aneka play slot 572Jutaan kata 316419Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot situs win》
Buruh Siap Geruduk dan Penjarakan Pengusaha Potong Upah 25 Persen******Jakarta, CNN Indonesia--
Buruh mengatakan siap melakukan demonstrasi bahkan memenjarakan pengusahayang berani memotong upah 25 persen pada masa gajian 30 Maret hingga 5 April mendatang.
Pimpinan Partai Buruh Said Iqbal menegaskan hal ini bentuk penolakan terhadap Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
Dalam beleid tersebut, Menaker Ida Fauziyah memperbolehkan perusahaan memotong 25 persen upah buruh asalkan sesuai kriteria yang ditentukan.
"Di antara 30 Maret-5 April, kami akan periksa bilamana ada perusahaan padat karya saat gajian memotong upah 25 persen, kami laporkan ke polisi dan dipenjara, 1 tahun. Kalau perusahaan membayar buruh di bawah upah minimum maka penjara 1 tahun, kami akan penjarakan perusahaan-perusahaan itu," imbuhnya.
Said mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Ia menegaskan Presiden Joko Widodo melarang perusahaan membayar upah buruh di bawah upah minimum.
Di lain sisi, Said mengatakan buruh akan menempuh langkah hukum, di mana pada 2 April mendatang pihaknya akan memasukkan gugatan soal Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 ke PTUN Jakarta.
Kemudian, beleid tersebut akan dilakukan judicial review(JR) ke Mahkamah Agung (MA) pada 9 April karena bertentangan dengan yang diputuskan Presiden Jokowi dan DPR di Perppu Ciptaker.
Buruh sejatinya sudah sempat menggeruduk Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan pada Selasa (21/3) lalu. Tuntutan mereka adalah pencabutan aturan tersebut.
[Gambas:Video CNN]
Aturan THR yang Wajib Dibayar Pengusaha ke Pekerja******Jakarta, CNN Indonesia--
Menjelang hari raya Idulfitri, tunjangan hari raya (THR) menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh para pekerja.
Memang, untuk tahun ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum merilis aturan mengenai pemberian THR. Namun, jika merujuk pada aturan tahun lalu, pengusaha wajib memberikan THR kepada para pekerja.
Dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, perusahaan diwajibkan untuk membayar THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
THR diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.
Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.
Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.
Lihat Juga :Antisipasi Macet di Merak, Kemenhub Bakal Tambah 5 Dermaga di Ciwandan |
Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.
Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya. Sanksi itu bertingkat mulai dari teguran hingga pembekuan operasional.
Terbaru, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau pengusaha memberikan THR pekerja sebelum 19 April 2023. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan agar para pekerja juga bisa mudik lebih awal, sehingga bisa mengurai kemacetan.
"Satu hal yang kami imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal, sehingga tanggal 18 (April) dipastikan mereka (pekerja) sudah terima THR dan mereka bisa melakukan perjalanan sejak 18 (April) awal," kata Budi dalam konferensi pers, Jumat (24/3).
Tahun ini, jatuhnya Idulfitri kemungkinan akan berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah. Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal jatuh pada 21 April. Sementara, dalam kalender pemerintah, lebaran jatuh pada 22-23 April.
[Gambas:Video CNN]
Menaker: THR Wajib Dibayar Paling Lambat H******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah resmi mewajibkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran2023 paling lambat H-7 Idulfitri 1444 H atau 15 April 2023 (asumsi 1 Syawal 1444 H jatuh pada 22 April 2023).
Ida mengatakan hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," ujar Ida dalam konferensi pers di kantornya yang disiarkan secara virtual, Selasa (28/3).
"Pemberian THR adalah kewajiban yang harus dilaksanakan pengusaha kepada pekerja," ujarnya.
THR sendiri diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.
Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.
Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.
Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.
Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya. Sanksi itu bertingkat mulai dari teguran hingga pembekuan operasional.
Ida sebelumnya memastikan pemerintah akan mengawasi pencairan THR. Salah satunya dengan membuka posko satgas pengawasan THR yang akan menerima aduan pekerja apabila ada perusahaan yang mangkir membayar kewajibannya.
"Kita terus membuka satgas pengawasan pembayaran THR," ucap Ida di Istana Kepresidenan Jakarta pada awal pekan ini.
[Gambas:Video CNN]
Label:slot resmi gampang menang、pinjol monas、cuan77
Terkait:link airbet、link slot yang paling gacor、pinjol yang tidak usah dibayar、situs game slot、agus rtp slot、buku mimpi mancing、slot89 gacor、pinjaman online mudah cair、cara pinjam di sea bank、pokergalaxy
bab terbaru:trik slot gacor hari ini(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《slot situs win》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,we slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot situs win》bab terbaru。