petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

jam gacor olympus hari sabtu

ceri188 slot 380Jutaan kata 435912Orang-orang telah membaca serialisasi

《jam gacor olympus hari sabtu》

Qatar Klaim Berhasil Mediasi Hamas dan Israel Soal Pengiriman Bantuan ke Gaza******

DOHA — Pemerintah Qatar pada Selasa (16/1/2024) mengumumkan bahwa pihaknya berhasil memediasi kesepakatan antara Hamas dan Israel yang memungkinkan bantuan kemanusiaan dikirim ke warga sipil di Gaza dengan imbalan penyaluran obat-obatan bagi tawanan Israel.

Dilansir Antara, perjanjian tersebut merupakan upaya bersama antara Qatar dan Prancis, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar Majid bin Mohammed Al Ansari kepada Kantor Berita Qatar (QNA).

Promosi Rayakan HUT ke-128, BRI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Berbagai Wilayah

Menurut Al Ansari, bantuan kemanusiaan itu akan diberangkatkan ke Kota El Arish di Mesir pada Rabu dengan menggunakan dua pesawat Angkatan Bersenjata Qatar sebelum mencapai Jalur Gaza.

Pasukan Israel terus menggempur Jalur Gaza melalui jalur darat dan udara sejak serangan lintas batas Hamas pada 7 Oktober yang menurut Tel Aviv telah menelan 1.200 korban jiwa.

Sedikitnya 24.285 warga Palestina telah terbunuh, mayoritas perempuan dan anak-anak, dan 61.154 orang lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan Palestina.

Menurut PBB, sebanyak 85 persen dari penduduk Gaza mengungsi di tengah krisis makanan, air bersih dan obat-obatan, dengan 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut rusak atau hancur.

Baru Saja, Gempa M 5,6 Guncang Kuta Selatan Bali, Tak Berpotensi Tsunami******

KUTA SELATAN — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi gempa dengan kekuatan magnitudo 5,6 mengguncang wilayah barat daya Kuta Selatan, Bali.

BMKG di Jakarta, Sabtu (27/1/2024), mencatat gempa terjadi pada pukul 16.33 WIB, berpusat di laut tepatnya di koordinat 11,78 lintang selatan dan 113,35 bujur timur atau 391 km barat daya Kuta Selatan, Bali dengan kedalaman 10 km.

Promosi Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2023 Ungkap Pelaku UMKM Masih Kuat dan Prospektif

BMKG menyatakan gempa itu tidak berpotensi tsunami. Masyarakat diimbau agar berhati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi.




bab terbaru:cara mendapatkan diskon di lazada

Perbarui waktu:2024-07-01

Daftar bab terbaru
slot terbaru online
situs aman dan terpercaya
situs slot zoom
pkv games qq
kumpulan situs slot terpercaya
hoki 77 slot
slot situs gacor
amanah slot
qqgaming
Daftar isi semua bab
Bab 1 slot gila gacor
Bab 2 asiaking168
Bab 3 situs slot online luar negeri
Bab 4 daftar slot77
Bab 5 anda hoki slot
Bab 6 situs main slot gacor
Bab 7 slot gacor wso
Bab 8 permainan slot game
Bab 9 slot gacor ovo88
Bab 10 slot gacor 168
Bab 11 kantor kredivo medan
Bab 12 tabel angsuran kredivo
Bab 13 aplikasi kredit barang elektronik
Bab 14 bandar slot deposit dana
Bab 15 situs slot hoki 4d
Bab 16 onik slot
Bab 17 jos777
Bab 18 semongkobet
Bab 19 panenslot
Bab 20 bunga kredit hp di erafone
Klik untuk melihattersembunyi di tengah338bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Tempat Perburuan Gen Super

slot gacor new member 200

SOLO —Direktur Eksekutif Indonesian Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo sebaiknya bertindak sebagai seorang negarawan di tengah pemilihan umum (pemilu).

“Beliau harus berpihak pada negara. Dalam arti, misalnya sekarang banyak anggota kabinet, para menteri, para wakil menteri, yang secara terang-terangan membela salah satu kandidat, Presiden tidak bisa diam,” kata Dedi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Promosi Kisah BRInita di Jayapura, Jadikan Urban Farming sebagai Gaya Baru Bertani

Menurut dia, presiden sebaiknya menegur anak buahnya. Presiden harus melarang semua aktivitas yang berkaitan dengan jabatan publik, terutama jabatan elite, alih-alih ikut dalam urusan politik praktis.

Dedi mengemukakan hal itu ketika merespons pernyataan Jokowi bahwa presiden maupun menteri boleh berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.

Sebagai kepala pemerintahan dan negara, lanjut dia, presiden merupakan penyelenggara pemilu. Jika presiden memihak, maka dikhawatirkan akan merusak proses pemilu tersebut.

“Kalau presiden sebagai penyelenggara pemilihan, lalu memihak, ini bisa saja merusak kualitas dari proses elektoral itu,” ujar dia sebagaimana dikutip dari Antara.

Ia mengutarakan bahwa pernyataan Jokowi itu juga dapat memengaruhi institusi yang erat kaitannya dengan penyelenggaraan pemilu, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri saat menjalankan tugas.

“KPU, Kementerian Dalam Negeri, termasuk juga mitra di parlemen yang memiliki korelasi dengan pemilihan umum, besar kemungkinan mereka akan terpengaruh ketika tahu presiden memihak ke mana,” katanya.

Ia menilai sikap presiden akan memengaruhi keberanian penyelenggara pemilu dalam menjalankan kewenangan meski KPU tidak tunduk secara langsung kepada presiden.

“Karena secara psikologis, meskipun KPU tidak secara langsung tunduk pada presiden dalam penyelenggaraan pemilu, presiden punya andil dalam menentukan komisionernya,” ujarnya.

Sementara itu, pakar politik Ikrar Nusa Bhakti mengatakan bahwa pernyataan Jokowi bertentangan dengan pernyataan sebelumnya yang selalu menyatakan bahwa presiden akan netral dan mendukung ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Namun, belakangan ini justru atau kemarin menyatakan boleh memihak. Kalau kita lihat sebetulnya, ini bertentangan dengan sumpah jabatan untuk presiden dan juga menteri,” kata Ikrar.

Di sisi lain, Ikrar menilai akan sulit dibedakan aktivitas presiden dan para menteri apakah kunjungan kerja atau berkampanye jika mereka ikut dalam kampanye politik.

“Karena kita tahu bahwa kunjungan presiden dan menteri ke beberapa daerah itu tidak sedikit yang melakukan kampanye politik,” ujarnya.

Petualangan dimulai dari reruntuhan Kota Raksasa

bocoran rtp harmonibet

KUTA SELATAN — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi gempa dengan kekuatan magnitudo 5,6 mengguncang wilayah barat daya Kuta Selatan, Bali.

BMKG di Jakarta, Sabtu (27/1/2024), mencatat gempa terjadi pada pukul 16.33 WIB, berpusat di laut tepatnya di koordinat 11,78 lintang selatan dan 113,35 bujur timur atau 391 km barat daya Kuta Selatan, Bali dengan kedalaman 10 km.

Promosi Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2023 Ungkap Pelaku UMKM Masih Kuat dan Prospektif

BMKG menyatakan gempa itu tidak berpotensi tsunami. Masyarakat diimbau agar berhati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi.

Sistem masuk tingkat dewa

erek erek pedagang

SOLO —Pengamat Komunikasi Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Kunto Adi Wibowo, mengingatkan etika bernegara yang dimiliki Presiden Joko Widodo (Jokowi). Peringatan itu disampaikan seusai Jokowi menyebut bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu, Rabu (24/1/2024).

Menurutnya, pernyataan itu menunjukkan bahwa Jokowi tidak bisa membedakan posisinya sebagai kepala negara sekaligus politikus dengan status pribadi sebagai warga negara, sehingga menuai dugaan konflik kepentingan.

Promosi BRI Ajak Nasabah Perbaharui Nomor Handphone di ATM/CRM, Dapatkan Tambahan Saldo

“Kalau Jokowi sebagai pribadi sah-sah saja, dia berhak untuk kemudian mendukung. Tapi kalau Jokowi sebagai presiden, ada aturan perundangan-undangan dan ada etika bernegara yang paling tidak membatasi dia untuk berkampanye atau melakukan dukungan,” katanya sebagaimana dilansir dari Bisnis,Rabu (24/1/2024).

Kunto menjelaskan, presiden tidak semestinya melakukan tindakan atau membuat peraturan yang menguntungkan salah satu maupun beberapa pasangan calon (paslon) dalam pemilu.

Dia lantas menukil isi Pasal 281 Undang-undang (UU) No. 7/2017 tentang Pemilu yang memberi berbagai syarat bagi pejabat negara, termasuk kepala negara dan menteri, untuk berkampanye.

“Iya presiden boleh berkampanye, tetapi syaratnya ada dua. Satu, tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Kedua, harus cuti di luar tanggungan negara, kan gitu,” sambungnya.

Dia lantas menyoroti momentum Jokowi saat menyampaikan pernyataan tersebut. Diketahui, Jokowi memberikan pernyataan itu usai menghadiri seremoni penyerahan pesawat militer di Lanud Halim Perdana Kusuma yang juga dihadiri capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).

“Pak Jokowi melontarkan pernyataannya tentang presiden boleh mendukung dan berkampanye di depan Pak Prabowo dan di markas militer TNI AU, kan. Itu bisa menjadi semacam simbolisme kalau presiden memberikan dukungannya,” ujar Kunto.

Itu sebabnya, dia menyayangkan pernyataan yang disampaikan Jokowi, dan menggarisbawahi bahwa atribut kenegaraan harus dilepas apabila Jokowi memang hendak ikut berkampanye.

Sebagai informasi, seusai menghadiri seremoni penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec, dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma pada Rabu (24/1/2024), Jokowi menyampaikan pernyataan bahwa presiden boleh memihak dalam pemilu.

Menurutnya, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang, sehingga setiap menteri baik yang terafiliasi partai politik (parpol) maupun nonparpol memiliki hak yang sama.

“Setiap menteri [haknya] sama saja, [bahkan] Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi, boleh,” ujarnya kepada wartawan.

Kepala Negara mengatakan bahwa jabatan presiden pun juga merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.

“Masak [mau melakukan] begini enggak boleh, berpolitik enggak boleh. Boleh. Menteri juga boleh,” ucapnya.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Jokowi Bilang Presiden Boleh Memihak, Akademisi Ingatkan Etika Bernegara”

Sistem evolusi jiwa bela diri tertinggi

bocoran admin agusbet

SOLO —Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan, meminta para ahli hukum tata negara (HTN/TN) memverifikasi dan mengkaji pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan kepala negara boleh berkampanye serta memihak pada pemilihan umum (pemilu).

“Saya minta ahli hukum tata negara untuk memverifikasi apakah itu (pernyataan) sesuai dengan ketentuan hukum yang ada,” katanya di Padang, Kamis (25/1/2024) sebagaimana dilansir Antara.

Promosi BRI Kembali Buka BRILiaN Future Leader Program General dan IT

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan hal tersebut saat melakukan kampanye akbar di kawasan GOR Haji Agus Salim, Kota Padang, Sumatra Barat.

Menurut Anies, ketika seseorang disumpah untuk mengemban suatu jabatan, maka pada saat itu juga harus mengikuti aturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu ketika presiden, menteri, gubernur dan wali kota atau bupati menjabat, maka harus bertindak sesuai ketentuan hukum pula.

“Jadi, ketika kemarin bapak presiden menyampaikan, saya minta pakar hukum tata negara untuk memverifikasinya,” kata dia.

Rektor kedua di Universitas Paramadina tersebut berpandangan kajian atau verifikasi diperlukan untuk menghindari persepsi setuju atau tidak mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo.

“Ini bukan persoalan benar atau salah. Tapi ini sesuai aturan hukum atau tidak,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Pengembangan diri para bos hiburan

slot sedang gacor hari ini

KUTA SELATAN — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi gempa dengan kekuatan magnitudo 5,6 mengguncang wilayah barat daya Kuta Selatan, Bali.

BMKG di Jakarta, Sabtu (27/1/2024), mencatat gempa terjadi pada pukul 16.33 WIB, berpusat di laut tepatnya di koordinat 11,78 lintang selatan dan 113,35 bujur timur atau 391 km barat daya Kuta Selatan, Bali dengan kedalaman 10 km.

Promosi Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2023 Ungkap Pelaku UMKM Masih Kuat dan Prospektif

BMKG menyatakan gempa itu tidak berpotensi tsunami. Masyarakat diimbau agar berhati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi.

Takdir adalah Phoenix

rutinqq

SOLO —Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga memiliki hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Aturan yang dimaksud Jokowi adalah Pasal 299 UU No 7/20217 tentang Pemilu. Dalam Pasal 299 ayat (1) tertulis, “Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.”

Pasal 299 ayat (2) , menyatakan pejabat negara yang merupakan kader partai politik (parpol) diizinkan untuk berkampanye.

Sementara pasal 299 ayat (3) menyebutkan pejabat negara non-parpol juga bisa berkampanye jika yang bersangkutan sebagai capres-cawapres, anggota tim kampanye, serta pelaksana kampanye, dengan catatan sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketentuan kampanye pemilu yang mengikutsertakan pejabat negara harus memenuhi dua ketentuan, yaitu tidak menggunakan fasilitas negara dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan sesuai UU, serta wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara. Hal itu tertuang dalam UU pemilu pasal 281.

Sedangkan daftar pejabat yang dilarang berkampanye sesuai UU Pemilu pasal 280 antara lain; ketua, wakil ketua, ketua muda MA, hakim konstitusi, hakim agung; ketua, wakil ketua, anggota BPK; Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, Deputi Gubernur BI; direksi, komisaris, dewan pengawas, karyawan BUMN/BUMD; pejabat negara bukan anggota parpol sebagai pimpinan lembaga nonstruktural; ASN; anggota TNI/Polri; kepala desa; perangkat desa; dan anggota Badan Permusyawaratan Desa.