petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

slot gacor via ovo

39 di erek erek 596Jutaan kata 480441Orang-orang telah membaca serialisasi

《slot gacor via ovo》

Wisata "campervan" Malang jadi alternatif baru tarik wisatawan******

Wisata "campervan" Malang jadi alternatif baru tarik wisatawan
Bupati Malang M Sanusi (kanan) pada saat peluncuran inovasi wisata Campervan Wisata Kabupaten Malang, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (4/3/2024). ANTARA/HO-Prokopim Setda Kabupaten Malang.
Harapannya, keberadaan fasilitas ini nantinya mampu menambah alternatif wisata di Kabupaten Malang, atau bahkan mungkin menjadi tren wisata baru, yang pada gilirannya dapat mengungkit geliat sektor wisata di Kabupaten Malang secara keseluruhan
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Malang meluncurkan program inovasi Campervan Wisata Kabupaten Malang, yang diharapkan mampu menjadi alternatif baru untuk menarik kunjungan wisatawan dan mengoptimalisasi potensi pada sektor tersebut.

Bupati Malang M Sanusi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin, mengatakan bahwa dengan adanya inovasi wisata menggunakan kendaraan yang memiliki fasilitas akomodasi untuk beristirahat tersebut menjadi tren wisata baru yang mampu mengungkit geliat sektor wisata setempat.

"Harapannya, keberadaan fasilitas ini nantinya mampu menambah alternatif wisata di Kabupaten Malang, atau bahkan mungkin menjadi tren wisata baru, yang pada gilirannya dapat mengungkit geliat sektor wisata di Kabupaten Malang secara keseluruhan," kata Sanusi.

Paket Campervan Wisata Kabupaten Malang tersebut merupakan pengembangan layanan wisata yang dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pariwisata, utamanya wisata Pantai Balekambang di Kecamatan Bantur dan Pantai Ngliyep di Kecamatan Donomulyo.

Sanusi menjelaskan, saat ini ada tiga unit campervan yang dioperasikan untuk menunjang sektor pariwisata wilayah Kabupaten Malang tersebut. Ia berharap, perawatan kendaraan wisata tersebut bisa dilakukan secara optimal, sehingga bisa dipergunakan dalam jangka panjang.

"Saya berharap ke depan inovasi-inovasi seperti ini terus dimunculkan. Tidak hanya bagi Perumda saja, namun juga bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang," katanya.

Ia menambahkan, inovasi tersebut dinilai sangat dibutuhkan untuk mempercepat dan memperluas dampak pembangunan, sehingga masyarakat Kabupaten Malang dapat merasakan manfaat nyata dari hasil kinerja yang telah diupayakan.

"Mudah-mudahan hal ini dapat menjadi pedoman bersama, sehingga Pemerintah Kabupaten Malang dapat meraih kesuksesan dan keberhasilan, dalam membangun daerah menuju cita-cita kemakmuran," ujarnya.

Layanan Wisata Campervan Kabupaten Malang yang merupakan terobosan dan hasil kolaborasi antara salah satu Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dengan pihak swasta dan dinilai cocok bagi wisatawan yang ingin merasakan pengalaman liburan dengan menggunakan kendaraan Campervan.

Kawasan selatan Kabupaten Malang merupakan salah satu daerah tujuan wisata pantai yang menjadi salah satu destinasi unggulan di wilayah tersebut. Beberapa pantai lain memiliki potensi untuk pengembangan wisata antara lain adalah Pantai Batu Bengkung, Pantai Kondang Merak, Pantai Sendang Biru, dan Pantai Bajul Mati.

Baca juga: Bunga anggrek asal Malang tembus pasar Taiwan

Baca juga: Wagub Jatim sebut KEK Singhasari dukung percepatan hilirisasi digital

Baca juga: Pemkab Malang luncurkan Kampoeng Durian buka potensi pariwisata
 

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024

SYL minta penangguhan penahanan karena sakit paru******

SYL minta penangguhan penahanan karena sakit paru-paru
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan menteri pertanian itu telah melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta penangguhan penahanan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) karena memiliki masalah pada paru-parunya. "Alasan permohonan penangguhan penahanan, antara lain Pak Syahrul sudah berumur 69 tahun dan paru-parunya sudah diambil separuh," ucap Kuasa Hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen dalam sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu. Akibat paru-paru yang bermasalah, Djamaluddin mengatakan SYL membutuhkan udara terbuka. Selama ini, kata dia, SYL selalu melakukan pemeriksaan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta setiap satu minggu sekali. Saat ditemui usai sidang, SYL mengaku mengidap sakit paru-paru. Kendati demikian, dirinya menegaskan akan mengikuti semua proses hukum yang ada dalam kasus dugaan korupsi di Kementan RI. "Kalau memang ini menjadi sesuatu secara hukum, saya siap menerima," kata SYL. Menanggapi permohonan tersebut, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Rianto Adam Pontoh menyebutkan pihaknya akan mempelajari dan melakukan musyawarah terlebih dahulu sebelum mengabulkan permintaan itu. "Silakan Anda sampaikan permintaan, kami akan pelajari dan musyawarahkan terlebih dahulu," ujar Rianto.

Adapun SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan RI pada rentang waktu 2020-2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan pemerasan dilakukan SYL bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan RI periode 2021-2023, serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL hingga Partai NasDem.

Perbuatan SYL diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Juncto (jo.) Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo ajukan keberatan atas dakwaan JPU KPK
Baca juga: SYL alirkan uang Rp40,1 juta hasil pemerasan ke Partai NasDem
Baca juga: SYL didakwa lakukan pemerasan dan terima gratifikasi Rp44,5 miliar

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:jpwin88

Perbarui waktu:2024-07-09

Daftar bab terbaru
ml 77 slot
raja88 slot
apakah situs judi online aman
link slot judi
hajar 5000 slot
bocoran admin slot agus
tic tac take slot demo
qq938
bucin777
Daftar isi semua bab
Bab 1 semua slot online
Bab 2 list situs slot
Bab 3 slot terpercaya mudah menang
Bab 4 aktif4d
Bab 5 poin188
Bab 6 SIKAT77
Bab 7 situs gacor 88
Bab 8 auroratoto2
Bab 9 pola gacor mahjong 1
Bab 10 pinjaman yang pasti di acc
Bab 11 slot yang paling gacor
Bab 12 trik slot duofu
Bab 13 mendapatkan uang online gratis
Bab 14 slot vip 168
Bab 15 macam2 slot
Bab 16 petir888
Bab 17 situs wd vip
Bab 18 hero138
Bab 19 shutterstock cara dapat uang
Bab 20 situs slot terpercaya terbaru
Klik untuk melihattersembunyi di tengah6050bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Petani terkuat

upgrade kredivo ditolak
BAZNAS DKI adakan Program Duta Imam Tarawih selama Ramadhan
Pengarah Panitia Ramadhan BAZNAS-BAZIS DKI Jakarta Muhamad Nurminto memberi keterangan kepada media di Jakarta, Senin (4/3/2024). ANTARA/Khaerul Izan
Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)-BAZIS DKI Jakarta mengadakan Program Duta Imam Tarawih selama bulan Ramadhan 1445 Hijrah dengan 20 persennya merupakan imam penyandang disabilitas.

"Kami pada bulan Ramadhan ini merekrut kurang lebih 100 imam dengan bacaan yang tartil, untuk disebar ke masjid-masjid," kata Pengarah Panitia Ramadhan BAZNAS-BAZIS DKI Jakarta Muhamad Nurminto di Jakarta, Senin.

Nurminto mengatakan bahwa program tersebut merupakan upaya BAZNAS-BAZIS DKI Jakarta untuk memberdayakan para imam yang ada dan menyediakan kebutuhan masjid atau mushala pada saat bulan Ramadhan.

Selain imam tarawih, kata Nurminto, pihaknya juga menyediakan 100 penceramah untuk mengisi kajian pada bulan Ramadhan, 20 persennya juga melibatkan penyandang disabilitas.

Baca juga: PAM Jaya dan Baznas DKI berdayakan disabilitas
Baca juga: Baznas-Bazis DKI bantu rumah ikan untuk nelayan Kepulauan Seribu

Ia menjelaskan bahwa Program Duta Imam Tarawih merupakan bentuk kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan tujuan utamanya, yaitu memberdayakan generasi penghafal Quran.

"Kami pastikan baik imam maupun penceramah akan kami libatkan penyandang disabilitas sebanyak 20 persen," tuturnya.

Selain itu, pada bulan Ramadhan 1445 Hijrah BAZNAS-BAZIS DKI juga memiliki Program Bedah Rumah bagi keluarga penghafal Al Quran, yang masing-masing mendapatkan bantuan Rp55 juta per rumah.

"Kalau keluarganya ada yang hafal 10 juz atau 30 juz bisa mengajukan Program Bedah Rumah bagi tahfidz dan tentunya harus berkoordinasi dengan pihak kelurahan serta kecamatan agar tidak ada masalah terutama tanahnya," tuturnya.

Nurminto yang juga Kepala Bidang III Keuangan BAZNAS-BAZIS Provinsi DKI Jakarta menambahkan bahwa pihaknya masih memiliki beberapa program unggulan lainnya selama bulan Ramadhan ini seperti hapus tato, mudik gratis bagi difabel dan lain sebagainya.
Baca juga: BAZNAS DKI targetkan himpun ZIS Rp112,5 miliar pada Ramadhan

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

Kamu Xuan Zhou Youwei

erek26
Hukum kemarin, Zulhas langgar pemilu hingga eks polisi dihukum mati
Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (29/2/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym/aa.
Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin, Kamis (29/2), menjadi sorotan di antaranya Bawaslu memutuskan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan melakukan pelanggaran pemilu hingga tujuh orang PPLN Kuala Lumpur ditetapkan oleh Polri menjadi tersangka. Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca: 
Majelis Bawaslu putuskan Zulkifli Hasan melanggar administrasi pemilu
Majelis Sidang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutuskan Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan terbukti secara sah melakukan pelanggaran administrasi pemilu terkait cuti kampanye. "Memutuskan, satu, menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu," kata Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi dalam sidang putusan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis. Dalam sidang perkara Nomor 001/LP/ADM.PP/BWSL/00.00/II/2024, Majelis Sidang Bawaslu juga memberikan teguran kepada Zulhas untuk tidak melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari Baca selengkapnya di sini. Kapolri sebut situasi usai Pilpres terkendali dan terukur Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) usia pemungutan suara pemilihan presiden (Pilres) 2024 dalam keadaan terkendali, meskipun di media sosial ramai terkait unjuk rasa terjadi. "Alhamdulillah sampai dengan hari ini dengan berbagai dinamika yang ada, kami terus bisa mengelola memang ramai di media sosial dan juga mungkin ada yang turun di lapangan terkait dengan hasil. Namun demikian, semuanya dalam kondisi yang terkendali terukur," kata Sigit di sela-sela kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) di Jakarta, Kamis. Sigit mengajak masyarakat juga semua pihak untuk bisa menerima hasil pilpres, meski berbeda pilihan namun mengutamakan persatuan dan kesatuan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat bisa terjaga. Baca selengkapnya di sini. Polisi jemput Gus Samsudin lantaran dikhawatirkan melarikan diri Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menjemput Gus Samsudin di rumahnya, di Blitar lantaran dikhawatirkan dapat melarikan diri usai pembuatan konten "tukar pasangan" suami istri yang videonya viral beberapa waktu lalu. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Kamis menyatakan alasan melakukan penjemputan paksa karena adanya kekhawatiran bahwa yang bersangkutan nantinya melarikan diri atau menghambat penyidikan. "Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Dirmanto. Baca selengkapnya di sini. Polri tetapkan 7 anggota PPLN Kuala Lumpur sebagai tersangka Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai tersangka dugaan tindak pidana Pemilu terkait penambahan jumlah pemilih. "Ada tujuh tersangka," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, di Jakarta, Kamis. Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada Rabu (28/2) di Ruang Rapat Subdit IV DIttipidum. Baca selengkapnya di sini. Mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel dihukum mati Ketua Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Lingga Setiawan menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andres Gustami dalam perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama. Andres Gustami yang merupakan seorang mantan Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Lampung Selatan itu mendengarkan putusan majelis hakim didampingi oleh penasihat hukumnya. "Menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andre Gustami," kata Lingga dalam amar putusan yang dibacanya dalam persidangan, Kamis (29/2). Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024

Kisah reboot Fahai

game slot mudah menang
Ten Hag tuduh pemain Forest sengaja ingin cederai Bruno Fernandes
Arsip foto - Gelandang Manchester United Bruno Fernandes. ANTARA/AFP/Jorge Guerrero/pri.
Jakarta (ANTARA) - Erik ten Hag menuduh pemain Nottingham Forest sengaja ingin mencederai Bruno Fernandes pada pertandingan putaran kelima Piala FA yang dimenangkan Manchester United dengan skor 1-0, Kamis dini hari WIB.
Ten Hag menilai Fernandes yang menyumbang assist untuk gol Casemiro pada menit 89, terlalu banyak menerima hadangan fisik yang keras dari pemain Nottingham Forest selama pertandingan. "Saya tidak ingin membahasnya karena Anda melihat Forest mengincarnya, jadi saya tidak memberi tahu apa yang dia alami tetapi cederanya serius," kata Ten Hag sebagaimana warta AFP pada Kamis “Ada banyak pelanggaran terhadapnya. Mungkin saya agak terlalu keras, tapi ketika dia menguasai bola, mereka sangat ketat terhadapnya," tutur pelatih asal Belanda itu.

Baca juga: Hasil Piala FA dan jadwal perempat final, ada MU vs Liverpool Pelatih membenarkan bahwa Fernandes memang dalam kondisi yang tak bugar sejak melawan Fulham akhir pekan lalu. Gelandang Portugal itu bahkan harus diberikan obat pereda sakit di bagian kakinya.
“Dia mengalami cedera serius namun dia terus bermain pada hari Sabtu dan hari ini dia juga berjuang untuk menjadi bagian dari permainan ini,.dan dia memiliki ambang rasa sakit yang sangat tinggi," kata ten Hag. “Tahun lalu dia juga melakukan hal serupa melawan Spurs dan itu menunjukkan kepemimpinannya karena itu mengekspresikan karakternya dan itu sangat bagus ketika Anda menjadi seorang pemimpin," sambung bekas pelatih Ajax itu. Manchester United akan menghadapi Liverpool pada perempat final Piala FA. Mereka juga akan bertandang ke Ettihad untuk melawan Manchester City akhir pekan ini. “Ada banyak tim bagus di Premier League, Liverpool saat ini berada di puncak tetapi ini adalah tantangan besar dan kami sangat menantikannya,” ujarnya. "Kami menyukai tantangannya. Ini pertandingan yang hebat bagi kami. Tapi pertama-tama kami sekarang menantikan hari Minggu," kata dia terkait Derby Manchester.

Baca juga: Gol larut Casemiro pastikan kemenangan tipis United atas Forest
Baca juga: Ten Hag akan lakukan segalanya demi bawa MU finis di empat besar

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024

Menikah dengan iblis

goltogel 176
KPK segera sidangkan penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menyidangkan para terdakwa pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK) dalam kasus dugaan korupsi suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

"Jaksa KPK Gilang Gemilang, pada Jumat (1/3) telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan Terdakwa Stevi Thomas C dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ali menerangkan terdakwa yang turut dilimpahkan perkaranya sebagai pihak pemberi suap pada tersangka AGK, yakni Kristian Wuisan, Daud Ismail dan Adnan Hasanudin.

Dengan pelimpahan tersebut, penahanan terhadap terdakwa kini beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor dan dalam waktu dekat segera dilakukan pemindahan tempat penahanan sesuai dengan penetapan Majelis Hakim.

"Informasi dari Panitera Muda Tipikor, agenda persidangan untuk pembacaan surat dakwaan pada Rabu (6/3)," kata Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Desember 2023.

Tersangka lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).

Konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.

AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.

Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.

Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.

Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.

Kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang adalah KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.

Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.

Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.

Uang-uang tersebut kemudian digunakan, antara lain, untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.

Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI, dan KW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001

Tersangka AGK, RI, dan RA sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Baca juga: Putri Maluku Utara 2022 Gusti Chairunissya mangkir dari panggilan KPK

Baca juga: KPK panggil dua personel TNI ajudan Abdul Ghani Kasuba

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Kaisar Api Es

situs slot resmi gacor hari ini
BNPB: Kemungkinan korban longsor di Luwu bisa bertambah
Petugas gabungan bersama warga mengevakuasi kendaraan motor milik korban yang tertimbun di bawah material tanah longsor Jalan Poros Bonglo, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Selasa (27/2/2024). ANTARA/HO-BPBD Luwu/am.
Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan para korban yang selamat dari bencana tanah longsor di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendapatkan perawatan medis hingga kesehatannya pulih kembali.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Rabu, mengatakan layanan kesehatan untuk korban itu di tangani oleh pemerintah daerah (pemda) melalui Puskesmas Luwu.

Informasi yang diterima dari Tim Pusdalops BNPB diketahui total ada 15 korban dalam bencana tersebut. Sebanyak 10 orang selamat dalam perawatan medis dan lima orang lainnya meninggal dunia.

Baca juga: Bertambah, Tim SAR temukan lagi korban tewas akibat longsor di Luwu

Abdul Muhari menjelaskan dari 10 orang korban selamat, lima diantaranya telah kembali ke rumah dan memulai aktivitas seperti biasa sejak Selasa (27/2). Kemudian lima orang lainnya masih dalam perawatan tenaga medis di puskesmas.

Para korban yang dalam perawatan tersebut mengalami luka yang cukup berat saat kejadian pada Senin (26/2) sekitar pukul 09.00 WIT. Mereka terkena hempasan material tanah longsor tepat saat sedang melintas di lokasi kejadian yakni Jalan Poros Bonglo pagi itu.

Sementara untuk korban meninggal, menurut dia, baru satu dari lima orang yang jasadnya ditemukan yakni pria berinisial RTN (50), warga Desa Dampan, Bekasem Utara, Luwu. Lalu keempat jasad lain masih dalam pencarian di bawah timbunan tanah.

Baca juga: BNPB peringatkan warga segera menjauh dari areal tanah longsor

Tim petugas gabungan masih membuka kemungkinan jumlah korban yang meninggal dunia bisa bertambah. Hal itu, kata dia, karena  proses penanggulangan pascabencana masih berlanjut dan saat kejadian di lokasi sedang cukup banyak warga.

Untuk itu tim telah mengerahkan beberapa unit alat berat, ekskavator dan buldozer, untuk mengurai timbunan longsor berkedalaman 100 meter di Jalan Poros dengan panjang 100 meter dan lebar delapan meter itu.

Baca juga: Pemkab Luwu buka dapur umum penanganan bencana longsor di Bastem Utara

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024

Menjadi seorang Tao yang fana

situs slot game terbaru
Hukum kemarin, Zulhas langgar pemilu hingga eks polisi dihukum mati
Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (29/2/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym/aa.
Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin, Kamis (29/2), menjadi sorotan di antaranya Bawaslu memutuskan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan melakukan pelanggaran pemilu hingga tujuh orang PPLN Kuala Lumpur ditetapkan oleh Polri menjadi tersangka. Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca: 
Majelis Bawaslu putuskan Zulkifli Hasan melanggar administrasi pemilu
Majelis Sidang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutuskan Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan terbukti secara sah melakukan pelanggaran administrasi pemilu terkait cuti kampanye. "Memutuskan, satu, menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu," kata Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi dalam sidang putusan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis. Dalam sidang perkara Nomor 001/LP/ADM.PP/BWSL/00.00/II/2024, Majelis Sidang Bawaslu juga memberikan teguran kepada Zulhas untuk tidak melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari Baca selengkapnya di sini. Kapolri sebut situasi usai Pilpres terkendali dan terukur Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) usia pemungutan suara pemilihan presiden (Pilres) 2024 dalam keadaan terkendali, meskipun di media sosial ramai terkait unjuk rasa terjadi. "Alhamdulillah sampai dengan hari ini dengan berbagai dinamika yang ada, kami terus bisa mengelola memang ramai di media sosial dan juga mungkin ada yang turun di lapangan terkait dengan hasil. Namun demikian, semuanya dalam kondisi yang terkendali terukur," kata Sigit di sela-sela kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) di Jakarta, Kamis. Sigit mengajak masyarakat juga semua pihak untuk bisa menerima hasil pilpres, meski berbeda pilihan namun mengutamakan persatuan dan kesatuan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat bisa terjaga. Baca selengkapnya di sini. Polisi jemput Gus Samsudin lantaran dikhawatirkan melarikan diri Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menjemput Gus Samsudin di rumahnya, di Blitar lantaran dikhawatirkan dapat melarikan diri usai pembuatan konten "tukar pasangan" suami istri yang videonya viral beberapa waktu lalu. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Kamis menyatakan alasan melakukan penjemputan paksa karena adanya kekhawatiran bahwa yang bersangkutan nantinya melarikan diri atau menghambat penyidikan. "Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Dirmanto. Baca selengkapnya di sini. Polri tetapkan 7 anggota PPLN Kuala Lumpur sebagai tersangka Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai tersangka dugaan tindak pidana Pemilu terkait penambahan jumlah pemilih. "Ada tujuh tersangka," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, di Jakarta, Kamis. Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada Rabu (28/2) di Ruang Rapat Subdit IV DIttipidum. Baca selengkapnya di sini. Mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel dihukum mati Ketua Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Lingga Setiawan menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andres Gustami dalam perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama. Andres Gustami yang merupakan seorang mantan Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Lampung Selatan itu mendengarkan putusan majelis hakim didampingi oleh penasihat hukumnya. "Menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andre Gustami," kata Lingga dalam amar putusan yang dibacanya dalam persidangan, Kamis (29/2). Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024