hb88slot 63Jutaan kata 781619Orang-orang telah membaca serialisasi
《game slot paling hoki》
Aktor ikonik Namkoong Won meninggal pada usia 90 tahun******Jakarta (ANTARA) - Aktor Namkoong Won, bintang film ikonik tahun 1960-an - 1970-an, meninggal di rumah sakit pada hari Senin (5/2) waktu Korea Selatan dalam usia 90 tahun, kata keluarganya dikutip dari Yonhap, Rabu.
Dia telah berjuang melawan kanker paru-paru untuk waktu yang lama di Asan Medical Center, Seoul.
Memulai debutnya di layar perak dengan "When the Night Comes Again" (1959), aktor ini meraih puncak kesuksesannya dengan "The Red Scarf" (1964) dan "Woman of Fire" (1971). Dia tampil dalam total 345 film, termasuk karya terakhirnya, "L'amour" (1999).
Baca juga: Aktor Korsel Yoo Ah-in akui gunakan ganja
Baca juga: Buntut kasus narkoba, aktor Korsel Lee Sun-gyun mundur dari drama baru
Disebut sebagai "Gregory Peck" dari Korea karena penampilan baratnya yang tampan dan dia menjadi aktor populer tahun 1960-an dan 1970-an, bersama dengan Shin Seong-il, Shin Young-kyun, dan Choi Moo-ryong.
Selama era itu, dia memenangkan penghargaan film utama, termasuk aktor pendukung terbaik di Buil Film Awards, penghargaan bintang populer di Blue Dragon Awards, dan aktor terbaik di Daejong Film Awards.
Pada tahun 2016, aktor yang nama aslinya Hong Gyeong-il ini menerima Orde Jasa Budaya Eungwan, kelas kedua tertinggi dari dekorasi budaya Korea Selatan, dari pemerintah sebagai penghargaan atas kontribusinya terhadap perkembangan budaya pop nasional.
Dia meninggalkan istri, putra, dan dua putri. Namkoong adalah ayah dari Hong Jung-wook, mantan anggota parlemen dan pendiri serta ketua produsen makanan berbasis tanaman, Organica.
Baca juga: Aktor veteran Korsel Byun Hee-bong meninggal dunia
Baca juga: Lee Byung-hun aktor terbaik di Asian Film Awards
Penerjemah: Putri Hanifa
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024
Polisi tetapkan dua tersangka kasus keracunan gas PT Pindo Deli 2******Karawang (ANTARA) - Polres Kabupaten Karawang menetapkan dua tersangka dalam peristiwa kebocoran pipa gas PT Pindo Deli 2 yang mengakibatkan ratusan warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat mengalami keracunan pada Sabtu (20/1).
"Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini masing-masing berinisial MD, Kepala Shift Storage Chlorine dan berinisial RP, Kepala Regu Filling Station Chlorine," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Senin.
Ia menyampaikan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, kedua orang itu kini resmi berstatus tersangka tindak pidana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup kebocoran pipa gas PT Pindo Deli 2.
Menurut dia, penetapan kedua tersangka tersebut berdasarkan atas fakta yang ditemukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Disnakertrans Karawang serta Puslabfor Mabes Polri.
Sesuai dengan pemeriksaan Disnakertrans Karawang ditemukan fakta bahwa PT Pindo Deli 2 tidak memiliki standar operasional prosedur terkait dengan penanganan kerusakan pada jalur pipa pengisian dan tidak tercantum dalam dokumen pengendalian potensi bahaya.
Selain itu juga belum teridentifikasinya potensi bahaya pada saat proses perbaikan jalur pipa pengisian.
Sedangkan berdasarkan temuan Puslabfor Mabes Polri ditemukan fakta bahwa pada saat kejadian gas detektor pada area caustic soda plant menunjukan alarm adanya peningkatan gas klorin sebesar <10 ppm dengan durasi rata-rata ± 30 menit dan cenderung menurun hingga beberapa jam kemudian.
Di lokasi, tim Puslabfor menemukan adanya pipa yang mengalami kebocoran yang berasal dari Chlorine Storage menuju tangki hypochloryte yang diduga menjadi penyebab utama keluarnya gas klorin ke udara.
Sementara hasil pengecekan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Karawang ditemukan fakta kalau sebelumnya kejadian kebocoran gas klorin di unit caustic soda PT Pindo Deli 2 telah terjadi empat kali.
Di antaranya terjadi pada November 2017 sampai akhirnya perusahaan dikenakan sanksi administratif. Kemudian terjadi lagi pada Mei 2018 yang berakhir dengan sanksi administratif.
Selanjutnya pada Juni 2021 dan September 2022 yang sanksinya administratif.
"Dua tersangka kini telah ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang," katanya.
Disebutkan, kedua tersangka itu dijerat pasal perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dimaksud dengan pasal 99 ayat (2) jo pasal 116 UUD RI Nomor 32 tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana paling lama tiga tahun penjara.
Baca juga: Bupati Karawang: Pindo Deli 2 dilarang produksi selama penyelidikan
Baca juga: Pemkab Karawang tunggu Puslabfor tindak Pindo Deli akibatkan keracunan
Baca juga: BPBD Karawang: 123 orang dirawat akibat keracunan gas PT Pindo Deli 2
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Label:situs gacor subuh hari ini、sumseltoto、tafsir togel
Terkait:gbo303、pagi slot、tergacor slot、moba4d、video pola gacor hari ini、key4d rtp、kode alam orang hamil togel、pengajuan kta online、mpo383 slot、mpo555
bab terbaru:slot paling gacor 2022(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《game slot paling hoki》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara deposit slot melalui danaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《game slot paling hoki》bab terbaru。