sega338 973Jutaan kata 453944Orang-orang telah membaca serialisasi
《masuk kredivo》
Menko Polhukam pastikan layanan kesehatan Lukas Enembe penuhi standar******
Hal itu disampaikan Mahfud untuk menanggapi pertanyaan di masyarakat mengenai pelayanan dan akses kesehatan, serta kondisi penjara selama Lukas menjalani masa pidana hingga meninggal dunia.
"Enggak, itu sudah memenuhi standar semua. Kan ketika dimasukkan sudah ada Kementerian Kesehatan, ada TNI, ada BIN, ada polisi, semuanya sudah gabung. Saya yang memimpin rapatnya. Kesehatan harus di nomor satu, kan?" kata Mahfud di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu.
Ia menambahkan, "kalau ada yang tidak percaya, silakan saja dicek. Kalau pemerintah sudah benar itu."
Mahfud juga mengatakan bahwa langkah pemerintah terhadap mantan Gubernur Papua dua periode tersebut turut dipengaruhi oleh penyakit yang diderita oleh Lukas.
"Dan memang penyakitnya memang sudah lama begitu, kan? Sehingga kita memberi pelayanan khusus, diangkut dengan pesawat khusus, setiap mau ke rumah sakit kita layani, dokternya silakan milih sendiri. Tetapi, jangan keluar wilayah Indonesia," ujarnya.
"Itu sudah benar dan memang sakitnya sudah lama. Sudah bertahun-tahun juga," kata Mahfud menambahkan.
Baca juga: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia
Baca juga: Lukas Enembe meninggal dunia, tokoh adat imbau jaga kamtibmas Jayapura
Mantan Gubernur Papua dua periode sekaligus terpidana kasus korupsi Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (26/12).
Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya membenarkan kabar wafatnya Lukas Enembe pada pukul 10.45 WIB.
"Benar, (meninggal dunia) pukul 10.45 WIB," kata Kepala RSPAD saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa (26/12).
Mengenai kasusnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.
Lukas Enembe, pada persidangan tingkat pertama, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara.
Baca juga: Lukas Enembe, dari PNS hingga Gubernur Papua dua periode
Baca juga: Warga Jayapura diimbau tak terpancing isu soal Lukas Enembe meninggal
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2023
Menko Polhukam pastikan layanan kesehatan Lukas Enembe penuhi standar******
Hal itu disampaikan Mahfud untuk menanggapi pertanyaan di masyarakat mengenai pelayanan dan akses kesehatan, serta kondisi penjara selama Lukas menjalani masa pidana hingga meninggal dunia.
"Enggak, itu sudah memenuhi standar semua. Kan ketika dimasukkan sudah ada Kementerian Kesehatan, ada TNI, ada BIN, ada polisi, semuanya sudah gabung. Saya yang memimpin rapatnya. Kesehatan harus di nomor satu, kan?" kata Mahfud di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu.
Ia menambahkan, "kalau ada yang tidak percaya, silakan saja dicek. Kalau pemerintah sudah benar itu."
Mahfud juga mengatakan bahwa langkah pemerintah terhadap mantan Gubernur Papua dua periode tersebut turut dipengaruhi oleh penyakit yang diderita oleh Lukas.
"Dan memang penyakitnya memang sudah lama begitu, kan? Sehingga kita memberi pelayanan khusus, diangkut dengan pesawat khusus, setiap mau ke rumah sakit kita layani, dokternya silakan milih sendiri. Tetapi, jangan keluar wilayah Indonesia," ujarnya.
"Itu sudah benar dan memang sakitnya sudah lama. Sudah bertahun-tahun juga," kata Mahfud menambahkan.
Baca juga: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia
Baca juga: Lukas Enembe meninggal dunia, tokoh adat imbau jaga kamtibmas Jayapura
Mantan Gubernur Papua dua periode sekaligus terpidana kasus korupsi Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (26/12).
Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya membenarkan kabar wafatnya Lukas Enembe pada pukul 10.45 WIB.
"Benar, (meninggal dunia) pukul 10.45 WIB," kata Kepala RSPAD saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa (26/12).
Mengenai kasusnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.
Lukas Enembe, pada persidangan tingkat pertama, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara.
Baca juga: Lukas Enembe, dari PNS hingga Gubernur Papua dua periode
Baca juga: Warga Jayapura diimbau tak terpancing isu soal Lukas Enembe meninggal
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2023
Kualitas udara Jakarta masuk kategori tidak sehat pada Sabtu pagi******
Sejumlah wilayah di Jakarta yang tercatat memiliki kualitas udara dengan kategori tidak sehat, yakni Cilandak Barat, Pantai Indah Kapuk, dan Jeruk PurutJakarta (ANTARA) - Kualitas udara di DKI Jakarta masuk ke dalam kategori tidak sehat pada Sabtu (30/12) pagi berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023
Label:soju88、ligafox、link terbaik slot
Terkait:situs judi khusus slot、masterjudibola、bandar slot terbesar dan terpercaya、cuan888、menang slot 99、aktivasi kredivo、erek erek 1000 mimpi bergambar、cara kredit tv di akulaku、vbslot88、kredivo adalah aplikasi
bab terbaru:situs slot yang lagi gacor hari ini(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023
kapitalisasi pasar (market cap) pasar modal Indonesia mencapai Rp11.762 triliun per 28 Desember 2023....Jakarta (ANTARA) - Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Luthfy Zain Fuady mengungkapkan penghimpunan dana di pasar modal Indonesia mencapai Rp247,06 triliun hingga 28 Desember 2023, dengan jumlah emisi sebanyak 203 emisi.
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023
"Kami tetap menghormati ketika keputusan itu dibuat oleh orang yang kami hormati. Maka secara struktural, kami sebagai kader NU tentu menerima secara keorganisasian,"Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Marzuki Mustamar yang diberhentikan dari jabatannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan menghormati keputusan tersebut.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023
Tetapi kita dipersatukan oleh kepentingan yang lebih mulia, yaitu menjaga persatuan kesatuan, perdamaian, kegotongroyongan, kepentingan kemanusiaan serta memajukan negara yang kita cintai ini negara IndonesiaSurabaya (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan umat Kristiani untuk menjaga toleransi, perdamaian dan persatuan saat tahun politik.
Pewarta: Willi Irawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023
《masuk kredivo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjol tanpa jaminanHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《masuk kredivo》bab terbaru。