trik fafafa hari ini 574Jutaan kata 710461Orang-orang telah membaca serialisasi
《floridaeve kang paito》
KPK tegaskan tetap proses perkara dugaan korupsi Eddy Hiariej******
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa keputusan tersebut berdasarkan hasil analisis dan pembahasan dalam forum bersama pimpinan komisi antirasuah, struktural penindakan, dan tim Biro Hukum KPK.
“Telah diputuskan bahwa KPK tetap melanjutkan penanganan perkara tersebut dengan lebih dahulu melakukan proses dan prosedur administrasi penanganan perkara dimaksud sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Ali dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis.
Ali menjelaskan bahwa perkara peradilan hanya menguji aspek formil, sementara substansi materi dugaan perbuatan Eddy dan tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham itu, masih perlu diuji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Substansi materiil dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara tersebut tentu hingga kini belum diuji di peradilan Tipikor dan juga sama sekali tidak menjadi materi pertimbangan hakim pra peradilan yang diajukan pemohon EOSH,” tutur Ali.
Terlepas dari itu, KPK menghormati putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bagian kontrol pada proses penyelesaian perkara pidana korupsi.
“Perkembangan akan disampaikan sebagai bentuk keterbukaan KPK pada masyarakat,” ujar Ali.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Estiono memutuskan penetapan tersangka atas mantan Eddy Hiariej oleh KPK adalah tidak sah. Hal itu diputuskan dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (30/1).
"Menyatakan penetapan tersangka oleh termohon (KPK), sebagaimana dimaksud Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP terhadap pemohon (Eddy Hiariej) tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Estiono.
Dengan demikian, penetapan tersangka terhadap Eddy Hiariej dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
"Dalam eksepsi, menyatakan eksepsi termohon tidak dapat diterima," ujar Estiono.
Eddy Hiariej merupakan salah seorang tersangka yang ditetapkan penyidik KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham.
Selain Eddy, tersangka lainnya adalah pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM) dan asisten pribadi EOSH Yogi Arie Rukmana (YAR). Sementara itu, seorang lainnya yakni Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) telah ditahan oleh komisi antirasuah.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Asa "nyoblos" lewat jalur Daftar Pemilih Khusus di Kuala Lumpur******
Bagi mereka yang sama sekali tidak masuk dalam DPTLN atau di DPTbLN tetap dapat menyalurkan suara dengan masuk dalam DPKLN.Kuala Lumpur (ANTARA) - Hari pemungutan suara Pemilu 2024 makin dekat. Bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di luar negeri, sebagian tentu sudah ada yang menyalurkan hak suara melalui metode pos.
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Label:kingdom slot88、surga77、tafsir mimpi 16
Terkait:demo slot 5lion、nama slot yang gacor、pinjam uang ke shopee、slot pagi hari、judi online24jam terpercaya 2022、jackpot 88 slot、situs slot gacor indonesia、ugbet88、slothoky、mikigeming
bab terbaru:sakti77 slot(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Indira Chunda Thita SyahrulJakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat ayahnya.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024
Harimau Sumatera masuk dalam kandang jebak diketahui oleh petugas saat memeriksa kandang jebak yang kami pasang semenjak beberapa hari laluLubuk Sikaping,- (ANTARA) - Seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) masuk kandang jebak milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) di Jambak, Nagari atau Desa Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Minggu (4/3) dini hari. Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sumbar Antoni Vevri didampingi Kepala Resor Konservasi Wilayah I Panti BKSDA Sumbar Ade Putra di Lubuk Sikaping, Minggu, mengatakan Harimau Sumatera masuk kandang jebak di sekitar kebun pinang milik warga sekitar pada pukul 05.43 WIB. "Harimau Sumatera masuk dalam kandang jebak diketahui oleh petugas saat memeriksa kandang jebak yang kami pasang semenjak beberapa hari lalu," katanya. Ia mengatakan harimau yang sering muncul di Kecamatan Tigo Nagari, Pasaman, itu segera dievakuasi oleh tim BKSDA Sumbar. Evakuasi harimau tersebut menggunakan kandang transpor dan rencananya dibawa ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PHRSD) milik Yayasan Arsari Djojohadikusumo.
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
《floridaeve kang paito》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,369clubHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《floridaeve kang paito》bab terbaru。