cara pinjam di indodana 254Jutaan kata 438663Orang-orang telah membaca serialisasi
《pola maxwin》
Melihat Pernyataan Jokowi soal Tanah Prabowo yang Diungkit Anies******Jakarta, CNN Indonesia--
Calon Presiden Nomor Urut 1 Anies Baswedan mengungkit kepemilikan lahan Calon Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dalam debat calon presiden yang digelar Minggu (7/1) malam.
Ia menggunakan data yang disampaikan Jokowi. Berdasarkan data itu kata Anies, Prabowo memiliki lahan sampai dengan 340 ribu hektare.
Menurut Anies, kepemilikan lahan ini cukup ironis. Pasalnya, kepemilikan lahan terjadi saat lebih dari separuh anggota TNI tidak memiliki rumah dinas.
"Itu salah," katanya memotong pernyataan Anies.
Lihat Juga :Melihat Anggaran Alutsista Bekas Era Prabowo yang Dihajar Anies-Ganjar |
Terlepas dari itu semua, benarkah Jokowi pernah mengungkit kepemilikan tanah Prabowo?
Jawabannya memang pernah. Hal itu disinggung Jokowi saat debat calon presiden di era Pilpres 2019 lalu.
Saat itu Jokowi menuding Prabowo memiliki 220 ribu hektare lahan di Kalimantan Timur.
"Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektare," kata Jokowi saat itu.
Selain 220 ribu itu, Jokowi juga menyebut Prabowo menguasai 120 ribu hektare lahan lain di Aceh Tengah.
Kepemilikan itu tak dibantah Prabowo. Namun kata dia lahan itu sebenarnya milik negara, meski dia memiliki izin untuk mengelola lahan tersebut.
Dia bahkan menyebut kalau lahan itu sewaktu-waktu bisa diambil oleh negara dari dia yang saat ini memiliki izin untuk mengelola.
"Itu adalah milik negara jadi setiap saat negara bisa ambil, kembalikan itu semua," katanya.
Meski begitu kata Prabowo dirinya lebih berhak untuk mengelola lahan tersebut daripada diserahkan untuk dikelola oleh asing.
"Tapi kalau jatuh ke asing lebih baik saya yang kelola. Karena saya nasionalis dan patriotik," kata Prabowo.
[Gambas:Video CNN]
Paripurna DPR setujui RUU Desa jadi undang******Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui Revisi Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi undang-undang.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang, setuju ya?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR RI, disusul gemuruh tepukan tangan.
Saat menyampaikan laporan di awal, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan hasil pembahasan RUU Desa yang disepakati terdiri 26 angka perubahan.
Salah satu perubahan penting yang disetujui adalah ketentuan Pasal 39 terkait masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan dapat dipilih paling banyak dua kali masa jabatan, yang semula 6 tahun dengan maksimal tiga periode.
Perubahan ketentuan dalam RUU Desa lainnya, lanjut dia, terdiri dari penyisipan Pasal 5A tentang pemberian dana konservasi dan/atau dana rehabilitasi; ketentuan Pasal 26, pasal 50A, dan pasal 62 ditambah pengaturan terkait pemberian tunjangan purnatugas satu kali di akhir masa jabatan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan perangkat desa sesuai dengan kemampuan desa.
Kemudian, penyisipan Pasal 34A terkait syarat jumlah calon kepala desa dalam pemilihan kepala desa (pilkades); ketentuan Pasal 72 soal sumber pendapatan desa; ketentuan Pasal 118 soal ketentuan peralihan; ketentuan Pasal 121A terkait pemantauan dan peninjauan undang-undang.
Dia mengatakan bahwa sebelumnya sembilan fraksi di Baleg DPR RI telah menyetujui agar RUU Desa dilanjutkan ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang setelah melakukan pembahasan 248 daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam rapat kerja bersama pemerintah pada 5 Februari 2024.
“Dari 9 fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui secara bulat agar Rancangan Undang-Undang Desa bisa dibawa ke dalam tahap pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR untuk ditetapkan dan disetujui menjadi undang-undang,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berharap revisi UU Desa mampu mewujudkan desa yang lebih maju mandiri dan sejahtera untuk memberikan kontribusi guna terwujudnya cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Menjadi terobosan atau inovasi terhadap kebijakan peraturan perundangan dalam rangka akselerasi peningkatan kinerja pemerintah desa yang tujuannya tidak lain adalah pemerintahan yang lebih baik, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa sehingga desa akan menjadi kekuatan atau sentra untuk pembangunan, tidak hanya sekedar berorientasi kepada urban atau daerah perkotaan,” kata Tito saat menyampaikan pendapat akhir mewakili presiden.
Selain Puan, tampak hadir mendampingi pula para Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, Lodewijk F. Paulus, dan Sufmi Dasco Ahmad. Selain itu, juga hadir perwakilan perangkat desa yang ikut menyaksikan persetujuan RUU Desa dari balkon Ruang Rapat Paripurna DPR RI.
Berdasarkan catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 69 anggota dewan secara fisik dan 234 anggota dewan lainnya menyatakan izin.
“Sehingga anggota yang hadir adalah 303 anggota dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Puan.
Baca juga: Ketua MPR Bamsoet pastikan revisi UU Desa disahkan setelah Pemilu 2024
Baca juga: Baleg DPR dan Kemendagri bahas revisi UU Desa
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Label:mpoplay、mahjong ways 3 pg soft、cara pasang togel up
Terkait:web judi gacor、mpo188、enterslot、bobatoto、sultanbet89、apk hack slot pragmatic 2022、asik138、slot rtp live、erek erek 70 2d、kapital4d
bab terbaru:novaslot(2024-07-04)
Perbarui waktu:2024-07-04
《pola maxwin》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cicilan di akulakuHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pola maxwin》bab terbaru。