buku mimpi 88 399Jutaan kata 611686Orang-orang telah membaca serialisasi
《koi388》
Bahlil Pede Target Investasi Rp1.650 T di 2024 Tercapai, 50 Persen PMA******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yakin target investasi tahun ini sebesar Rp1.650 triliun akan tercapai.
Dengan capaian itu, pertumbuhan ekonomi diyakini tetap bertahan di atas 5 persen.
Menurut Bahlil, hal ini lantaran semakin banyak investor yang menyatakan minat untuk masuk ke Indonesia, terutama di Ibu Kota Negara (IKN).
Bahlil berharap target investasi tahun ini paling banyak berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA). Pasalnya, dengan kondisi geopolitik global yang tak menentu, banyak negara yang belum pulih.
"PMA target kita ke depan masih di angka 52 persen minimum sekalipun ekonomi global belum pulih secara total karena perkembangan geopolitik sekarang belum stabil terutama terjadi ketegangan di Timteng dan Rusia-Ukraina belum ada tanda-tanda pemulihan. Banyak negara yang sudah mengalami resesi," jelasnya.
Faktor-faktor tersebut itu lah yang dinilai menjadi tantangan ke depan untuk merealisasikan target investasi di tahun ini.
"Ini jadi faktor yang akan jadi kendala yang kita hadapi ke depan," imbuhnya.
Kendati, ia menekankan dengan prospek perekonomian dalam negeri yang membaik, investor tak akan ragu untuk masuk. Hal itu tercermin dari 29 dari 81 prospek investasi di Peta Investasi diminati oleh investor.
"Yang sudah berminat itu ada sekitar 29. Namun, dari minat ini kita mau kerucutkan untuk sampai tahap eksekusi karena kan baru dua tahun kita melayangkan ini. Biasanya kita presentasikan dua tahun itu ini tahapannya sudah 60 persen sampai 70 persen. Jadi, tahun ini kita targetkan 29 ini harus sudah melakukangroundbreaking," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
Zulhas Tunda Sebagian Aturan Batas Impor Barang Penumpang Pesawat******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pihaknya bakal menunda sementara aturan pembatasan barang impor bawaan penumpang pesawat dari luar negeri.
Adapun aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Aturan ini sedianya berlaku pada 10 Maret 2024 kemarin.
Zulhas mengatakan penundaan pemberlakuan pembatasan barang impor itu seiring dengan banyaknya protes dari asosiasi dan masyarakat.
Lihat Juga :Daftar 5 Barang Impor Penumpang yang Dibatasi Bea Cukai per 10 Maret |
"Permendag 36 karena banyak keluhan, ada soal bawa sepatu lah, soal bedak, atau macam-macam, nanti kita evaluasi sesudah bikin surat ke Menko Perekonomian untuk kita bahas kembali," katanya di Pusat Grosir Tanah Abang, Jakarta Pusat, (14/3).
Kendati, Zuhas tidak merinci poin apa yang akan ia masukan dalam revisi permendag tersebut. Ia mengatakan sejatinya pembatasan barang impor bawaan penumpang pesawat sudah diterapkan lama.
Pembatasan langsung dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang membatasi lalu lintas barang impor penumpang pesawat dari luar negeri per 10 Maret lalu.
Setidaknya ada lima barang bawaan penumpang yang mereka batasi, yakni; alat elektronik, alas kaki, barang tekstil, tas, dan sepatu.
Lihat Juga :Jemaah Haji Makassar Ngaku Diperas Rp550 Juta, Bea Cukai Soetta Bantah |
Dengan pembatasan itu, maka jumlah komoditas barang bawaan penumpang memiliki batas maksimal saat kembali pulang ke Tanah Air.
"Komoditas yang dibatasi jumlah bawaannya terdiri dari alas kaki maksimal dua pasang per penumpang, kemudian tas dua buah per penumpang, dan barang tekstil jadi lainnya maksimal lima buah per penumpang," kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo pekan lalu seperti dikutip dari Antara.
"Selanjutnya ada alat elektronik yang setiap penumpang hanya diizinkan membawa maksimal lima unit dengan total seharga 1.500 US$, lalu telepon seluler, headset, komputer tablet, maksimal dua unit per penumpang," imbuhnya
Ia mengatakan pembatasan itu dilakukan demi melaksanakan Permendag Nomor 36.
"Jadi begini, itu sebetulnya sudah lama. Cuma dulu mungkin belum dapat (titik tengahnya). Sekarang ditugaskan di Permendag, kalau kita belanja di luar negeri bawa kemari kan harus bayar pajak, masa tidak bayar, sekarang diatur yang beli kalau 2 pasang tidak apa-apa," ungkapnya.
(ryh/wis)Gugatan Ditolak MK, PT GKP Nilai Tambang di Pulau Kecil Diperbolehkan******Jakarta, CNN Indonesia--
Perusahaan tambang nikel di Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) menilai tambangdi pulau-pulau kecil masih diperbolehkan selama memenuhi persyaratan.
Hal ini merespons gugatan mereka yang ditolak Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/3) lalu.
Manager Strategic Communication PT GKP Alexander Lieman mengatakan gugatan uji materi perusahaan terkait Undang-undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (PWP3K) memang ditolak.
PT GKP menurutnya terus berkomitmen mematuhi aturan dan bertanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Lihat Juga :MK Tolak Gugatan yang Minta Pesisir & Pulau Kecil Jadi Wilayah Tambang |
"Kami untuk terus berkomitmen menjunjung tinggi syarat-syarat ini, agar pembangunan berkelanjutan di Pulau Wawonii bisa kita jalankan bersama-sama," kata Alex.
Dalam pertimbangannya di putusan tersebut, MK menurut Alex menyatakan bahwa aktivitas pertambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Indonesia sesungguhnya diperbolehkan sepanjang tidak melanggar rambu-rambu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (UU PWP3K).
Alex mengatakan PT GKP mengajukan permohonan Uji Materiil (judicial review) ke MK sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Agung (MA) pada Bulan Desember 2022 lalu yang dinilainya menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
MA saat itu menilai larangan aktivitas pertambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil bersifat absolut.
Kondisi ini mendasari permohonan Uji Materiil PT GKP ke MK yang menuntut kepastian hukum terkait pemaknaan UU PWP3K, karena hasil putusan MA lalu dianggap bertentangan dengan Pasal 28D ayat 1 dan 28I ayat 2 UUD Tahun 1945.
Lihat Juga :Pabrik Baterai Siap Ngegas, Hyundai Tambah Produksi Mobil Listrik |
Sementara itu Tim Advokasi Penyelamatan Pulau-pulau Kecil (TAPaK) menilai putusan Mahkamah Konstitusi justru harus dijadikan dasar pemerintah untuk menghentikan pertambangan di seluruh pulau-pulau kecil di Indonesia.
Tim advokasi terdiri dari lima lembaga swadaya masyarakat yakni Jatam, Kiara, Walhi, Trend Asia, dan YLBHI, termasuk perwakilan warga Pulau Wawonii.
Tim mencatat saat ini ada 218 izin usaha pertambangan dengan luas konsesi lebih dari 274.00 hektare di 34 pulau-pulau kecil di Indonesia. Salah satu pulau kecil yang diancam oleh aktivitas pertambangan ialah Pulau Wawonii di Sulawesi Tenggara yang menjadi tempat perusahaan tambang nikel PT GKP beroperasi.
"Putusan MK hari ini menunjukkan semangat perjuangan lingkungan khususnya di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil agar kelestarian ekologisnya tetap terjaga," kata kuasa hukum dari TAPaK, Fikerman Saragih dalam keterangan tertulis, Kamis (21/3).
Menurutnya putusan ini sejalan dengan semangat MK yang tercatat dalam Putusan MK Nomor 3 Tahun 2010 yang memberikan 4 hak konstitusional kepada masyarakat pesisir dan pulau kecil.
Lihat Juga :Menjaga Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dari Gerus Tambang |
Beberapa di antaranya ialah hak mendapatkan perairan bersih dan sehat, hak untuk mengelola wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, dan hak untuk mendapatkan manfaat dari pengelolaan tersebut.
"Kita harus tetap mengawal implementasi dari keputusan MK hari ini, sehingga wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil bisa bebas dari tambang mineral yang ada di Indonesia," katanya.
Tim advokasi juga menilai PT GKP tak lagi punya legitimasi aktivitas pertambangan di Wawonii yang punya luas 715 km persegi atau masuk pulau kecil seperti diatur dalam UU PWP3K.
Lihat Juga :Warga Wawonii Ngaku Lahan Diserobot Perusahaan Nikel, 40 Pohon Tumbang |
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta membatalkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) milik PT GKP pada September 2023. Putusan ini menghentikan kegiatan pertambangan PT GKP di Pulau Wawonii.
Akan tetapi PT GKP mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta dan menang sehingga aktivitas pertambangan kembali dilakukan.
Aktivitas pertambangan disebut kembali mencemari sumber air yang digunakan warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sumber air yang perlahan-lahan mulai jernih setelah PT GKP berhenti beroperasi, kini kembali berwarna coklat bercampur dengan lumpur akibat limbah pertambangan nikel.
(sur/sur)Label:slot gacor minimal wd 25rb、parlay judi bola、pinjaman online bri syariah
Terkait:king gacor slot、slot gacor situs、rtp istana138、zonagaming77 situs judi slot online、rtp slot gacor hari ini pragmatic、link slot yang gacor、cara pasang twin togel、tw88 slot、qq365、erek erek mobil
bab terbaru:situs judi slot 2022 resmi(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《koi388》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,shopee pinjam 12 bulanHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《koi388》bab terbaru。