slot yang gacor pagi hari 298Jutaan kata 398920Orang-orang telah membaca serialisasi
《rtplive》
Daftar Terbaru Startup Berstatus Unicorn di Indonesia******
Jumlah perusahaan rintisan (startup) berstatus unicorndi Indonesia kian bertambah. Kali ini startup agritech, eFishery menjadi salah satu perusahaan yang masuk daftar.
Unicorn sendiri adalah istilah yang diberikan kepada startup digital yang sudah memiliki kapitalisasi pasar (market capital) minimal US miliar.
Berikut daftar startup yang berstatus unicorn di Indonesia:
Mengutip Techinasia, Jumat (26/5), putaran terbaru ini dipimpin oleh 42xfund dan melibatkan investor existing seperti Northstar Group dan SoftBank Vision Fund II.
Perusahaan ride-hailing ini digawangi oleh Nadiem Makariem sekitar 2010. Gojek menjadi unicorn pertama yang 'lahir' di Indonesia pada 2016 lalu.
Gojek menjadi unicorn tepat saat usianya menginjak 6 tahun. Saat itu, Gojek menerima pendanaan senilai 0 juta dari konsorsium 8 investor yang digawangi oleh Sequoia Capital.
Lihat Juga :Batam Krisis Listrik, PLN Minta Pelanggan Nyalakan Genset |
Beranjak ke Tokopedia. E-Commerce yang didirikan oleh William Tanuwijaya ini hadir satu tahun sebelum Gojek, tepatnya pada 2009. Tokopedia berhasil menjadi unicorn kedua di Indonesia pada 17 Agustus 2017 setelah mendapatkan pendanaan dari Alibaba.
Traveloka atau platform perpesanan tiket online tersebut digawangi oleh Ferry Unardi dan dua rekannya. Traveloka lahir pada 2012 dan mengukuhkan posisinya sebagai unicorn pada 2017.
Traveloka menjadi unicorn setelah mendapatkan pendanaan dari perusahaan sejenis milik asing yakni Expedia.
Terakhir, yang baru-baru ini mengundang kontroversi yakni Bukalapak. Platform e-commerce ini berdiri pada 2010 digawangi oleh Achmad Zaky. Saat ini Bukalapak menjadi unicorn keempat yang ada di Indonesia.
Lihat Juga :Jokowi Atur Wilayah Tambang Bahan Nuklir |
OVO menjadi unicorn kelima asal Indonesia dengan perkiraan valuasi mencapai US,9 miliar atau setara dengan Rp41 triliun (dengan asumsi kurs Rp14.146/US$) pada 2019.
Layanan pembayaran business-to-business (B2B) Xendit menyandang status unicorn pada 2021. Saat itu, Xendit pun mendeklarasikan diri sebagai layanan pembayaran B2B pertama yang menyandang status unicorn di RI.
Xendit menjadi unicorn setelah mendapatkan pendanaan US0 juta dari Tiger Global Management, Accel, Amasia dan Justin Kan's Goat Capital. Pendanaan, ini meningkatkan valuasi perusahaan menjadi US miliar.
Bersambung ke halaman berikutnya...
Susi Bicara soal Bahaya Besar Usai Jokowi Izinkan Pasir Laut Diekspor******
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berharap Presiden Joko Widodo membatalkan keputusannya dalam membuka keran ekspor pasir laut.
"Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar. Climate change sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut," tulis Susi dalam akun resmi Twitternya, Senin (29/5).
Sebelumnya, Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, dan memasukkan ketentuan baru baru soal pengelolaan dan pemanfaatan pasir laut.
Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut. Dengan alasan mengendalikan sedimentasi itu, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.
Dalam Pasal 8 beleid itu, Jokowi mengatur sarana yang bisa digunakan untuk membersihkan sedimentasi itu adalah kapal isap. Kapal isap itu diutamakan berbendera Indonesia.
Kalau tidak tersedia, Jokowi mengizinkan kapal isap asing untuk mengeruk pasir di Indonesia. Dalam Pasal 9, Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan;
a. Reklamasi di dalam negeri;
b. Pembangunan infrastruktur pemerintah;
c. Pembangunan prasarana oleh Pelaku Usaha;
dan/atau
d. Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lihat Juga :![]() |
Berkaitan dengan ekspor dan penjualan pasir laut, dalam Pasal 10 Jokowi mengatur bahwa perusahaan harus mendapatkan izin usaha pertambangan menteri esdm atau gubernur.
Pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk ekspor juga wajib mendapatkan perizinan berusaha di bidang ekspor dari menteri perdagangan.
"Pelaku usaha yang memiliki izin pemanfaatan pasir laut wajib membayar PNBP," katanya Jokowi seperti dikutip dari beleid tersebut, Senin (29/5).
Selain membayar PNBP, Jokowi juga mewajibkan pelaku usaha itu membayar pungutan lainnya.
[Gambas:Video CNN]
Label:mobil kakek zeus、situs slot withdraw 20 ribu、coin138
Terkait:mimpi buaya 4d、totoslot88、mpoxo、ini168 slot、bemo88、pinjam kur bri 2022、ayam slot88、gobanbet、tata4d、situs judi slot 303
bab terbaru:saranghoki(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan dinilai banyak mengubah pasal pada Undang-Undang (UU) Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU BPJS. Sehingga, RUU Kesehatan disebut akan mengintervensi BPJS dan menyebabkan penyimpangan berbagai kebijakan.
Ketua II Perkumpulan Pengajar dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan (P3HKI) Ahmad Anshori memberi contoh draf RUU Kesehatan pasal 425 yang menyatakan bahwa BPJS bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri.
Menurut Anshori, ada potensi penyelewengan dari pasal tersebut. Saat ini, BPJS Kesehatan bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan bertanggung jawab kepada Menteri Ketenagakerjaan.
"Artinya, kemudahan intervensi yang dilakukan kementerian dulu terhadap BPJS, itu mengakibatkan kebijakan yang salah, penyimpangan-penyimpangan terjadi yang terkemas dalam regulasi, dan itu akan kembali terulang terjadi jika RUU Kesehatan ini disahkan," ungkap Anshori.
Dia menyebut, penentuan sikap buruh sebaiknya bukan disebabkan BPJS sebagai lembaga, tetapi karena masyarakat yang direpresentasikan oleh fungsi jaminan sosial yang dikelola dan dilaksanakan oleh BPJS berpotensi kacau.
Selanjutnya, Anshori menyinggung draf RUU Kesehatan pasal 23 ayat 2 yang menyebut bahwa BPJS wajib menerima kerja sama yang diajukan fasilitas kesehatan yang telah memiliki perizinan berusaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Tidak ada UU yang seperti ini, UU mana yang menyatakan anda wajib menerima swasta," ujar Anshori.
Anshori menilai, RUU Kesehatan memiliki tujuan lain. Sebelumnya, BPJS berdasarkan UU SJSN dan UU BPJS, memiliki posisi strategic purchaser, di mana atas nama seluruh peserta BPJS akan bernegosiasi dengan fasilitas kesehatan.
Untuk itu, Anshori mendorong serikat pekerja agar bergerak, sehingga RUU Kesehatan menjadi lebih baik.
"Namun hal tersebut sebentar lagi akan dirampok dengan RUU Kesehatan ini. BPJS hanya akan tahunya bayar-bayar saja, bahkan ketika misalnya ada rumah sakit yang fraud, maka BPJS tidak bebas untuk bertindak," paparnya.
(rea/rea)Indeks harga sahamgabungan (IHSG) ditutup di level 6.687 pada Jumat (26/5) sore. Indeks saham melemah 17 poin atau 0,26 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp9,10 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 21,50 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 204 saham menguat, 324 saham terkoreksi, dan 209 saham lainnya stagnan. Terpantau, 6 dari 11 saham di indeks sektoral melemah dipimpin sektor teknologi yang minus 2,14 persen. Sedangkan, 5 sektor saham lainnya menguat dipimpin oleh non cyclical plus 1,32 persen.
Senada dengan Asia, bursa saham Eropa juga bergerak bervariasi. Terpantau indeks FTSE 100 di Inggris menguat 0,18 persen, indeks DAX di Jerman melemah 0,13 persen, dan indeks CAC 40 di Prancis menguat 0,10 persen.
Bursa Amerika juga bervariasi. Indeks S&P 500 menguat 0,88 persen, indeks NYSE Composite melemah 0,31 persen, dan indeks NASDAQ Composite menguat 2,46 persen.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut bukan untuk membuka kembaliekspor pasir laut yang sempat dilarang.
Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP Wahyu Muryadi menegaskan tujuan utama aturan tersebut dirilis pemerintah bukan ekspor pasir, melainkan untuk melestarikan lingkungan laut.
"PP ini bukan rezim penambangan, tapi pembersihan sedimentasi dengan mengedepankan aspek ekologi," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (29/5).
Dengan tujuan tersebut, Wahyu mengklaim pemerintah bakal memastikan proses pengambilan pasir yang dilakukan dari laut benar-benar memperhatikan kesehatan lingkungan laut, di mana alat yang digunakan harus ramah lingkungan.
Ia menambahkan untuk aturan teknis aturan ini sedang dibahas secara internal di KKP. Nantinya akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) KKP yang diharapkan segera dirilis.
Lihat Juga : |
"Hal-hal yang lebih detail dan teknis akan diatur dalam Peraturan Menteri KP," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, dan memasukkan ketentuan baru baru soal pengelolaan dan pemanfaatan pasir laut.
Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut. Dengan alasan mengendalikan sedimentasi itu, ia memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.
Dalam Pasal 8 beleid itu, Jokowi mengatur sarana yang bisa digunakan untuk membersihkan sedimentasi itu adalah kapal isap. Kapal isap itu diutamakan berbendera Indonesia.
Kalau tidak tersedia, Jokowi mengizinkan kapal isap asing untuk mengeruk pasir di Indonesia. Dalam Pasal 9, Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan, antara lain:
a. Reklamasi di dalam negeri;
b. Pembangunan infrastruktur pemerintah;
c. Pembangunan prasarana oleh Pelaku Usaha;
dan/atau
d. Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berkaitan dengan ekspor dan penjualan pasir laut, dalam Pasal 10 Jokowi mengatur bahwa perusahaan harus mendapatkan izin usaha pertambangan menteri ESDM atau gubernur.
[Gambas:Video CNN]
(ldy/pta)Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini mengizinkan sejumlah pihak untuk mengeruk pasir lautdengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut.
Izin tersebut ia tuangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dalam beleid itu, Jokowi juga mengizinkan pelaku usaha untuk memanfaatkan pasir laut untuk beberapa keperluan, termasuk ekspor.
Namun, ekspor pasir laut hanya boleh dilakukan sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk ekspor juga wajib mendapatkan perizinan berusaha di bidang ekspor dari menteri perdagangan.
"Pelaku usaha yang memiliki izin pemanfaatan pasir laut wajib membayar PNBP (penerimaan negara bukan pajak)," katanya Jokowi seperti dikutip dari beleid tersebut, Senin (29/5).
Melalui PP nomor 26 tahun 2023 itu, Jokowi juga mencabut aturan pengelolaan pasir laut yang diterbitkan oleh Presiden ke-5, Megawati Soekarno Putri.
Lihat Juga :Jokowi Izinkan Kapal Asing Keruk dan Ekspor Pasir Laut RI |
Aturan itu adalah Keppres Nomor 33 Tahun 2002 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut yang berisi beberapa ketentuan, antara lain;
(1) Ekspor pasir laut ditetapkan menjadi komoditi yang diawasi tata niaga ekspornya.
(2) Pasir laut yang ditetapkan sebagai komoditi yang diawasi tata niaga ekspornya dapat diubah menjadi komoditi yang dilarang ekspornya setelah mempertimbangkan usulan dari Tim Pengendali dan pengawas Pengusahaan Pasir Laut.
Setelah keppres itu terbit, pemerintahan Megawati pun pernah melarang ekspor pasir laut. Larangan ekspor tersebut diatur oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan era Megawati, Rini Soemarno melalui Kepmenperin Nomor 117 Tahun 2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Laut.
Lihat Juga :Besaran Gaji ke-13 PNS yang Bakal Cair 5 Juni 2023 |
Dalam beleid itu, Rini mengatur ekspor pasir laut dihentikan sementara demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas berupa tenggelamnya pulau kecil. Penghentian akan ditinjau kembali setelah tersusunnya program pencegahan kerusakan terhadap pesisir dan pulau kecil.
Pembukaan kembali keran ekspor pasir laut oleh Jokowi lewat PP Nomor 26 Tahun 2023 tadi pun menuai banyak kritik. Salah satu pihak yang berkomentar adalah Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Ia berharap Jokowi membatalkan keputusannya mengizinkan ekspor pasir laut. Menurut Susi, hal tersebut bakal memberikan kerugian besar pada lingkungan.
"Climate changesudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut," tulis Susi dalam akun resmi Twitternya.
Lihat Juga :Sri Mulyani Suntik Modal Rp1,52 T ke Bank Pembangunan Islam Dkk |
Kekhawatiran Susi ini bukan omong kosong. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengakui pengambilan pasir laut pada masa lalu memang merusak lingkungan. Hal ini yang menjadi alasan ekspor dilarang pada 2003.
Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP Wahyu Muryadi mengatakan pengambilan pasir pada masa itu tidak teratur dan menggunakan alat yang tak ramah lingkungan.
Berkaca pada pengalaman buruk tersebut, Wahyu mengklaim saat ini pengambilan pasir laut akan dilakukan secara tertata tanpa merusak lingkungan.
Menurutnya, untuk detail pengaturan bakal dimuat dalam Peraturan Menteri (Permen) KKP yang diharapkan bisa segera dirilis. Saat ini, aturan teknis turunan PP 26 Tahun 2023 tersebut masih dalam pembahasan.
"Hal-hal yang lebih detail dan teknis akan diatur dalam Peraturan Menteri KP. Saat ini masih sedang dibahas secara internal di KKP," jelas Wahyu kepada CNNIndonesia.com.
Bersambung ke halaman berikutnya...
Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) diproyeksi melemah terbatas pada perdagangan Selasa (30/5).
CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya mengatakan peluang koreksi bisa dimanfaatkan investor jangka menengah hingga panjang untuk melakukan akumulasi pembelian. Harapannya, bakal ada capital gainyang bisa dikumpulkan hingga akhir tahun.
"Pola gerak IHSG dalam melalui pekan pendek ini bergerak cukup moderat dan masih cenderung mengalami pelemahan terbatas," jelas William.
Untuk saham pilihan, William merekomendasikan UNVR, BBNI, BMRI, TLKM, AALI, TBIG, ASII, dan AKRA.
Sementara itu, Praktisi Pasar Modal sekaligus Founder WH-Project William Hartanto menilai tidak ada peningkatan signifikan dalam penjualan indeks saham. Namun, secara teknikal IHSG diklaim membentuk pola yang mengindikasikan penguatan.
"Memperhatikan faktor-faktor di atas, hari ini kami memproyeksikan IHSG berpotensi bergerak mixed cenderung menguat," ungkapnya.
William memproyeksi IHSG bakal menguat dengan pergerakan di rentang 6.635-6.754.
IHSG tergelincir ke posisi 6.681 pada perdagangan Senin (29/5). Indeks saham melemah 5,89 poin atau minus 0,09 persen dari perdagangan sebelumnya.
Investor melakukan transaksi sebesar Rp8,49 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 20,02 miliar saham.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan tidak ada uang negara yang keluar dalam program bantuan insentif pembelian mobil listrik.
Hal itu disampaikan Luhut untuk merespons kritik terhadap subsidi kendaraan listrik, khususnya mobil listrik.
"Kita tidak memberikan insentif, jangan keliru, tidak pernah kita menyebutkan insentif, yang kita berikan adalah kita potong pajaknya. Dari 11 menjadi 1 persen. Beda ya, jadi tidak ada uang negara yang keluar," kata Luhut dalam China (Sichuan)-Indonesia Economic and Trade Conference, di Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin (29/5) malam.
"Jakarta ini air quality-nya (kualitas udaranya) kan jelek. Kalau kita kurangi bus (konvensional), bus ini kita targetkan 5 tahun habis, kemudian sepeda motor, kemudian mobil," terangnya.
Luhut juga menyebut peralihan dari kendaraan berbasis BBM ke kendaraan berbasis listrik akan turut menghemat keuangan negara. Hal itu lantaran impor energi bisa mencapai US miliar per tahun.
"Kalau kita kurangi mobil (konvensional) ini, kita kurangi motor, kita kurangi lagi nanti yang lain, kita akan bisa kurangi impor kita," ujarnya.
Program bantuan itu sendiri diluncurkan untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
Jika dirinci, pemerintah memberi bantuan untuk pembelian kendaraan listrik roda dua berupa potongan harga sebesar Rp7 juta per unit. Bantuan serupa juga diberikan untuk konversi sepeda motor konvensional menjadi kendaraan listrik.
Sementara itu, bantuan pemerintah untuk kendaraan listrik roda empat berupa pemberian insentif pajak ditanggung pemerintah (PPN-DTP) 10 persen.
[Gambas:Video CNN]
《rtplive》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,menara3388Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《rtplive》bab terbaru。