petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

pegasus123

erek2 24 278Jutaan kata 97769Orang-orang telah membaca serialisasi

《pegasus123》

Nelayan Sebut Aturan Ekspor Pasir Laut Jokowi Lebih Buruk dari Mega******

Nelayan menilai aturan baru Jokowi soal izin eksploitasi dan ekspor pasir laut lebih buruk jika dibandingkan dengan yang dikeluarkan era Megawati Soekarnoputri.
Nelayan menilai aturan baru Jokowi soal izin eksploitasi dan ekspor pasir laut lebih buruk jika dibandingkan dengan yang dikeluarkan era Megawati Soekarnoputri. (Leeroy Creative Agency/LISA JESSAMY).
Jakarta, CNN Indonesia--

Ketua Umum Kesatuan NelayanTradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan menilai aturan baru Presiden Jokowi soal izin eksploitasi dan ekspor pasir lautlebih buruk jika dibandingkan dengan yang dikeluarkan pada era Megawati Soekarnoputri.

Pasalnya, saat era Megawati, ekspor pasir laut sempat dihentikan sementara demi mengendalikan dampak buruk atau negatif eksploitasi pasir laut bagi lingkungan, nelayan dan pembudidayaan ikan.

Namun, pada era Jokowi, aturan itu malah dicabut sehingga ekspor pasir laut diizinkan lagi. Pihaknya curiga, dalih pencabutan aturan itu tak semulia sebagaimana diatur dalam aturan yang baru diterbitkan Jokowi; mengendalikan sedimentasi laut.  

Ia menambahkan Jokowi tidak sepantasnya menerbitkan aturan itu. Pasalnya, di masa lalu, ekspor pasir laut telah merugikan negara jutaan dolar.

Tak hanya itu, ekspor pasir laut juga banyak merusak lingkungan. Atas dasar itulah, ia meminta Jokowi membatalkan aturan izin ekspor pasir laut tersebut.

"Penambangan pasir laut menjadi tidak terkendali dan merusak lingkungan laut dan pesisir, mengancam kehidupan nelayan, dan menguntungkan negara lain," katanya. 

Presiden Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut setelah sempat dilarang pada masa Presiden Megawati Soekarno Putri.

Izin tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut.

Dengan alasan mengendalikan sedimentasi itu, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.

[Gambas:Video CNN]

Dalam Pasal 8 beleid itu, Jokowi mengatur sarana yang bisa digunakan untuk membersihkan sedimentasi itu adalah kapal isap. Kapal isap itu diutamakan berbendera Indonesia.

Kalau tidak tersedia, Jokowi mengizinkan kapal isap asing untuk mengeruk pasir di Indonesia. Dalam Pasal 9, Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan;

a. Reklamasi di dalam negeri;

b. Pembangunan infrastruktur pemerintah;

c. Pembangunan prasarana oleh Pelaku Usaha;
dan/atau

d. Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lihat Juga :
Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS 16 Agustus
(skt/agt)

Ada Kuasa Tiga Menteri Terlibat dalam Izin Pengolahan Pasir Laut******

Presiden Joko Widodo kembali membuka keran pengolahan hingga ekspor sedimentasi pasir laut yang sempat dilarang pada era Presiden Megawati.
Presiden Joko Widodo kembali membuka keran pengolahan hingga ekspor sedimentasi pasir laut yang sempat dilarang pada era Presiden Megawati. (iStock/Sergey Spritnyuk)
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Joko Widodo kembali membuka keran pengolahan hingga ekspor sedimentasi pasir lautyang sempat dilarang pada era Presiden Megawati.

Kendati, dalam prosesnya, pengusaha yang ingin mengolah dan mengekspor sedimentasi pasir laut harus mendapatkan izin dari tiga menteri, yaitu menteri kelautan dan perikanan, menteri ESDM dan menteri perdagangan.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Dalam hal perencanaan, Pasal 5 ayat 5 menyatakan dokumen perencanaan dan tim kajian akan ditetapkan oleh menteri. Adapun yang dimaksud dengan menteri dalam aturan ini adalah menteri di bidang kelautan dan perikanan (pasal 1 ayat 9).

Sementara itu terkait pertambahan sedimentasi pasir laut, Pasal 10 ayat 4 menyebutkan izin usaha pertambangan untuk penjualan dijamin penerbitannya oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang mineral dan batu bara atau gubernur sesuai dengan kewenangannya setelah melalui kajian oleh tim kajian dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun soal izin ekspor pasir laut dijelaskan dalam Pasal 15 Ayat 3 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Pasal ini menjabarkan apa yang sudah disinggung soal ekspor pasir laut di Pasal 9 ayat 2.

Lihat Juga :
Dilarang di Era Megawati, Kini Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut

"Pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk ekspor sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (2) huruf d wajib mendapatkan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha di bidang ekspor dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan," tulis beleid tersebut, dikutip Senin (29/5).

Lalu, pada Pasal 15 Ayat 5 disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut soal ekspor pasir laut bakal diatur dalam bentuk peraturan menteri. Dengan kata lain, akan ada peraturan menteri perdagangan (permendag) untuk memuluskan izin ekspor tersebut.

Pada Pasal 9 Ayat 2 Huruf d dijelaskan bahwa ekspor pasir laut diperbolehkan dengan syarat. Jokowi menegaskan ekspor pasir laut diperkenankan sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, dan memasukkan ketentuan baru baru soal pengelolaan dan pemanfaatan pasir laut.

Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut. Dengan alasan mengendalikan sedimentasi itu, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.

Dalam Pasal 8 beleid itu, Jokowi mengatur sarana yang bisa digunakan untuk membersihkan sedimentasi itu adalah kapal isap. Kapal isap itu diutamakan berbendera Indonesia.

Kalau tidak tersedia, Jokowi mengizinkan kapal isap asing untuk mengeruk pasir di Indonesia. Dalam Pasal 9, Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan;

a. Reklamasi di dalam negeri;

b. Pembangunan infrastruktur pemerintah;

c. Pembangunan prasarana oleh pelaku usaha;
dan/atau

d. Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

[Gambas:Video CNN]



(dzu/agt)

Gubernur NTB Mau Ambil Alih Sirkuit Mandalika dari InJourney******

Gubernur NTB yang juga kader PKS Zulkieflimansyah mau mengambil alih pengelolaan Sirkuit Mandalika jika InJourney tak sanggup melanjutkan akibat terlilit utang
Gubernur NTB yang juga kader PKS Zulkieflimansyah mau mengambil alih pengelolaan Sirkuit Mandalika jika InJourney tak sanggup melanjutkan akibat terlilit utang (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia--

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah ingin mengambil alih pengelolaanSirkuit Mandalika jika InJourney tidak sanggup melanjutkan karena terlilit utang.

Politikus PKS itu bicara demikian menyikapi rencana InJourney yang ingin menghapus perhelatan World Superbike (WSBK) dari Sirkuit Mandalika karena harus merugi Rp100 miliar.

"Kalau memang InJourney enggak sanggup diserahkan saja pengelolaan Sirkuit Mandalika itu pada kami Pemda NTB. Insya Allah jangankan WSBK dan MotoGP, yang lain pun banyak yang bisa kami lakukan dengan sirkuit yang luar biasa ini," kata Zulkieflimansyah di Mataram mengutip Antara, Sabtu (17/6).

"Alih-alih ingin menambah kegiatan dan atraksi motor di Sirkuit Mandalika. Ini malah mengurangi," ujarnya.

Dia mengamini bahwa kegiatan olahraga tidak selalu memberikan keuntungan saat pertama kali dihelat karena sponsor cenderung terbatas. Tak jarang pihak penyelenggaranya merugi.

Akan tetapi, Zulkieflimansyah berangkat dari sisi positif. Lebih baik terus ditingkatkan pengelolaan, promosi dan lain-lain agar agenda besar di Sirkuit Mandalika bisa menguntungkan di kemudian hari.

"Sebagaimana ditegaskan dari awal oleh Pak Jokowi penyelenggara boleh saja rugi tapi stigma atau dampak keseluruhan terhadap ekonomi ini yang harus dipertimbangkan dan dijadikan acuan," kata dia.

Lihat Juga :
Sri Mulyani Respons soal Usul PMN Rp1,19 T Buat Bayar Utang Mandalika

Zulkieflimansyah yakin Sirkuit Mandalika bisa meningkatkan pariwisata NTB secara signifikan lewat berbagai agenda kegiatan.

Sebut saja WSBK, MotoGP, MXGP, Enduro dan lain-lain. Menurutnya, agenda-agenda tersebut bisa menajamkan posisi NTB sebagai daerah sport tourism sebagaimana dicanangkan oleh Presiden Jokowi.

"Kita butuh gagasan dan ide baru untuk menciptakan satu destinasi pariwisata baru beyondBali," ujar Zulkieflimansyah.

Sebelumnya, Holding BUMN pariwisata dan aviasi InJourney menyebut proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Pariwisata Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB) meninggalkan utang sebesar Rp4,6 triliun.

Utang ini terdiri atas kewajiban pembayaran jangka pendek sebesar Rp1,2 triliun dan jangka panjang Rp3,4 triliun.

Imbas kondisi tersebut, InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,19 triliun.

Lihat Juga :
Mengenal KEK Mandalika yang Wariskan Utang Rp4,6 T
(Antara/bmw)

[Gambas:Video CNN]




bab terbaru:pinjol 20 juta

Perbarui waktu:2024-07-05

Daftar bab terbaru
mahoni88
oricasino rtp
klik555
situs togel terpercaya versi wap
slot gacor 5000 pragmatic play
qjoker
erek erek 2d 25
cara dapatkan voucher lazada
agen slot online terpercaya
Daftar isi semua bab
Bab 1 rtp gacor x500 slot
Bab 2 slot bet 100 perak server thailand
Bab 3 topslot88
Bab 4 dana syariah pinjaman online
Bab 5 lion4d slot
Bab 6 duyung303
Bab 7 sbobet88
Bab 8 link slot gacor siang ini
Bab 9 daftar pinjol terdaftar bi checking
Bab 10 cara kredit pakai kredivo di shopee
Bab 11 cara pinjam di adakami
Bab 12 situs slot aman dan terpercaya
Bab 13 pakai kredivo
Bab 14 ind 88 slot login
Bab 15 vip579
Bab 16 situs slot pragmatic tergacor
Bab 17 cara pinjol di akulaku
Bab 18 adapundi pinjaman online
Bab 19 lemacau
Bab 20 permainan slot baru
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1034bab
sejarahBacaan TerkaitMore+

Sistem saya lemah. Jangan bawa saya turun gunung.

nagaair88
Biar rebahan di long weekend-nya lebih nyaman, beli dulu kasur matras dan sofa di Transmart. Mumpung ada promo murah Full Day Sale hari ini aja!
Ilustrasi. Biar rebahan di long weekend-nya lebih nyaman, beli dulu kasur matras dan sofa di Transmart. Mumpung ada promo murah Full Day Sale hari ini aja! (iStockphoto/baytunc)
Jakarta, CNN Indonesia--

Jelang long weekendalias libur panjang Hari Raya Idul Adha enggak punya rencana ke mana-mana? Atau justru sudah berencana mau rebahan seharian?

Nah, biar rebahan di long weekend nanti lebih nyaman, beli dulu kasur dan matras di Transmart Full Day Sale 'Liburan Meriah Promo Murah'.

Soalnya, kasur dan matras di Transmart Full Day Sale diskon besar-besaran, loh! Salah satunya kasur In The Box Comfy Matt ukuran 160x200 cm.

Selain itu, ada juga diskon sampai 60 persen untuk pembelian Royal Foam Grand X Foam Mattress ukuran 100x200 cm dari harga normal Rp1,45 juta menjadi Rp583.200 per unit.

Nah, kalau matras ini diskonnya berlaku di seluruh Transmart di Pulau Jawa dan Bali. Menarik banget, kan untuk kaum rebahan?

Tak hanya kasur, ada juga diskon untuk pembelian Wyoming 2 Seat Recliner Sofa yang cocok juga untuk kaum rebahan sambil nonton layanan streaming film online.

Diskonnya juga enggak main-main dari harga normal Rp7,99 juta menjadi Rp4,95 juta per unit.

Untuk kamu yang hanya di rumah aja saat long weekendjuga bisa nih mengisi waktu dengan masak-masak.

Pas banget, Trans Living Cookware Granite Series diskon mencapai 50 persen dari Rp249 ribu menjadi Rp119.200 per unit.

Begitu juga dengan set meja dan kursi makan minimalis Einer B Breakfast Set yang diskon dari Rp1,8 juta menjadi Rp1,11 juta per unit.

Nah, tunggu apalagi? Yuk kaum rebahan segera buru furnitur biar libur long weekend lebih nyaman.

Diskonnya cuma berlaku hari ini, Sabtu (24/6) dari jam toko buka sampai pukul 22.00 waktu setempat ya.

Jangan lupa bayar transaksi pakai Allo Prime, Allo Paylater, kartu kredit Bank Mega, dan Bank Mega Syariah. Soalnya, ada diskon tambahan 20 persen untuk transaksi menggunakan pembayaran tersebut.

Jangan sampai ketinggalan ya Transmart Full Day Sale hari ini!

(uli/fef)

[Gambas:Video CNN]

peternakan ajaib

slot lagi gacor malam ini
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut IMF pernah membuat sakit RI makin parah sehingga yang tadinya harus dirawat inap jadi harus ke ICU.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut IMF pernah membuat sakit RI makin parah sehingga yang tadinya harus dirawat inap jadi harus ke ICU. ( Rusman - Biro Pers).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadaliamenyebut Dana Moneter Internasional (IMF) pernah memperparah sakit atau krisis ekonomi yang dialami Indonesia pada 1998 lalu. Saat itu, Indonesia sebagai negara yang sakit sebetulnya hanya cukup dirawat di ruang rawat inap saja.

Tapi akibat saran yang diberikan IMF, sakit Indonesia malah semakin parah sehingga harus dirawat di ICU. Saran itu antara lain, menutup PT Dirgantara Indonesia dan menghentikan pemberian bantuan sosial.

Karena saran itu, daya beli masyarakat Indonesia anjlok. Krisis ekonomi di Indonesia semakin parah.

Ia mengatakan permintaan IMF itu tidak berdasar.

"Jadi apakah kita mau mengikuti dokter (IMF) yang sudah menjadikan kita dari ruang rawat inap ke ICU. Kita dulu ini ibarat orang sakit ya sakit. Tapi kita seharusnya tidak perlu operasi total, (tapi karena saran IMF), kita dioperasi total, tapi begitu operasi selesai, gagal juga operasinya," katanya Jumat (30/6).

Bahlil mengatakan ada beberapa dasar yang membuat pemerintah merespons keras permintaan IMF agar Jokowi menghentikan larangan ekspor nikel.

Salah satunya, laporan lembaga itu  yang menyebut kebijakan larangan ekspor ini menimbulkan kerugian bagi penerimaan negara dan dampak negatif bagi Indonesia maupun negara lain.

Bahlil mengatakan kebijakan itu tidak akan merugikan Indonesia. Pasalnya, pertama, Indonesia memperoleh kepercayaan yang sangat kuat dari global.

"Sekalipun masuk tahun politik, namun kepercayaan global terhadap Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo masih sangat kuat. Saya baru balik dari AS soalnya," kata Bahlil.

Bahkan katanya, IMF mengakui bahwa pertumbuhan Penanaman Modal Asing (PMA) Indonesia berada di atas 19 persen untuk sektor di luar hulu migas.

"IMF mengatakan negara kita akan rugi. Ini di luar nalar berpikir sehat saya. Dari mana dia bilang rugi? Tahu nggak, dengan kita melakukan hilirisasi penciptaan nilai tambah sangat tinggi di negara kita," imbuhnya.

[Gambas:Video CNN]

Salah satu contohnya adalah ekspor nikel Indonesia. Ekspor Indonesia pada 2017-2018 hanya US,3 miliar. Begitu menyetop ekspor nikel dan melakukan hilirisasi, ekspor RI meningkat pesat hampir US miliar atau 10 kali lipatnya.

"Yang tahu pendapatan negara tercapai atau tidak bukan IMF, kita pemerintah Indonesia. Dan tidak hanya pendapatan negara, Akibat hilirisasi juga terjadi pemerataan ekonomi di daerah-daerah. Terutama daerah penghasil dari komoditas bahan baku," ujarnya.

Selain itu, Bahlil mengungkapkan defisit neraca dagang Indonesia dengan China makin kecil usai hilirisasi diterapkan.

Pada 2016-2017 defisit neraca perdagangan RI-China mencapai US miliar. Namun, usai penerapan hilirisasi, defisit neraca dagang kedua negara tersebut menurun menjadi US,5 miliar.

"Dan di kuartal I 2023 ini kita sudah surplus US miliar. Ini teman-teman catat jadi IMF jangan ngomong ngawur gitu," katanya.

Lihat Juga :
Bahli Bersuara Keras soal IMF Minta Jokowi Buka Ekspor Nikel Cs Lagi
(mrh/agt)

produsen internasional

slot depo 4k dana
Kadin memastikan bakal menghormati proses hukum yang berlaku terkait kasus yang menjerat Ketua Komite Kadin Muhammad Yusrizki.
Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan KADIN Muhammad Yusrizki jadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo. (Dok. Kejagung)
Jakarta, CNN Indonesia--

Kamar Dagang Indonesia (Kadin) resmi menunjuk pejabat baru di posisi Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan usai pejabat sebelumnya, Muhammad Yusrizki ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS di program BAKTI Kominfo.

"Kadin Indonesia telah menunjuk Dharsono Hartono sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan," ujar Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6).

Lihat Juga :
Kejagung Ungkap Peran Ketua Komite Kadin Yusrizki di Kasus Menara BTS

Dalam kesempatan itu Yukki memastikan program kerja Komite Tetap Energi Terbarukan akan tetap berjalan dengan baik dan akan terus memperjuangkan kemajuan sektor energi terbarukan di Indonesia.

"Ini persoalan kasus individu, bukan organisasi, aktivitas Kadin Indonesia akan tetap berjalan sebagaimana mestinya," tegas Yuke.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membeberkan peran Ketua Komite Energi Terbarukan Kadin Muhammad Yusrizki di kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyebut Yusrizki yang juga Direktur Utama PT Basis Utama Prima telah ditunjuk sebagai penyedia panel surya dalam proyek tersebut.

Lihat Juga :
Kejagung Sesalkan Kasasi Paniai Berlarut-larut: Ada yang Sangat Fatal

Akan tetapi, Kuntadi menjelaskan dalam proses pengadaan barang yang dilakukan oleh Yusrizki itu, penyidik menemukan indikasi tindak pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

"Terdapat indikasi tindak pidana korupsi yang berdampak pada timbulnya kerugian keuangan negara," jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (15/6).

(ain/ain)

[Gambas:Video CNN]

Fantasi: Ternyata saya adalah dewa bela diri yang tiada tara

cara gunakan voucher telkomsel
Jusuf Hamka mengungkapkan utang pemerintah kepada perusahaannya mencapai Rp1,2 triliun jika mengacu pada putusan MA, bukan Rp800 miliar.
Jusuf Hamka mengungkapkan utang pemerintah kepada perusahaannya mencapai Rp1,2 triliun jika mengacu pada putusan MA, bukan Rp800 miliar. (CNN Indonesia/Sakti Darma Abhiyoso).
Jakarta, CNN Indonesia--

Bos jalan tolJusuf Hamka mengatakan sebenarnyautang pemerintah kepadanya bukan Rp800 miliar, melainkan Rp1,25 triliun jika merujuk hitungan Mahkamah Agung(MA).

Pria yang akrab disapa Babah Alun itu menyebut perkara utang bermula dari uang deposito perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), di Bank Yakin Makmur alias Yama, sebesar Rp78 miliar dan Rp79 miliar.

Namun, ketika krisis moneter 1998 semuanya dilikuidasi. Apes, uang deposito Jusuf tak dicairkan sampai sekarang karena tuduhan CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.

"Tapi saya bukan mau ambilinuang negara. Bayar saja yangfair,tolong. Kalau hitung-hitungan MA duitnya sudah sampai Rp1,25 triliun sebenarnya. Saya cuma minta Rp800 miliar saja," imbuhnya.

Jusuf bersyukur pemerintah mengakui adanya utang Rp179 miliar tersebut. Kendati demikian, ia ogah jika pemerintah hanya mau membayar dengan jumlah tersebut.

Lihat Juga :
Sri Mulyani soal Jusuf Hamka Tagih Rp800 M ke Negara: Belum Pelajari

Menurutnya, kesepakatan tersebut terjadi pada 2016, di mana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memanggilnya dan meminta diskon serta berjanji dalam dua minggu dilunasi. Namun, utang tersebut malah tak kunjung dibayar hingga sekarang.

"Saya cuma minta belas kasihan Bu Menteri (Sri Mulyani). Saya kan selama ini sudah banyak bantu Kemenkeu. Kalau mereka bilang hati-hati karena ini uang kepentingan buat rakyat, saya kan juga rakyat, saya enggak minta bantuan sosial (bansos), saya minta hak saya. Saya enggak cawe-cawe segala macam," ungkapnya.

Jusuf juga kecewa dengan sikap Menkeu Sri Mulyani yang irit bicara soal utang Rp800 miliar tersebut. Menurutnya, Sri Mulyani selalu mengulang-ulang alasan yang sama. Bos CMNP itu mengaku sudah pernah bertemu dengan sang Bendahara Negara. Ia bahkan telah menyampaikan berkas-berkas terkait utang pemerintah tersebut.

"Padahal sudah pernah ketemu, sudah saya kasih berkasnya. Selalu bilang gitu, belum dipelajari, ngelesnya begitu mulu. Pusing saya," tutup Jusuf.

Sementara itu, Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebut tagihan utang itu belum dibayar karena dugaan afiliasi CMNP dengan Bank Yama membuat penjaminan atas deposito tersebut tidak mendapatkan penjaminan pemerintah.

Kendati, Prastowo berdalih pembayaran deposito tersebut bukan disebabkan negara punya kewajiban kontraktual kepada CMNP. Menurutnya, hakim berpendapat bahwa negara bertanggung jawab atas gagalnya Bank Yama mengembalikan deposito CMNP.

Mengingat putusan tersebut mengakibatkan beban pengeluaran keuangan Negara, Prastowo menyebut pelaksanaan putusan tersebut harus memenuhi mekanisme pengelolaan keuangan negara berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara, terutama prinsip kehati-hatian.

"Karena itu, perlu terlebih dahulu dilakukan penelitian baik dari sisi kemampuan keuangan negara dalam rangka menjaga kepentingan publik yang perlu dibiayai negara maupun penelitian untuk memastikan pengeluaran beban anggaran telah memenuhi ketentuan pengelolaan keuangan Negara," tuturnya saat dikonfirmasi.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

Hati Naga dan Ambisi

lion988
Eksportir penyelundup 5 juta ton bijih nikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar.
Eksportir penyelundup 5 juta ton bijih nikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Yusuf Ahmad).
Jakarta, CNN Indonesia--

Eksportir penyelundup 5 juta ton bijihnikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menegaskan sudah mengantongi nama-nama eksportir ilegal tersebut. Bahkan, potensi sanksi sudah disiapkan mengacu UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang sudah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006.

"Dan memang ada beberapa eksportir yang tidak bisa saya utarakan di sini, nanti akan kami sampaikan ke penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ungkapnya, dikutip dari CNBCIndonesia, Senin (3/7).

Mengutip pasal 102 UU Kepabeanan dijelaskan sanksi yang diberikan atas tindakan penyelundupan impor adalah pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun. Selain itu, pelaku diancam denda antara Rp50 juta hingga Rp5 miliar.

Namun, dalam revisi beleid tersebut disisipkan pasal 102 A, B, C, dan D.

Rinciannya, pasal 102 A mengatur 5 batasan utama tindakan pelaku penyelundupan ekspor, antara lain sebagai berikut:

Lihat Juga :
Dirayu IMF Hingga Digugat ke WTO, Seberapa Gurih Cadangan Nikel RI?

a. mengekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean;
b. dengan sengaja memberitahukan jenis dan/atau jumlah barang ekspor dalam pemberitahuan pabean secara salah mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara di bidang ekspor;
c. memuat barang ekspor di luar kawasan pabean tanpa izin kepala kantor pabean;
d. membongkar barang ekspor di dalam daerah pabean tanpa izin kepala kantor pabean;
e. mengangkut barang ekspor tanpa dilindungi dengan dokumen yang sah sesuai dengan pemberitahuan pabean.

Lima tindakan penyelundupan ekspor tersebut bakal dijerat hukuman sama seperti tindakan impor ilegal, yakni penjara 1 tahun hingga 10 tahun serta denda Rp50 juta sampai Rp5 miliar. Bahkan, hukuman lebih berat dijatuhkan jika tindakan ilegal tersebut merusak perekonomian negara.

Lihat Juga :
Pernyataan Keras Bahlil ke IMF Usai Minta Longgarkan Ekspor Nikel Cs

"Pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102 dan Pasal 102 A yang mengakibatkan terganggunya sendi- sendi perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp5 miliar dan paling banyak Rp100 miliar," tulis pasal 102 B beleid tersebut.

Tak sampai di sana, pasal 102 C merinci hukuman lebih berat jika pelaku adalah pejabat dan aparat penegak hukum. Pidana yang dijatuhkan sesuai ancaman pidana dalam beleid tersebut, ditambah satu pertiga.

Sementara itu, di pasal 102 D disebutkan bagi pihak yang tidak mengangkut barang sampai ke kantor pabean tujuan dan tidak bisa membuktikan bahwa hal tersebut di luar kemampuannya, dipidana penjara paling singkat 1 tahun hingga 5 tahun. Ada juga pidana denda Rp10 juta hingga Rp1 miliar.

Lalu, pasal 103 mengatur tentang 4 tindakan yang berpotensi dijatuhi hukuman. Pertama,menyerahkan pemberitahuan pabean dan/atau dokumen pelengkap pabean yang palsu atau dipalsukan.

Lihat Juga :
Bahlil Bersuara Keras soal IMF Minta Jokowi Buka Ekspor Nikel Cs Lagi

Kedua,membuat, menyetujui, atau turut serta dalam pemalsuan data ke dalam buku atau catatan. Ketiga,memberikan keterangan lisan atau tertulis yang tidak benar, yang digunakan untuk pemenuhan kewajiban pabean.

Keempat,menimbun, menyimpan, memiliki, membeli, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang impor yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102.

"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 8 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp5 miliar," tulis sanksi di pasal 103.

Ada juga satu pasal sisipan di antara pasal 103 dan 104, yakni 103 A. Dalam pasal ini mengatur hukuman untuk setiap orang yang secara tidak sah mengakses sistem elektronik yang berkaitan dengan pelayanan dan/atau pengawasan di bidang kepabeanan.

Sanksi yang dijatuhkan adalah pidana penjara 1 tahun-5 tahun dan/atau denda Rp50 juta hingga Rp1 miliar. Bahkan, perbuatan tersebut yang mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara disanksi pidana penjara 2 tahun-10 tahun dan/atau denda Rp1 miliar hingga Rp5 miliar.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

Bunga mekar di Jinxiang

cara cek saldo kredivo
Zulhamsyah lantas mempertanyakan apakah landasan Presiden Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut ini, karena Indonesia kekurangan sumber daya perikanan.
Ilustrasi pengerukan pasir laut. (iStockphoto/Ake Dynamic)
Jakarta, CNN Indonesia--

Dosen Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Lautan IPB University Zulhamsyah Imran menyebut izin keruk dan ekspor pasir lautdalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sedimentasi Hasil Laut menguntungkan kelompok oligarki dan kapitalis.

"Dulu ada yang menentang cantrang, sekarang mendukung pasir laut ditambang. Kita berpihak kepada nelayan atau kelompok kapitalis? Yang hanya sekadar memuaskan sisi-sisi ekonomi saja," katanya dalam diskusi publik yang disiarkan di kanal YouTube Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Minggu (11/6).

Zulhamsyah lantas mempertanyakan apakah landasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan ekspor pasir laut ini karena Indonesia kekurangan sumber daya perikanan. Namun, menurutnya pengerukan hingga ekspor pasir laut malah bakal merusak ekosistem habitat alami perikanan.

"Pendekatannya stakeholder yang kuat di-backup dengan kapitalis kuat di belakangnya akan memenangkan eksploitasi pasir laut. Pilihan-pilihan ada di eksekutif, pusat dan daerah," tegas Zulhamsyah.

Menurutnya, perumusan PP Nomor 26 Tahun 2023 seharusnya melalui proses yang sangat panjang. Namun, ia mempertanyakan apakah aspirasi rakyat diikutsertakan dalam perumusan beleid tersebut.

Ia pun mengutip pernyataan beberapa ahli yang menyebut beleid ini prematur. Zulhamsyah lantas menaruh curiga bahwa PP Nomor 26 Tahun 2023 lahir di tengah tekanan permintaan pembangunan pulau reklamasi di negara tetangga.

"Sehingga negara paling besar dan dekat diminta berkontribusi membuat pulau reklamasi di negara lain? Apa kepentingan oligarki? Di Indonesia bicara oligarki ada kelompok kapitalis menguasai Indonesia, di Sumatra, Papua, Kalimantan, Sulawesi juga," kritik Zulhamsyah.

"Di mana letak keadilan sosial yang disebut dalam sila kelima? Yang dikatakan 'aku paling Pancasila', orang lain tidak. Maka perhatikan sila per sila dari Pancasila," tutupnya.

Munculnya beleid yang mengizinkan lagi pengerukan hingga ekspor pasir laut membuka masa lalu kelam Indonesia. Berbagai penolakan dilayangkan kepada Presiden Jokowi, baik dari pegiat lingkungan hingga eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) 2014-2019 Susi Pudjiastuti.

Restu Jokowi dalam beleid tersebut turut mematahkan pelarangan 20 tahun lamanya. Sebelumnya, pasir laut dilarang diekspor sejak masa pemerintahan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.

Kala itu, Megawati melarang ekspor pasir laut yang diatur oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soemarno melalui Kepmenperin Nomor 117 Tahun 2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Laut.

Ekspor pasir laut dihentikan sementara demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, yakni tenggelamnya pulau kecil. Penghentian ekspor itu akan ditinjau kembali setelah tersusunnya program pencegahan kerusakan terhadap pesisir dan pulau kecil.

(skt/wiw)

[Gambas:Video CNN]