slot new member gacor 545Jutaan kata 26504Orang-orang telah membaca serialisasi
《erek tangan》
Jeli Memahami Status Hak Tanah Sebelum Beli Rumah dengan KPR******Jakarta, CNN Indonesia--
Memiliki rumahadalah mimpibanyak orang. Berbagai cara mereka tempuh untuk bisa memiliki rumah.
Salah satunya, membelinya dengan memanfaatkan fasilitas KPR bank. Tapi, untuk memanfaatkan fasilitas ini, masyarakat harus teliti supaya di kemudian hari mereka tidak terlilit masalah.
Ketelitian salah satunya menyangkut status tanah. Pasalnya, sempat viral di media sosial terkait konsumen KPR yang sudah mencicil puluhan tahun sampai lunas, namun masih harus membeli tanahnya.
Pengamat properti Anton Sitorus mengatakan transaksi hunian melalui KPR biasanya sudah mencakup sertifikat tanah. Artinya, setelah lunas, sertifikat tanah otomatis menjadi pemilik yang membayar KPR.
Hanya saja, kata dia, jika KPR belum lunas, surat-surat kepemilikan termasuk sertifikat tanah dipegang oleh bank penyedia KPR.
"KPR itu untuk kredit rumah jadi pasti ada sertifikat tanah. Tapi selama belum lunas KPR-nya, surat kepemilikan termasuk sertifikat tanah dipegang bank penyedia KPR," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Kamis (23/11).
Ia pun tak membenarkan jika debitur KPR masih harus membeli tanahnya setelah melunasi cicilan KPR-nya.
Senada, pengamat properti Aleviery Akbar pun mengatakan bahwa transaksi KPR sudah mencakup sertifikat tanah. Namun, sebelum cicilannya lunas, sertifikat dipegang oleh bank peminjam.
"(Sementara) kalau KPA, kredit pemilikan apartemen, tanahnya memang dibagi proporsional sesuai luas unit yang dipunya, dibagi keseluruhan luas tanah yang dibangun," ucap dia.
Terkait hukum yang mengatur hal ini, Aleviery mengatakan kepemilikan tanah atau bangunan diatur dalam Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) dan Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan (BPN) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah.
Sementara, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Real Estate Indonesia (REI) Joko Suranto menjelaskan badan hukum atau perseroan terbatas (PT) memang tidak boleh memiliki SHM, hanya diizinkan berstatus HGB. Ia menyebut aturan tersebut sesuai dengan UUPA.
"PT (developer) hanya bisa memberikan hak guna bangunan (HGB). Hampir semua proyek yang kemudian menjual rumah, maka sertifikat seharusnya adalah HGB, sesuai dengan ketentuan UU" kata Joko saat dihubungi CNNIndonesia.com,Jumat (24/11).
Lihat Juga :Luhut Ungkap Perubahan Prabowo Dibanding 40 Tahun Lalu |
Joko menekankan pemberian status HGB bukanlah kemauan pihak pengembang, melainkan ketentuan dalam UUPA.
"Hak kepemilikan PT adalah berupa HGB atau hak lainnya. Kalau tidak dijanjikan dalam bentuk hak milik atau konsumen tidak membaliknamakan dahulu, ya tetap HGB," ia menjelaskan.
Ia menuturkan ketika sudah terjadi jual-beli, maka yang berhak untuk mengajukan kenaikan status hak tanah itu adalah pemegang KPR.
"Jadi ketika melalui developer pun, surat-suratnya yang bertanda tangan adalah pemilik atau pemegang KPR," ujarnya.
UUPA adalah hukum agraria utama di Indonesia yang mengatur tentang hak atas tanah, kepemilikan tanah, dan pemanfaatan tanah.UUPA juga mengatur mengenai tata cara pendaftaran tanah dan penerbitan sertifikat tanah.
[Gambas:Video CNN]
Buruh soal Rencana Mogok Nasional: Tunggu Putusan Kenaikan UMK******Jakarta, CNN Indonesia--
Ketua Umum Kongres Aliansi SerikatBuruhIndonesia (KASBI) Unang Sunarno mengatakan aksi mogok nasional akan dilaksanakan setelah putusan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dikeluarkan.
"Kalau mogok nasional akan dievaluasi dari hasil putusan kenaikan UMK-nya," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Kamis (23/11).
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat juga mengatakan rencana aksi mogok nasional tengah dikonsolidasikan. Namun, rencana mogok nasional diperkirakan akan dimulai pada 30 November 2023.
"Untuk demo puluhan ribu. Untuk mogok jutaan," ungkapnya.
Serikat buruh sempat mengancam mogok nasional lantaran menilai pemerintah membuat formulasi upah murah dalam penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2024.
Sunarno menuding pemerintah gagal membuat konsep pengupahan di Indonesia. KASBI menegaskan PP Nomor 51 Tahun 2023 adalah aturan yang hanya melanggengkan upah murah untuk buruh.
Buruh menolak kenaikan upah dihitung dengan tiga variabel, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Sunarno menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) malah membuat rumus misterius yang tak mengakomodasi kebutuhan riil buruh.
"Pemerintah memaksakan pemberlakuan upah murah menggunakan PP Nomor 51 Tahun 2023. Maka, dalam waktu dekat ini menjelang penetapan UMK kota/kabupaten kami, kaum buruh anggota KASBI, di berbagai daerah akan bergerak turun ke jalan sampai ada kenaikan upah mengacu pada kebutuhan hidup riil kaum buruh sesuai survei kebutuhan hidup layak (KHL)," jelasnya, Rabu (22/11).
"Pemogokan sangat tergantung aliansi dari berbagai serikat buruh di daerah. Saat ini pun kami sedang banyak konsolidasi aliansi untuk mendorong terjadinya pemogokan nasional, serentak di berbagai daerah," tegas Sunarno.
Ia menyebut KASBI sudah melakukan aksi demonstrasi di berbagai daerah. Ada di tiga daerah Jawa Barat, yakni Karawang, Subang, dan Cimahi.
Lihat Juga :Harga Terbaru LPG 12 Kg Cs di Seluruh Indonesia |
Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal berjanji akan menggelar mogok massal dalam waktu dekat. Ia akan mengerahkan para buruh anggotanya untuk turun ke jalan.
Ia menyebut mogok nasional akan diselenggarakan antara 30 November 2023 hingga 13 Desember 2023. Kendati, Iqbal belum memastikan kapan aksi mogok nasional ini digelar.
Iqbal hanya menjanjikan mogok nasional akan melibatkan 5 juta buruh di 100 ribu lebih perusahaan di Indonesia.
Penetapan UMP 2024 di beberapa daerah sudah diumumkan. Namun kenaikan upah tak sesuai tuntutan buruh, yakni sebesar 15 persen.
Tak sedikit kenaikan upah buruh di beberapa daerah kurang dari Rp50 ribu. Sebut saja di Aceh yang hanya naik Rp47 ribu hingga buruh Gorontalo dengan kenaikan Rp35 ribu.
[Gambas:Video CNN]
(del/pta)UMP Sulawesi Tenggara 2024 Naik Rp126 Ribu Jadi Rp2,88 Juta******Jakarta, CNN Indonesia--
Upah minimum pekerja (UMP) Sulawesi Tenggara (Sultra) 2024 resmi naik 4,6 persen menjadi Rp2.885.964.
Jumlahnya naik Rp126 ribu dibandingkan UMP tahun lalu, yakni Rp2.758.984.
"Jadi, kenaikan UMP Sulawesi Tenggara tahun 2024 ini sebesar Rp126.979,50 sen," kata Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto, dikutip Antara, Selasa (21/11).
Ia menambahkan keputusan gubernur mengenai penetapan UMP ini berlaku mulai 1 Januari 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan, imbuh Andap, perusahaan tidak boleh memberikan upah lebih rendah dari ketentuan upah minimum provinsi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra LM Ali Haswandy menjelaskan penghitungan UMP mengacu pada formula yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan.
Ali menyampaikan baru tiga dari 17 kabupaten/kota di Sultra yang sudah mempunyai upah minimum kabupaten/kota, yakni Kendari, Kolaka, dan Konawe Utara.
[Gambas:Video CNN]
(pta/agt)Label:erek erek dikasih uang、autospin777、kingdom357
Terkait:pendekar138、situs main slot、link link slot、cara mencari angka jitu hk、trik main slot mahjong ways、nation889、promo gojek januari 2022、cinta99、jam gacor slot pragmatic、situs slot terbaru
bab terbaru:slot yang ngasih maxwin(2024-06-30)
Perbarui waktu:2024-06-30
《erek tangan》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,velbett situs slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《erek tangan》bab terbaru。