slot deposit mandiri 24 jam 734Jutaan kata 390880Orang-orang telah membaca serialisasi
《lentera4d》
Indonesia kutuk keras serangan Israel terhadap fasilitas PBB di Gaza******Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia mengutuk keras serangan Israel terhadap fasilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Khan Younis, Gaza, pada Rabu (24/1).
“Serangan tersebut menambah daftar pelanggaran yang terus dilakukan Israel terhadap hukum internasional,” kata Kementerian Luar Negeri RI melalui platform X, Kamis.
Sedikitnya sembilan korban tewas dan 75 orang lainnya terluka akibat serangan artileri Israel terhadap pusat pelatihan PBB yang digunakan untuk menampung para pengungsi Palestina di Kota Khan Younis.
Sementara itu Komisioner Jenderal Badan PBB untuk Urusan Pengungsi Palestina (UNRWA) Philippe Lazzarini juga mengecam pasukan pendudukan Israel yang secara langsung menyerang pusat pelatihan yang dikelola badan PBB itu.
UNWRA menyebut aksi Israel itu sebagai aksi terang-terangan yang melanggar aturan dasar perang.
“Israel kembali terang-terangan tak mempedulikan hukum dasar perang," kata Philippe Lazzarini.
Menggunakan platform X untuk mengungkapkan pandangannya mengenai "hari mengerikan yang kembali terjadi di Gaza,” dia mengungkapkan sekitar 30.000 orang mengungsi di fasilitas UNWRA itu.
Menurut dia, jumlah korban tewas mungkin lebih banyak lagi.
“Kompleks itu merupakan fasilitas PBB yang ditandai secara jelas dan koordinatnya dibagikan kepada Otoritas Israel seperti yang kami lakukan di semua fasilitas kami," kata dia
Sebelumnya pada Selasa (23/1), tentara Israel mengatakan bahwa mereka telah menyelesaikan pengepungan di sekitar Khan Younis, yang menurut Tel Aviv adalah benteng kelompok pejuang Hamas Palestina.
Baca juga: Potret Timur Tengah: Serangan Israel hancurkan Khan Younis di Gaza
Baca juga: AS kritik serangan Israel terhadap pusat pelatihan PBB di Gaza
Baca juga: PBB sebut serangan Israel di UNRWA lecehkan aturan dasar perang
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024
PN Jaksel benarkan Firli kembali daftarkan praperadilan******Jakarta (ANTARA) - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto membenarkan telah menerima pendaftaran kembali gugatan praperadilan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
“Bahwa benar ada permohonan praperadilan yang didaftarkan kembali oleh Komjen Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya pada hari Senin tanggal 22 Januari kemarin,” kata Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Permohonan praperadilan itu, kata Djuyamto, telah ditindaklanjuti oleh PN Jaksel dengan menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa perkara serta jadwal sidang pertama.
“Hakim tunggal yang ditunjuk Estiono,” kata Djuyamto.
Kemudian, untuk persidangan awal yakni mendengarkan gugatan pemohon dijadwalkan pekan depan.
“Sidang pertama Selasa tanggal 30 Januari 2024,” ujarnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya siap hadapi gugatan praperadilan kedua Firli Bahuri
Sebelumnya, Firli Bahuri telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya terkait penetapan tersangka.
Gugatan Praperadilan tersebut telah diputus oleh PN Jaksel pada Selasa (19/12). Hakim tunggal Imelda Herawati Dewi Prihatin memutuskan tidak menerima gugatan praperadilan purnawirawan Polri tersebut.
"Mengadili dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi termohon dalam pokok perkara, menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata Hakim Imelda dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa.
Imelda mengatakan penetapan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku sehingga, status tersangka Firli tetap sah dan tidak bisa digugurkan.
Firli ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekira tahun 2020 sampai 2023.
Baca juga: Firli selesai diperiksa, Polisi: berkas segera dikembalikan ke Kejati
Baca juga: Firli ditanyai 13 pertanyaan selama pemeriksaan 3 jam
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
Label:pola maxwin gate of olympus hari ini、limit pinjaman tunai kredivo、sepakbolacc
Terkait:www slot gacor、rtp melati188、slot gacor hari ini maxwin、olo4d、slot gacor 2022 resmi、gacor superslot、simulasi kredivo、pengemis erek erek、keluaran prediksi togel、cicilan tanpa kartu kredit lazada
bab terbaru:cara mendapatkan voucher di lazada(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《lentera4d》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,vip4dpHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《lentera4d》bab terbaru。