petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

kakek zeus gacor jam berapa

togel389 810Jutaan kata 671426Orang-orang telah membaca serialisasi

《kakek zeus gacor jam berapa》

Barati Cup 2024 seleksi 2.300 kader Timnas Indonesia******

Barati Cup 2024 seleksi 2.300 kader Timnas Indonesia
Direktur Teknik PSSI Indra Sjafri (kiri) bersama CEO Barati Mendunia Krisna Wisnu Marsis (kanan) dan perwakilan juara Barati Cup 2023 dari Academy Persis Cimahi U12 dan Safin Pati U13 berfoto di sela pembukaan turnamen Barati 2024 di Bali United Training Center Pantai Purnama, Kabupaten Gianyar, Bali, Minggu (3/3/2024). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Gianyar, Bali (ANTARA) - Turnamen sepak bola muda bertajuk Bangga Merah Putih (Barati) Cup 2024 menyeleksi 2.300 talenta muda kategori usia 12, 13 dan 14 tahun dari 14 provinsi di tanah air untuk dibina dan disiapkan menjadi kader Tim Nasional (Timnas) Indonesia.

“Kami memang butuh generasi baru sepak bola Indonesia yang kualitasnya lebih baik dari sekarang,” kata Direktur Teknis dan Kepala Pencarian Bakat (talent scouting) Barati Mendunia, Indra Sjafri, di Gianyar, Bali, Minggu.

Sebanyak 120 tim dari sekitar 90 sekolah sepak bola (SSB) termasuk satu tim dari Malaysia mengikuti turnamen kedua secara tahunan pada 3-5 Maret 2024 di Pusat Latihan Bali United di Pantai Purnama, Kabupaten Gianyar, Bali.

Pelatih Timnas Indonesia itu menambahkan kriteria seleksi bibit pemain muda itu yakni dengan mencermati kemampuan dalam mengelola bola di lapangan di antaranya kemampuan taktik individu dan tim dan fisik peserta.

Turnamen yang diselenggarakan oleh inkubator bakat sepak bola, Barati Mendunia dengan didukung PSSI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu dibagi dalam 240 pertandingan di sembilan lapangan.

Setiap tim di kelompok umur akan bertanding satu sama lain dan dilaksanakan pertandingan dengan sistem gugur untuk menentukan jawara turnamen.

Sementara itu, CEO Barati Mendunia Krisna Wisnu Marsis menambahkan nantinya dipilih total sebanyak 58 orang dari tiga kategori usia tersebut guna menjalani pemusatan latihan lanjutan untuk dikirim sebagai tim mewakili Indonesia dalam kompetisi sepak bola muda dunia atau World Youth Gothia Cup di Swedia pada 14-20 Juli 2024.

Pada pelaksanaan Gothia Cup 2023, tim U12 dan U13 Indonesia mendapatkan juara ketiga dan pada tahun ini turnamen itu memasukkan kategori baru yakni U14.

Selain mengirim bibit muda berbakat ke ajang dunia, lanjut dia, rencananya turnamen itu juga memilih minimal satu orang pelatih yang mendampingi setiap kelompok umur selama berkompetisi tingkat dunia di Gothia Cup Swedia.

“Turnamen ini mencari talenta pemain terbaik yang kami kembangkan menjadi generasi baru pemain sepak bola ke depan,” katanya.

Krisna menambahkan para pencari bibit pemain sepak bola juga dibantu dengan kehadiran teknologi olahraga yakni kamera pemantau atau spiideodan rompi catapult.

Kamera spiideoyang dipasang di sejumlah titik di lapangan tersebut memantau pergerakan para pemain dan catapultterkoneksi dengan GPS atau satelit yang mengumpulkan hasil berupa data saat pemain bertanding di lapangan di antaranya parameter terkait kondisi pemain dan usaha pemain di lapangan.

Baca juga: Tim Tays Bakers BARATI juara ketiga World Youth Gothia Cup 2023

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024

OJK minta warga Kaltim Kaltara waspadai penipuan lewat media sosial******

OJK minta warga Kaltim Kaltara waspadai penipuan lewat media sosial
Ilustrasi - Ketua OJK Kaltim Kaltara Made Yoga Sudharma (kemeja abu-abu) disambut oleh Sekda Nunukan, Serfianus di Bandara Yuvai Semaring, Long Bawang, Krayan, Kabupaten Nunukan baru-baru ini. (ANTARA/HO-Dokpim Nunukan,)
Tanjung Selor (ANTARA) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Kaltara mengingatkan masyarakat berhati-hati dan tidak mudah tergiur oleh tawaran keuangan yang tidak masuk akal lewat media sosial. “Contoh yang paling sering terjadi adalah penipuan dengan memanfaatkan pesan di WhatsAppyang menyampaikan surat undangan nikah,” kata Kepala OJK Kaltim Kaltara, Made Yoga Sudharma di Nunukan, Minggu. Menurut Made Yoga, saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial. Selain lewat undangan nikah di WhatsApp, juga dalam bentuk surat tilang, tagihan PLN, bukti kirim barang, dan sebagainya. “Kalau itu berasal dari nomor yang tidak dikenal dan kita tidak merasa melakukan transaksi itu, sebaiknya tidak usah di-klik atau di-download, karena akan membahayakan,” ujarnya. Baru-baru ini, Made Yoga menyampaikan sosialisasi dan edukasi keuangan yang diselenggarakan Bankaltimtara di Balai Pertemuan Umum (BPU) Long Bawan, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Bankaltimtara, para camat, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan peserta sosialisasi. Made Yoga menjelaskan bahwa OJK bertugas mengawasi seluruh perusahaan jasa keuangan, termasuk perusahaan multi finance, perusahaan pembiayaan, asuransi, dan pinjaman online yang legal. “Ruang lingkup pengawasan industri jasa keuangan itu cukup luas dan kami diberikan mandat oleh pemerintah untuk melakukan pengawasan secara ketat," ujarnya. Made Yoga menambahkan, penipuan juga bisa terjadi akibat kelalaian nasabah yang memberikan data pribadinya kepada orang yang tidak dikenal yang mengaku sebagai petugas bank. “Ada satu kasus yang cukup besar, pengaduan satu nasabah itu tabungannya terkuras sampai dengan Rp400 juta karena dia mengikuti arahan seorang untuk mengisi data pribadi melalui Threads di WhatsApp yang diberikan,” ujarnya. Kata Made, “Kejadiannya Sabtu dan Minggu jadi dia tidak mengetahui, dan bank juga tutup. Ketika hari Senin dia ke bank mengecek rekeningnya tiba-tiba sudah habis Rp450 juta. Jadi itu kerugian yang dialami oleh nasabah akibat lalai menyimpan data pribadinya. Made Yoga berharap masyarakat tidak mengumbar data pribadinya di media sosial sehingga bisa dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Ia juga mengimbau masyarakat selalu memastikan legalitas dan kredibilitas perusahaan jasa keuangan yang menawarkan produk atau layanan kepada mereka. “Kalau bapak dan ibu ingin berinvestasi atau meminjam uang, pastikan dulu perusahaan tersebut terdaftar di OJK,” ujarnya. 

Pewarta: Muh. Arfan
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024

BRI: QLola catatkan kenaikan kelolaan dana 33%******

BRI: QLola catatkan kenaikan kelolaan dana 33%
Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI Agus Noorsanto
Jakarta (ANTARA) — Salah satu produk perbankan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), Qlola, yang diluncurkan pada 2022, mengalami peningkatan volume transaksi cash managementnasabah sebesar 33,9% year-on-year(yoy) mencapai Rp6.788 triliun. Peningkatan tersebut terjadi baik di segmen wholesalemaupun non-wholesale, dengan penambahan jumlah clientQLola lebih dari 4.800 client baru.

Direktur Bisnis Wholesaledan Kelembagaan BRI Agus Noorsanto mengungkapkan, peluncuran platformQlola merupakan salah satu strategi transformasi digital untuk memberikan unique value propositionkepada nasabah.
“Transformasi digital tetap menjadi fokus utama khususnya dalam mengantisipasi perkembangan teknologi dan digital di bidang transaction banking, termasuk penggunaan Artificial Intelligencedan Blockchain,” ujarnya.
Selain peluncuranplatform QLola, BRI juga akan fokus kepada sektor digital melalui kolaborasi dengan perusahaan Fintech untuk meningkatkan layanan transaksi agar dapat tetap kompetitif di pasar, seperti kerjasama dengan payment gateway, dan perusahaan e-commerce. Melalui sinergi ini, harapannya BRI dapat mengkolaborasikan kerjasama teknologi yang dimiliki oleh perusahaan fintechuntuk mendukung inovasi dalam layanan transaksi nasabah.
Perseroan terus berupaya meningkatkan fitur dan kapabilitas Qlola, seperti pada akhir 2023 telah ditambahkan fitur Global Cash Management Systempada QLola yang dapat digunakan oleh nasabah BRI cabang Luar Negeri, antara lain BRI Singapore dan BRI Timor Leste. QLola senantiasa memberikan kemudahan sehingga nasabah dapat memonitor aktivitas bisnisnya mulai dari holdingatau principalhingga subsidiary, atau bahkan mitra yang ada di luar negeri.
“Kemudahan dalam bertransaksi dan memonitor saldo rekening merupakan hal yang penting, Qlola Cash Management Infopoolmerupakan solusi bagi nasabah untuk melakukan monitoringatas seluruh rekening perusahaan baik rekening di BRI maupun di Bank lain dalam satu laporan. Nah, itu adalah salah satu fitur yang menarik yang kami siapkan untuk meningkatkan efisiensi nasabah,” tuturnya.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:voucher gramedia digital

Perbarui waktu:2024-07-10

Daftar bab terbaru
cara pasang togel online lewat hp
judi slot gampang menang
kupon tiket com
pinjam 50 juta tanpa jaminan
rtp royal188
betul88
agen89
asiaqq
demo slot 99
Daftar isi semua bab
Bab 1 goal55 slot
Bab 2 nama slot terpercaya
Bab 3 slot gacor malam ini
Bab 4 slot judi terbaru
Bab 5 slot jp terbesar
Bab 6 saingan kredivo
Bab 7 bandar777
Bab 8 tafsir mimpi 47
Bab 9 slot gacor png
Bab 10 slot agen terpercaya
Bab 11 giok4d
Bab 12 mama hoki slot
Bab 13 rajasloto
Bab 14 asia89 slot
Bab 15 slot89 gacor
Bab 16 hallo88
Bab 17 oregon 7 paito
Bab 18 game slot yang mudah jp
Bab 19 situs gacor hari ini slot
Bab 20 slot gacor auto wd
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4823bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Kejahatan mempunyai caranya sendiri

slot gacor hari ini terpercaya
Warga Gorontalo diminta tidak panik menghadapi kenaikan harga beras
Personel Ditreskrimsus Polda Gorontalo berbincang dengan pedagang pada pemantauan harga beras di Pasar Sentral Kota Gorontalo, Gorontalo. ANTARA/HO-Humas Polda.
Intinya persediaan beras sudah dipersiapkan pemerintah dengan baik sejak jauh hari, sehingga tidak perlu dikhawatirkan kekurangan pasokan.
Gorontalo (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengimbau masyarakat Provinsi Gorontalo untuk tidak panik hingga melakukan pembelian dalam jumlah banyak, dalam menghadapi kenaikan harga beras.

Kasubdit I Industri Perdagangan dan Asuransi (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo Kompol Vondy Mawitjere, di Gorontalo, Sabtu (2/3), mengatakan saat ini pemerintah dan pihak terkait lainnya tengah melakukan evaluasi hingga upaya penanggulangan untuk mengatasi kenaikan harga beras.

"Warga tidak perlu panik dan khawatir, hingga melakukan beli panik, karena pihak terkait merumuskan langkah pencegahan dan penyeimbangan harga beras," kata Kompol Vondy Mawitjere.

Hal itu, kata Kasubdit I Indagsi, dilakukan oleh pemerintah dan unsur terkait lainnya, agar dapat memberikan solusi yang efektif dan berkelanjutan, yang tentunya untuk kestabilan harga beras khususnya di Provinsi Gorontalo.

Menurut data yang diperoleh, kata Kompol Vondy Mawitjere bahwa ada beberapa faktor utama yang menyebabkan kenaikan harga beras, seperti naiknya biaya produksi pertanian, hingga harga pupuk dan biaya tenaga kerja.

Selain itu, kata dia lagi, kondisi cuaca yang tidak menentu, juga menjadi pengaruh besar terhadap hasil panen, hingga berujung pada penurunan produksi beras.

Dengan adanya kondisi ini, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menyikapi kenaikan harga beras.

"Intinya persediaan beras sudah dipersiapkan pemerintah dengan baik sejak jauh hari, sehingga tidak perlu dikhawatirkan akan ada kekurangan pasokan," katanya pula.
Baca juga: Bulog serahkan bantuan beras Fortivit pencegahan stunting
Baca juga: Gubernur memastikan stok beras di Gorontalo tersedia

Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024

kekuatan sihir

cara dapat uang cepat dan mudah
BPBD: Warga terdampak banjir-longsor di Buol Sulteng butuh logistik
Rumah warga rusak berat karena peristiwa banjir dan tanah longsor di Kabupaten Buol, Sulteng (3/3/2024). (ANTARA/HO-BPBD Sulteng)
Warga membutuhkan logistik diantaranya tenda, pakaian, dan makanan siap saji, karena sejumlah rumah rusak berat akibat banjir dan tanah longsor
Palu (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebutkan warga terdampak banjir dan tanah longsor di Kabupaten Buol membutuhkan logistik berupa tenda, pakaian, makanan siap saji, dan selimut. "Warga membutuhkan logistik diantaranya tenda, pakaian, dan makanan siap saji, karena sejumlah rumah rusak berat akibat banjir dan tanah longsor," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sulteng Andy Sambiring di Kota Palu, Minggu. Dilaporkan, banjir dan tanah longsor terjadi di Desa Busak I, Kecamatan Keramat, pada Minggu pagi sekitar pukul 08.00 WITA, akibat intensitas curah hujan tinggi sejak Sabtu sore (2/3) hingga Minggu pagi. Mendapatkan informasi itu Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Buol segera melakukan koordinasi dengan aparat desa setempat dan menuju lokasi untuk melakukan asesmen.

Baca juga: BPBD: Selama 2023 terjadi 111 bencana alam di Sulawesi Tengah Berdasarkan asesmen sementara, kata Andy Sambiring, yakni 10 Kepala Keluarga (KK) terdampak dengan empat rumah rusak berat dan enam rumah rusak ringan. "Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun 10 keluarga yang terdampak mengungsi ke tempat yang lebih aman," katanya.

Karena itu pihaknya saat ini masih melakukan asesmen untuk mengetahui kebutuhan mendesak lainnya. Dia menyebut situasi terakhir saat ini air mulai surut dan warga setempat membantu membersihkan puing sisa longsor dan melakukan evakuasi terhadap harta benda. Ia juga mengimbau agar warga meningkatkan kewaspadaan apabila bermukim di daerah yang rawan terjadi banjir dan tanah longsor.

Baca juga: BPBD Sulteng: Sebanyak 200 unit rumah terendam banjir di Donggala
Baca juga: 53 jiwa mengungsi akibat banjir di Desa Sambo Sigi

Pewarta: Nur Amalia Amir
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024

Legenda Moli

pinjol modal nasional legal atau ilegal
KPU ancang-ancang gelar pesta demokrasi sesuai jadwal UU Pilkada
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dijadwalkan 27 November mendatang. ANTARA/Ilustrator/Kliwon
Semarang (ANTARA) - Jadwal hari-H pencoblosan pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota tampaknya tidak mengalami perubahan atau tetap pada tanggal 27 November 2024.

Satu dari 38 provinsi di Indonesia yang tidak menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Begitu pula enam dari 514 kabupaten/kota tidak menyelenggarakan pesta demokrasi.

Keenam daerah itu berada di Provinsi DKI Jakarta, yaitu Kotamadya Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Kotamadya Jakarta Timur, dan Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu.

Di sela kesibukannya menyelenggarakan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyiapkan jadwal pilkada serentak sebagaimana termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Lembaga penyelenggara pemilu ini akan mengumumkan pendaftaran pasangan calon, baik paslon dari partai pengusung maupun paslon perseorangan, mulai 24 hingga 26 Agustus 2024. Selang sehari, 27 Agustus, pendaftaran pasangan calon sampai dengan 29 Agustus 2024.

Sementara itu, rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 akan berakhir hingga 20 Maret 2024. Calon anggota legislatif (caleg) terpilih akan ikut pengucapan sumpah/janji DPRD provinsi/kabupaten/kota. Namun, jadwalnya disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota.

Bagi caleg terpilih pada Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI, dijadwalkan pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD pada tanggal 1 Oktober 2024.

Bisa jadi pada saat pendaftaran peserta pilkada, 27—29 Agustus 2024, mereka yang masih berstatus caleg terpilih mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah. Padahal, persyaratan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 7 ayat (2) huruf s, yang mengundurkan diri adalah anggota legislatif.

Dalam ketentuan itu menyebutkan bahwa calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.


Pengujian konstitusionalitas

Di tengah KPU mempersiapkan pelaksanaan pilkada serentak, dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FKUI) bernama Nur Fauzi Ramadhan dan Ahmad Al Farizy mengajukan permohonan pengujian konstitusionalitas UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap UUD NRI 1945.

Karena belum jelas aturan mainnya, kata Nur Fauzi, pihaknya mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar memperoleh jawaban apakah calon terpilih pada pemilu anggota legislatif (pileg) bisa maju pada pemilihan kepala daerah atau tidak.

Nur Fauzi, mahasiswa Semester VIII FHUI, berharap jangan sampai pileg menjadi ajang test the water(cek ombak). Hal ini mengingat, tidak menutup kemungkinan caleg terpilih punya niat ikut bursa pemilihan kepala daerah (pilkada), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dengan menjadikan pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) sebelum mereka ikut pilkada.

Kendati MK pada hari Kamis (29/2) pukul 16.02 WIB menolak permohonan pemohon, menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, terdapat dua substansi penting dalam putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, salah satunya pemilihan kepala daerah serentak tahun ini tetap berlangsung pada bulan November 2024 sesuai dengan jadwal secara konsisten.

Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa mengingat pentingnya tahapan penyelenggaraan pilkada yang telah ditentukan yang ternyata membawa implikasi pada makna keserentakan pilkada secara nasional, Mahkamah perlu menegaskan ihwal jadwal yang telah ditetapkan dalam Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada.

Pasal tersebut menyatakan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada bulan November 2024.

Oleh karena itu, kata Titi, pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten untuk menghindari adanya tumpang-tindih tahapan-tahapan krusial Pilkada Serentak 2024 dengan tahapan Pemilu 2024 yang belum selesai. Artinya mengubah jadwal dimaksud akan dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas penyelenggaraan pilkada serentak.

Substansi penting lainnya, melalui pertimbangan hukum putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, MK menekankan dan menegaskan agar KPU RI mempersyaratkan bagi calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Apabila merujuk putusan MK tersebut, kemungkinan kecil terjadi perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024. Dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal penetapan calon peserta pilkada serentak pada tanggal 22 September 2024, kemudian hari-H pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.

Kendati demikian, publik masih menunggu keputusan pembentuk undang-undang terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IX Tahun Sidang 2022—2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada 21 November 2023, menyepakati rancangan undang-undang itu menjadi RUU inisiatif DPR. Salah satu poin krusial adalah memajukan pelaksanaan pilkada yang semula pada bulan November 2024 menjadi September 2024.




 

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024

Menipu dan merampas sistem amplop merah

slot web gacor
KPU ancang-ancang gelar pesta demokrasi sesuai jadwal UU Pilkada
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dijadwalkan 27 November mendatang. ANTARA/Ilustrator/Kliwon
Semarang (ANTARA) - Jadwal hari-H pencoblosan pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota tampaknya tidak mengalami perubahan atau tetap pada tanggal 27 November 2024.

Satu dari 38 provinsi di Indonesia yang tidak menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Begitu pula enam dari 514 kabupaten/kota tidak menyelenggarakan pesta demokrasi.

Keenam daerah itu berada di Provinsi DKI Jakarta, yaitu Kotamadya Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Kotamadya Jakarta Timur, dan Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu.

Di sela kesibukannya menyelenggarakan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyiapkan jadwal pilkada serentak sebagaimana termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Lembaga penyelenggara pemilu ini akan mengumumkan pendaftaran pasangan calon, baik paslon dari partai pengusung maupun paslon perseorangan, mulai 24 hingga 26 Agustus 2024. Selang sehari, 27 Agustus, pendaftaran pasangan calon sampai dengan 29 Agustus 2024.

Sementara itu, rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 akan berakhir hingga 20 Maret 2024. Calon anggota legislatif (caleg) terpilih akan ikut pengucapan sumpah/janji DPRD provinsi/kabupaten/kota. Namun, jadwalnya disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota.

Bagi caleg terpilih pada Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI, dijadwalkan pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD pada tanggal 1 Oktober 2024.

Bisa jadi pada saat pendaftaran peserta pilkada, 27—29 Agustus 2024, mereka yang masih berstatus caleg terpilih mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah. Padahal, persyaratan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 7 ayat (2) huruf s, yang mengundurkan diri adalah anggota legislatif.

Dalam ketentuan itu menyebutkan bahwa calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.


Pengujian konstitusionalitas

Di tengah KPU mempersiapkan pelaksanaan pilkada serentak, dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FKUI) bernama Nur Fauzi Ramadhan dan Ahmad Al Farizy mengajukan permohonan pengujian konstitusionalitas UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap UUD NRI 1945.

Karena belum jelas aturan mainnya, kata Nur Fauzi, pihaknya mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar memperoleh jawaban apakah calon terpilih pada pemilu anggota legislatif (pileg) bisa maju pada pemilihan kepala daerah atau tidak.

Nur Fauzi, mahasiswa Semester VIII FHUI, berharap jangan sampai pileg menjadi ajang test the water(cek ombak). Hal ini mengingat, tidak menutup kemungkinan caleg terpilih punya niat ikut bursa pemilihan kepala daerah (pilkada), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dengan menjadikan pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) sebelum mereka ikut pilkada.

Kendati MK pada hari Kamis (29/2) pukul 16.02 WIB menolak permohonan pemohon, menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, terdapat dua substansi penting dalam putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, salah satunya pemilihan kepala daerah serentak tahun ini tetap berlangsung pada bulan November 2024 sesuai dengan jadwal secara konsisten.

Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa mengingat pentingnya tahapan penyelenggaraan pilkada yang telah ditentukan yang ternyata membawa implikasi pada makna keserentakan pilkada secara nasional, Mahkamah perlu menegaskan ihwal jadwal yang telah ditetapkan dalam Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada.

Pasal tersebut menyatakan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada bulan November 2024.

Oleh karena itu, kata Titi, pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten untuk menghindari adanya tumpang-tindih tahapan-tahapan krusial Pilkada Serentak 2024 dengan tahapan Pemilu 2024 yang belum selesai. Artinya mengubah jadwal dimaksud akan dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas penyelenggaraan pilkada serentak.

Substansi penting lainnya, melalui pertimbangan hukum putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, MK menekankan dan menegaskan agar KPU RI mempersyaratkan bagi calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Apabila merujuk putusan MK tersebut, kemungkinan kecil terjadi perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024. Dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal penetapan calon peserta pilkada serentak pada tanggal 22 September 2024, kemudian hari-H pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.

Kendati demikian, publik masih menunggu keputusan pembentuk undang-undang terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IX Tahun Sidang 2022—2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada 21 November 2023, menyepakati rancangan undang-undang itu menjadi RUU inisiatif DPR. Salah satu poin krusial adalah memajukan pelaksanaan pilkada yang semula pada bulan November 2024 menjadi September 2024.




 

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024

Leluhur Naga Penentang Surga

vio77
Kota Pontianak miliki daya saing tertinggi kedua di Kalimantan
PJ Wali Kota Pontianak, Ani Sofian (ANTARA/Prokopimda PTK)
Pontianak (ANTARA) - Kota Pontianak berdasarkan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2023 yang dikeluarkan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memiliki daya saing tertinggi kedua untuk kawasan Kalimantan.

"Bersyukur IDSD Kota Pontianak tahun 2023 berada di urutan kedua di tingkat kota se-Pulau Kalimantan," ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian di Pontianak, Minggu.

Untuk angka IDSD Kota Pontianak yakni 3,79 dari skala 0-5 kata dia, tepat di bawah Banjarmasin yang memiliki nilai 3,96.

"Sedangkan untuk Samarinda memiliki nilai sama dengan Pontianak, kemudian disusul Palangka Raya di urutan keempat dengan skor 3,69. Banjarbaru ada di posisi kelima dengan angka 3,64," ucapnya. 

Baca juga: Guru Besar Untan: Ekonomi Kalbar jangan hanya fokus pada SDA

Menurutnya, IDSD dikeluarkan untuk merefleksikan tingkat produktivitas daerah melalui 12 pilar daya saing. Adapun nilai Kota Pontianak pada 12 pilar itu adalah pilar Institusi (4,62), Infrastruktur (2,12), Adopsi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) (4,97), Stabilitas Ekonomi Makro (2,87), Kesehatan (4,10), Keterampilan (4,06), Pasar Produk (4,42), Pasar Tenaga Kerja (4,07), Sistem Keuangan (3,14), Ukuran Pasar (4,53), Dinamisme Bisnis (2,52), dan Kapabilitas Inovasi (4,09).

"Angka ini naik dari tahun 2022 dimana nilai IDSD Kota Pontianak 3,37," katanya. 

Ia berterima kasih kepada BRIN lantaran menerima masukan dari daerah perihal sejumlah pilar yang kewenangannya berada di level provinsi, namun masuk ke perhitungan kabupaten/kota.

Dalam metode penghitungan IDSD 2023, BRIN memang mengubah sejumlah cakupan indikator. Misalnya pilar infrastruktur yang memuat proporsi kereta api, bandara, dan pelabuhan, hanya digunakan untuk mengukur level provinsi. Sebab kewenangannya tak ada di kabupaten/kota.

Baca juga: BRIN Pontianak bawa potongan besi roket China untuk penelitian

Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi BRIN Boediastoeti Ontowirjo menjelaskan pada tataran konsep IDSD 2023 tetap mengadopsi kerangka pengukuran Global Competitiveness Index (GCI) 2019 dari World Economic Forum (WEF), yang telah disesuaikan dengan konteks lokal.

Penyusunan IDSD 2023 dilakukan melalui proses yang ketat, mulai dari pemantapan kerangka konseptual sampai dengan penghitungan skor dari level indikator, pilar, hingga skor akhir IDSD secara agregasi.

IDSD 2023 mencakup 34 provinsi untuk 514 kabupaten/kota di Indonesia sesuai ketersediaan data. Penyempurnaan IDSD 2023 menghasilkan 63 indikator untuk provinsi dan 48 indikator untuk kabupaten/kota.

Baca juga: Presiden Jokowi resmikan Terminal Kijing Pontianak, genjot daya saing
 

Pewarta: Dedi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024

Berubah menjadi loli dan mainkan game

luxury138 slot
Bupati: Pameran JIFFINA perkuat Bantul sebagai kabupaten kreatif kriya
Pameran JIFFINA yang digelar mulai 2 sampai dengan 5 Maret 2024 di Jogja Expo Center Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. ANTARA/HO-Kominfo Pemkab Bantul
Event internasional ini sekaligus menunjukkan bahwa Bantul adalah kabupaten kreatif kriya yang kuat di Indonesia.
Bantul (ANTARA) - Bupati Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta Abdul Halim Muslih mengatakan pameran bertajuk Jogja International Furniture and Craft Fair Indonesia (JIFFINA) yang digelar di Jogja Expo Center Banguntapan, 2-5 Maret 2024, dapat memperkuat daerah ini sebagai kabupaten kreatif kriya di Indonesia.

"Pemerintah Kabupaten Bantul sangat mendukung event internasional ini sekaligus menunjukkan bahwa Bantul adalah kabupaten kreatif kriya yang kuat di Indonesia," kata Bupati Bantul dalam pernyataannya saat mengunjungi pameran JIFFINA, di Bantul, Minggu.

Dia mengatakan, terlebih Kabupaten Bantul sebagai salah satu wilayah yang memiliki pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terbanyak di DIY ini turut serta dalam pameran internasional yang digelar setiap beberapa tahun sekali tersebut.

"Pameran furniture dan craft tingkat internasional yang terselenggara pada 2 sampai 5 Maret 2024 diikuti banyak sekali pelaku craft dan mebel, tidak hanya dari Bantul dan Daerah Istimewa Yogyakarta, tapi juga berbagai daerah di Indonesia," katanya lagi.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, pameran JIFFINA tahun 2024 dengan mengusung tema "The Eco lifestyle Inspiring Forever" tersebut juga sekaligus bagian dari sirkuit pameran furniture negara negara ASEAN.

"Pemkab Bantul mendukung penuh kegiatan JIFFINA, karena sinergi yang dibangun antara pemerintah dengan pelaku ekonomi kreatif dalam ajang pameran dapat mendongkrak UMKM dan pergerakan roda perekonomian yang bersumber dari industri kreatif," katanya lagi.

Bupati juga mengatakan, agenda tahunan skala internasional ini juga ibarat lokomotif yang mampu mengerek perkembangan industri furniture dan craft di Indonesia, sehingga pemerintah bisa melanjutkan kegiatan yang strategis dalam kemajuan industri kreatif.

"Khususnya industri furniture dan craft. Apalagi, JIFFINA ini bisa dikatakan sebagai salah satu lokomotif dalam perkembangan mebel dan kerajinan di Indonesia," katanya pula.
Baca juga: Karnaval kriya Bantul tunjukkan kesiapan menuju Kota Kreatif Dunia
Baca juga: Bantul ditetapkan sebagai Kabupaten Kreatif Indonesia sektor kriya

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024