nekoslot 668Jutaan kata 682704Orang-orang telah membaca serialisasi
《puncaqq》
BMKG minta pelaku pelayaran waspadai gelombang tinggi di laut Banten ******Serang (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meminta para pelaku pelayaran untuk mewaspadai tinggi gelombang empat meter (tinggi ) di laut Banten untuk menghindari kecelakaan laut mulai hari ini. Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Kelas I Serang Tatang Rusmana di Serang, Senin, mengatakan tinggi gelombang empat meter di laut Banten tersebut, di antaranya perairan Selatan Banten, Samudera Hindia dan Selat Sunda bagian selatan agar pelaku pelayaran mewaspadai cuaca buruk tersebut.
Baca juga: BMKG: Waspada gelombang tinggi hingga 4 meter di Banten hingga besok Gelombang tinggi itu bisa menimbulkan kecelakaan laut bagi pelaku pelayaran, khususnya nelayan perahu, kapal Feri, kapal tongkang, kapal pesiar dan kapal kargo. Karena itu, BMKG mengeluarkan peringatan dini kewaspadaan risiko tinggi keselamatan bagi pelaku pelayaran. "Kami berharap semua pelaku pelayaran yang melintasi laut Banten agar meningkatkan kewaspadaan gelombang tinggi empat meter itu," katanya. Sementara itu, penyeberangan Merak (Banten) dan Bakauheni (Lampung) relatif aman dan normal, karena tinggi gelombang di perairan Selat Sunda bagian utara mencapai 1,25 meter (sedang).
Baca juga: BMKG imbau nelayan Banten waspada tinggi gelombang 2,5 meter
Baca juga: BMKG: Waspada gelombang tinggi 2,5 meter di Banten dan Selat Sunda
Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024
KPK panggil dua personel TNI ajudan Abdul Ghani Kasuba******Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil dua orang personel TNI untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan tersangka Gubernur Malut nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).
"Benar, hari ini tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Husni Lelean dan Dede Sobari, keduanya anggota TNI selaku ajudan AGK selaku Gubernur Maluku Utara," Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Baca juga: KPK dalami aliran uang suap Gubernur Maluku Utara dalam proyek pemprov
Ali mengatakan, KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada keduanya, dengan tembusan kepada kepala staf TNI AU dan TNI AD sebagai bentuk sinergi permohonan pemeriksaan saksi.
"Kami tentu berharap kedua saksi tersebut dapat hadir karena keterangannya sangat dibutuhkan agar perkara tersangka AGK dapat selesai dan menjadi jelas serta utuh dugaan perbuatannya," ujarnya.
Baca juga: KPK panggil Sekda Malut Samsudin Abdul Kadir
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal peran para saksi dalam kasus tersebut maupun informasi apa saja yang akan digali dalam pemeriksaan itu.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Malut.
Baca juga: KPK sita data aliran uang saat geledah rumah Abdul Ghani Kasuba
Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Desember 2023.
Tersangka lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).
Baca juga: Mendagri ajak tiga kepala daerah ke KPK diskusi pencegahan korupsi
Ada pun konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Malut melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.
AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.
Baca juga: Tiga kepala daerah diminta jadi agen pemberantasan korupsi
Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.
Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.
Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.
Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.
Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang, yaitu KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.
Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.
Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.
Uang-uang tersebut kemudian digunakan di antaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap di hotel dan pembayaran dokter gigi.
Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Tersangka AGK, RI dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Label:qqmercy slot gacor、bolacamar、nama nama situs slot paling gacor
Terkait:duniagacor77、slot deposit 5000 tanpa potongan 2021、erek erek copet、lihat slot gacor hari ini、mpo555、asiabet88、slot skywind baru、info kredivo、bisnis menghasilkan uang cepat、pinjaman online kredit pintar
bab terbaru:situs gampang jp 2022(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《puncaqq》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,erek erek togel 1 sampai 100Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《puncaqq》bab terbaru。