paragmatic88 622Jutaan kata 655860Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs sabung ayam online terpercaya》
Mengintip Gaji Pejabat PNS yang Disebut Timpang dengan Direksi******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menilai gaji eselon I pegawai negeri sipil (PNS) jauh lebih rendah dibanding dengan direksi perusahaan. Padahal, beban kerja yang diampu sama.
Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja mengungkapkan ketimpangan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN harus dilakukan.
"Fasilitas belum dapat secara penuh sebagai ASN, berapa gaji seorang deputi, dirjen, dibandingkan dengan direksi. Padahal punya beban yang sama. Ini penting (jadi substansi pembahasan revisi UU ASN)," ujarnya dalam webinar DPR RI, Selasa (1/8).
"Sistem penggajian kita juga belum padahal itu harapan paling besar. Jadi ada yang mata air dan ada yang air mata, jadi belum semua merata," jelasnya.
Berikut perbandingan gaji PNS eselon I dan direksi perusahaan:
Eselon I merupakan jabatan struktural atau eselon tingkat tertinggi. Jenjang pangkat eselon I ada 2 yaitu eselon IA dan eselon IB dengan yang golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d.
Adapun contoh jabatan eselon I seperti ketua, sekretaris jenderal, inspektur jenderal, direktur jenderal.
Lihat Juga :Daftar Sanksi Bagi Penumpang Kereta Kebablasan, Berlaku Kamis Besok |
Untuk besaran gaji pokok, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil mengatur besaran gaji eselon I atau golongan IV/e adalah Rp3.593.100 sampai dengan Rp5.901.200. Sementara, untuk pejabat eselon I golongan IV/d adalah sebesar Rp3.447.200 sampai dengan Rp5.661.700.
PNS eselon I ini juga tak hanya mendapat gaji pokok, mereka juga dapat tunjangan kinerja dan tunjangan melekat. Berikut rinciannya:
1. Tunjangan Kinerja
Tunjangan kinerja PNS ditentukan oleh Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015. Tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan tertinggi sebesar Rp117.375.000, untuk level jabatan tertinggi seperti eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.
2. Tunjangan Suami/Istri
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 diatur bahwa PNS yang memiliki istri/suami berhak menerima tunjangan istri/suami sebesar 5 persen dari gaji pokoknya.
Lihat Juga :Menaker Respons Usul UMP Naik 15 Persen Tahun Depan |
3. Tunjangan Anak
Dalam PP Nomor 7 Tahun 1977, besaran tunjangan anak ditetapkan 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan batasan hanya berlaku untuk tiga orang anak
4. Tunjangan Makan
Besaran tunjangan makan diatur dalam PMK Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang diterbitkan Menteri Keuangan pada tanggal 29 Maret 2018.
Dalam beleid itu diatur PNS golongan Golongan IV atau Eselon I dapat Rp41 ribu per hari.
5. Tunjangan Jabatan
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural, besarannya Rp5,5 juta untuk eselon IA.
6. Tunjangan Umum
Berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi Pegawai Negeri Sipil, besarannya yang diterima PNS Golongan IV sebesar Rp190 ribu.
Lihat Juga :Jokowi Minta Mendag Era SBY Godok Pendanaan Global hingga Harga Karbon |
Gaji direksi sebenarnya berbeda-beda, tergantung perusahaan. Sebagai gambaran, coba lihat gaji direksi di perusahaan milik negara alias BUMN PT Pertamina (Persero).
Gaji perusahaan pelat merah ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh menteri BUMN.
Hal itu sesuai Peraturan Menteri BUMN PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri BUMN Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.
Dalam aturan yang sama, gaji direksi lain ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan. Rinciannya, wakil direktur utama 95 persen dari gaji direktur utama dan anggota direksi lain 85 persen dari gaji direktur utama.
RUPS/menteri dapat menetapkan besaran faktor jabatan yang berbeda dengan ketentuan tersebut apabila dipandang lebih dapat merefleksikan kepantasan dan kewajaran dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota direksi serta kemampuan perusahaan.
Selain gaji, direktur utama perusahaan pelat merah juga bisa mendapatkan tantiem atau insentif kinerja, fasilitas dan berbagai tunjangan lain.
Berdasarkan laporan keuangan Pertamina 2022, kompensasi manajemen kunci alias direksi dan personil lain yang mempunyai peranan kunci dalam perusahaan mencapai US,9 juta atau sekitar Rp358,5 miliar (asumsi kurs Rp15 ribu per dolar AS).
Apabila dibagi rata enam orang anggota direksi, maka setiap direksi mendapatkan Rp59,75 miliar per tahun atau Rp4,97 miliar per bulan tahun lalu. Kompensasi dirut, besarannya di atas nominal tersebut.
Untuk tahun ini, besaran kompensasi manajemen kunci bisa berbeda dibandingkan tahun lalu dengan mempertimbangkan kinerja perusahaan.
[Gambas:Video CNN]
Daftar Tarif Baru Penyeberangan Kapal Ferry yang Resmi Berlaku Besok******Jakarta, CNN Indonesia--
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mulai memberlakukan tarif penyeberangan baru untuk 29 lintasan pada Kamis (3/8).
Pemberlakuan ini sejalan dengan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.
Corporate Secretary ASDP Indonesia Shelvy Arifin menegaskan tarif baru ini tidak hanya menguntungkan salah satu pihak. Shelvy memastikan kenaikan tarif selaras dengan peningkatan kualitas pelayanan.
Penyesuaian tarif juga sejalan dengan upaya ASDP meningkatkan layanan penyeberangan dan pelabuhan dengan mempersiapkan Dermaga Eksekutif II di Merak-Bakauheni. Shelvy mengklaim ini adalah bentuk komitmen ASDP mengoptimalkan pelayanan dengan mengutamakan kepuasan pelanggan.
Selain itu, ASDP juga menambah infrastruktur penunjang layanan pengguna jasa, di antaranya access bridge penghubung terminal eksekutif, penyediaan garbarata dermaga eksekutif II, hingga penambahan kapasitas serta renovasi ruang tunggu layanan eksekutif II.
Kenaikan tarif di 29 lintasan ini mencakup Merak-Bakauheni, Ketapang-Lembar, Jangkar-Lembar, Jangkar-Kupang, Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, Surabaya-Lembar, Kendal-Kumai, Sape-Waikelo, Sape-Labuan Bajo, Sape-Waingapu, Tanjung Api Api-Tanjung Kalian, Batam-Kuala Tungkal, Batam-Mengkapan, Batam-Sei Selari, Karimun-Mengkapan, Karimun-Sei Selari.
Kemudian, Mengkapan-Tanjung Pinang, Dumai-Malaka, Dabo-Kuala Tungkal, Bajoe-Kolaka, Balikpapan-Taipa, Balikpapan-Mamuju, Bitung Ternate, Bira-Sikeli, Bitung-Tobelo, Pagimana-Gorontalo, Siwa-Lasusua, dan Batulicin-Garongkong.
Lihat Juga :Menaker Respons Usul UMP Naik 15 Persen Tahun Depan |
Rinciannya, tarif untuk pejalan kaki naik dari Rp21.600 menjadi Rp22.700. Sedangkan sepeda motor naik dari Rp58.550 menjadi Rp60.600. Sementara itu, kenaikan tarif terpadu untuk golongan kendaraan sebagai berikut:
1. Golongan IV A semula Rp457.700 menjadi Rp481.800
2. Golongan IV B dari Rp425.250 menjadi Rp447.800
3. Golongan V A semula Rp916.250 menjadi Rp963.800
4. Golongan V B berubah dari Rp792.750 menjadi Rp835.300
5. Golongan VI A dari Rp1,51 juta naik menjadi Rp1,59 juta
6. Golongan VI B dari Rp1,22 juta menjadi Rp1,28 juta
7. Golongan VII dari Rp1,76 juta menjadi Rp1,86 juta
8. Golongan VIII dari Rp2,3 juta menjadi Rp2,45 juta
9. Golongan IX dari Rp3,5 juta menjadi Rp3,7 juta
Lihat Juga :BPH Migas Ramal Kuota BBM Subsidi Cukup Sampai Awal Desember 2023 |
Tak hanya reguler, penyeberangan ekspres Merak-Bakauheni juga akan mengalami penyesuaian tarif. Berikut rinciannya:
Pejalan Kaki
- Dewasa (6 tahun ke atas): naik dari Rp77 ribu ke Rp78 ribu
- Bayi (di bawah 2 tahun): Rp4.000
Kendaraan
- Golongan I (sepeda): dari Rp78 ribu menjadi Rp80 ribu
- Golongan II (gerobak dorong dan sepeda motor dibawah 500 cc): dari Rp108 ribu menjadi Rp120 ribu
- Golongan III (kendaraan roda tiga dan sepeda motor diatas 500 cc): dari Rp168 ribu menjadi Rp180 ribu
- Golongan IVA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 5 meter): dari Rp644 ribu menjadi Rp670 ribu
- Golongan IVB (mobil pick up atau kendaraan barang kurang dari 5 meter): dari Rp457 ribu menjadi Rp480 ribu
- Golongan VA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 7 meter): dari Rp1,13 juta menjadi Rp1,19 juta
- Golongan VB (kendaraan pengangkut barang kurang dari 7 meter): dari Rp828 ribu menjadi Rp880 ribu
- Golongan VIA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 10 meter): dari Rp1,89 juta menjadi Rp1,98 juta
- Golongan VIB (kendaraan angkut barang kurang dari 10 meter): dari Rp1,26 juta menjadi Rp1,33 juta
- Golongan VII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 12 meter): dari Rp1,79 juta menjadi Rp1,9 juta
- Golongan VIII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 16 meter): dari Rp2,36 juta menjadi Rp2,5 juta
- Golongan IX (kendaraan di atas 16 meter): dari Rp3,6 juta menjadi Rp3,82 juta
[Gambas:Video CNN]
Label:ace99、newslot88、menaraqq
Terkait:gbo338、bonus new member bebas buy spin、asiaslot777、mgo777、situs link slot、piala88 rtp、maxim slot、ratu3388、situs slot tergacor di dunia、link slot situs thailand
bab terbaru:slotgaming88(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《situs sabung ayam online terpercaya》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot terbaik di duniaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs sabung ayam online terpercaya》bab terbaru。