kumpulan nama situs slot 757Jutaan kata 906141Orang-orang telah membaca serialisasi
《kartu voucher》
KPK periksa Plt Sekda soal korupsi di BPPD Sidoarjo******
Pada pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (21/2) tersebut, penyidik KPK juga mendalami materi yang sama terhadap Kepala Bidang Pendapatan Daerah 3 (PD3) BPPD Kabupaten Sidoarjo, Ninik Sulastri dan Kepala Subbag Perencanaan dan Keuangan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Nur Aditya Marendra Wardhani.
"Ketiga saksi penuhi panggilan dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan status jabatan dari tersangka SW di BPPD Pemkab Sidoarjo termasuk pihak terkait lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ali juga mengatakan ketiga saksi juga didalami pengetahuannya soal besaran potongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
"Didalami juga besaran setiap potongan dana insentif dari para ASN di BPPD untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," kata Ali.
Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
KPK pada 29 Januari 2024 menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penetapan tersangka terhadap Siska Wati berawal dari laporan masyarakat soal dugaan korupsi berupa pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Laporan tersebut kemudian dipelajari oleh tim KPK dan pada Kamis (25/1) diperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai pada SW.
Atas dasar informasi tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Dalam OTT tersebut ini diamankan uang tunai ini sekitar Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar di tahun 2023.
Para pihak tersebut berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan hingga akhirnya dilakukan penetapan status tersangka terhadap Siska Wati.
Ghufron menerangkan kasus tersebut berawal pada tahun 2023. Saat itu besaran pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp1,3 triliun dan atas perolehan tersebut ASN yang bertugas di BPPD akan mendapatkan dana insentif.
Namun Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus Bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN tersebut.
Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh SW pada para ASN di beberapa kesempatan dan adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi diantaranya melalui percakapan WhatsApp.
Besaran potongan yang dikenakan mencapai 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.
Penyerahan uang tersebut dilakukan secara tunai dan dikoordinir oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.
Khusus di tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.
Sebagai bukti permulaan awal, besaran uang Rp69,9 juta yang diterima SW akan. dijadikan pintu masuk untuk penelusuran dan pendalaman lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka SW dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Stafsus Menag: Kontrol media strategis wujudkan good governance******
“Transformasi layanan dan good governance yang sejak awal menjadi komitmen Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas juga akhirnya terwujud. Kolaborasi dengan melibatkan peran konstruktif dari media ini menjadi kebutuhan karena terbukti memberikan manfaat dan dampak yang besar,” ujar Wibowo saat berdialog dengan puluhan editor media massa nasional dan daerah di Banda Aceh, Ahad malam.
Dalam acara focus group discussion (FGD) bertajuk "Pengawasan Kolaboratif 2024" yang digelar oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama tersebut, Wibowo mengungkapkan transparansi yang tinggi akan menciptakan kepercayaan publik dan reputasi yang baik.
Indikasi tingginya reputasi Kemenag itu antara lain ditandai dengan pengakuan dan pemberian sederet penghargaan dari pihak luar.
Pada 2023, Kemenag antara lain mendapat pengakuan dari Komisi Informasi (KI) Pusat yang memberikan penghargaan berupa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan kualifikasi Informatif. Kualifikasi Informatif ini sangat bergengsi karena tercatat yang tertinggi dalam hal keterbukaan informasi publik.
Baca juga: Stafsus Menag minta petugas haji beri layanan terbaik kepada jamaah lansia
Baca juga: Stafsus Menag minta literasi digital jadi mata kuliah wajib di PTKI
Beberapa media juga menganugerahi Kemenag sebagai institusi yang berhasil melakukan transformasi layanan publik menjadi serba digital. Terakhir, Kemenag meraih predikat Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena berhasil menerapkan sistem manajemen merit pada ASN.
Wibowo berharap, kerja kolaboratif antara media dengan Kemenag ini terus terjaga karena menjadi dasar mewujudkan pemerintahan yang bersih (good governance). Dalam kerangka pengawasan, media tak sebatas berperan sebagai penyampai informasi kepada masyarakat tentang kebijakan, program, kegiatan dan keputusan pemerintah.
Menurut Wibowo, lewat laporan jurnalistik yang khas, media bisa membantu menjaga transparansi dengan menyibak informasi yang mungkin tidak diungkapkan secara terbuka oleh pemerintah.
Media juga berperan dalam mengontrol kinerja pemerintah dan menyoroti kelemahan atau ketidakpatuhan yang mungkin terjadi dalam pengelolaan sumber daya publik. Lewat laporan atau pemberitaan terkait kebijakan publik, media efektif dalam membantu mengawasi pemerintah.
“Liputan media yang kritis, namun konstruktif dapat memicu perbaikan berbagai layanan publik di Kemenag. Terakhir, media menyediakan berbagai platform yang bisa dipakai publik dalam mengekspresikan pendapat mereka tentang kinerja pemerintah," ucapnya.
Baca juga: Stafsus Menag: Peran jurnalis efektif bangun kerukunan umat beragama
Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024
Label:japangqq、slot deposit minimal 2000 via dana、pinjol legal dan aman
Terkait:voucher matahari、inidewa365、buku mimpi bergambar joker merah、syarat kredivo tokopedia、hkgtogel、dewa888、slot cabe、bocor88、key4d demo slot、situs slot aman terpercaya
bab terbaru:trik menang gaple(2024-07-12)
Perbarui waktu:2024-07-12
Tidak dicopot tapi dinonaktifkanJakarta (ANTARA) - Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) secara resmi menonaktifkan Rektor berinisial ETH (72) terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap karyawan perguruan tinggi tersebut yang berinisial RZ (42). "Tidak dicopot tapi dinonaktifkan," kata Sekretaris YPPUP Yoga Satrio saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, setelah pada hari sebelumnya (26/2) dilakukan rapat pleno di lingkungan internal. Yoga menambahkan yang bersangkutan bakal dinonaktifkan sebagai rektor hingga masa jabatannya berakhir. "Sampai berakhirnya masa bakti rektor tanggal 14 Maret 2024," jelasnya. Sebelumnya Polda Metro Jaya memanggil rektor Universitas Pancasila berinisial ETH (72) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawannya berinisial RZ (42), Senin (26/2). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan terkait pemanggilan tersebut. "Benar, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (25/2). Sementara itu Kabiro Humas Universitas Pancasila Putri Langka mengaku sudah mengetahui laporan tersebut. Pihaknya mengaku akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, mengingat sedang ditangani pihak berwenang. "Selain itu kami juga menghormati pihak-pihak yang terlibat lainnya, baik pelapor maupun terlapor. Kami selalu berpegang pada prinsip 'praduga tak bersalah' sampai pada putusan hukum ditetapkan, " katanya. "Kami juga menghimbau semua pihak untuk mendukung proses yang sedang berjalan ini, yang jelas kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi, " sambungnya. Dia menambahkan pihaknya bakal melakukan rapat pleno untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Adapun, laporan tersebut sendiri teregistrasi dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. ETH sendiri dilaporkan dengan pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).Baca juga: Polisi akan panggil rektor UP terkait pelecehan seksual pada Kamis
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Pada prinsipnya PSU menjaga kemurnian hak pilih, dan tidak boleh ada hal yang berpotensi tidak sesuai aturan, menghilangkan hak pilih orang lainBanda Aceh (ANTARA) - Bawaslu RI menyatakan bahwa pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) dalam pemilu sebagai upaya untuk memastikan kemurnian suara atau hak pilih, bukan sesuatu hal yang dianggap tidak baik.
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
"Kalau dia anggota (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial/BPJS Ketenagakerjaan), dia pasti bisa saja dapat dobel. Dapat oleh BPJS, dapat juga dari kami,"Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn J. H. Malonda mengatakan bahwa pengawas pemilu yang meninggal dunia, cacat, ataupun luka-luka bisa mendapatkan santunan ganda atau dobel.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
“(Berdasarkan) pengalaman itu lah saya kira beliau sangat sarat dengan pengalaman yang seperti itu, untuk mengatasi masalah, menghadapi ancaman. Dan saya percaya Pak Hadi Tjahjanto akan dapat membantu Presiden (Joko Widodo),”Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto menilai sosok Hadi Tjahjanto merupakan pilihan tepat untuk mengisi jabatan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Fitra Ashari
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024
《kartu voucher》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,petir 138 slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《kartu voucher》bab terbaru。