situs win slot gacor 738Jutaan kata 837394Orang-orang telah membaca serialisasi
《rtfharmonibet》
Dianggap Tidak Berdasar, Beberapa Pihak Pertanyakan Pembekuan MWA UNS Solo******
SOLO—Beberapa pihak menilai pembekuan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo tidak sesuai prosedur atau bermasalah secara hukum.
Advokat di MT&P Law Firm yang juga pernah menjadi Kuasa Hukum MWA UNS Solo, Muhammad Taufiq, mengatakan dalam ketentuan PP PTN BH UNS yang tertuang dalam PP 56/2020, tidak ada dasar untuk melakukan pembekuan.
Promosi Hari Gizi Nasional, BRI Peduli Salurkan Bantuan Cegah Stunting Itu Penting
“Sesuai PP itu organ PTNBH UNS meliputi MWA, SA, Rektor dan Dewan Profesor. Kalau sekarang salah satu organ tidak ada maka status PTNBH hilang,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Selasa (4/4/2023).
Menurut dia, pemberhentian anggota MWA UNS limitatif dibatasi oleh ketentuan sebagaimana Pasal 26 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 56/2020.
Maka, kata dia, secara hukum tidak dikenal pemberhentian anggota MWA oleh organ lain, atau dalam hal ini oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara sepihak.
“Dasar hukum tidak kuat, mosok peraturan menteri mengalahkan PP. Itu secara norma salah, ibarat mengadakan kompetisi sepakbola enam bulan lalu semua aturan [dari] panitia dan induk organisasi dipakai, akhirnya [sudah] ada satu juara. Giliran penyerahan piala kejuaraan, dianggap batal,” lanjut dia.
Taufik mempertanyakan jika salah satu organ dibekukan, dalam hal ini MWA, artinya status PTNBH juga terhapus. Menurutnya ini bisa berdampak pada operasional kampus.
“Lah yang urus gaji dan lain-lain siapa. Peraturan menteri itu dibuat atas dasar kepentingan politik, bukan hukum. Maka nggak nyambung. Solusinya ya permen itu ditarik lagi,” kata dia.
Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau BEM UNS, Hilmi Ahs Shidiqi. BEM UNS mempertanyakan Peraturan menteri Pendidikan dan Teknologi yang membekukan MWA dan membatalkan pelantikan rektor UNS.
Peraturan yang dimaksud Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.
“Apakah mentetri itu memiliki hak atau wewenang untuk membekukan itu, atau mungkin membatalkan pemilihan rektor. Perlu dikaji ulang lah [kenapa] menteri mengeluarkan peraturan itu,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (3/4/2023)
Hilmi yang sempat menyambangi kantor MWA, Senin, mempertanyakan apakah Permen tersebut apakah sudah sesuai undang–undang yang berlaku.
“Saya sendiri tanya kalau MWA itu dibekukan terus UNS sebagai PTN BH itu seperti apa, aku cuma bertanya itu aja [ke MWA],” terang Hilmi
Hilmi mengatakan pembekuan MWA dan pembatalan rektor dari Kemendikbudristek dasarnya tidak terlalu kuat. “Sedangkan PTNBH UNS PP 56 peraturan pemerintah,” lanjut dia.
Asli Karanganyar, Guru Besar UNS Nunuk Suryani Jadi Dirjen GTK Kemendikbudristek******
SOLO —Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd. resmi dilantik menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pelantikan dilakukan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Promosi Kupedes BRI Tumbuh 57,5 Persen, Pelaku Usaha Mikro Terus Berkembang
Nunuk Suryani menyampaikan akan menjalankan tugas sebagai Dirjen GTK ini dengan sebaik-baiknya.
“Mohon doa restu dan dukungannya, semoga saya bisa menjalankan amanah ini. Saya memiliki komitmen untuk menyelesaikan permasalahan guru di seluruh Indonesia,” terang Nunuk, Sabtu (25/2/2023), sebagaimana dilansir dari uns.ac.id.
Nunuk mengucapkan terima kasih kepada seluruh sivitas akademika UNS yang telah memberikan dorongan dan dukungan.
“Saya bisa di titik ini berkat dukungan dari keluarga besar UNS. Bahkan Bapak Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho sangat mendukung dan memberikan izin kepada saya untuk berkiprah di Kemendikbudristek,” imbuh Nunuk.
Sebelum meniti karier di Jakarta, sejak 1990, Nunuk Suryani menjadi tenaga pengajar di S-1 Pendidikan Sejarah FKIP UNS. Kemudian pada 2017 hingga 2020, Nunuk ditunjuk menjadi Kepala Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Kemendikbudristek.
Bahkan dalam waktu bersamaan, dia juga dipercaya menjadi Kepala Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) UNS hingga Juni 2020.
Pada 2020, perempuan kelahiran Karanganyar, 8 November 1966 ini mendapat amanah sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal GTK Kemendikbudristek.
“Jadi sebelum dilantik menjadi Dirjen, saya menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal GTK dan delapan bulan ini juga merangkap sebagai Plt. Dirjen GTK. Saya terpanggil untuk mengikuti seleksi ini dan dari berbagai calon, Alhamdulillah saya terpilih untuk mengemban amanah ini,” imbuhnya.
Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho mengaku bangga karena salah satu tenaga pengajar FKIP UNS yaitu Nunuk Suryani dilantik sebagai Dirjen GTK Kemendikbudristek.
Ini menunjukkan bahwa kepercayaan pemerintah terhadap dosen-dosen UNS meningkat.
“Sebelum jadi Dirjen, Prof. Nunuk ini menjadi Sekjen GTK lalu Plt. Dirjen GTK. Ini menunjukkan prestasi beliau bagus. Saya ucapkan selamat dan sukses untuk Prof. Nunuk Suryani atas dilantiknya menjadi Dirjen GTK Kemendikbudristek,” ujar Jamal.
Anies Baswedan Janji Kaji Ulang UU Cipta Kerja******
SOLO —Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, berkomitmen mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang dinilai tidak memberikan rasa keadilan untuk pekerja kerah biru.
“Kami berkomitmen untuk mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja agar aturan-aturan yang dipandang tidak memberikan rasa keadilan bisa dikoreksi untuk memberikan rasa keadilan,” kata Anies dalam acara Desak Anies & Slepet AMIN, Senin (29/1/2024).
Promosi Jadi Financial Supermarket, Wealth Management BRI Beri Layanan Lengkap dan Aman
Anies mengatakan bahwa UU Cipta Kerja yang disusun untuk menciptakan lapangan pekerjaan, menuai hasil yang kontradiktif.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Anies mengatakan bahwa pengangguran turun 5,3% pada era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono. Pada era pasca-UU Cipta Kerja diresmikan Presiden Joko Widodo, angka pengangguran hanya turun 0,73%.
“Artinya ada indikator yang menunjukkan bahwa usaha penciptaan lapangan pekerjaan itu pun tidak terjadi. Dengan aturan yang seperti ini, kita harus memastikan,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu seperti dikabarkan Antara.
Tidak kalah penting, Anies mengatakan bahwa pada era pasca-UU Cipta Kerja pemenuhan hak pesangon kepada korban PHK tidak diberikan secara penuh.
Menurut dia, hak tersebut harus dipastikan terlaksana dan pemerintah tidak boleh abai sehingga pemerintah harus memastikan pemenuhan hak-hak itu terjadi.
“Jadi, kami ingin memastikan reviewatas omnibus law atau Undang-Undang Cipta Kerja. Insyaallah, kami lakukan dan kita kerja bersama-sama untuk memastikan itu terjadi,” kata Anies.
Anies mengatakan bahwa persoalan UU Cipta Kerja bukan hanya terkait dengan urusan perburuhan, melainkan hubungan pemerintah pusat dan daerah dengan berbagai kewenangan yang justru menimbulkan permasalahan merepotkan pengusaha.
“Jadi, kita ingin agar ketika revisi benar-benar tuntas tidak meninggalkan masalah. Jangan sampai mengejar deadline,tetapi keteteran di pelaksanaan,” kata dia.
Label:acong4d、situs slot gacor terpercaya hari ini、voucher mola tv gratis 2022
Terkait:daftar pinjaman online legal ojk、slot lagi bagus、555 gacor、layanan live chat kredivo、slot gacor terbesar、10 situs slot gacor、pijar4d、slot gacor 24 jam、ceriaslot、slot pemain 88
bab terbaru:megabet303(2024-06-30)
Perbarui waktu:2024-06-30
《rtfharmonibet》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,hokibet77Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《rtfharmonibet》bab terbaru。