qqjelas 90Jutaan kata 719599Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot dana 5000》
Netizen Ngeluh Layanan Error dan Tak Bisa Jajan, Gopay Minta Maaf******Jakarta, CNN Indonesia--
Sejumlah warganet mengeluhkan errorpada layanan dompet elektronik Gopay. Karena gangguan itu, pengguna tidak bisa melakukan transaksi pembayaran.
"Gabisa mamam, gopay error," cuit akun Twitter @zv** seperti dikutip Detik, Senin (12/6).
Cuitan tersebut mendapatkan banyak balasan yang mengeluhkan kendala serupa.
Tak hanya di platform Twitter, sejumlah pengguna di Instagram juga mengeluhkan soal gangguan layanan pembayaran di akun resmi @gopayindonesia.
Terkait keluhan itu, admin Gopay meminta maaf dan menjelaskan aplikasi sedang mengalami optimalisasi sistem.
"Dapat kami informasikan bahwa saat ini aplikasi kami sedang dalam optimalisasi sistem yang menyebabkan Kakak tidak dapat menggunakan aplikasi gojek dengan metode pembayaran GoPay," tulis balasan resmi akun Instagram @gopayindonesia kepada salah satu pengguna.
Perusahaan masih menindaklanjuti gangguan tersebut dan sedang dalam proses penyelesaian sesegera mungkin.
"Kami sarankan Kakak untuk mencoba kembali secara berkala," tulis admin @gopayindonesia.
[Gambas:Video CNN]
Utang Proyek Mandalika Tembus Rp4,6 T, InJourney Kesulitan Bayar******Jakarta, CNN Indonesia--
Proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Pariwisata Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB) ternyata meninggalkan utang sebesar Rp4,6 triliun. Utangtersebut terbagi atas kewajiban pembayaran jangka pendek sebesar Rp1,2 triliun dan jangka panjang sebanyak Rp3,4 triliun.
Akibat kondisi ini, holding BUMN pariwisata InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,19 triliun kepada pemerintah lantaran kesulitan membayar utang tersebut.
Direktur Utama InJourney Dony Oskaria mengatakan dari total Rp1,19 triliun PMN yang diajukan, sebesar Rp1,05 triliun akan digunakan untuk membayar utang pengembangan kawasan pariwisata terpadu itu.
Menurut Dony, PMN adalah satu-satunya cara untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran utang jangka pendek proyek yang juga mencakup sirkuit balap motor itu. Sedangkan untuk utang jangka panjang, pihaknya akan mencari cara lain untuk melunasinya.
Selain membayar sebagian utang, suntikan PMN rencananya digunakan untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur sebesar Rp143 miliar. Salah satunya untuk pembangunan convention center.
"Total PMN yang kami ajukan sebesar Rp143 miliar dari total pengembangan yang dilakukan sendiri oleh korporasi sebesar Rp1,7 triliun. Ditambah dengan investasi yang kami raih dari KEK Sanur ini Rp1 miliar," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
(ldy/pta)Jusuf Hamka Akan Denda Negara 2 Persen per Bulan Buntut Utang Rp800 M******Jakarta, CNN Indonesia--
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka sudah habis kesabaran dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal utangRp800 miliar yang ditagihnya ke negara.
Ia mengaku sudah tidak mau berdamai lagi dengan Kemenkeu. Apalagi, setelah Kemenkeu melontarkan serangan balik dengan menyatakan akan menagih utang ratusan miliar milik perusahaan grup Jusuf.
Ia mengatakan akan kembali ke putusan MA dalam menagih utang itu. Artinya, ia akan mengenakan denda 2 persen per bulan sebagaimana diputuskan oleh MA kalau pemerintah tak segera membayar utang itu.
Jusuf Hamka menagih utang Rp800 miliar kepada pemerintah.
Pria yang akrab disapa Babah Alun itu menyebut utang pemerintah bermula dari deposito PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk alias CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.
Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.
Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 lalu.
Ia sukses dan memenangkan gugatan.
"Saya bilang mana ada itu, kami gugat di pengadilan 2012. Waktu 2014 atau 2015 kami sudah sampai Mahkamah Agung (MA), inkrah, menang. Harus dibayar berikut bunganya setiap bulan. Ada dendanya pemerintah," jelas Jusuf pekan lalu.
[Gambas:Video CNN]
Setelah putusan MA itu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.
Seharusnya utang beserta bunganya Rp400 miliar pada 2016 atau 2017, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp170 miliar. Utang dibayar dua minggu setelah kesepakatan.
"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar. Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucap Jusuf.
Janji tak dipenuhi. Jusuf mengatakan utang tersebut bertahun-tahun diabaikan pemerintah dan tak mendapat penjelasan. Ia bahkan sampai keliling mengadu ke berbagai pimpinan kementerian/lembaga (K/L) untuk menagih utang tersebut.
Lihat Juga :Dalih Sri Mulyani Belum Mau Bayar Utang Negara Rp800 M ke Jusuf Hamka |
Namun, di tengah upaya menagih utang, Jusuf malah mendapatkan serangan balik dari Kemenkeu.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menagih balik utang ratusan miliar ke grup usaha milik Jusuf Hamka setelah negara ditagih Rp800 miliar oleh bos jalan tol itu.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan tagihan kepada grup PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf itu terkait aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan di bawah grup Citra. Enggak ingat angkanya, ratusan miliar. Terkait BLBI juga," kata Rionald di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (12/6).
Meski begitu, Rio menyebut pemerintah tetap memperhatikan tagihan dari Jusuf. Namun, ia menegaskan negara harus berhati-hati.
Lihat Juga :Jusuf Hamka Tantang Kemenkeu, Siap Bayar 100 Kali Lipat Jika Berutang |
Ia merinci gugatan dari Jusuf sudah diajukan sejak 2004, sampai akhirnya maju ke peninjauan kembali (PK) pada 2010. Kendati, ia menyebut pihaknya masih harus memastikan secara detail tuntutan tersebut.
Menurutnya, CMNP milik Jusuf terafiliasi atau dalam pengendalian pemegang saham pemilik Bank Yakin Makmur (Bank Yama), yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Meski begitu, Rio tidak menutup mata bahwa sudah ada putusan pengadilan terkait utang negara ke Jusuf tersebut.
"Sebagaimana diketahui ada banyak tuntutan sejenis kepada pemerintah. Intinya kita pastikan dulu, yang punya negara itu sudah tuntas apa belum. Kalau enggak kan repot," tutur Rio.
(skt/agt)Label:jika tidak membayar tagihan kredivo、slot bonus member baru、ayo gacor
Terkait:ini citra88、main slot maxwin、situs slot online terbaik、menaraslot、mahjong slot 77、free spin 4d slot login、tafsir mimpi bergambar 4d、cara membuat website yang menghasilkan uang、masuk game slot online、cara pinjam online di bca
bab terbaru:hari ini slot gacor(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《slot dana 5000》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,bukalapak paylater kredivoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot dana 5000》bab terbaru。