petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

netent demo

pola gacor candy village 608Jutaan kata 738935Orang-orang telah membaca serialisasi

《netent demo》

Masih Berlaku, Pemberi Kerja Wajib Daftarkan Pekerja ke BPJS******

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyoroti beberapa kekeliruan pemberitaan dalam memaknai isi dari UU Kesehatan.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar. (Foto: Arsip BPJS Watch).
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.

Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).

Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.

Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.

"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.

Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.

Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.

"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.

Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.

Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.

"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.

"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.

Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.

Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.

Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.

"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.

(osc/osc)

Masih Berlaku, Pemberi Kerja Wajib Daftarkan Pekerja ke BPJS******

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyoroti beberapa kekeliruan pemberitaan dalam memaknai isi dari UU Kesehatan.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar. (Foto: Arsip BPJS Watch).
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.

Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).

Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.

Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.

"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.

Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.

Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.

"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.

Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.

Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.

"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.

"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.

Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.

Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.

Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.

"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.

(osc/osc)




bab terbaru:aplikasi kredit hp termurah

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
akulaku simulasi
receh slot 88
paiton unit 9
voucher axis 5gb 30hari
jaring88
cicilan tanpa bunga
mpoaa
slot olympus gacor
tafsir mimpi islam
Daftar isi semua bab
Bab 1 togel apik
Bab 2 voucher gosend januari 2022
Bab 3 gesit77
Bab 4 cara dapat uang tanpa undang teman
Bab 5 ada303
Bab 6 judi slot depo 5000
Bab 7 ceri77
Bab 8 garasipoker
Bab 9 minimal deposit airbet88
Bab 10 slot gacor hari minggu
Bab 11 slot sering maxwin
Bab 12 manisqq
Bab 13 buku mimpi 2d bergambar lengkap
Bab 14 buku primbon mimpi
Bab 15 mampir4d
Bab 16 kumbang4d
Bab 17 limit kredivo berkurang
Bab 18 bk 77 slot
Bab 19 kings asia slot
Bab 20 situs slot terbaik gacor
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2265bab
gadisBacaan TerkaitMore+

Peri Giok Piao Ran

rtp slot5000
IHSG diprediksi menguat pada akhir pekan ini akibat ditopang oleh rilis cadangan devisa.
IHSG diprediksi menguat pada akhir pekan ini akibat ditopang oleh rilis cadangan devisa. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi menguat pada perdagangan Jumat (7/7) ini.

Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova mengatakan secara teknikal indeks saham telah menembus ke atas 6.744 yang sebelumnya merupakan resisten fraktal dan kini menghadapi resistance Fibonacci 6.767.

Ia menyebut kenaikan di atas level itu membuka jalan IHSG menuju level 6.815.

Ia pun memproyeksi IHSG bergerak di rentangsupport6.700 dan resistance6.884 hari ini.

Senada, CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya juga memproyeksi IHSG menguat hari ini. Menurutnya, pergerakan indeks saham hari ini akan diwarnai oleh rilis data cadangan devisa yang diperkirakan masih berada dalam kondisi stabil.

Adapun faktor lain penopang IHSG adalah mulai bermunculannya rilis kinerja emiten sepanjang semester lalu.

"Sehingga ini akan menambah semarak pergerakan IHSG sepanjang bulan mendatang, hari ini IHSG berpotensi menguat," ucap William.

Ia pun memprediksi pasar saham bergerak dalam rentangsupport6.601 dan resistance6.798 hari ini. Ia pun merekomendasikan sejumlah saham, yakni AUNVR, BBCA, BBNI, BBRI, TLKM, ASII. ASRI, PWON, dan SMRA.

IHSG ditutup menguat 38,35 poin atau 0,57 persen ke level 6.757 pada perdagangan Kamis (6/7) kemarin.

Investor melakukan transaksi sebesar Rp9,75 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 21,1 miliar saham.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/agt)

kehidupan konseptual

pinjaman online perbulan
Program afiliasi menjadi salah satu inovasi dari para pemain e-commerce yang mendapat popularitas tertinggi belakangan ini.
Ilustrasi. (Foto: iStockphoto/CrispyPork)
Jakarta, CNN Indonesia--

Lanskap pemasaran digital terus berubah seiring perkembangan perilaku belanja masyarakat. Di sisi lain, para pemain e-commerce di Indonesia terus berinovasi dengan tujuan meningkatkan nilai dan daya tarik.

Salah satu inovasi yang mendapat popularitas tinggi belakangan ini, yakni program afiliasi. Direktur Snapcart Indonesia, Astrid Williadry mengungkapkan program afiliasi menjadi strategi ampuh para pemain e-commerce karena membantu meningkatkan lalu lintas kunjungan ke platform mereka.

"Dampaknya, tidak hanya membantu para pelaku bisnis meningkatkan penjualan dan jangkauan pasar yang lebih luas, tapi juga turut melahirkan tren dan profesi-profesi baru yang memonetisasi digital," ujarnya melalui keterangan resmi, Jumat (13/7).

Sebanyak 59 persen pesanan berasal dari link Shopee Affiliate Program, jauh melampaui pesaingnya seperti Tiktok Affiliate Program (27 persen), dilanjutkan Tokopedia Affiliate Program (11 persen), dan Lazada Affiliate Program (2 persen).

Shopee Affiliate Program juga mendominasi dalam indikator penting lainnya. Program ini paling diingat oleh responden (69 persen), paling sering digunakan (70 persen), dan dianggap memiliki komisi paling menguntungkan (68 persen).

Menurut Astrid, keberhasilan Shopee Affiliate Program dalam tiga indikator tersebut membuktikan pengaruh dan peran pentingnya dalam ekosistem e-commerce.

"Melalui performa yang baik, program afiliasi ini dapat membawa dampak bagi seluruh ekosistem sebuah platform e-commerce. Tidak hanya menguntungkan satu pihak saja, namun juga para pihak yang berperan di dalamnya," lanjut Astrid.

BNR ShopeeRingkasan hasil penelitian Snapcart bertajuk Potensi Program Afiliasi dalam Peta Persaingan e-Commerce. (Foto: Arsip Snapcart).

Berdasarkan riset Snapchat, Shopee Affiliate Program menjadi pemenang dalam aspek keberagaman produk dengan persentase 66 persen. Program ini jauh unggul dibandingkan Tiktok Affiliate Program (18 persen), Tokopedia Affiliate Program (14 persen), dan Lazada Affiliate Program (2 persen).

Selain keberagaman produk, faktor lain yang menjadi preferensi konsumen adalah penawaran menarik. Pemain e-commerce berlomba-lomba menawarkan harga produk terendah, serta berbagai promo menarik seperti gratis ongkos kirim, diskon, dan cashback untuk meningkatkan daya tarik.

Dalam preferensi pengguna dengan harga produk paling murah, Shopee Affiliate Program mendapat persentase 66 persen, tertinggi dbanding Tiktok Affiliate Program di (19 persen), Tokopedia Affiliate Program di (13 persen), dan Lazada Affiliate Program (2 persen).

Kemudian preferensi promosi gratis ongkir paling banyak, Shopee Affiliate Program juga unggul dengan persentase 66 persen, mengungguli Tiktok Affiliate Program di (19 persen), Tokopedia Affiliate Program di (13 persen), dan Lazada Affiliate Program (2 persen).

Sementara preferensi diskon/cashback paling besar, Shopee Affiliate Program paling teratas dengan persentase 66 persen, diikuti Tiktok Affiliate Program di (18 persen), Tokopedia Affiliate Program di (13 persen), dan Lazada Affiliate Program (2 persen).

Meski program Afiliasi Shopee menang jauh melampaui pemain tedekatnya Tiktok Affiliate Program, tetapi keduanya pemain utama dalam hal penawaran menarik. Baik Shopee, Tiktok, Tokopedia, dan Lazada saling berkompetisi dalam persaingan harga produk paling murah, serta menawarkan berbagai program promo yang menguntungkan.

Menurut Astrid, program afiliasi memberikan kesempatan kepada individu untuk menjadi konten kreator atau afiliator. Ini memberikan kebebasan kepada mereka untuk berkreasi dan merekomendasikan produk yang mereka sukai kepada pengikut atau followers mereka.

"Metode periklanan ini adalah skema yang tepat untuk membangun awareness dan kepercayaan secara langsung. Maka dari itu, para pemain e-commerce sebagai perantara dalam tren afiliasi ini pun, harus turut mengambil peran melalui kelengkapan produk hingga penawaran paling menarik," papar Astrid.

Fesyen dan Kecantikan

Kemudian dalam kategori Fesyen, program afiliasi Shopee Affiliate Program menonjol dengan pangsa pasar jumlah nilai transaksi tertinggi untuk produk fesyen.

Sebanyak 53 persen dari pesanan yang datang berasal dari link Shopee Affiliate Program. Sementara pesaing terdekatnya, seperti Tiktok Affiliate Program dan Tokopedia Affiliate Program, jauh ketinggalan dengan masing-masing persentase 24 persen dan 7 persen.

Survei juga menunjukkan 72 persen responden memilih Shopee Affiliate Program sebagai program afiliasi yang paling sering digunakan untuk mempromosikan produk fesyen, mengungguli pemain lainnya.

Dalam kategori kecantikan, Shopee Affiliate Program juga unggul dengan pangsa pasar jumlah nilai transaksi tertinggi. Sebanyak 60 persen dari pesanan yang datang berasal dari link Shopee Affiliate Program.

Data tersebut diperkuat dengan fakta bahwa Shopee Affiliate Program adalah program afiliasi yang paling banyak digunakan untuk mempromosikan produk kecantikan dengan persentase 73 persen.

Dari hasil riset Snapchat, indikator program afiliasi yang menawarkan produk fesyen paling lengkap dimenangkan oleh Shopee Affiliate Program dengan persentase 67 persen, unggul dari Tiktok Affiliate Program di (17 persen), Tokopedia Affiliate Program di (13 persen), dan Lazada Affiliate Program (2 persen).

Kemudian program afiliasi yang menawarkan harga produk fashion termurah dipuncaki oleh Shopee Affiliate Program dengan persentase 68 persen, diikuti Tiktok Affiliate Program di (17 persen), Tokopedia Affiliate Program di (12 persen), dan Lazada Affiliate Program (2 persen).

Sementara Program afiliasi yang menawarkan promosi untuk produk fashion terbesar Shopee Affiliate Program menang dengan persentase 67 persen, dibuntuti oleh Tiktok Affiliate Program di (17 persen), Tokopedia Affiliate Program di (12 persen), dan Lazada Affiliate Program (2 persen).

Selanjutnya, program afiliasi yang menawarkan produk beauty paling lengkap Shopee Affiliate Program mendapat persentase 67 persen, mengungguli Tiktok Affiliate Program (17 persen), Tokopedia Affiliate Program (12 persen), dan Lazada Affiliate Program (2 persen).

Lalu program afiliasi yang menawarkan harga produk beauty termurah, Shopee Affiliate Program menempati tempat teratas dengan persentase 68 persen, unggul dari Tiktok Affiliate Program (17 persen), Tokopedia Affiliate Program (12 persen), dan Lazada Affiliate Program (2 persen).

Terakhir, program afiliasi yang menawarkan promosi untuk produk beauty terbesar, Shopee Affiliate Program meraih persentase tinggi 67 persen, menang dari Tiktok Affiliate Program di (17 persen), Tokopedia Affiliate Program di (13 persen), dan Lazada Affiliate Program (2 persen).

"Melihat pemaparan di atas, dapat dikatakan industri fesyen dan beauty itu layaknya primadona di dalam pasar belanja online," tutup Astrid.

Melalui riset Snapcart kali ini, dapat disimpulkan Shopee Affiliate Program menjadi prorgam afiliasi pilihan masyarakat saat ini dengan berhasil unggul pada beberapa indikator dibanding pesaingnya.

(osc/osc)

Bunga bertebaran di seluruh wajah dengan senyuman

88asia
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan menggratiskan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) bagi masyarakat saat uji coba Juli hingga Oktober.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan menggratiskan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) bagi masyarakat saat uji coba Juli hingga Oktober. (NurPhoto via Getty Images/NurPhoto)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan menggratiskan Kereta Cepat Jakarta Bandung(KCJB) bagi masyarakat saat uji coba Juli hingga Oktober. Namun, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan tarif gratis.

"Penumpang belum dikenakan tarif. Gratis sampai Oktober. Nanti penumpangnya akan dipilih," kata Budi di Stasiun Halim KCJB, Kamis (22/6).

Terkait izin operasi KCJB, Budi mengatakan akan diterbitkan paling lambat 1 Oktober 2023. Budi mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Prancis untuk melakukan pengamatan terhadap KCJB.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan masyarakat yang tinggal di sekitar rel KCJB bisa mencoba transportasi tersebut gratis mulai Juli depan. Hal tersebut sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kita berikan rakyat kita (yang tinggal) di sepanjang rel kereta api ini untuk mencoba secara gratis kereta api ini, dan itu kita harapkan mungkin Juli sudah bisa kita lakukan," kata Luhut.

[Gambas:Video CNN]



(fby/dzu)

Bajingan Hiburan China

akulaku aplikasi
Perumda Pasar Jaya mulai mendata pedagang yang ada di Pasar Tanah Abang Blok G, Jakarta Pusat, menjelang revitalisasi pasar tersebut.
Perumda Pasar Jaya mulai mendata pedagang yang ada di Pasar Tanah Abang Blok G, Jakarta Pusat, menjelang revitalisasi pasar tersebut. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia--

Perumda Pasar Jaya mulai mendata pedagang yang ada di Pasar Tanah AbangBlok G, Jakarta Pusat, menjelang revitalisasi pasar tersebut.

"Pasar Jaya memang akan merevitalisasi pasar blok G, untuk saat ini kami tengah melakukan pendataan para pedagang dan tempat usaha yang merupakan bagian dari proses revitalisasi tersebut," kata Manajer Hubungan Masyarakat (Humas) Perumda Pasar Jaya Agus Lamun saat dihubungi, Rabu (12/7).

Namun, Agus belum menjelaskan kapan revitalisasi akan dilakukan.

"Saat ini Perumda Pasar Jaya cenderung untuk mempercepat proses revitalisasi dimana diharapkan nantinya ke depan pasar menjadi lebih baik dari aktifitas pengunjung maupun kondisi fisiknya," katanya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan penanganan Pasar Tanah Abang Blok G kepada Wali Kota Jakarta Pusat dan Perumda Pasar Jaya. Kondisi lantai dua dan tiga pasar itu kosong dan tidak terawat.

Lihat Juga :
Zulhas Sebut Harga Cabai yang Terlalu Murah Bisa Rugikan Petani

Sebelumnya, polisi menemukan alat diduga bong di lantai dua pasar pada pekan lalu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan temuan botol diduga bong itu tak bisa serta merta membuktikan Blok G Pasar Tanah Abang sebagai sarang narkoba. Apalagi, botol diduga bong itu tergolong masih baru.

"Kita lihat juga botolnya masih baru, kemasannya masih baru. Nah untuk menjawab apakah benar itu menjadi sarang peredaran narkoba dan premanisme turun, makanya tim turun. Tidak ditemukan aktivitas seperti yang digambarkan," kata Komaruddin.

[Gambas:Video CNN]



(yoa/dzu)

Anak perempuan sah itu tidak bermoral

situs gacor maxwin hari ini
AP II menyebut jumlah pergerakan penumpang melalui Bandara Soetta) mencapai 150.740 orang pada H-1 Iduladha 2023.
AP II menyebut jumlah pergerakan penumpang melalui Bandara Soetta) mencapai 150.740 orang pada H-1 Iduladha 2023. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Angkasa PuraII (Persero) menyebutkan jumlah pergerakan penumpang melaluiBandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, mencapai 150.740 orang pada Rabu (28/6) kemarin atau H-1 Iduladha 2023.

"Ini terdiri atas 81.579 penumpang keberangkatan dan 69.161 penumpang kedatangan," kata Senior Manager of Branch Comunication and Legal Bandara Soekarno Hatta M. Holik Muardi, dikutip dari Antara, Kamis (29/6).

Adapun untuk pergerakan pesawat, terdapat 977 penerbangan yang terdiri dari 487 keberangkatan dan 490 kedatangan.

Ia merinci terdapat 172 penerbangan dan jumlah penumpang mencapai 26.628 orang di Terminal 1, lalu 375 penerbangan dengan total penumpang 55.776 orang di Terminal 2.

"Sedangkan di Terminal 3, total penerbangan ada 412 pergerakan pesawat. Sementara jumlah penumpang mencapai 68.336 orang, baik domestik maupun internasional," ucap Holik.

Menurutnya, lonjakan penumpang ini terjadi lantaran adanya libur cuti bersama yang berbarengan dengan masa libur anak sekolah.

"Momentum libur panjang ini digunakan masyarakat untuk berpergian," katanya.

[Gambas:Video CNN]

(pta/pta)

Memikirkan Tibet

kredivo review
Diskon elektronik di Transmart Full Day Sale nggak main-main, bahkan mencapai 50 persen! Berikut daftar elektronik yang didiskon di Transmart hari ini.
Diskon elektronik di Transmart Full Day Sale nggak main-main, bahkan mencapai 50 persen! Berikut daftar elektronik yang didiskon di Transmart hari ini. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia--

Mau beli elektronik baru tapi belum gajian? Enggak perlu khawatir. Soalnya, ada banyak diskon pembelian elektronik di Transmart Full Day Sale.

Kebetulan, Transmart Full Day Sale bertajuk 'Liburan Meriah Promo Murah' digelar pada hari ini, Sabtu (24/6).

Lihat Juga :
Transmart Full Day Sale, Harga Baik Kualitas Sempurna

Pastinya, diskon elektronik di Transmart Full Day Sale enggak main-main.

Bahkan mencapai 50 persen untuk aneka elektronik, seperti AC, dispenser, kulkas, sampai TV.

Salah satunya LED TV 60" UHD Smart merek apa saja, mulai dari LG, Panasonic, Polytron, Samsung, Sharp, sampai Sony diskon dari Rp12,24 juta menjadi Rp7,11 juta per unit.


Daftar Elektronik yang Diskon di Transmart Full Day Sale

Nah selain LED TV 60" ada juga diskon untuk elektronik lain. Berikut daftar elektronik diskon di Transmart Full Day Sale 'Liburan Meriah Promo Murah'.

1. LG LED TV 43" UHD Smart 43UQ7500PSF diskon dari Rp6,69 juta menjadi Rp3,43 juta per unit.

2. LG LED TV 50" UHD Smart diskon dari Rp8,99 juta menjadi Rp4,55 juta per unit.

3. LG LED TV 55" UHD Smart 55UQ7500PSF diskon dari Rp10,25 juta menjadi Rp5,59 juta per unit.

4. Panasonic LED TV 32" FHD Smart TH-32LS600G diskon dari Rp3,58 juta menjadi Rp2,47 juta per unit.

5. Panasonic LED TV 43" UHD Smart TH-43LX650G diskon dari Rp6,05 juta menjadi Rp4,6 juta per unit.

6. Polytron LED TV 32" HD PLD 32V1853 diskon dari Rp2,35 juta menjadi Rp1,55 juta per unit di Pulau Jawa, Bali, dan Lampung.

7. Polytron LED TV 32" HD PLD 32V1853 diskon dari Rp2,45 juta menjadi Rp1,59 juta per unit di luar Pulau Jawa, Bali, dan Lampung.

8. Polytron LED TV 50" UDH GTV PLD50UG5959 diskon dari Rp 6,96 juta menjadi Rp4,91 juta per unit di Pulau Jawa, Bali, dan Lampung.

9. Polytron LED TV 50" UDH GTV PLD50UG5959 diskon dari Rp7,12 juta menjadi Rp5,03 juta per unit di luar Pulau Jawa, Bali, dan Lampung.

10. Samsung LED TV 43" UHD Smart UA43CU7000K diskon dari Rp5,27 juta menjadi Rp3,75 juta per unit.

11. Samsung LED TV 65" UHD Smart UA65CU7000K diskon dari Rp11,2 juta menjadi Rp7,83 juta per unit.

12. Sharp LED TV 42" HDR GTV 2T-C42EG1I-SB diskon dari Rp5,32 juta menjadi Rp3,31 juta per unit.

13. Sharp LED TV 70" UHD Smart 4T-C70DK1X diskon dari Rp17,04 juta menjadi Rp10,79 juta per unit di Pulau Jawa, Bali, dan Lampung.

14. Sharp LED TV 70" UHD Smart 4T-C70DK1X diskon dari Rp17,99 juta menjadi Rp10,87 juta per unit di luar Pulau Jawa, Bali, dan Lampung.

Lihat Juga :
Pengunjung Mengular Antre Bayar Usai Borong Transmart Full Day Sale

15. Sony LED TV 55" UHD Smart KD-55X80L diskon dari Rp11 juta menjadi Rp7,99 juta per unit.

16. Sony LED TV 65" UHD Google TV KD-65X75K diskon dari Rp11,5 juta menjadi Rp7,99 juta per unit.

17. Polytron Dispenser Standing H&CPWC778L diskon dari Rp3,1 juta menjadi Rp1,99 juta per unit di Pulau Jawa, Bali, dan Lampung.

18. Polytron Dispenser Standing H&CPWC778L diskon dari Rp3,2 juta menjadi Rp2,07 juta per unit di luar Pulau Jawa, Bali, dan Lampung.

19. Polytron AC Split 1/2 PK diskon dari Rp3,64 juta menjadi Rp2,66 juta per unit di Pulau Jawa, Bali, dan Lampung.

20. Polytron AC Split 1/2 PK diskon dari Rp3,74 juta menjadi Rp2,75 juta per unit di luar Pulau Jawa, Bali, dan Lampung.

21. Sharp Fridge SBS 472L diskon dari Rp10,79 juta menjadi Rp7,69 juta per unit.

Tunggu apalagi? Yuk segera ke Transmart Full Day Sale di gerai terdekat dan dapatkan elektronik dengan harga miring. Cuma hari ini ya!

(uli/fef)

[Gambas:Video CNN]