jam gacor slot hari ini 155Jutaan kata 49325Orang-orang telah membaca serialisasi
《mahong toto》
Basarnas Ambon selamatkan 18 ABK MT Koan yang tenggelam******
"MT. Koan Indonesia dilaporkan mengalami kebocoran sejak Rabu (14/2) pukul 06:30 WIT akibat dihantam gelombang laut setinggi 5 meter di perairan Arafura," kata Kepala Kantor Basarnas Ambon Muhammad Arif Anwar di Ambon, Jumat.
Akibatnya, kapal mulai miring ke bagian kanan dan para ABK sempat mencoba menguras air menggunakan pompa namun tidak berhasil dan akhirnya kapal secara perlahan tenggelam di perairan perbatasan Indonesia-Australia sekitar pukul 04:00 WIT pada 15 Februari 2024.
Menurut dia, Basarnas Command Centre (BCC) sekitar pukul 14.22 WIT meneruskan informasisignal distresske Basarnas Ambon bahwa telah terjadi kecelakaan laut sebuah kapal tanker tenggelam di sekitar Perairan Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Basarnas Ambon merespons cepat laporan tersebut dan mengerahkan tim SAR gabungan yang terdiri atas RescuerPos SAR Saumlaki dan Polairud Polda Maluku sekitar pukul 14.27 WIT menuju lokasi kejadian guna melaksanakan operasi SAR.
Baca juga: SAR Mataram evakuasi 13 kru kapal yang tenggelam di Sumenep Jatim
Setelah empat jam perjalanan, pukul 18.50 WIT dengan menggunakan KP-XVI-2006 Polairud Polda Maluku, tim SAR gabungan tiba di lokasi kapal tanker Hafnia Petrel guna mengevakuasi seluruh korban.
Pukul 19.15 WIT, seluruh korban berhasil dievakuasi dengan selamat dan dipindahkan ke atas kapal Polairud Polda Maluku dan dibawa menuju Pelabuhan Saumlaki.
Dia menjelaskan, awalnya seluruh ABK berhasil menyelamatkan diri menggunakan dua buah life craftdan terombang-ambing selama beberapa jam.
Kemudian pukul 15.00 WIT ABK berhasil berkomunikasi dan meminta pertolongan pada kapal tanker Hafnia Petler yang saat itu sedang melintasi perairan Tanimbar.
Pukul 16.00 WIT seluruh korban berhasil ditemukan dan dievakuasi dengan selamat ke atas kapal tanker Hafnia Petler.
Baca juga: KRI Lepu-861 selamatkan enam ABK kapal tenggelam di perairan Kepri
Pukul 18.00 WIT, tim SAR gabungan berhasil tiba di lokasi kapal tanker Hafnia Petrel guna mengevakuasi seluruh korban.
Selanjutnya pada pukul 22.04 WIT, KP-XVI-2006 Polairud Polda Maluku beserta seluruh korban tiba di Pelabuhan Saumlaki. Kemudian seluruh korban selamat diserahkan kepada pihak RSUD Magreti Saumlaki guna penanganan lebih lanjut.
Kru kapal tanker naas yang didata Basarnas Ambon adalah Sony Mubarok (31) oiler, Rusman (27) juru mudi, Jumu Jahi (27) juru mudi, Kiki Weldi (37) tukang las, Toni Ricardo (24)oiler,Erid Suhendra (35) kapten, Hendro Febrianto (34) mandor mesin, Rahmadi (28) mualim III, serta Wahyu Dwi Jatmiko (49) KKM.
Kemudian Ayu Airin Laihan (24) koki, Rohmat Saiful Anwar (32) mualim I, Ari Satrio priantoro (35)botswain, Mahesa Ari Sandi (25) masinis II, Pilar Jaman Tegar R.A (26) masinis III, M. Arofa (27) oiler, Heri Siswanto (39) ebi, Dadan Abriansyah (30) second officer, da Madi Maulana (20) kadet dek.
Baca juga: SAR gabungan selamatkan enam ABK kapal tenggelam di Lampung Selatan
"Dengan ditemukannya korban selamat, maka operasi SAR resmi ditutup. Seluruh unsur potensi SAR dikembalikan ke satuannya masing-masing dengan ucapan terima kasih," kata Muhammad Arif.
Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
Menkominfo minta pers tetap berinovasi setelah "Publisher Rights" sah******
Ia mengemukakan pentingnya pemberlakuan peraturan tentang hak-hak penerbit untuk memastikan perusahaan-perusahaan pers di Indonesia bisa tetap eksis dengan konten-konten berkualitas dan bisnis berkelanjutan.
"Saya mohon semuanya memaknai Publisher Rights menjadi langkah maju yang perlu dilanjutkan. Dengan langkah-langkah maju berikutnya saya mendorong perusahaan pers secara paralel untuk terus melakukan inovasi di berbagai lini untuk merespons peluang dan tantangan di masa mendatang yang progresif dan dinamis," katanya di Jakarta, Senin.
Menurut dia, peraturan presiden tentang hak-hak penerbit yang rencananya disahkan pada Selasa (20/2) merupakan kebijakan afirmatif yang disiapkan pemerintah bagi industri.
Peraturan tersebut, ia melanjutkan, dirancang untuk mewujudkan kesetaraan antara pelaku industri media massa lokal dan perusahaan platform digital guna memastikan disrupsi digital tidak sampai menggerus industri media massa.
Budi mengatakan bahwa regulasi itu ditujukan untuk mendukung perusahaan media massa menjaga eksistensi bisnis serta mengembangkannya.
Dia meminta pengelola perusahaan pers/media massa mempersiapkan diri dengan baik selama masa transisi menuju pemberlakuan penuh peraturan tentang hak-hak penerbit.
"Saya mohon perusahaan media ini dapat mengoptimalkan masa transisi enam bulan nanti untuk menyiapkan implementasinya, terutama komite dan proses bisnis di dalamnya. Saya rasa enam bulan bukan waktu lama, sehingga butuh kerja cepat dan tepat," demikian Budi Arie Setiadi.
Baca juga:
Rancangan Perpres "Publisher Rights" segera disahkan
Kemkominfo: Perpres "Publisher Rights" dukung jurnalisme berkualitas
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024
MKH berhentikan dengan hormat hakim PN Garut karena indisipliner******
Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting menyampaikan hakim terlapor V telah terbukti melanggar huruf c pengaturan butir 8 Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung (MA) dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Nomor 047/KMA/SK/IV/2009 – 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
"Menjatuhkan sanksi disiplin kepada hakim terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” ujar Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting saat memimpin sidang MKH di Gedung MA, Jumat (16/2), seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Pemberhentian dengan hormat tersebut dilakukan setelah KY dan MA kembali melaksanakan sidang MKH kedua. Sidang MKH pertama sempat ditunda karena hakim terlapor V tidak hadir.
Sidang tersebut merupakan usulan dari MA atas pelanggaran indisipliner yang dilakukan oleh V. Hakim terlapor V yang telah mengabdi selama 20 tahun tersebut merupakan Hakim PN Garut, yang seharusnya sudah dimutasi ke PN Kalianda.
Baca juga: Majelis Kehormatan Hakim pecat hakim pemakai narkoba Danu Arman
Putusan dijatuhkan berdasarkan laporan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Hakim terlapor V direkomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat karena sudah melakukan pembangkangan terhadap Surat Keputusan MA dan tidak masuk selama tiga bulan 20 hari kerja.
Perkara berawal dari laporan Ketua PN Bandung ES. Berdasarkan Surat Ketua MA tahun 2020, terlapor telah dipindahtugaskan sebagai hakim di PN Pemalang, tetapi terlapor mengajukan keberatan mutasi.
Kendati demikian, keberatan peninjauan kembali mutasi terlapor tidak dapat diterima. Meskipun ditolak, terlapor tidak mau melakukan tugas di PN Pemalang dengan alasan menunggu hasil rapat tim mutasi dan promosi berikutnya.
Karena tidak mau menjalankan tugas, terlapor dikenakan sanksi disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun di tahun 2021. Namun, terlapor tetap tidak mau menjalankan tugas di PN Pemalang.
Baca juga: KY dan MA menggelar sidang MKH berhentikan satu hakim
Oleh karena itu berdasarkan surat Ketua MA, terlapor kembali diberikan sanksi disiplin sedang berupa mutasi ke PN dengan kelas yang lebih rendah, yakni PN Kalianda, tetapi hakim V tetap tidak mau menjalankan tugas di PN tersebut.
Setahun kemudian, yakni pada 2022, tim dari Pengadilan Tinggi Bandung melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Dalam surat pemeriksaan, terlapor dianggap arogan, tidak sopan, melawan, dan mengeluarkan kata-kata tidak senonoh terhadap tim pemeriksa.
Terlapor tidak mau dimutasi ke PN Pemalang dan PN Kalianda karena tidak sesuai dengan harapan terlapor untuk dimutasi ke PN Bogor. Sejak 2022, terlapor sudah tidak melakukan tugas di PN Garut dan PN Kalianda.
Tim pemeriksa juga sudah mencoba mencari terlapor ke kos terlapor di Garut sebanyak dua kali, tetapi tidak bertemu dengan terlapor. Bawas MA pun sudah memanggil terlapor V sebanyak dua kali, tetapi tidak pernah hadir dan hanya mengirim surat pada September 2022 yang pada pokoknya berisikan MA telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap terlapor.
Kemudian, Bawas MA sudah mencoba mengirim surat pemanggilan ke alamat sesuai KTP dan kos terlapor di Garut, tetapi tidak direspons sehingga terlapor dianggap tidak menggunakan haknya untuk memberikan keterangan dan membela diri.
Baca juga: MKH berhentikan tidak hormat hakim PTUN Manado
Sidang MKH telah memanggil dua kali terlapor. Namun, lantaran terlapor tidak hadir karena suatu alasan yang patut, MKH menjatuhkan putusan tanpa hadirnya terlapor.
Beberapa hal yang meringankan dalam putusan MKH, yakni masa kerja terlapor sudah mencapai kurang lebih 20 tahun dan sebelumnya belum pernah mendapat sanksi disiplin.
Sementara, hal-hal yang memberatkan terlapor, yaitu pernah dijatuhi sanksi sebelum ini. Terlapor tidak masuk kerja dalam jangka waktu yang sangat lama, yakni sejak pemeriksaan Juni 2022 sampai dengan keputusan diucapkan, serta tidak menghadiri panggilan yang telah dilakukan oleh Bawas MA dan PT Bandung.
Adapun susunan MKH terdiri atas Hakim Agung Yakub Ginting, Hakim Agung Maria Anna Samiyati , an Hakim Agung Yosran. Hadir pula mewakili KY, yaitu Anggota KY Taufiq HZ, Binziad Kadafi, Joko Sasmito, dan Mukti Fajar Nur Dewata.
Baca juga: MA berhentikan sementara hakim PN Balikpapan yang ditangkap KPK
Baca juga: MKH berhentikan dengan tidak hormat Hakim Pengadilan Agama Nabire
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:cara pinjam uang di shopee pinjam、rtp wd hoki、perbandingan kredivo dan home credit
Terkait:bonanzaslot88、cnn slot gacor、cocol88 rtp、situs slot online terpercaya 2022、blibli bisa kredit、daftar pinjol ojk resmi、hermantoto、rtp slot link alternatif、lambo77、situs slot resmi gacor hari ini
bab terbaru:limited 88 slot(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
"Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani peraturan presiden tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights,"Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap produk jurnalisme yang berkualitas.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Aldi Sultan
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Vinny Shoffa Salma
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024
Saya memahami pertemuan ini bukan dalam konteks koalisi, ini lebih kepada konteks hasil pemilu yang sekarang sedang dihitungJakarta (ANTARA) - Pakar Politik Universitas Andalas Padang Asrinaldi menilai pertemuan Presiden RI Joko Widodo dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bukanlah pertanda masuknya NasDem ke koalisi Prabowo-Gibran.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Pihak desa dan kecamatan belum ada laporan resmi kepada kami, terutama terkait kondisi dan dampak banjir. Tapi kami terus monitorKapuas Hulu (ANTARA) - Bencana banjir kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), yang kali ini merendam akses jalan nasional pada dua titik menuju perbatasan Indonesia-Malaysia, sehingga kendaraan tidak bisa melintas, terutama di Desa Labian Iraang, Kecamatan Batang Lupar.
Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024
《mahong toto》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,megahoki88Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《mahong toto》bab terbaru。