komunitas slot gacor 902Jutaan kata 178574Orang-orang telah membaca serialisasi
《jp8800》
Aktor Tom Wilkinson di film "The Full Monty" tutup usia ke******Jakarta (ANTARA) - Aktor senior asal Inggris Thomas Jeffery Wilkinson atau biasa dikenal dengan Tom Wilkinson yang terkenal akan perannya di film “The Full Monty” telah tutup usia ke-75 tahun pada 30 Desember 2023.
People, Sabtu (30/12) waktu setempat melaporkan Wilkinson meninggal di rumahnya dengan dikelilingi oleh orang-orang terkasih serta keluarganya. Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak keluarga Wilkinson dan saat ini mereka meminta privasi atas meninggalnya pria berusia 75 tahun itu.
“Keluarga meminta privasi saat ini,” kata pihak keluarganya.
Baca juga: Aktor "Euphoria" Angus Cloud meninggal dunia pada usia 25 tahun
Wilkinson dikenal sebagai salah satu aktor serba bisa dan memiliki segudang prestasi. Ia memiliki 130 karya sepanjang kariernya sebagai aktor dan salah satu filmnya di tahun 1997, yakni “The Full Monty” menjadi salah satu karya yang paling diingat dan berhasil melambungkan namanya.
Di film itu, Wilkinson berperan sebagai mandor pabrik baja bernama Gerald Cooper. Film “The Full Monty” mengisahkan tentang sekelompok pekerja baja yang di-PHK dan beralih profesi menjadi penari yang semuanya laki-laki.
Wilkinson pun berhasil meraih penghargaan BAFTA untuk penampilan terbaik sebagai aktor pendukung pada tahun 1998 di film tersebut. Bahkan, Wilkinson mengulangi perannya sebagai Gerald di tahun ini setelah film “The Full Monty” resmi dibuat ulang oleh salah satu layanan video berbayar dalam enam episode.
Tidak hanya itu, Wilkinson juga mendapatkan penghargaan BAFTA untuk perannya dalam film “Michael Clayton” pada tahun 2007, “In the Bedroom” pada tahun 2001, dan “Shakespeare in Love” pada tahun 1998. Wilkinson juga berhasil meraih penghargaan BAFTA untuk perannya di serial televisi “Cold Enough for Snow” dan “Martin Chuzzlewit”.
Menariknya, Wilkinson sempat dinominasikan untuk dua kategori di ajang penghargaan Oscar, yakni kategori aktor pendukung terbaik di film “Michael Clayton” dan aktor pemeran utama terbaik untuk film “In the Bedroom”.
Wilkinson berlatih di Royal Academy of Dramatic Art dan berhasil mendapatkan peran utama pertamanya di pertunjukan “First Among Equals” pada tahun 1986. Di pertunjukan ini, Wilkinson beradu peran dengan Diana Hardcastle yang di masa depan telah menjadi istrinya.
Pasangan Wilkinson-Hardcastle pun menikah pada tahun 1988. Dari pernikahan pasangan itu, keduanya dikaruniai dua anak perempuan bernama Alice dan Molly.
Baca juga: Aktor Lee Sun-kyun meninggal dunia di usia 48 tahun
Baca juga: Mendiang Yayu Unru dimakamkan di TPU Cilandak
Baca juga: Aktor "General Hospital" Tyler Christopher meninggal di usia 50 tahun
Penerjemah: Vinny Shoffa Salma
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2023
Rafael Alun minta dibebaskan dari semua dakwaan******Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan nota pembelaan pribadinya memohon majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk membebaskan dirinya dari semua dakwaan.
"Saya harap hakim dapat mempertimbangkan untuk dibebaskan dari dakwaan karena telah jujur melaporkan seluruh harta saya dalam SPT dan LHKPN serta mengikuti pengampunan pajak dari program pengungkapan sukarela," kata Rafael Alun saat membacakan nota pembelaan pribadinya di PN Jakarta Pusat, Rabu.
Dalam pembacaan pleidoi atau nota pembelaannya, Rafael Alun membantah dakwaan gratifikasi yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK kepada dirinya.
Ia pun mengaku telah menjelaskan perincian asal usul seluruh harta kekayaannya secara tertib melalui surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta mengikuti program pengampunan pajak.
"Demi keadilan kepastian hukum perpajakan serta demi kepercayaan para pembayar pajak yang telah tertib melaporkan harta kekayaannya dan kepercayaan kami orang-orang yang wajib melaporkan harta kami kepada LHKPN saya harap dapat dipertimbangkan," kata dia.
Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Rafael Alun Trisambodo, Junaedi, menyatakan bahwa berdasarkan fakta di persidangan, dakwaan yang dituduhkan JPU khususnya terkait penerimaan gratifikasi 90.000 dolar AS sama sekali tidak dibahas dan diklaim tidak terbukti.
"Dari berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Pak Alun bahwa awalnya ini kaitannya dengan gratifikasi 90.000 dolar AS dan selama persidangan sama sekali tidak pernah dibahas dan sama sekali tidak pernah terbukti mengenai penerimaan uang itu," kata Junaedi.
Penasihat hukum juga menyoroti beberapa tuduhan yang dinilainya telah kedaluwarsa karena telah terjadi puluhan tahun silam.
"Adapun berkembang ke beberapa harta yang semua tuduhannya penerimaan dari ARME sudah lewat 18 tahun lalu juga beberapa dalam tuntutan juga disebutkan sebagai penerimaan sudah tahun 23 tahun sudah kadaluwarsa. Jadi, Pak Alun ingin menyampaikan bagaimana sistem hukum kita yang menganut kedaluwarsa penuntutan dan itu harus dipahami sebagai bagian warisan hukum kita," ujarnya.
Baca juga: Sampaikan pleidoi, Rafael Alun pakai seragam Kemenkeu motif truntum
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara
Sebelumnya, pada hari Senin (11/12), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman pidana selama 14 tahun oleh JPU KPK.
Jaksa menilai mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 12 huruf b junctoPasal 18 UU Nomor 31 Tahaun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan kesatu.
Selain kurungan penjara, Rafael Alun juga dituntut pidana denda sebesar Rp18.994.806.147,00. Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam kurun waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jaksa berhak menyita harta benda terdakwa untuk kemudian dilelang.
Dalam kasus tersebut, jaksa KPK mendakwa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar.
Dalam surat dakwaannya disebutkan bahwa perolehan harta yang bersangkutan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah karena menyimpang dari profil penghasilan terdakwa selaku pegawai negeri pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Pencucian uang tersebut dilakukan Rafael Alun dengan gratifikasi Rp5.101.503.466,00 dan penerimaan lain Rp31.727.322.416,00. Sementara itu, uang sebesar Rp31,7 miliar masih belum dijelaskan asal usulnya.
Jaksa menjelaskan bahwa uang Rp5,1 miliar itu merupakan bagian dari gratifikasi Rp16,6 miliar yang merupakan dakwaan pertama terdakwa soal penerimaan gratifikasi.
Pewarta: Moch Mardiansyah Al Afghani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023
Bawaslu: Pemanggilan Pj Gubernur Jateng tunggu pengumpulan bukti******Semarang (ANTARA) - Komisioner Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah Rofiuddin mengatakan bahwa pemanggilan Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas, masih menunggu pengumpulan bukti-bukti.
“Soal kemudian meminta klarifikasi atau memanggil Pj, kita masih menunggu hasil dari sisi yang kita kumpulkan dan belum diputuskan apakah perlu memanggil atau tidak karena hari ini kita masih melakukan proses penelusuran lebih lanjut,” katanya di Semarang, Selasa.
Hal tersebut disampaikan Rofiuddin menanggapi progres penanganan polemik video rekaman Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menyambut kedatangan Calon Presiden Prabowo Subianto saat hendak menghadiri kegiatan partai di Kota Semarang beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan, Bawaslu Jateng telah melihat foto dan video yang dimaksud dalam konteks untuk memastikan apakah memenuhi unsur pelanggaran netralitas atau tidak.
Menurut dia, Bawaslu Jateng sampai hari ini masih dalam proses kumpulkan bukti-bukti apakah ada unsur pelanggaran atau tidak.
“Soal nanti memenuhi unsur pelanggaran atau tidak tentu harus diputuskan melalui pleno tingkat pimpinan Bawaslu Jateng, maka dari sisi itu kita anggota hati-hati dalam memutuskan apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak,” ujarnya.
Dalam rekaman video tersebut, Nana terlihat berdiri di antara tim pemenangan Prabowo diantaranya, Ketua Tim Kampanye Daerah Jateng Prabowo-Gibran, Kukrit Suryo Wicaksono, termasuk petinggi Partai Gerindra seperti Sekjen Ahmad Muzani dan Andre Rosiade yang merupakan anggota Dewan Pembina.
Diketahui lokasi video rekaman itu adalah Lanumad Ahmad Yani Semarang pada Sabtu (9/12), dimana saat itu di Stadion Jatidiri Semarang digelar acara HUT Ke-9 Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang merupakan putra Presiden Joko Widodo, serta Capres Prabowo Subianto.
Baca juga: PDIP minta Bawaslu usut Pj Gubernur Jateng sambut Prabowo
Baca juga: Bawaslu Jateng dalami video Pj Gubernur Jateng sambut Prabowo Subianto
Baca juga: Pj Gubernur Jateng klarifikasi potongan foto bersama timses capres
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023
Label:bullseye paito angkanet、pinjol pasti cair 2022、slot gacor singapore
Terkait:slot depo mandiri 24 jam、rupiah maju terdaftar ojk、mahjong ways gacor jam berapa、game judi slot、mesinslots、sports369 slot、jituspin、slot midas demo、prediksi togel angka、usaklup
bab terbaru:cara pinjam uang di bukalapak(2024-06-02)
Perbarui waktu:2024-06-02
《jp8800》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,35 togelHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《jp8800》bab terbaru。