semi legal pinjol 330Jutaan kata 715724Orang-orang telah membaca serialisasi
《pembayaran kredivo di tokopedia》
Mantan Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara******
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan pidana denda sebesar Rp350 juta subsider pidana kurungan pengganti selama empat bulan,” ucap Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin.
Selain itu, Gerius One Yoman juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp4.595.507.228 paling lambat setelah 1 bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dibayar, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun,” tutur jaksa.
Jaksa menyatakan terdakwa Gerius One Yoman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kumulatif.
Dalam hal ini, jaksa menyebut yang bersangkutan terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dengan total keseluruhan sebesar Rp5.765.507.228.
Gratifikasi yang diterima, kata jaksa, adalah fee dalam bentuk uang serta renovasi dan pengadaan kelengkapan rumah dinas senilai Rp2.595.507.228 dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, PT Tabi Bangun Papua sekaligus CV Walibhu.
Kemudian, satu unit apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1.170.000.000 dari Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur.
Berikutnya, uang sebesar Rp2.000.000.000 dari Samuel Kadang selaku kontraktor atau pengusaha yang mengerjakan proyek atau pekerjaan peningkatan jalan Kuprik-Jagebob-Erambu tahun 2021.
“Melanggar Pasal 12 huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12B jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 65 ayat 1 KUHP,” ucap jaksa.
Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal memberatkan, yakni perbuatan Gerius tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan dan demokrasi negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta terdakwa berbelit-belit sehingga mempersulit pembuktian.
“Hal-hal yang meringankan: terdakwa belum pernah dihukum; terdakwa memiliki tanggungan keluarga,” sambung jaksa.
Dalam perkara ini, Gerius didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp2.595.507.228,00. Penerimaan tersebut untuk menggerakkan terdakwa dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk memberikan proyek atau pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Papua pada tahun anggaran 2018–2022 kepada Rijatono Lakka.
Selain itu, dia juga didakwa menerima gratifikasi Rp2 miliar dan apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1,1 miliar.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
WNA Australia tenggelam saat berselancar di Pantai Grajagan Banyuwangi******
Koordinator Pos SAR Banyuwangi Wahyu Setia Budi mengemukakan, Gunther Henry Kitzler (56) tenggelam terseret ombak saat bermain selancar bersama dua temannya, Kingston Christhoper Max dan Gregor.
"Semula Gunther dan Gregor tiba di Pantai Grajagan pada Senin pagi sekitar pukul 05.30 WIB dan korban berselancar lebih awal. Tidak lama kemudian Gregor dan Christhoper melihat papan selancar Gunther mengapung di permukaan air laut," ujarnya saat dihubungi di Banyuwangi, Jawa Timur.
Kedua rekan korban yang juga WNA asal Negeri Kanguru itu berusaha memberikan pertolongan dengan menarik korban ke tepi pantai, tapi usaha itu sia-sia karena gulungan ombak menghantam mereka dan korban hilang terbawa arus.
"Posisi korban saat hendak ditolong oleh rekannya, tali selancar terikat ke kaki korban, dan mereka tidak berhasil menyelamatkan karena ombaknya cukup besar," katanya.
Sampai sore ini, lanjut Wahyu, Tim SAR gabungan dari Basarnas, BPBD, TNI/Polri dan lainnya masih melakukan penyisiran di lokasi tenggelamnya WNA asal Australia tersebut.
"Sampai sore hari ini kami masih melakukan pencarian dengan menyisir di sekitar lokasi tenggelamnya Gunther," ujarnya.
Baca juga: SAR temukan korban tenggelam terseret arus sungai di Bandara Kalteng
Baca juga: Seorang remaja tenggelam, terseret arus Sungai Way Galih Lampung
Baca juga: Tim SAR selamatkan 4 pelajar yang tenggelam di Pantai Selatan Sukabumi
Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024
SIG dan Pemkab Gresik kerja sama kelola bahan bakar alternatif sampah******
Pemanfaatan RDF juga mendukung akselerasi pencapaian target penurunan emisi karbon yang dicanangkan pemerintah pada 2060Jakarta (ANTARA) - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur, menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pemanfaatan Refuse-Derived Fuel(RDF) atau bahan bakar alternatif dari hasil olahan sampah.
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024
Label:demo temujin、pinjol super dana、game slot yang lagi gacor malam ini
Terkait:langitqq、situs judi slot gacor malam ini、wangsit88、agen303、situs slot gacor pengguna baru、piala88 slot、wsdbola88、slot terbaru dan tergacor、gacor 338、cara dapatkan voucher gratis ongkir shopee
bab terbaru:situs online slot terpercaya(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
PLN siap memenuhi kebutuhan listrik yang dibutuhkan oleh para investor yang mengembangkan usahanya di sektor pariwisataBanda Aceh (ANTARA) - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banda Aceh menyatakan saat ini Kota Sabang memiliki cadangan listrik sebesar 2,5 MW yang siap mendukung untuk pengembangan daerah tersebut khususnya untuk pariwisata.
Pewarta: M Ifdhal
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024
Kami dengan Bapanas merencanakan untuk membentuk model dana siaga. Ini yang tentunya sudah dan kami lakukan, yang intinya untuk membangun confidence, bahwa uang bukannya tidak terbatas, tapi selalu terbatas.Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyampaikan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) berencana membentuk dana siaga untuk memastikan pengendalian harga pangan tetap aman.
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024
Ini wujud tanggung jawab sosial BRI Insurance, khususnya terhadap kebutuhan anak-anak panti asuhan di yayasan dalam proses belajar dan tumbuh kembang mereka untuk masa depannya.Jakarta (ANTARA) - PT BRI Asuransi Indonesia atau BRI Insurance menyalurkan bantuan asupan gizi dan dukungan belajar kepada tiga yayasan di Cianjur, Jawa Barat.
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024
《pembayaran kredivo di tokopedia》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara dapat uang dari bling storyHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pembayaran kredivo di tokopedia》bab terbaru。