petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

nama pinjol resmi ojk

bioskop777 slot 140Jutaan kata 489849Orang-orang telah membaca serialisasi

《nama pinjol resmi ojk》

Moeldoko Bela Jokowi, Presiden Boleh Kampanye sesuai Undang******

MALANG — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa  presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Seusai melaksanakan salat Jumat (26/1/2024), di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, Moeldoko mengatakan bahwa presiden merupakan figur yang memiliki jabatan politik sehingga hak-hak politik juga melekat padanya.

Promosi BRI Catatkan Kinerja Positif: Memasuki Kuartal III, Raih Laba Bersih Rp44,21 T

“Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat dan ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” kata Moeldoko, dilansir Antara.

Moeldoko menjelaskan, bahwa hak politik seperti turut serta dalam melaksanakan kampanye bukan hanya menjadi hak seorang presiden saja,  tetapi juga pada wakil presiden, seluruh menteri dan pejabat publik yang ada.

Sebagai informasi, terkait dengan kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pada bagian kedelapan tentang Kampanye Pemilu oleh Presiden dan Pejabat Negara Lainnya.

Aturan terkait diperbolehkan  presiden mengikuti kampanye, tertuang dalam Pasal 299 poin pertama yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

Kemudian, pada poin kedua disebutkan pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye, selain itu juga pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik juga bisa melaksanakan kampanye.

Pejabat negara lainnya tersebut, bisa melaksanakan kampanye jika yang bersangkutan sebagai calon presiden atau wakil presiden, anggota tim kampanye dan pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.

“Sangat jelas disebut di sana bahwa presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye. Secara undang-undang seperti itu,” katanya.

Ia menambahkan, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk mengikuti kampanye, hal tersebut memang sudah sesuai dengan aturan mengingat Indonesia adalah negara hukum.

Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, juga sudah disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.

“Indonesia ini adalah negara hukum, negara demokrasi, sehingga acuannya hukum. Jadi jangan kemana-mana, standarnya hukum. Jangan diukur dengan standar perasaan, tidak ketemu. Rasanya tidak cocok, tidak begitu,” katanya..

Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1/2024), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

Setelah Khofifah, Giliran Erick Thohir Dinonaktifkan dari Kepengurusan di PBNU******

JAKARTA — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menonaktifkan Erick Thohir dari jabatan Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU. 

Dilansir Nu.or.id,Menteri BUMN RI itu dinonaktifkan PBNU bersama 64 orang lainnya karena menjadi tim sukses capres-cawapres dan calon legislatif. 

Promosi Majukan UMKM Indonesia, Ini Ragam Pemberdayaan dan Pendampingan dari BRI

Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni mengatakan Erick dinonaktifkan dalam dinonaktifkan melalui surat surat bernomor 285.a/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024. 

Ditambahkan Amin, surat tersebut merupakan pembaruan dari surat penonaktifan yang sebelumnya diterbitkan oleh PBNU pada (21/1/2024). 

“SK No 285.a merupakan perbaikan dari SK 285 terdahulu,” kata Amin, dikutip dariNu.or.id, Kamis (25/1/2024). 

Kemudian, Amin juga menyampaikan dalam surat itu telah mengoreksi nama Inayah Abdurrahman Wahid, KH Fuad Nurhasan, dan Imron Rosyadi. Alasannya, mereka telah mengklarifikasi bahwa mereka bukan bagian dari tim sukses capres-cawapres.  

“Mayoritas nama sudah mengajukan izin cuti atau non-aktif sejak ada penetapan dari KPU. Surat Keputusan ini sebagai penegasan dari PBNU atas permohonan non-aktif mereka,” imbuhnya. 

Adapun, PBNU telah menonaktifkan sedikitnya 64 nama fungsionaris dari jajaran Pengurus Harian dan Pleno PBNU. 

Penonaktifan fungsionaris PBNU itu terhitung sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang, sampai dengan selesainya proses Pemilu 2024.  

Semua fungsionaris tersebut adalah nama-nama yang secara resmi tercatat sebagai calon legislatif dan tim sukses calon presiden dan wakil presiden.  

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah dinonaktifkan dari kepengurusan PBNU karena bergabung dalam juru kampanye Prabowo-Gibran. 

“Ya memang aturannya begitu, aturannya begitu kan. Jadi ketika masuk TKN atau tim pemenangan mana saja atau ketika menjadi caleg dan kampanye ya begitu, ya memang semua dinonaktifkan di semua level,” tutur Khofifah di Jakarta, Minggu (21/1/2024).




bab terbaru:slot deposit 25 25

Perbarui waktu:2024-07-06

Daftar bab terbaru
meja777
mpogold
situs slot gacor hari ini pragmatic
citra88
surya77
slot dana66
slot gacor terbaru
daftar pinjol ilegal gak usah dibayar 2022
sistem kerja akulaku
Daftar isi semua bab
Bab 1 situs slot maxwin new member
Bab 2 game angka slot
Bab 3 ug slot
Bab 4 slot demo zeus gacor
Bab 5 168 situs
Bab 6 maxwin jackpot
Bab 7 juarabet99 demo
Bab 8 situs web judi slot online
Bab 9 ibc88
Bab 10 main airbet888
Bab 11 master138
Bab 12 togel florida evening
Bab 13 maxwin olympus bet 200
Bab 14 demo slot pragmatic terbaru
Bab 15 judi slot online gacor
Bab 16 pragmatic play
Bab 17 slot gacor sore ini
Bab 18 rtp pusat4d
Bab 19 angka mimpi 2d
Bab 20 webspbo
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2581bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

Tuhan yang memberikan nasihat yang luar biasa

adaqq

SOLO —Musyawarah Besar (Musbes) Nahdliyin Nusantara yang diselenggarakan di Kampung Mataraman Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (27/1/2024), menyepakati untuk mengembalikan netralitas Nahdlatul Ulama (NU) dalam politik yang sebenar-benarnya sesuai khittah jamiyah.

Koordinator Mubes Nahdliyin Nusantara, Hasan Basri Marwa, dalam konferensi pers seusai musyawarah di Bantul, Minggu (28/1/2024), mengatakan, kesepakatan-kesepakatan sebagai upaya mengembalikan netralitas NU dalam politik tersebut dituangkan dalam keputusan bersama yang dibacakan para kiai.

Promosi Catat! Ini Daftar Desa BRILian Terbaik yang Siap Bersaing di Nugraha Karya 2023

“Memohon kepada semua unsur di dalam jamiyahNU, baik Nahdliyin, pengurus NU, dan politikus dari lingkungan NU, agar mentaati khittahNU dan tidak melakukan pengkhianatan kepada para sesepuh dan para pendiri NU,” kata Hasan sebagaimana dilansir Antara.

Dia mengatakan, Hari Lahir (Harlah) NU dalam waktu dekat ini hendaknya dilaksanakan sesuai amanah AD/ART NU sebagai kewajiban pengurus pada setiap periode, sebagai bentuk khidmah jamiyahNU. Bukan menjadi alat mengorganisasi dukungan kepada salah satu pasangan calon dalam kontestasi Pemilu 2024.

“Sehingga jamiyahmembicarakan masalah-masalah penting dan mendasar yang diamanatkan pada pendiri dalam AD/ART, seperti kemandirian jamiyah,independensi ulama, diversifikasi generasi muda NU, pembenahan organisasi secara berkelanjutan dan lain-lain,” tuturnya.

Dia juga mengingatkanpengurus NU di semua tingkatan untuk memberi kesempatan kepada semua calon presiden dan calon wakil presiden yang berkontestasi agar dapat menyampaikan visi misi, dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon sebagai amanah dari Khittah NU.

“Pemihakan kepada salah satu pasangan calon yang dilakukan oleh jamiyahNU merupakan pelanggaran atas Khittah NU,” ujarnya.

Pihaknya juga memohon kepada pengurus NU agar mengembalikan kewibawaan para ulama dan kiai untuk tidak jatuh kepada politik praktis. Sehingga para ulama di dalam jamiyah seyogyanya berkhidmah untuk kepentingan bangsa, umat dan Jamiyah untuk jangka panjang.

“Memohon kepada pengurus NU agar tidak terjebak pada politik transaksional yang akan menghancurkan marwah dan nilai nilai keulamaan, dan sebaliknya mengedepankan politik keumatan, kebangsaan dan kerakyatan,” ucapnya.

Menurut dia, sesuai dengan prinsip asas politik Ahlussunnah wal Jamaah(Aswaja) karakter kepemimpinan jamiyahNU adalah kepemimpinan keulamaan yang mengedepankan musyawarah dan mendengarkan poros-poros kiai di daerah.

Pihaknya memohon kepada semua elemen di dalam Nahdlatul Ulama untuk terbiasa dengan amaliah saling mengingatkan satu sama lain dalam rangka menegakkan kultur keterbukaan dalam perbedaan pendapat dan saling menghargai dengan sesama pengurus dan warga NU.

“Menyerukan kepada seluruh warga NU untuk menyalurkan aspirasi politiknya berdasarkan kebijakan hati nurani dan dilandasi oleh khittahNU, Qonun Asasi, AD ART dan politik kemaslahatan aswaja an nahdliyah,” katanya.

Dunia suci pergi

suhu slot gacor

SOLO —Presiden Joko Widodo menekankan pernyataannya beberapa waktu lalu mengenai presiden boleh berkampanye, dilontarkan untuk menjawab pertanyaan wartawan dan sesuai ketentuan undang-undang.

“Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak, saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan,” kata Joko Widodo dalam keterangan yang disampaikan melalui video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/1/2024), sebagaimana dipantau di Jakarta.

Promosi Diulas dalam Harvard Business Review, Ini Konsep Pemberdayaan Ultra Mikro BRI

Presiden Jokowi kemudian menunjukkan sebuah kertas yang menunjukkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Ini saya tunjukkin (menunjukkan kertas). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas?” ujar dia sebagaimana dilansir Antara.

Dia menegaskan apa yang disampaikannya beberapa waktu lalu terkait Presiden boleh melakukan kampanye adalah ketentuan yang ada dalam UU Pemilu.

“Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai UU Pemilu. Jangan ditarik ke mana-mana. Kemudian juga pasal 281 juga jelas, bahwa kampanye, pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara,” tegasnya.

Dia pun kembali meminta agar pernyataannya beberapa waktu lalu tidak ditarik atau diinterpretasikan ke mana-mana, karena dirinya hanya menyampaikan ketentuan perundang-undangan.

“Sudah jelas semuanya kok. Jadi sekali lagi jangan ditarik ke mana-mana, jangan diinterpretasikan ke mana-mana, saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan, karena ditanya,” kata Jokowi.

Sistem transformasi dimensi

cara mengaktifkan pembayaran akulaku di lazada

JAKARTA —Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, menyebut tidak ada ketentuan yang mengatur ibu negara ikut berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).

Hasyim menjelaskan ibu negara bukan jabatan negara dan orang yang menyandang titel sebagai ibu negara bukanlah pejabat publik.

Promosi "BRI Menanam Grow & Green" Salurkan 15.000 Tanaman Produktif di Sulawesi

“Enggak ada (aturannya). Ibu negara bukan jabatan (publik),” kata Hasyim menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui selepas melantik anggota kpps se-Indonesia di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Sejauh ini, Ibu Negara Iriana Joko Widodo belum mengumumkan secara terbuka bakal terlibat kampanye di Pemilu 2024. Meskipun putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) bersama calon presiden (capres) Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hasyim menjelaskan ketentuan yang ada saat ini hanya mengatur presiden dan menteri-menteri. Hak politik mereka untuk berkampanye dilindungi dan diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Artinya, jika Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk ikut kampanye selama pemilihan umum (Pemilu) 2024 maka dia bakal mengajukan cuti kepada dirinya sendiri.

“Dia mengajukan cuti (kepada dirinya sendiri). Iya kan presiden cuma satu,” kata Hasyim sebagaimana dilansir Antara.

Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu mengatur tata cara presiden ikut kampanye, di antaranya wajib ambil cuti karena selama kegiatannya berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden (paspampres).

Dalam aturan itu, presiden juga cuti di luar tanggungan negara, yang artinya presiden tidak mendapatkan gaji dan tunjangan-tunjangan jika dia ikut kampanye. Aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

“Menteri yang akan berkampanye mengajukan surat izin kepada presiden, dan kemudian presiden memberikan surat izin. Dan, setiap surat yang dibuat para menteri yang akan kampanye, surat izin yang diterbitkan presiden itu, KPU selalu mendapatkan tembusan,” kata Hasyim.

Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga mempunyai hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Walaupun demikian, Jokowi belum memutuskan akan mengambil hak politiknya itu atau tidak, selama tahapan pemilu 2024. “Ya nanti dilihat,” kata Jokowi.

Kota Akademi Seni Bela Diri

situs judi tergacor

JAKARTA — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menonaktifkan Erick Thohir dari jabatan Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU. 

Dilansir Nu.or.id,Menteri BUMN RI itu dinonaktifkan PBNU bersama 64 orang lainnya karena menjadi tim sukses capres-cawapres dan calon legislatif. 

Promosi Majukan UMKM Indonesia, Ini Ragam Pemberdayaan dan Pendampingan dari BRI

Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni mengatakan Erick dinonaktifkan dalam dinonaktifkan melalui surat surat bernomor 285.a/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024. 

Ditambahkan Amin, surat tersebut merupakan pembaruan dari surat penonaktifan yang sebelumnya diterbitkan oleh PBNU pada (21/1/2024). 

“SK No 285.a merupakan perbaikan dari SK 285 terdahulu,” kata Amin, dikutip dariNu.or.id, Kamis (25/1/2024). 

Kemudian, Amin juga menyampaikan dalam surat itu telah mengoreksi nama Inayah Abdurrahman Wahid, KH Fuad Nurhasan, dan Imron Rosyadi. Alasannya, mereka telah mengklarifikasi bahwa mereka bukan bagian dari tim sukses capres-cawapres.  

“Mayoritas nama sudah mengajukan izin cuti atau non-aktif sejak ada penetapan dari KPU. Surat Keputusan ini sebagai penegasan dari PBNU atas permohonan non-aktif mereka,” imbuhnya. 

Adapun, PBNU telah menonaktifkan sedikitnya 64 nama fungsionaris dari jajaran Pengurus Harian dan Pleno PBNU. 

Penonaktifan fungsionaris PBNU itu terhitung sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang, sampai dengan selesainya proses Pemilu 2024.  

Semua fungsionaris tersebut adalah nama-nama yang secara resmi tercatat sebagai calon legislatif dan tim sukses calon presiden dan wakil presiden.  

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah dinonaktifkan dari kepengurusan PBNU karena bergabung dalam juru kampanye Prabowo-Gibran. 

“Ya memang aturannya begitu, aturannya begitu kan. Jadi ketika masuk TKN atau tim pemenangan mana saja atau ketika menjadi caleg dan kampanye ya begitu, ya memang semua dinonaktifkan di semua level,” tutur Khofifah di Jakarta, Minggu (21/1/2024).

Kaisar Jahat Tanpa Mahkota dari Dunia Lain

umur kakek zeus

SOLO —Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan, meminta para ahli hukum tata negara (HTN/TN) memverifikasi dan mengkaji pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan kepala negara boleh berkampanye serta memihak pada pemilihan umum (pemilu).

“Saya minta ahli hukum tata negara untuk memverifikasi apakah itu (pernyataan) sesuai dengan ketentuan hukum yang ada,” katanya di Padang, Kamis (25/1/2024) sebagaimana dilansir Antara.

Promosi BRI Kembali Buka BRILiaN Future Leader Program General dan IT

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan hal tersebut saat melakukan kampanye akbar di kawasan GOR Haji Agus Salim, Kota Padang, Sumatra Barat.

Menurut Anies, ketika seseorang disumpah untuk mengemban suatu jabatan, maka pada saat itu juga harus mengikuti aturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu ketika presiden, menteri, gubernur dan wali kota atau bupati menjabat, maka harus bertindak sesuai ketentuan hukum pula.

“Jadi, ketika kemarin bapak presiden menyampaikan, saya minta pakar hukum tata negara untuk memverifikasinya,” kata dia.

Rektor kedua di Universitas Paramadina tersebut berpandangan kajian atau verifikasi diperlukan untuk menghindari persepsi setuju atau tidak mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo.

“Ini bukan persoalan benar atau salah. Tapi ini sesuai aturan hukum atau tidak,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Catatan Berburu Hantu Maoshan

pola jitu mahjong ways 2

JAKARTA — Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menekankan ban mobil Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengalami kerusakan atau bocor saat kunjungan kerja ke Jawa Tengah, beberapa waktu lalu, layaknya narasi dalam video yang viral di media sosial.

“Saya sudah cek ke Setpres dan Setmil bahwa peristiwa yang terekam di video itu bukan sedang ganti ban mobil Kepresidenan yang disebutkan bocor,” kata Ari dalam pesan singkat di Jakarta, Kamis (25/1/2024), dilansir Antara.

Promosi Resmi Terpilih sebagai Ketum Forum Humas BUMN, Ini Visi Hendy Bernadi

Ari mengatakan yang terjadi adalah anggota Paspampres sedang melakukan loadingatau pengemasan kaos ke mobil melalui pintu sopir dengan posisi berjongkok karena Ibu Negara Iriana Joko Widodo saat itu berada di dalam mobil.

Sementara Presiden Jokowi memang sedang turun dari kendaraan berjalan kaki untuk mengukur lebar jalan bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, di sepanjang rute Sragen (Gemolong)-Grobogan-Blora.

Sebelumnya, viral di media sosial video Presiden berjalan kaki saat kunjungan kerja di daerah Jawa Tengah, dengan kondisi mobil Presiden berhenti di pinggir jalan dan Paspampres tampak berjongkok di sebelah ban kendaraan.

Video itu memuat narasi dugaan kendaraan Presiden mengalami ban bocor.

Namun jika dilihat lebih teliti memang tampak Paspampres sedang melakukan loadingatau mengemas kaos yang akan dibagikan kepada masyarakat, saat Presiden sedang meninjau jalan daerah.