iklan4d 607Jutaan kata 44661Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara dapat limit besar di kredivo》
Ada BUMN di Bawah Holding Pangan Jualan Kondom******Jakarta, CNN Indonesia--
Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) Frans Marganda Tambunan menyebut sejumlah perusahaan pelat merah di bawah holding BUMNpangan ID Food jualan kondom.
"Kenapa, memang jadi banyak corebisnis di dalam? Memang awalnya kan RNI di bawah binaan Kementerian Keuangan. Jadi dulu gado-gado, ada alat kesehatan dan farmasi, perkebunan, bahkan kita dulu punya Phapros yang kita divestasi ke Bio Farma. Jadi macam-macam," katanya dalam Ngopi BUMN di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (10/10).
"Terkait pabrik Mitra Banjaran (PT Mitra Rajawali Banjaran yang menjual kondom) di Bandung, tahun lalu kita sudah coba divestasi ke teman kita Bio Farma. Cuma memang ada ketidakcocokan harga dan sebagainya, jadi kita tunda," imbuh Frans.
"Jadi kita gunakan sementara ini Mitra Banjaran mem-backup produksi alat kesehatan farmasi untuk Rajawali Nusindo sampai nanti kita berikutnya menunggu divestasi tahap dua kita tawarkan. Karena kami mengutamakan kalau didivestasi ke sesama BUMN," tegasnya.
Selain ada BUMN yang berjualan kondom, Frans menyebut ID Food juga punya anak usaha lain yang tidak sejalan dengan urusan pangan.
Beberapa di antaranya adalah pabrik karung, perkebunan, hingga alat suntik.
Ia mengatakan anak perusahaan di bawah ID Food yang tidak terkait langsung dengan pangan juga akan didivestasi. Ia menegaskan langkah ini sebagai upaya refocusinggerak perusahaan.
[Gambas:Video CNN]
Pontjo Sutowo Gugat Pratikno Cs Buntut Kisruh Hotel Sultan******Jakarta, CNN Indonesia--
Pontjo Sutowo kembali menggugat pemerintah terkait sengketa Hotel Sultan. Gugatan ia layangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (9/10) kemarin dengan nomor perkara 667/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Gugatan diajukan atas nama PT Indobuildco yang merupakan perusahaan milik Pontjo Sutowo.
Kedua, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno. Ketiga, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto.
Keempat, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat. Kuasa Hukum Pontjo Sutowo Hamdan Zoelva mengatakan gugatan diajukan dengan tuduhan pemerintah telah melakukan pelanggaran hukum terkait sengketa Hotel Sultan.
Pelanggaran hukum dilakukan terkait penutupan jalan, akses masuk ke Hotel Sultan dan pemasangan spanduk oleh BPGBK di area Hotel Sultan.
"Karena PT Indobulico adalah penghuni dan pemilik sah atas persil tersebut berdasarkan HGB 26-27/Senayan. PT Indobuilco juga menggunggat BPN karena yang berhak atas persil tersebut adalah PT Indobuilco, bukan BPGBK, sesuai hukum pertanahan menganai pemberian HGB," katanya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (10/10).
CNNIndonesia.com berupaya meminta tanggapan ke Kementerian ATR/BPN melalui Staf Ahli Menteri ATR/BPN dan Selaku Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Yulia Jaya Nirmawati terkait gugatan tersebut. Namun, sampai dengan saat ini, konfirmasi belum berbalas.
Direktur Umum PPKGBK Hadi Sulistia yang mewakili Mensesneg Pratikno mengatakan bahwa masalah gugatan itu sedang dilihat kuasa hukum pemerintah.
"Terkait legal formal sedang direview oleh kuasa hukum kita. Tapi yang pasti, lahan Blok 15 sudah clean dan clear aset milik negara," katanya.
"Apa yang kami lakukan kemarin adalah deklarasi atas lahan/tanah. Operasional hotel masih menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak Indobuildco," katanya.
Pontjo Sutowo dan pemerintah memang tengah ribut soal pengelolaan Hotel Sultan. Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006.
Kala itu, ia lewat perusahaannya melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait pengelolaan Hotel Sultan.
Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.
Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.
Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.
Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.
Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.
[Gambas:Video CNN]
Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.
Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.
(mrh/agt)Label:slot gacor menang terus、ganesha fortune slot demo、gacor 131 slot
Terkait:duniaslot777、tafsir 100 mimpi、pinjaman online cicilan bulanan、togel hongkon模 hari ini、beli laptop pakai kredivo、bocoran admin bagus、ramalan mimpi togel 2022、link slotgacor、micin4d com、livedrawcina
bab terbaru:kumpulan situs judi qq online terpercaya(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
《cara dapat limit besar di kredivo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,kelinci777Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara dapat limit besar di kredivo》bab terbaru。