan standar perasaan, tidak ketemu. Rasanya tidak cocok, tidak begitu,” katanya..

Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1/2024), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.




bab terbaru:slot langsung ke dana

Perbarui waktu:2024-07-01

Daftar bab terbaru
daftar slot judi
jakarta pools paito
epic play88
kumpulan situs judi slot terpercaya
cara menyelesaikan pinjol
cara ngeridit hp di akulaku
dolar88
asg55 slot
fb slot gacor
Daftar isi semua bab
Bab 1 fantasibet
Bab 2 voucher diskon shopee
Bab 3 hondatoto rtp
Bab 4 winstar88
Bab 5 situs slot 138 terpercaya
Bab 6 unsur gacor org
Bab 7 java303
Bab 8 pinjol mahasiswa ipb
Bab 9 co slot
Bab 10 pinjaman online dengan nik ktp
Bab 11 gajian123 situs slot
Bab 12 situs slot gacor maxwin x500
Bab 13 pinjol pake rek dana
Bab 14 lgo188
Bab 15 pohon dana ojk
Bab 16 label138 slot
Bab 17 ibcbbet
Bab 18 menang 123
Bab 19 19dewa
Bab 20 si hoki slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1238bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

Halo, pacar selebriti

hujantoto login

MALANG — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa  presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Seusai melaksanakan salat Jumat (26/1/2024), di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, Moeldoko mengatakan bahwa presiden merupakan figur yang memiliki jabatan politik sehingga hak-hak politik juga melekat padanya.

Promosi BRI Catatkan Kinerja Positif: Memasuki Kuartal III, Raih Laba Bersih Rp44,21 T

“Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat dan ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” kata Moeldoko, dilansir Antara.

Moeldoko menjelaskan, bahwa hak politik seperti turut serta dalam melaksanakan kampanye bukan hanya menjadi hak seorang presiden saja,  tetapi juga pada wakil presiden, seluruh menteri dan pejabat publik yang ada.

Sebagai informasi, terkait dengan kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pada bagian kedelapan tentang Kampanye Pemilu oleh Presiden dan Pejabat Negara Lainnya.

Aturan terkait diperbolehkan  presiden mengikuti kampanye, tertuang dalam Pasal 299 poin pertama yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

Kemudian, pada poin kedua disebutkan pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye, selain itu juga pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik juga bisa melaksanakan kampanye.

Pejabat negara lainnya tersebut, bisa melaksanakan kampanye jika yang bersangkutan sebagai calon presiden atau wakil presiden, anggota tim kampanye dan pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.

“Sangat jelas disebut di sana bahwa presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye. Secara undang-undang seperti itu,” katanya.

Ia menambahkan, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk mengikuti kampanye, hal tersebut memang sudah sesuai dengan aturan mengingat Indonesia adalah negara hukum.

Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, juga sudah disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.

“Indonesia ini adalah negara hukum, negara demokrasi, sehingga acuannya hukum. Jadi jangan kemana-mana, standarnya hukum. Jangan diukur dengan standar perasaan, tidak ketemu. Rasanya tidak cocok, tidak begitu,” katanya..

Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1/2024), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

Alkimia Shinto

agen99

JAKARTA — Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) melaporkan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD ke Badan Pengawas Pemilu alias Bawaslu soal dugaan penghinaan kepada Gibran Rakabuming Raka. 

Ketua Awaslu, Muhammad Mualimin mengatakan pelaporan ini berangkat dari lontaran kata yang diduga menghina dari Mahfud MD terhadap lawannya di debat Cawapres pada (21/1/2024). 

Promosi BRI Ajak Nasabah Perbaharui Nomor Handphone di ATM/CRM, Dapatkan Tambahan Saldo

“Apa yang disampaikan Mahfud termasuk kata kata gila, ngawur, recehan, pertanyaan tidak ada gunanya itu mengarah ke penghinaan paslon lain. Untuk itulah kami laporkan ke Bawaslu supaya Bawaslu menindak Mahfud,” kata Mualimin di Bawaslu, Kamis (25/1/2024), dilansir Bisnis.com. 

Kemudian, Mualimin mengatakan dasar pelaporan ini adalah Pasal 72 ayat 1 huruf c PKPU 20 Tahun 2023 Juncto Pasal 280 ayat 1 huruf c dan Pasal 521 UU No.7/2017 tentang Pemilu. 

Singkatnya, aturan tersebut melarang peserta kampanye untuk menghina peserta lainnya. “Itu ada ancaman pidananya 2 tahun dan denda Rp24 juta,” tambahnya. 

Adapun, barang bukti yang dibawa Awaslu untuk melaporkan Mahfud MD yaitu barang bukti link video dan beberapa tautan berita yang telah di-print saat debat cawapres tersebut. 

Dia juga menegaskan bahwa pelaporan ini murni dari pihaknya selaku masyarakat dan tidak terafiliasi paslon manapun termasuk Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. 

“Jadi apa yang kami lakukan ini murni kerja kerja mandiri, idealis dan aspirasi kami sebagai warga negara dalam mengawal pemilu,” pungkasnya. 

Sebagai informasi, Mahfud Md dalam debat kedua Cawapres di Pilpres 2024 mengatakan bahwa pertanyaan yang dilontarkan oleh cawapres Gibran Rakabuming Raka adalah pertanyaan receh sehingga tidak perlu dijawab. 

“Saya juga ingin mencari jawabannya, ngawur juga. Ngarang-ngarang tidak karuan, mengkaitkan dengan sesuatu yang tidak ada. Kalau akademis itu, gampangnya kalau bertanya yang gitu-gitu recehan,” jelasnya, ketika kembali menanggapi tanggapan dari Gibran. 

Menimbang hal tersebut, Mahfud menilai bahwa pertanyaan yang diberikan oleh Gibran tidak layak dijawab olehnya. 

“Oleh sebab itu saya kembalikan saja ke moderator. Ini tidak layak dijawab pertanyaan ini. Tidak ada jawabannya, terima kasih,” terangnya.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu Gara-gara Pertanyaan Receh Gibran”

Dinilai sindrom kiamat

cara pinjam uang di gojek

SOLO —Calon Wakil Presiden (cawapres) RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebut pasang calon presiden dan wakil presiden yang menempel stiker pada karung beras untuk bantuan sosial (bansos) termasuk paslon yang niretika.

“Kalau ada pasangan calon nomor berapa pun yang menempelkan stiker/gambar pada bansos itu niretika, tidak punya etika, memalukan, tidak punya harga diri,” kata Cak Imin usai konsolidasi bersama pendukung di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (26/1/2024).

Promosi Diulas dalam Harvard Business Review, Ini Konsep Pemberdayaan Ultra Mikro BRI

Cak Imin tak segan-segan menjuluki paslon tersebut dengan sebutan miskin etika. Dalam kesempatan itu, dia juga meminta calon anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan pendukung Anies-Muhaimin tidak meniru dengan menumpang kampanye melalui hak rakyat.

Menurut dia, menyalurkan bantuan sosial (bansos) merupakan sebuah tanggung jawab, bukan justru ditunggangi untuk kepentingan sendiri. Hal ini disampaikan ketika disinggung soal beredarnya beras SPHP milik Bulog dengan tempelan stiker salah satu peserta Pilpres 2024.

“AMIN menang, bantuan sosial akan diperbaiki, kualitasnya makin baik, penyebarannya makin baik, serta diberikan kepada yang paling membutuhkan dan yang paling berhak. Insyallah, bantuan sosial plus akan jadi model yang terbaik dari yang sekarang,” ujar Ketua Umum PKB itu sebagaimana dilansir Antara.

Selain meminta pendukung dan kadernya tak mencurangi bantuan sosial, Muhaimin Iskandar juga melontarkan pujian kepada kader-kader yang memiliki komitmen antikorupsi.

Diketahui beredar baliho calon anggota legislatif dari partai tersebut yang bertuliskan siap ditembak mati jika terbukti korupsi, menurut Cak Imin, ini hal yang bagus.

“Ya, bagus, pokoknya komitmen antikorupsi dibuktikan dengan perbaikan sistem, peningkatan aparat yang bersih itu yang paling pokok, jangan sampai koruptor menangkap koruptor,” kata dia.

Dalam orasinya di hadapan warga Bali, Cak Imin menawarkan program-program berkaitan dengan upaya adil terhadap masyarakat kecil.

Beberapa yang disinggung soal rencananya memudahkan permodalan bagi UMKM, penyediaan pupuk bagi petani, menghentikan food estate, dan membentuk pendidikan yang baik dalam mewujudkan sumber daya manusia unggul.

Darah kerajaan

rtp btv 168

 SOLO–Informasi tentang Tim Sparta Polresta Solo menangkap seorang pelaku pemalakan dengan korban sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan lampion Pasar Gede Solo, Sabtu (27/1/2024), menjadi berita terpopuler di laman Solopos.com, Senin (29/1/2024) pagi.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengonfirmasi adanya penangkapan pelaku pemalakan terhadap para PKL di lokasi pernik-pernik lampion Pasar Gede Solo.

Promosi Naik Kelas Bersama Rumah BUMN, BRI Sukses Berdayakan Lebih dari 400.000 UMKM

Pelaku pemalakan yang ditangkap polisi berinisial DK, 38, warga Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. Dia ditangkap berawal dari adanya laporan masyarakat. Laporan itu masuk ke Call Center Sparta Polresta Solo.

“Penangkapan pelaku berawal saat tim Sparta melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center, bahwa di lokasi pernik-pernik lampion di Pasar Gede Solo, ada aksi premanisme [pemalakan/pungli] terhadap para pedagang kaki lima,” ujar Arfian.

Begitu mendapatkan laporan, polisi langsung menuju ke lokasi kejadian. “Tim Sparta menuju lokasi, dan sesampai di lokasi kami langsung mengumpulkan informasi dari para pedagang pernik-pernik di Pasar Gede. Benar saja, ada seseorang yang sering meminta jatah keamanan kepada para PKL,” terang dia.

Arfian mengatakan setelah melakukan pencarian di sekitar Pasar Gede, polisi berhasil menangkap pelaku  di sebuah tempat tambal ban di samping pasar buah Pasar Gede.

Arfian menambahkan setelah dilakukan interogasi di Pos Security pasar gede, pelaku mengakui perbuatannya. Dia melakukan pemalakan kepada sejumlah pedagang pernik-pernik lampion di Pasar Gede untuk dirinya sendiri dengan dalih uang keamanan.

Selain ulasan tentang penangkapan pelaku pemalakan di Solo, kabar lain tentang Polda Jateng menangani kasus penembakan Colomadu Karanganyar, eks Camat Jaten lakukan pelanggaran disiplin berat, proyek Pasar Jongke Solo dikebut hingga wacana kenaikan pajak motor BBM juga masuk daftar 10 berita terpopuler pagi ini.

Berikut 10 berita terpopuler Solopos.com24 jam terakhir hingga Senin (29/1/2024) pagi:

Ditangkap, Pelaku Pemalakan PKL di Area Lampion Pasar Gede Solo

Polda Jateng Tangani Kasus Penembakan di Colomadu Karanganyar

Hasil Konsultasi KASN, Eks Camat Jaten Lakukan Pelanggaran Disiplin Berat

Elite PDIP Turun ke Sragen, Ratusan Kader Gerindra Diberangkatkan di Semarang

Proyek Pasar Jongke Terus Dikebut, Terdapat Pembagian 2 Lokasi Pasar

Wacana Kenaikan Pajak Motor BBM: Pengamat Mendukung, Warga Menolak

Polisi Tangkap Lebih dari Satu Pelaku Kasus Penembakan Colomadu Karanganyar

Revitalisasi Alun-alun Kidul Solo Sasar Area Pedagang

Warga Solo Rela Hujan-hujanan Dukung Timnas Vs Australia saat Nobar Piala Asia

Masih Jadi Tempat Ibadah, Begini Asal-usul Candi Merak di Karangnongko Klaten

kaisar naga merah

slot gacor malam ini terbaru

JAKARTA–Ulasan tentang isu rencana mundurnya sejumlah menteri, khususnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, berpotensi memberikan dampak besar terhadap ekonomi Tanah Air diangkat menjadi headlineHarian Umum Soloposedisi Senin (29/1/2024). Ini karena ada kepercayaan publik yang melekat pada menteri-menteri itu.

Diberitakan Soloposhari ini, isu rencana pengunduran diri sejumlah menteri itu masih menjadi pertanyaan meski ditepis oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pejabat Istana. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyampaikan ji­ka Sri Mulyani benar-benar mundur dari jabatannya saat ini, hal itu akan menjadi shock therapybagi pemerintahan Presiden Jokowi.

Promosi Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Aktif dalam Pameran FIN Expo 2023

Menurut Bhima, saat ini dari jajaran menteri ekonomi di pemerintahan Jokowi, yang paling memiliki kredibilitas hingga di kancah dunia hanya Sri Mulyani. Salah satu buktinya adalah Sri Mulyani tercatat dalam jajaran 100th Most Powerful Women versi Forbes.

“Begitu kemudian Sri Mulyani dan menteri lainnya itu meninggal­kan kabinet, maka efeknya terjadi syok terhadap kepercayaan in­vestor, kreditur, dan bahkan kon­­sekuensinya kita akan susah mendapatkan pinjaman baru dan kerja sama investasi termasuk transisi energi,” ujarnya, Jumat (26/1/2024). Terlebih Indonesia saat ini giat menagih komitmen Just Energy Transition Partnership (JETP).

Jika Sri Mulyani mundur, Bhima melihat adanya potensi program JETP bakal jalan di tempat. Bahkan, skenario terburuknya program itu berpotensi batal. Bhima menilai kekuatan pemerintahan Jokowi terletak di tangan Sri Mulyani karena tak ada investor yang sepenuhnya percaya kepada Jokowi. “Hampir tak ada investor yang percaya langsung pada Jo­kowi, perantaranya melalui Sri Mulyani dan Luhut Binsar Pandjaitan,” tuturnya.

ICPI Minta Wisman Bawa Rp15 Juta Per Hari

JAKARTA—Kebijakan pemerintah mewajibkan wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk ke Bali membayar biaya retribusi sebesar US atau setara Rp150.000 per orang mendapat kritik karena dinilai terlalu kecil. Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) mengusulkan wisman membawa uang Rp7 juta sampai Rp15 juta per hari.

Ketua Umum ICPI Azril Azhari mengatakan alih-alih membayar Rp150.000, wisman seharusnya diwajibkan membawa uang yang cukup sehingga bisa membelanjakan uangnya selama berada di Bali. Para wisman seharusnya diwajibkan membawa uang sekitar US0 – US.000 per harinya (setara dengan Rp7,8 juta sampai Rp15,6 juta).

Apabila dikalikan lama tinggal, misalnya 30 hari, wisman wajib membawa sekitar Rp237 juta – Rp474 juta. “Kita kan ingin jumlah spending money-nya sama tinggalnya lebih lama di kita, bukan jumlah wisatawannya,” kata Azril, Kamis (25/1/2024).

Anak Muda Siapkan Dana Darurat dan Investasi

SOLO—Sebagian anak muda di Kota Solo memiliki kesadaran finansial dalam pengelolaan keuangan mereka. Mereka mengaku menyiapkan sejumlah dana untuk beragam kebutuhan, termasuk dana darurat dan investasi.

Seorang pekerja di Solo, Afifa Tri, 24, yang belum lama ini mendapatkan pekerjaan pertama, merencanakan gaji yang dia dapat untuk pos pengeluaran tertentu. Salah satu pos pengeluaran yang tengah dia siapkan adalah dana darurat. Dana darurat ini dia hitung dari tiga kali jumlah pengeluarannya dalam sebulan.

Ketika tidak ada kebutuhan mendesak seperti biaya kesehatan, dia ingin pos perencanaan dana darurat ini bakal digunakan sebagai tabungan pensiun. ”Aku juga pengin melanjutkan studi S2, jadi aku pengin menabung untuk studi lanjutan,” kata Afifa kepadaEspos, Minggu (28/1/2024). Dia mengaku sedang berusaha konsisten menabung 20% dari gaji setara upah mininum kota (UMK) Solo yang dia terima setiap bulan.

Membedah Peluang Makanan Berkuah

Makanan berkuah menjadi ragam kuliner yang menawarkan sensasi tersendiri, utamanya saat musim hujan tiba. Indonesia memiliki banyak jenis makanan berkuah dan masing-masingnya menarik untuk digeluti sebagai komoditas usaha.

Berdasarkan pantauan Espos, Minggu (28/1/2024), makanan berkuah mudah ditemui di pinggiran jalan. Seperti mi ayam, bakso, capcay. Dalam perkembangannya, makanan berkuah pun makin beragam. Sebut saja bakso yang disajikan dalam nuansa lain.

Salah satunya yakni Baso A-Fung. Bakso tersebut juga ditawarkan lewat usaha kemitraan atau franchise. Meskipun namanya kental dengan khas Tionghoa, nyatanya Baso A-Fung merupakan waralaba bakso milik orang Indonesia asli, Arif Sunggono, dan sudah didirikan sejak 2006. Kini, gerai kemitraan bakso tersebut berjumlah lebih dari 80 outlet di seluruh Indonesia.

Simak berita di Koran Solopos edisi hari ini, Senin (29/1/2024), lewat gawai Anda dengan mengakses koran.solopos.com. Untuk memulai berlangganan silakan daftar ke Solopos ID dengan harga mulai Rp9.999. Berlangganan Solopos ID, Anda bisa mengakses berita Koran Solopos lewat gadget, membaca konten khas Solopos.com yaitu Espos Plus, serta menikmati semua berita di Solopos.com tanpa gangguan iklan.

Bila ada pertanyaan atau kendala mengenai Solopos ID, Anda bisa mengakses Pusat Bantuan atau menghubungi WhatsApp pusat layanan pelanggan SoloposID di 081548554656.

Bela Diri Melahap Surga

linetigel

SOLO —Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran memprotes pernyataan Sekjen PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tentang pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dinilai mencerminkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin berkuasa selama tiga periode.

Wakil Ketua Koordinator Strategis TKN Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani, menilai pernyataan Hasto Kristianto itu merupakan upaya yang dilakukan PDIP untuk menjatuhkan Presiden Jokowi. Padahal, kata Muzani, selama ini Presiden Jokowi tidak pernah menginginkan masa jabatan tiga periode.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

“Jadi apa yang dikemukakan Hasto itu adalah upaya dia untuk mendowngradePresiden Jokowi,” tuturnya di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Muzani memprediksi jika Presiden Jokowi berhasil di-downgradeoleh Hasto, maka hal tersebut akan berdampak pada pasangan calon Prabowo-Gibran.

“Makanya kan Hasto membuat pemikiran bahwa seolah-olah Jokowi mau teruskan tiga periode melalui Prabowo-Gibran ini,” kata Muzani.

Padahal kata Muzani hal tersebut tidak akan terjadi mengingat Prabowo berasal dari Partai Gerindra, hanya programnya saja yang mirip dengan Presiden Jokowi.

“Kan Pak Jokowi ini akan mengakhiri masa jabatannya tanggal 20 Oktober 2024 dan menurut saya tudingan untuk downgrade Pak Jokowi oleh Hasto itu tidak mendasar,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut bahwa pasangan Prabowo-Gibran merupakan cerminan dari ambisi Jokowi untuk menjadi presiden tiga periode.

Isu Jokowi tiga periode kembali memanas jelang Pemilu 2024. Orang-orang dekat Jokowi dicurigai berada di balik wacana jabatan presiden tiga periode tersebut.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “TKN Protes Hasto Usai Sebut Prabowo-Gibran Cerminan Jokowi 3 Periode”