cara baca wattpad dapat uang di neo+ 80Jutaan kata 550570Orang-orang telah membaca serialisasi
《kredit hp tenor 24 bulan》
Istana tekankan tidak ada sekat suasana pemilu dalam rapat kabinet******Jakarta (ANTARA) - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menekankan tidak ada sekat-sekat suasana pemilu dalam rapat-rapat kabinet maupun rapat paripurna di tengah kontestasi Pilpres 2024.
"Saya kira tidak ada sekat-sekat suasana Pemilu 2024 di dalam rapat kabinet," kata Ari Dwipayana di Jakarta, Rabu.
Ari menyampaikan suasana di antara para menteri sebelum, saat dan setelah rapat kabinet maupun sidang paripurna sangat akrab, sangat dekat, dan sangat cair, terlepas dari perbedaan partai maupun pandangan politik para menteri.
"Sebelum rapat kabinet, di ruang tunggu bersama-sama bicara, ngobrol bersama, berinteraksi, berkomunikasi saling sapa, kemudian bahkan ada bercanda. Bahkan dalam sidang kabinet paripurna itu disediakan ngopi dulu, ngeriungbegitu, ngopi menikmati hidangan sambil ngobrol," kata Ari.
Baca juga: Istana tepis menteri kabinet pemerintahan Jokowi tak kompak
Ari membantah ada ketidaknyamanan suasana dalam rapat kabinet belakangan ini, layaknya kabar beredar, termasuk soal pemeriksaan ketat para menteri yang akan menghadiri rapat dengan presiden.
"Itu jelas tidak ada. Teman-teman (wartawan) sendiri di Istana pasti mengetahui bahwa ada SOP pengamanan yang sudah baku, yang dijalankan oleh Paspampres, dan sistem pengamanan itu tidak berubah seperti yang berjalan sebelumnya," jelasnya.
"Termasuk juga ketika menteri-menteri akan ratas atau sidang kabinet paripurna, tidak ada perubahan terhadap SOP pengamanan. Itu bisa di-cross check. Teman-teman sendiri di Istana juga bisa melihat bagaimana suasana ketika pengamanan menjelang sidang paripurna dan lingkungan Istana," imbuhnya.
Baca juga: Menparekraf sebut Kabinet Indonesia Maju baik-baik saja
Ari mengatakan bahwa suasana kompak tetap terbangun di dalam sidang-sidang kabinet, termasuk dalam pengambilan keputusan.
Dia menyampaikan dalam pengambilan keputusan, presiden mengundang semua menteri terkait dengan tema-tema yang dibahas.
"Pengambilan keputusan semua menteri yang terkait dengan tema yang dibahas juga diundang, dan kemudian proses pengambilan keputusan rapat juga setiap menteri diberikan ruang untuk berbicara menyampaikan pendapat dan gagasannya dalam perdebatan sebelum nanti diputuskan oleh Bapak Presiden. Jadi, semua terlibat dalam proses sidang-sidang kabinet atau rapat-rapat kabinet," jelas dia.
Baca juga: Mendag pastikan kabinet Jokowi tetap solid
Baca juga: Kepala Bappenas: Situasi kabinet baik-baik saja
Baca juga: Jokowi bantah kabar sebagian menteri akan mundur
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Soal penyitaan ponsel milik Aiman, Polisi: Sudah sesuai aturan******Jakarta (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa tindakan penyitaan telepon seluler milik Aiman Witjaksono yang dilakukan oleh tim penyidik sudah sesuai aturan, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981. "Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 1 angka 16 KUHAP," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu. Pasal 1 angka 16 KUHAP berbunyi
"Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambilalih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan". Kemudian Ade Safri menjelaskan, tindakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk melakukan penyitaan terhadap alat komunikasi berupa telepon seluler (ponsel) milik Aiman Witjaksono sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 38 ayat (1) KUHAP.
Pasal dalam Undang-Undang tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tersebut berbunyi "Penyitaan hanya dapat dilakukan oleh penyidik dengan surat izin Ketua Pengadilan Negeri setempat".
Baca juga: Polda Metro Jaya: Penyitaan ponsel Aiman untuk penyidikan Ade Safri menambahkan bahwa pada 24 Januari 2024 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengeluarkan penetapan sita. Yaitu memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penyitaan terhadap ponsel (hp) tersebut. "Merujuk pada surat permohonan dari penyidik ke PN Jaksel terkait permintaan izin penyitaan terhadap hp dimaksud, tertanggal 22 Januari 2024 dan tindakan penyitaan oleh penyidik juga telah dilengkapi dengan Surat Perintah Penyitaan," ujar Ade Safri. Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut juga menjelaskan penyitaan ponsel milik Aiman didasarkan juga pada Pasal 39 KUHAP ayat (1) huruf e. Pasal tersebut berbunyi "Yang dapat dikenakan penyitaan adalah benda lain yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan". Jadi, menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Dan saya jamin bahwa penyidik dalam melakukan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intimidasi maupun intervensi yg dapat mengganggu jalannya penyidikan," katanya.
Baca juga: Ponsel disita penyidik, Aiman khawatirkan kerahasiaan identitas informan Sebelumnya, usai diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Juru Bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono mengkhawatirkan soal penyitaan ponselnya oleh penyidik. Menurut dia, penyitaan itu dapat mengungkapkan identitas narasumber atau informan yang menyebutkan bahwa ada oknum yang tak netral pada Pemilu 2024. "Kami diperiksa 12 jam, ada istirahat tadi beberapa kali dan saya harus sampaikan walaupun hp saya akhirnya harus disita," katanya.
Baca juga: Ganjar Pranowo: Kami akan membela Aiman Witjaksono
Tapi dia berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumbernya. "Karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1) malam. Aiman menjelaskan, dirinya sempat berdebat selama dua jam oleh penyidik mengenai penyitaan ponselnya tersebut. "Karena data saya semua ada di sana (ponsel), meskipun itu menjadi perdebatan hampir dua jam, tarik-ulur supaya hp itu kemudian jangan disita," katanya.
Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari Pengadilan. "Yang kami tidak bisa melawan hal tersebut," katanya.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
KPK geledah rumah dinas Bupati Sidoarjo******Sidoarjo (ANTARA) - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor yang berada di sisi barat Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK itu dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB, yang saat itu di pendopo ada kegiatan perayaan Hari Jadi ke-165 Kabupaten Sidoarjo.
Penyidik KPK yang datang menggunakan minibus warna hitam itu masuk rumah dinas bupati dengan pengawalan aparat kepolisian bersenjata laras panjang.
Informasi yang dihimpun, penyidik yang mengenakan rompi KPK menggeledah rumah dinas saat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor memimpin upacara peringatan Hari Jadi Ke-165 Kabupaten Sidoarjo di Alun-Alun Sidoarjo, depan pendopo kabupaten.
Baca juga: KPK tetapkan Kasubag BPPD Sidoarjo tersangka korupsi insentif pegawai
Dikonfirmasi usai upacara, Gus Muhdlor, sapaan akrab Bupati Sidoarjo, mengatakan dirinya menghormati semua proses yang dijalankan KPK.
"Pemerintah Kabupaten (Sidoarjo, red) menghormati jalannya proses penegakan hukum yang ada," katanya.
Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK ini merupakan tindak lanjut dari perkara dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Baca juga: KPK benarkan ada OTT di Sidoarjo, 10 orang terjaring
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan seorang tersangka, yaitu Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo berinisial SW.
Sebelumnya sebanyak sebelas orang diperiksa hingga akhirnya penyidik KPK menetapkan satu orang tersangka dalam perkara tersebut.
Tersangka SW ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis, 26 Januari 2024, dengan barang bukti uang tunai Rp69,9 juta.
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyegel sejumlah ruangan di Kantor BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Wakil Bupati Sidoarjo Subandi usai kegiatan OTT itu memastikan jika pelayanan di Kantor BPPD Kabupaten Sidoarjo tidak terganggu dan tetap berjalan normal seperti biasa.
Baca juga: KPK panggil bos kopi Kapal Api terkait korupsi mantan Bupati Sidoarjo
Baca juga: KPK tahan mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:togel fiesta、prediksi togel、rtp dunia slot77
Terkait:pinjol yang tidak masuk slik ojk、erek 35、slot gacor parah banyak perkalian、cara pembayaran adamodal、babe138 slot、menangqq、situs gacor malam ini 2022、daftar situs slot、canggih slot、judi slot gacor triofus
bab terbaru:slot gacor hari ini 4d(2024-07-10)
Perbarui waktu:2024-07-10
《kredit hp tenor 24 bulan》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,judi 4d slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《kredit hp tenor 24 bulan》bab terbaru。