slot gacor hari ini maxwin 870Jutaan kata 521683Orang-orang telah membaca serialisasi
《mega338》
Bobby Nasution Pecat Dirut PUD Pembangunan Pelanggar Perda Kota Medan******Medan, CNN Indonesia--
Wali Kota MedanBobby Nasution memecat Gerald Partogi Siahaan dari jabatannya sebagai Direktur Utama PUD (Perusahaan Umum Daerah) Pembangunan Kota Medan, Selasa (9/5)
"Pada hari ini kami menyampaikan Direktur Utama PUD Pembangunan kami berhentikan dari tugasnya dan akan digantikan sementara direktur yang ada di PUD Pembangunan," kata Bobby Nasution di Medan, Selasa (9/5).
Menurut Bobby, Gerald Partogi dicopot berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan inspektorat dan hasil rekomendasi Asisten Ekonomi dan Pembangunan selaku Dewan Pengawas.
Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Medan Agus Suriono menjelaskan pemberhentian Gerald dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan inspektorat dan dewan pengawas.
"Hasilnya; jajaran Direksi PUD Pembangunan tidak solid. Itu saja," jelas Agus Suriono.
Dia menambahkan PUD Pembangunan sebenarnya ingin maju. Selain itu ada investor yang ingin masuk.
Namun katanya, jajaran direksi PUD Pembangunan ternyata tidak solid. Masalah itu katanya, menjadi hambatan bagi investor yang ingin masuk.
"Oleh karenanya dilakukan evaluasi dan hasilnya memberhentikan direktur utama. Selanjutnya, menunjuk Pelaksana Tugas Dirut Utama dari lingkungan jajaran Direksi PUD Pembangunan," papar Agus Suriono.
Agus mengatakan berdasarkan peraturan daerah jajaran direksi BUMD itu harus solid dan kolektif. Jika tidak solid, tentunya telah melanggar perda.
"Artinya, jika tidak solid berarti melanggar Perda. Itu saja, tidak ada yang lain. Sebab, ada rencana investor yang mau masuk. Jika jajaran direksi tidak solid, tentunya bakal akan jadi masalah. Itu saja, tidak ada yang lain," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
Menantang Luhut Buka******Jakarta, CNN Indonesia--
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan membongkar permasalahan di industri dan perkebunan kelapa sawit.
Hal itu terjadi tak lama setelah Presiden Jokowi menunjuknya menjadi Ketua Pengarah Satgas Tata Kelola Industri Sawit. Luhut menyebut setelah melaksanakan tugas itu, ia mendapat fakta bahwa ternyata 9 juta hektare lahan sawit di Indonesia belum dipajaki.
Kesimpulan itu didapat setelah Luhut meminta BPKP mengaudit tata kelola industri dan perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Hasilnya ditemukan ada 14,6 juta hektare lahan sawit di Indonesia.
Namun, yang membayar pajak hanya 7,3 juta hektare. Luhut mengaku belum puas dengan hasil audit tersebut.
Ia akhirnya meminta BPKP melakukan audit lagi secara menyeluruh terhadap tata kelola industri sawit. Hasil audit menyeluruh ini ternyata berbeda dengan yang sebelumnya.
"Belum selesai audit itu, saya suruh audit seluruh izin kelapa sawit. Ternyata izin kelapa sawit ada 20,4 juta hektare, yang tertanam 16,8 juta hektare yang belum bayar pajak itu 9 juta hektare," kata Luhut di The Westin Jakarta, Selasa (9/5).
Luhut mengatakan temuan tersebut telah dilaporkan ke Presiden Jokowi. Namun, ia tak menyarankan agar Jokowi mengambil langkah hukum terhadap perusahaan sawit yang mengemplang pajak di sektor sawit tersebut.
Luhut hanya menyarankan Jokowi untuk memungut penalti kepada pemilik lahan sawit yang belum bayar pajak tersebut. Sesuai ketetapan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),pemberian penalti itu memang dimungkinkan.
Lihat Juga :Luhut soal Anies Kritik Subsidi Mobil Listrik: Suruh Datang ke Saya |
"Sekarang semua didigitalisasi. Saya bilang Pak Presiden, tidak usah dibawa legal, 'Jadi gimana?', pokoknya penalti saja. Berapa yang ditentukan KLHK, dia bayar. Kalau tidak bayar diambil pemerintah," jelas Luhut.
Merespons temuan Luhut itu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) meyakini seluruh anggotanya taat membayar pajak.
Mereka karena itu yakin anggota Gapki tak masuk dalam temuan Luhut itu. Ketua Umum GAPKI Eddy Martono menyebut keyakinan disampaikan karena bukti bayar pajak salah satu syarat untuk bisa mendapatkan sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO).
"Kalau perusahaan apalagi anggota GAPKI yang sudah mendapatkan sertifikat ISPO maupun yang sedang proses, rasanya sulit untuk tidak patuh bayar pajak. Sebab persyaratan untuk ISPO salah satunya adalah bukti pembayaran pajak," ujar Eddy kepada CNNIndonesia.com, Selasa (9/5).
Lihat Juga :Luhut Kritik Bappenas di Depan Jokowi: Janji Surga Terus Bahasanya |
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bakal menindaklanjutinya klaim GAPKI dan temuan Luhut itu.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan tindaklanjut akan dimulai dengan mensinkronkan data yang dimiliki Luhut dan DJP. Sinkronisasi data dilakukan karena ada kemungkinan perbedaan data luas tanah yang dilaporkan mendapat izin Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) ke DJP dan yang ditemukan Luhut di lapangan.
"Saat ini, DJP sedang melakukan klarifikasi terkait perbedaan luasan tersebut," ujar Dwi kepada CNNIndonesia.com, Selasa (9/5).
Menurutnya, jika nantinya hasil penelusuran betul menemukan perbedaan luasan yang dilaporkan dengan data di lapangan, maka akan dilakukan perbaikan SPPT PBB terhadap perusahaan atau pemilik perkebunan sawit tersebut.
Tak hanya itu, selisih pajak yang selama ini belum dibayarkan juga akan ditagihkan kepada perusahaan bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jika akibat perbedaan luasan tersebut menimbulkan potensi PPh (Pajak Penghasilan) dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai), maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan," pungkasnya.
Sementara itu, Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios) Muhammad Andri Perdana mengatakan supaya tak menimbulkan kebingungan, pernyataan Luhut yang menyebut 9 juta hektare lahan sawit belum bayar pajak harus dirinci angkanya dan dipublikasikan ke publik.
Itu perlu dilakukan supaya permasalahan pengemplangan pajak di industri sawat dapat dikawal bersama. Ia mengatakan jika informasi Luhut soal 9 juta hektare atau lebih dari setengah lahan sawit tertanam yang sebanyak 16,8 juta hektare belum bayar pajak, maka pengawasan industri kelapa sawit selama ini perlu dipertanyakan.
Lihat Juga :Luhut Cerita Gaya 'Diktator' Jokowi Benahi Birokrasi RI |
"Misalnya Kemenkeu, apakah selama ini tak berkutik atau membiarkan saja?" kata Andri.
Di lain sisi, Andri juga mengkritik saran Luhut ke Jokowi agar tak menggunakan jalur hukum dalam menyelesaikan pengemplangan pajak lahan sawit. Ia mengatakan saran itu tidaklah tepat.
Menurutnya, kekhawatiran bahwa pengusaha sawit akan melakukan akrobat hukum seperti kasus BLBI bila kejahatan pengemplangan pajak diuber tak beralasan. Pasalnya, permasalahan akrobat hukum, bukan dipicu aturan yang ada tapi pelaksanaan di lapangan dan celah-celah yang diberikan pemerintah ke pelanggar hukum.
"Bukannya malah dijadikan alasan untuk negara melangkahi hukum sendiri," kata Andri.
Lihat Juga :Beda Sikap Anies vs Anak Buah Luhut soal Subsidi Mobil Listrik |
Label:pinjaman online yang pasti di acc、silperbola、ninja138
Terkait:wede777、cukong88 slot、dewa78 slot、slotgacor terbaru、megapoker88、game gacor adalah、bayar nanti、mpo88、rekomendasi situs slot gacor、agen slot resmi
bab terbaru:situs slot88(2024-06-30)
Perbarui waktu:2024-06-30
《mega338》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,daftar ojk pinjaman onlineHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《mega338》bab terbaru。