petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

77 togel

777 slot demo 562Jutaan kata 356591Orang-orang telah membaca serialisasi

《77 togel》

Dua Pertimbangan Garuda Sebelum Izinkan Pramugari Berjilbab******

Garuda mempertimbangkan kepentingan pramugari dan aspek pelayanan dan keselamatan sebelum mengizinkan pramugari muslimnya berjilbab.
Garuda mempertimbangkan kepentingan pramugari dan aspek pelayanan dan keselamatan sebelum mengizinkan pramugari muslimnya berjilbab. (CNN Indonesia/ Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia--

Maskapai penerbangan PT GarudaIndonesia (Persero) Tbk membuka kesempatan bagi para pramugariuntuk menggunakanjilbab. Namun, ada dua pertimbangan Garuda sebelum memberlakukan ketentuan tersebut.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan dua pertimbangan itu adalah kepentingan pramugari sebagai individu yang memilih opsi penggunaan jilbab, serta aspek pelayanan dan keselamatan.

Saat ini, Garuda dan stakeholdertengah berdiskusi secara intensif mengenai kesiapan pramugari untuk menggunakan jilbab dengan mempertimbangkan dua hal tersebut.

Saat ini, Irfan mengatakan Garuda Indonesia juga telah menerapkan penyesuaian atribut seragam awak pesawat mengacu pada regulasi destinasi tujuan maupun terkait kepentingan layanan penerbangan haji di mana pramugari menggunakan seragam abaya yang disertai jilbab.

"Oleh karenanya saat ini Garuda Indonesia terus menjalin komunikasi intensif dengan berbagai stakeholderterkait untuk memastikan kesiapan penggunaan jilbab bagi pramugari Garuda Indonesia dapat dilandasi oleh kebijakan operasional yang komprehensif," tandas Irfan.

Kebijakan pengenaan jilbab oleh pramugari Garuda sebelumnya disorot oleh anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade. Ia menyoroti aturan terkait tata cara berpakaian busana muslim pramugari Garuda.

Andre melihat Garuda Indonesia belum mengakomodasi aturan bagi pramugari yang memakai jilbab permanen. Menurutnya, banyak pramugari muslim di Garuda yang sehari-hari mengenakan jilbab, namun harus melepas jilbab ketika bertugas sebagai pramugari.

[Gambas:Video CNN]

(fby/pta)

Deretan 5 Perempuan Paling Tajir di Indonesia******

Forbes merilis daftar 50 orang terkaya di Indonesia. Sosok Hartono bersaudara di peringkat pertama dengan total kekayaan US,7 miliar setara Rp715,5 triliun.
Forbes merilis daftar 50 orang terkaya di Indonesia. Sosok Hartono bersaudara di peringkat pertama dengan total kekayaan US,7 miliar setara Rp715,5 triliun. (CNN Indonesia/Agust Supriadi)
Jakarta, CNN Indonesia--

Forbes merilis daftar 50 orang terkayadi Indonesia. Sosok Hartono bersaudara masih bertahan di peringkat pertama dengan total kekayaan US,7 miliar atau setara Rp715,5 triliun (asumsi kurs Rp15 ribu per dolar AS).

Menariknya, dalam daftar 50 orang terkaya Indonesia per 2022 ini, ada lima orang perempuan yang masuk di dalamnya. Rata-rata usia crazy rich wanita ini berkisar antara 50-70 tahun.

Sumber kekayaan para wanita paling tajir se-Indonesia rata-rata berasal dari batu bara, properti, hingga energi.

1. Dewi Kam US miliar

Dewi Kam menjadi wanita terkaya di Indonesia dengan total kekayaan mencapai US miliar atau Rp30 triliun. Sedangkan, di Indonesia ia menjadi orang terkaya nomor 21.

Wanita berusia 72 tahun ini memperoleh sebagian pundi-pundinya dari saham minoritas di perusahaan tambang batu bara Bayan Resources di Indonesia. Di mana pada 2022 saham Bayan Resources naik tiga kali lipat imbas krisis energi global.

Selain itu, Dewi Kam juga memiliki kepentingan dalam pembangunan dan pengoperasian pembangkit listrik di Tanah Air.

Lihat Juga :
Ikea Terancam Diboikot Buntut Al Quran Dibakar Politikus Swedia

2. Arini Subianto

Arini Subianto menjadi wanita terkaya nomor dua di Indonesia dengan harta sebanyak US,5 miliar atau Rp22,5 triliun. Ia pun tercatat sebagai orang terkaya nomor 28 di Tanah Air.

Arini mendapatkan kekayaan setelah tapian sekaligus ayahnya, Benny Subianto meninggal pada Januari 2017. Sebab, sejak saat itu Arini yang merupakan putri sulung mengambil alih kerajaan bisnis keluarganya.

Arini Subianto saat ini menjabat sebagai presiden direktur perusahaan induk keluarga, Persada Capital Investama. Ia mengawasi investasi Persada di berbagai bidang mulai dari produk pengolahan kayu dan kelapa sawit hingga pengolah karet dan batu bara.



3. Rina Ciputra Sastrawinata

Rina Ciputra menjadi wanita terkaya nomor tiga dengan total kekayaan US,25 miliar atau Rp18,75 triliun. Ia mewarisi kerajaan properti Ciputra setelah ayahnya meninggal pada November 2019.

Sebagai anak sulung, Rina memegang jabatan penting di berbagai perusahaan Ciputra Group, di antaranya Direktur PT Ciputra Surya, PT Ciputra Development dan Presiden Direktur Ciputra Artpreneur.

Di Indonesia, Ciputra group tercatat sebagai orang terkaya nomor 33.

Lihat Juga :
Eksportir Bakal Diwajibkan Simpan DHE Selama 3 Bulan di Dalam Negeri

4. Ghan Djoe Hiang US,07 miliar

Ghan Djoe Hiang menjadi wanita terkaya nomor empat di Indonesia dengan total kekayaan mencapai US,07 miliar atau Rp16 triliun.

Ia adalah istri mendiang taipan Indonesia Athanasius Tossin Suharya, pendiri grup Baramulti yang bergerak di bidang pertambangan dan perdagangan batu bara.

Baramulti Group saat ini memiliki 11 konsesi batu bara di Kalimantan dan Sumatera, Indonesia. Kondisi ini membuat Ghan Djoe Hiang menjadi orang kaya nomor 41 di Indonesia.

5. Marina Budiman

Marina Budiman menjadi wanita terkaya nomor lima di Indonesia dengan total kekayaan US,04 miliar atau Rp15,6 triliun.

Marina Budiman adalah salah satu pendiri dan presiden komisaris perusahaan pusat data DCI Indonesia. Ia mendirikan DCI pada 2011 bersama Otto Toto Sugiri.

Marina juga ikut mendirikan Indonet, penyedia layanan internet pertama di Indonesia, pada 1994. Ia juga tercatat sebagai orang kaya nomor 44 di Indonesia.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/dzu)

Beda Aturan PHK di Perppu Ciptaker dan UU Ketenagakerjaan******

Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.

Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:

a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;

c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;

d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);

e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

f. Perusahaan pailit;

g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;

2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri

j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;

k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

Lihat Juga :
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP

m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;

n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau

o. Pekerja/buruh meninggal dunia.

Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.

Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:

a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;

b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;

h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;

i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau

j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.

Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).

"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)




bab terbaru:1001 slot

Perbarui waktu:2024-07-05

Daftar bab terbaru
pinjaman bunga rendah ojk
paito oregon 03
pinjaman online yang aman dan terdaftar di ojk
link terbaik jp maxwin
voucher shopee 1 juta 2022
usernesia
slot online gacor 988
togel2win
dapat duit cepat dan mudah
Daftar isi semua bab
Bab 1 petir108
Bab 2 winlive4d
Bab 3 tenor pinjaman adapundi
Bab 4 pola gacor mahjong ways 2
Bab 5 ravaslot
Bab 6 pinjol yang bi checking
Bab 7 trik jitu zeus
Bab 8 money138
Bab 9 dana fast pinjol
Bab 10 olympus server thailand
Bab 11 21 erek erek togel
Bab 12 pola trik gacor olympus
Bab 13 96 slot
Bab 14 cara dapat uang 100 juta
Bab 15 slot tergacor dan terpercaya
Bab 16 info jam gacor slot pragmatic hari ini
Bab 17 situs domino terpercaya
Bab 18 playwin123 slot
Bab 19 situs hari ini yang gacor
Bab 20 situs gacor pasti wd
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4325bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

penyelamatan ekstrem

mpo2play
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan menemukan pelanggaran dalam penjualan minyak goreng Minyakita di Medan.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan menemukan pelanggaran dalam penjualan minyak goreng Minyakita di Medan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Medan, CNN Indonesia--

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan menemukan pelanggaran dalam penjualan minyak goreng Minyakita di Medan.

Pelanggaran dilakukan distributor. Mereka menjual Minyakita dengan persyaratan; toko pengecer harus membeli produk lainnya dari distributor.

"Hal ini kami temukan saat tim KPPU melakukan pengecekan ke salah satu pedagang yang ada di Pusat Pasar kota Medan," kata Kabid Penegakan Hukum KPPU Kanwil I Medan T Haris Munandar, Kamis (9/2).

"Penjualan bersyarat Minyakita dengan margarine tersebut sudah terjadi sejak Januari sampai dengan saat ini. Sebelumnya, salesdistributor yang sama juga mempersyaratkan pada pedagang untuk membeli Minyakita, harus membeli minyak goreng kemasan premium dengan sistem beli putus," ujarnya.

Penjualan bersyarat atau tying agreementmerupakan salah satu jenis perjanjian tertutup, di mana pelaku usaha membuat perjanjian dengan pihak lain yang memuat persyaratan bahwa pihak yang menerima barang dan atau jasa tertentu harus bersedia membeli barang dan atau jasa lain dari pelaku usaha pemasok.

"Dari perspektif persaingan usaha penjualan bersyarat atau tying agreementdilarang berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," tegasnya.

Kepala KPPU Kanwil I Medan Ridho Pamungkas menambahkan dengan adanya temuan terkait pembelian bersyarat produk Minyakita ini, KPPU Kanwil I Medan akan segera memanggil pihak terkait untuk meminta keterangan.

"Informasi yang kita dapat, produk Minyakita, margarine dan minyak goreng kemasan yang dipaketkan tersebut diproduksi oleh produsen yang sama. Tentu akan kita telusuri apakah ini kebijakan dari produsen atau distributor," jelasnya

KPPU Kanwil I, tambahnya, masih mengedepankan upaya pencegahan dengan perubahan perilaku. Selanjutnya akan tetap melakukan monitoring dan pengawasan di pasar bersama Tim TPID untuk memastikan agar tidak terjadi perilaku pelaku usaha yang memanfaatkan situasi kekurangan pasokan Minyakita.

"Apabila setelah diingatkan dan diberi kesempatan untuk berubah, tapi tidak berubah, maka akan kami lakukan proses penegakan hukum," bebernya. 

[Gambas:Video CNN]



(fnr/agt)

Cincin Dewa Memasak

pinjol limit 50 juta
Dana haji kini tengah menjadi sorotan setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar biaya untuk ibadah ini menjadi Rp69 juta di 2023.
Dana haji kini tengah menjadi sorotan setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar biaya untuk ibadah ini menjadi Rp69 juta di 2023. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra).
Jakarta, CNN Indonesia--

Dana haji kini tengah menjadi sorotan setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar biaya yang ditanggung calon jemaah menjadi Rp69 juta di 2023.

Secara rinci, biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023 diusulkan sekitar Rp98,89 juta per jamaah. Di mana rencananya 30 persen atau Rp29,7 juta berasal dari manfaat dana haji yang dikelola BPKH dan sisanya 70 persen atau Rp69 juta dibayarkan oleh jemaah haji.

Hal tersebut banyak dikritik oleh masyarakat karena naik jauh dibandingkan 2022. Tahun lalu, jamaah haji hanya perlu membayar sekitar Rp39,8 juta.

Lalu apa sebenarnya Dana Haji yang dikelola BPKH?

Berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Haji, Dana Haji adalah dana setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji, dana efisiensi penyelenggaraan haji, dana abadi umat, serta nilai manfaat yang dikuasai oleh negara dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji dan pelaksanaan program kegiatan untuk kemaslahatan umat Islam.



Adapun pengelola dana haji adalah BPKH yang dibentuk pemerintah pada 2017 lalu.

Dalam mengelola keuangan itu, BPKH diberikan kewenangan memanfaatkan dana haji untuk penyelenggaraan ibadah haji, operasional BPKH, penempatan dan/atau investasi keuangan haji, pengembalian setoran BPIH dan/atau BPIH Khusus Jemaah Haji yang membatalkan keberangkatan dengan alasan yang sah, pembayaran saldo setoran BPIH Khusus ke PIHK, pembayaran nilai manfaat setoran BPIH dan/atau BPIH Khusus, kegiatan untuk kemaslahatan umat Islam dan pengembalian selisih saldo setoran BPIH dan/atau BPIH Khusus dari penetapan BPIH dan/atau BPIH Khusus tahun berjalan.

Dari laporan keuangan BPKH per akhir 2022, dana kelolaan haji mencapai Rp166,01 triliun atau meningkat 4,56 persen dibandingkan saldo 2021 yang Rp158,79 triliun.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/dzu)

[Gambas:Video CNN]

Berubah menjadi seorang putri

demo 89 slot
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan bergerak sideways atau mendatar pada perdagangan Senin (16/1).
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan bergerak sideways atau mendatar pada perdagangan Senin (16/1). (cnnindonesia/AdhiWicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) diperkirakan bergerak sidewaysatau mendatar pada perdagangan Senin (16/1).

CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya menilai pergerakan IHSG pada hari ini bisa menimbulkan keraguan.

"Hari ini IHSG masih akan cenderung bergerak sideways," kata William dikutip dari rilis hariannya.

"Pergerakan IHSG juga akan diwarnai oleh rilis data perekonomian tentang neraca perdagangan yang disinyalir akan berada dalam kondisi stabil," paparnya.

William memprediksi indeks saham bakal bergerak di rentang support 6.589 dan resistance 6.678.

Untuk saham pilihan, William merekomendasikan BBNI, LSIP, INDF, JSMR, ASII, dan ITMG.

Lihat Juga :
Risma Bersih-bersih Data Rakyat Miskin Demi Perbaiki Penyaluran Bansos

Sementara, Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova memperkirakan gerak pasar modal cenderung akan melakukan koreksi minor.

"IHSG sedang membentuk koreksi minor dan akan tetap berada dalam fase pembalikan tren selama IHSG tidak turun di bawah 6.558," kata Ivan.

Meskipun demikian, jika terjadi pelemahan di bawah 6.558, maka bursa akan membuka jalan untuk menguji kembali support penting di 6.510.

Terlebih menurutnya, pola IHSG masih berada dalam fase bearish. Bearish adalah tren pergerakan saham yang diam dan cenderung turun.

Lihat Juga :
Jalan IKN Akan Didesain Bisa Didarati Pesawat Terbang

Ivan memperkirakan hari ini IHSG bakal bergerak dalam rentang support 6.558 dan resistance 6.727. Saham pilihannya adalah ASII, TINS, dan PTBA.

Sebelumnya, IHSG bertengger di 6.641 pada penutupan perdagangan Jumat (13/1). Indeks saham menguat 11,89 poin atau plus 0,18 persen dari perdagangan sebelumnya.

Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp10,44 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 20,72 miliar saham.

Pada penutupan saat itu, 250 saham menguat, 268 terkoreksi, dan 196 lainnya stagnan. Terpantau, tujuh dari sebelas indeks sektoral kompak menguat, dipimpin oleh sektor teknologi di angka 1,83 persen.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/dzu)

Kehidupan sehari-hari pensiunan pemimpin

rtp shibatoto hari ini
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.

Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:

a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;

c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;

d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);

e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

f. Perusahaan pailit;

g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;

2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri

j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;

k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

Lihat Juga :
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP

m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;

n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau

o. Pekerja/buruh meninggal dunia.

Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.

Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:

a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;

b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;

h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;

i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau

j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.

Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).

"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Kembali ke Dinasti Sui dan Tang untuk menjadi abadi

harimau slot
IKEA akan hengkang dari Rusia. Pabrik IKEA akan dijual ke dua perusahaan lokal setelah mendapat izin pemerintah Rusia.
IKEA akan hengkang dari Rusia. Pabrik IKEA akan dijual ke dua perusahaan lokal setelah mendapat izin pemerintah Rusia. (AFP/EMMANUEL DUNAND)
Jakarta, CNN Indonesia--

Perusahaan furnitur dari Swedia, IKEA, akan hengkang dari Rusia. IKEA telah mendapat izin pemerintah Rusiauntuk menjual pabrik ke dua perusahaan lokal.

IKEA mengumumkan rencana hengkang ini usai Rusia mengirimkan puluhan ribu tentara ke Ukraina pada Februari tahun lalu. Perusahaan ini pun diperkirakan menyelesaikan persyaratan awal tahun ini.

Proses penjualan pabrik itu disebut mengalami kesulitan sebab membutuhkan persetujuan dari komisi pemerintah Rusia.

Pemilik merek Inter IKEA Group juga mengatakan akan menjual empat unit produksinya yang tersebar di Tikhvin, Novgorod, dan Vyatka.

Izvestiamelaporkan dua unit telah digabung menjadi satu. Artinya, ada tiga unit bisnis akan dimasukkan dalam kesepakatan tersebut. Nantinya, pabrik IKEA akan terus beroperasi dan barang yang diproduksi akan dijual oleh gerai ritel Rusia.

"Proses penjualan patuh pada proses persetujuan yang berlaku. Proses ini antara otoritas berwenang dan perusahaan yang melamar," kata Inter IKEA dilansir dariReutersKamis (16/2).

"Kami telah setuju dengan calon pembeli untuk tidak membagikan detail apapun sehubungan dengan mereka dan integritas proses penjualan," sambungnya.

Ketua Dewan Luzales Ruslan Semenyuk mengungkapkan pihaknya mengakuisisi dua pabrik dengan syarat semua karyawan mempertahankan pekerjaannya.

"Penting bagi kami bahwa fasilitas produksi berfungsi dan dikembangkan, dan pekerjaan dipertahankan. Pemilik baru, jika perlu, dapat mengandalkan semua kemungkinan tindakan dukungan negara," kata Izvestia mengutip Yevtukhov.

[Gambas:Video CNN]

(cfd/pta)

[Gambas:Video CNN]

Iblis leluhur dari dunia penyihir

tafsir mimpi hamil togel
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menegaskan investasi di Indonesia sudah mudah. Investor yang masih dipersulit, diminta melapor kepadanya.
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menegaskan investasi di Indonesia sudah mudah. Investor yang masih dipersulit, diminta melapor kepadanya. (CNN Indonesia TV).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menegaskaninvestasi di Indonesia sudah mudah. Jika prosesnya masih sulit, Luhut bakal maju paling depan.

Ia menegaskan investor yang masih kesulitan berinvestasi di Indonesia agar melaporkan kesusahan itu kepadanya.

"Investasi di Indonesia sekarang lebih mudah dari sebelumnya. Jika ada masalah, bilang ke saya! Akan kami atasi, saya janji," kata Luhut dalam Mandiri Investment Forum 2023 di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (1/2).

Dengan begitu, ia menilai industri hilir (downstream industry) sumber daya alam di Indonesia sangat menjanjikan. RI hanya membutuhkan kerja sama hingga efisiensi di dalam negeri untuk memaksimalkan sumber daya yang melimpah tersebut.

"Downstream industrytetap menjadi target besar investasi. Kami sudah punya pipelinedengan US,9 juta dan hampir seimbang antara Pulau Jawa dan di luarnya, membuat Indonesia seperti satu kontinen," ungkapnya.

Luhut mengungkapkan Indonesia sedang membangun ekosistem energi hijau, termasuk soal kendaraan listrik. Ia bahkan menegaskan di masa mendatang Indonesia bisa memproduksi new energy battery yang ekuivalen dengan 3 juta electric vehicle(EV).

Ia menjelaskan bahwa ekosistem baterai untuk kendaraan listrik memang dimulai dengan bahan nikel dan kobalt, tapi investasi soal alumunium juga tak kalah penting. Luhut mengatakan pemerintah saat ini sedang mempersiapkan hal tersebut.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

[Gambas:Video CNN]