situs slot gacor terpercaya 2022 323Jutaan kata 986820Orang-orang telah membaca serialisasi
《layanan kredivo》
Pebisnis soal Imbauan Kemnaker PHK Jalan Terakhir: Tolong Pahami Juga******
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menuntut pemerintah mempersiapkan bantuan sosialbagi masyarakat. Hal ini merupakan respons atas imbauan pemerintah yang meminta pengusaha agar menjadikan PHKsebagai langkah terakhir.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO Anton J Supit meminta pemerintah agar tidak membebankan seluruhnya kepada pengusaha. Ia menyebut tanpa imbauan yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pun, pengusaha sudah memiliki ikatan emosional dengan para pekerjanya.
"Tanpa diimbau kita tahu, itu hubungan emosional kita dengan pekerja sudah seperti keluarga. Tanpa diimbau pun kita paham, tapi tolong pemerintah pahami juga, supaya bantuan-bantuan sosial dipikirkan juga," kata Anton saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (25/11).
Menurutnya, bantuan serupa bisa dilakukan di Indonesia untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Kita tahu lah kesusahan buruh, tapi nggak bisa semua dibebankan ke pengusaha. Kalau semua dibebankan (ke pengusaha), sudah tidak ada pekerjaan di dalam pabrik, terus ditambah kenaikan (UMP) yang cukup memberatkan, ya gimana kita kan nggak bisa tahan terus," tuturnya.
Lebih jauh, Anton mengaku pengusaha yang melakukan PHK berarti gagal dalam menjalankan bisnis. Meski demikian, ia menuntut pemerintah untuk ambil peran lewat pemberian insentif.
"Artinya kalo sampe PHK artinya kita gagal dalam arti menjalankan bisnis. Tetapi kalau ordernya menurun sampai dengan 50 persen, dan kita harus membayar keseluruhan pekerja yang puluhan ribu, atau ribuan, itu pun kita tidak sanggup," tegasnya.
Diketahui, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri mendorong pengusaha dan pekerja/buruh untuk terus melakukan dialog bipartit, supaya badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengintai di sejumlah industri belakangan ini bisa dihindari.
Lihat Juga :Pemerintah Dapat Rp43,8 T dari 28 Kesepakatan Industri Migas di Bali |
Putri yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua LKS Tripnas Unsur Pemerintah menilai PHK dilakukan sebagai respons perusahaan akibat adanya perubahan ekonomi global yang menuntut mereka melakukan penyesuaian atas bisnisnya dan efisiensi terhadap pekerjanya.
Padahal menurutnya, ada berbagai langkah yang bisa diambil perusahaan untuk menghindari efisiensi pekerja atau PHK.
"Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha sehingga tidak terjadi PHK seperti mengurangi fasilitas pekerja tingkat manajerial, penyesuaian shift dan jam kerja, pembatasan kerja lembur yang keseluruhannya itu sekali lagi harus didiskusikan dan dimusyawarahkan secara bipartit baik pelaksanaan maupun jangka waktunya" ujar Putri.
[Gambas:Video CNN]
Kemenaker Undur Pengumuman UMK 2023******
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengundur tenggat waktu bagi kepala daerah untuk mengumumkan besaran kenaikan upah minimumkabupaten/kota (UMK) 2023.
Keputusan itu diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 18 tahun 2022. Dalam beleid itu, kenaikan UMK 2023 yang awalnya dijadwalkan harus diumumkan pada 30 November diundur menjadi paling lambat 7 Desember 2022.
"Penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten mundur paling lambat 7 Desember mendatang," kata Ida melalui keterangan resmi yang disiarkan secara virtual dikutip pada Kamis (24/11).
"Upah minimum provinsi dan upah minimum kabupaten/kota yang telah ditetapkan mulai berlaku 1 Januari 2023," ujar Ida.
Dalam beleid itu, ada beberapa ketentuan soal penentuan upah minimum bagi pemerintah daerah.
Pertama, kewajiban bagi pemerintah daerah menetapkan upah minimum 2023 berdasarkan aturan ini. Artinya, upah minimum 2023 harus terdiri atas;
Lihat Juga :Rupiah Lesu Tahun Ini, Bagaimana dengan 2023 Nanti? |
a. Upah tanpa tunjangan atau
b. Upah pokok dan tunjangan tetap.
Kedua, rumus perhitungan upah minimum. Berdasarkan beleid ini, upah minimum 2023 harus dihitung dengan rumus yang sudah diatur pemerintah.
Rumus kenaikannya = Upah tahun sekarang + (Penyesuaian Nilai Upah Minimum (UM) x UM(tahun sekarang).
Lihat Juga :IHSG Diprediksi Melemah, Investor Masih Tunggu Data Ekonomi AS |
Penyesuaian upah minimum dihasilkan dari dari inflasi+ (pertumbuhan ekonomi x indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30).
Ketiga, provinsi yang telah memiliki upah minimum, penetapannya dilakukan dengan penyesuaian nilai upah minimum yang besaran kenaikannya tidak boleh melebihi 10 persen.
Kemudian, jika pertumbuhan ekonomi bernilai negatif, kenaikan upah hanya mempertimbangkan variabel inflasi.
Ida berharap formula ini dapat membuat daya beli dan konsumsi masyarakat tetap terjaga serta dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yang pada akhirnya akan menciptakan lapangan kerja.
Selain itu, ia juga berharap penyesuaian penghitungan upah minimum 2023 ini dapat menjadi jalan tengah atas dinamika sosial ekonomi masyarakat yang berkembang.
Ida menekankan pentingnya penciptaan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dengan pengusaha dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan.
"Saya juga meminta kepada seluruh kepala daerah untuk melaksanakan kebijakan penghitungan upah minimum 2023 sesuai dengan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 ini," tandasnya.
[Gambas:Video CNN]
Label:situs judi yang lagi gacor、trik pasang togel selalu menang、naga777
Terkait:slot paling terpercaya、sultantogel、bo 88 slot、trik maxwin olympus、prediksi togel jepang、wajik777 terbaru、erek erek 3d bergambar lengkap、live99 slot、daftar judi slot gacor、pinjaman ilegal 2023
bab terbaru:buku 100 tafsir mimpi(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
Akbar Himawan Buchari terpilih sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) periode 2022-2025 dalam Musyawarah Nasional (Munas) XVII di Solo, Jawa Tengah.
Sekretaris Sidang Pemilihan Ketum BPP Hipmi Robert Muda Hartawan mengatakan Akbar Buchari menang di putaran kedua setelah mendapat 92 suara dan mengungguli Bagas Adhadirgha mendapatkan 68 suara dari hasil rapat pleno IV, pada Rabu (23/11) malam.
"Pelaksanaan pemilihan suara berjalan tuntas. Hasil pemilihan umum Munas Hipmi menetapkan saudara Akbar Himawan Buchari, Ketua Umum terpilih BPP Hipmi masa bakti 2022-2025," kata Robert dikutip dari Antara, Kamis (24/11).
Karena, tidak ada calon ketum yang mencapai 85 suara atau 50 persen + 1 maka dilakukan putaran 2 dan diikuti dua calon suara tertinggi. Yakni Bagas Adhadirgha dan Akbar Himawan Buchari.
Pada putaran kedua, Akbar Buchari meraih 92 suara dan Bagas Adhadirgha mendapatkan 68 suara. Sedangkan yang absen atau tidak sah 5 suara. Kemenangan Akbar tersebut karena mendapat tambahan suara dari para pendukung Caketum Eka Sastra Anggawira.
Sebelumnya, Munas Hipmi sempat diwarnai kericuhan dan baku hantam sesama anggota.
Hal tersebut diketahui dari sebuah video yang tersebar di media sosial. Sejumlah peserta terlibat adu jotos.
Ketua Organizing Committe (OC) Munas HIPMI XVII Muhammad Ali Affandi membenarkan kejadian kericuhan tersebut. Ia menyebut, kericuhan terjadi di luar sidang pleno Munas karena adanya kesalahpahaman.
Lihat Juga :Curiga Konglomerat Bebani BPJS, Menkes Pelototi Listrik 1.000 Orang |
Terkait kejadian tersebut, pihak HIPMI mengutamakan adanya mediasi dan kekeluargaan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kami mengutamakan kekeluargaan lah, jadi mau dimediasi. Prinsipnya untuk menghindari miskomunikasi, ini lagi saya cek dulu," terang Ali.
Dalam video yang beredar, tampak sejumlah peserta yang mengenakan batik terlibat adu jotos. Beberapa peserta juga tampak melerai, namun perkelahian tak terelakan.
[Gambas:Video CNN]
Pengusaha tengah mempertimbangkan opsi untuk menahan kenaikan UpahMinimum Provinsi (UMP) 2023 DKI Jakarta apabila belum mampu menerapkan kenaikan upah tersebut
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Heber Lolo Simbolon mengatakan alasan penahanan kenaikan itu karena pengusaha mengusulkan kenaikan alfa 10 atau 0,1 sehingga besaran UMP 2023 menjadi Rp4,7 juta.
Sementara Pemprov DKI menaikkan UMP 2023 menjadi Rp4,9 juta dengan skala penghitungan alfa sebesar 0,2 atau 20 sesuai skema Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan UMP 2023.
Heber menambahkan Kadin sebenarnya mengusulkan kenaikan UMP 2024 sebesar 5,1 persen, tetap Pemprov DKI menaikkan UMP 2023 menjadi 5,6 persen.
Melihat kondisi itu, pengusaha diperkirakan menggunakan UMP yang lama apabila mereka memohon belum dapat melaksanakan UMP yang baru. Pelaku usaha yang belum stabil kondisi ekonominya di antaranya perhotelan, tekstil, dan ekspor impor.
"Memang sudah merangkak naik (kondisi ekonomi usaha) tapi kalau stabil itu belum, masih banyak sektor yang belum stabil," ucapnya.
Kadin juga mempertanyakan besaran acuan UMP yang berjalan sebesar Rp4,6 juta yang tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 tahun 2021 era eks Gubernur DKI Anies Baswedan.
Padahal, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI membatalkan Kepgub tersebut dan putusan itu dikuatkan dalam putusan banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) DKI.
"Sesuai amanah PTUN karena begitu dulu digugat Apindo maka Kepgub 1517 itu dikalahkan PTUN dan disuruh mengubah angka UMP di Jakarta," ujar Heber.
[Gambas:Video CNN]
Presiden Partai Buruhsekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengancam melakukan aksi demo merespons kenaikan upahminimum provinsi (UMP) sejumlah daerah.
Tidak cuma itu, buruh yang tergabung dalam KSPI mendesak pemerintah merevisi besaran kenaikan UMP 2023 yang dinilai tidak sesuai inflasi.
Partai Buruh merilis lima sikap terkait penetapan kenaikan UMP 2023 yang sudah dilakukan di beberapa daerah, mulai dari DKI Jakarta yang naik sebesar 5,6 persen hingga Jawa Timur 7,85 persen.
"Kenaikan UMP dan UMK di seluruh Indonesia seharusnya adalah sebesar inflansi dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing provinsi atau kabupaten/kota di tahun berjalan. Bukan menggunakan inflansi dan pertumbuhan ekonomi tahunan atau year on year (yoy)," terang Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin (28/11).
Kedua, Said menyoroti khusus kenaikan UMP DKI Jakarta. Buruh mengecam keras keputusan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang dianggap tidak sensitif dengan kehidupan buruh.
Kenaikan 5,6 persen diklaim masih di bawah nilai inflansi. Heru dianggap tidak punya rasa peduli dan empati pada kaum buruh.
Lihat Juga :Daftar UMP Terbaru 10 Provinsi |
Said mendesak agar merevisi kenaikan UMP tersebut menjadi 10,55 persen sesuai dengan yang diusulkan Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta dari unsur serikat buruh.
Ia merinci biaya sewa rumah di kisaran Rp900 ribu, transportasi Rp900 ribu, hingga biaya makan dengan anggaran sehari Rp40 ribu bakal menghabiskan Rp1,2 juta per bulan.
Dengan biaya listrik Rp400 ribu dan biaya komunikasi Rp300 ribu, Said menjumlahkan pengeluaran buruh per bulan menembus Rp3,7 juta.
"Jika upah buruh DKI Jakarta Rp4,9 juta dikurangi Rp3,7 juta, maka sisanya Rp1,2 juta. Apakah cukup membeli pakaian, air minum, iuran warga, dan berbagai kebutuhan yang lain? Jadi, dengan kenaikan 5,6 persen, buruh DKI Jakarta tetap miskin," tegasnya.
Ketiga, Said menegaskan kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar 5,6 persen mengakibatkan UMK di seluruh Indonesia menjadi kecil.
Keempat, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh tetap mengapresiasi sikap pemerintah yang menggunakan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 dan tidak lagi menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021 untuk menentukan kenaikan upah minimum 2023.
Kelima, Said Iqbal meminta kepada bupati dan walikota dalam merekomendasikan nilai UMK ke gubernur dengan kenaikan sebesar antara 10 hingga 13 persen.
"Bilamana tuntutan di atas tidak didengar, mulai minggu depan akan ada aksi besar di berbagai daerah di seluruh Indonesia untuk menyuarakan kenaikan upah sebesar 10 hingga 13 persen," tandas Said.
[Gambas:Video CNN]
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengusulkan agar pemerintah menggunakan upah minimumsektoral selain dengan upah minimum provinsi (UMP) yang sudah ada dalam menentukan penghasilan pekerja.
Menurutnya, upah sektoral dibutuhkan sebab tiap sektor usaha tak bisa disamakan. Misalnya perusahaan mobil tak bisa disamakan dengan perusahaan kerupuk.
"Masa pabrik kerupuk sama pabrik Toyota dengan pabrik Panasonic upahnya sama. Kan kelewatan. Maka selain upah minimum, harus ada upah minimum sektoral," ujar Said dalam konferensi pers daring, Jumat (25/11).
"Nggak ada itu, di negara Pancasila tidak mengenal sama rata sama rasa. Yang berlebih berbagi, yang kurang jangan berlebihan kita mintanya," tuturnya.
Said meyakinkan nantinya upah sektoral di kabupaten/kota ataupun provinsi bisa bersama-sama dihitung dengan mengikutsertakan tripartit yaitu pengusaha, buruh, dan pemerintah.
"Kalau sektoral, pakai besaran dong, ya mobil lebih besar daripada pabrik tekstil. Pabrik pertambangan dan perbankan lebih besar dari teknologi. Saya sangat setuju upah minimum sektoral dihidupkan kembali," tegasnya.
Saat ini, para buruh sedang menunggu pemerintah mengumumkan upah minimum 2023 yang bakal dilakukan Desember besok. Dalam proses penetapan upah minimum itu, pemerintah akan merujuk aturan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 18 tahun 2022 tentang Upah Minimum 2023.
Lewat permen itu, pemerintah memberikan batas maksimum kenaikan upah sebesar 10 persen. Meski demikian, asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) berencana untuk menggugat permen itu ke Mahkamah Agung.
[Gambas:Video CNN]
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menetapkan UMPdi daerahnya naik 8,01 persen menjadi Rp1.958.169,69 pada 2023 mendatang.
Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/50 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023.
"Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah Tahun 2023 sebesar Rp.1.958.169,69," bunyi ketentuan tersebut, dikutip Senin (28/11).
"Berpedoman pada struktur dan skala upah sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan," demikian dikutip.
Sejumlah provinsi lainnya juga telah menetapkan kenaikan UMP 2023. Misalnya UMP Yogyakarta yang naik dari naik 7,65 persen menjadi Rp1.981.782,39 dan UMP DKI Jakarta naik 5,6 persen menjadi sebesar Rp4,9 juta pada 2023.
Kenaikan UMP 2023 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023.
Peraturan itu berisi beberapa ketentuan soal penentuan upah minimum bagi pemerintah daerah. Kenaikan UMP 2023 dibatasi maksimal 10 persen.
Berdasarkan beleid ini, upah minimum 2023 harus dihitung dengan rumus yang sudah diatur pemerintah.
[Gambas:Video CNN]
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menggandeng Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY, Denny Indrayanasebagai kuasa hukum untuk menggugat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 18/2022 tentang Penetapan Upah MinimumTahun 2023 ke Mahkamah Agung.
Menurut Denny, permenaker soal kenaikan UMP 2023 itu disusun tanpa partisipasi publik yang seharusnya. Ia menilai permenaker bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi seperti UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.
"Bahwa terbitnya Permenaker 18/2022 menjelang ujung masa penetapan Upah Minimum 2023 telah mengubah berbagai rumusan hukum yang telah ada pada peraturan yang lebih tinggi, dan karenanya bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi tersebut, serta menimbulkan ketidakpastian hukum yang memperburuk iklim usaha di tanah air," tutur Denny lewat keterangan tertulis, Jumat (25/11).
Denny juga menyarankan kepada kepala daerah yang akan menentukan untuk tetap menggunakan PP 36/2021 sebagai dasar penetapan upah minimum di tiap daerah.
"Guna menghindari gugatan pembatalan penetapan upah minimum ke Pengadilan Tata Usaha Negara, disebabkan Permenaker 18/2022 yang bertentangan dengan peraturan-peraturan yang lebih tinggi tersebut," ucap Denny.
Lebih jauh, ia berargumen gugatan yang dilakukan pengusaha terhadap permenaker itu tidak hanya karena bermasalah dari sisi hukum. Alasan lain; juga dari sisi ekonomi dan keadilan.
"Karena makin memberatkan dunia usaha, yang pada gilirannya dapat menyebabkan hilangnya peluang kerja, dan bahkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja massal, yang tentunya sama-sama tidak kita harapkan akan terjadi," tegasnya.
Sementara itu, merespons rencana gugatan permenaker itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan menggeruduk kantor Apindo di seluruh Indonesia.
Pasalnya, Presiden KSPI Said Iqbal menilai permenaker ini merupakan jalan tengah yang mengakomodasi pengusaha dan para buruh. Permenaker itu dianggap jalan tengah sebab permintaan buruh adalah kenaikan upah sebesar 13 persen.
Namun demikian, pemerintah mengakomodir kebutuhan pengusaha untuk tidak menaikkan upah minimum di atas 10 persen. Said Iqbal mengungkapkan langkah Apindo menggugat Permenaker 18/2022 sebagai tindakan yang serakah.
[Gambas:Video CNN]
《layanan kredivo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara belanja pakai kredivo di tokopediaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《layanan kredivo》bab terbaru。