petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

pinjaman online jangka waktu 12 bulan

uji4d 873Jutaan kata 13554Orang-orang telah membaca serialisasi

《pinjaman online jangka waktu 12 bulan》

Dibekukan Kemendikbud, Anggota MWA UNS Solo: Saya Pahami Dulu******

SOLO–Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo, Mahendra Wijaya, mengatakan pihaknya baru akan memahami Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbud) tentang pembekuan dan pembatalan pelantikan Rektor UNS Solo. 

Sedianya, pelantikan tersebut direncanakan dilaksanakan pada 12 April 2023 mendatang, yang mana masa jabatan Rektor UNS saat ini, Jamal Wiwoho berakhir pada 11 April 2023.

Promosi Cetak Rekor, Penumpang Kereta Cepat Whoosh Capai 21.000 Orang Sehari

“Saya belum baca. MWA sudah menerima suratnya pagi ini, selanjutnya nanti memahami dulu suratnya isinya apa,” kata dia ketika ditemui wartawan, Senin (3/4/2023).

Pantauan Solopos.com, ketika didatangi wartawan beberapa anggota MWA berkumpul di ruang Ketua MWA di Gedung Rektorat UNS. 

Namun, ketika anggota MWA satu per satu keluar ruangan, hampir semua memilih bungkam dan tidak mau memberikan keterangan terkait pembekuan MWA UNS dan pembatalan pemilihan rektor UNS Solo.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tak hanya itu, pelantikan Rektor UNS juga dibatalkan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.

Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.

“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.

Direktur SDM PT Sucofindo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum UNS, Predikat Cumlaude******

SOLO —Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Sucofindo, Yohanes Nanang Marjianto berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Program Studi (Prodi) S3 Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dengan predikat cumlaude atau dengan pujian.

Berdasarkan rilis yang diterima Nanang berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan dewan penguji yang diketuai oleh Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. dengan judul Rekonstruksi Hukum Pembentukan Holding Badan Usaha Milik Negara Pangan untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan.

Promosi Lebih Praktis, Begini Cara Kirim Uang ke Luar Negeri melalui BRImo

Ujian terbuka promosi doktor digelar di Aula FH UNS, Kamis (26/1/2023).

Di hadapan Tim Penguji dan Promotor, Nanang menyampaikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah alat kelengkapan negara yang dibentuk untuk mewujudkan tujuan negara sebagaimana tertuang di dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945.

Menurutnya, kondisi BUMN pada umumnya tidak ideal sebagai badan usaha, kebanyakan BUMN tidak mampu memberikan kontribusi positif terhadap keuangan negara.

Di sisi yang lain, BUMN diharapkan lebih banyak berperan dalam program-program Pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Jumlah BUMN di Indonesia pada akhir tahun 2018 mencapai 143 perusahaan.

Namun dari 143 BUMN, hanya ada 20 BUMN yang mampu berkontribusi menghasilkan 90% dari total pendapatan seluruh BUMN. Sampai dengan bulan Juni 2022, terdapat 91 BUMN di Indonesia (79 Persero dan 12 Perum) yang tersebar di 12 sektor Industri dengan total nilai Kekayaan Negara Dipisahkan yang diinvestasikan kepada BUMN sebesar Rp2.469 triliun sampai dengan tahun 2021.

Diperlukan restrukturisasi BUMN agar peran BUMN menjadi lebih optimal. Salah satu strategi restrukturisasi adalah pembentukan holding company BUMN, yang merupakan suatu inisiatif value creation. Potensi holding BUMN sangat besar.

Berdasarkan laporan kinerja BUMN tahun 2020 untuk total aset BUMN mencapai Rp8.400 triliun sehingga jumlah itu lebih besar dari aset milik pemerintah dan total pendapatan BUMN Rp2.400 triliun, yang berarti hampir sama dengan pendapatan pemerintah.

Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019, Kementerian Keuangan mencatat bahwa pendapatan bagian laba BUMN Perbankan sebesar Rp18,595 triliun dan BUMN Non Perbankan Rp32,038 triliun.

Kementerian BUMN telah berkontribusi memberikan dividen senilai Rp388 triliun sedangkan PNM yang digelontorkan pemerintah senilai Rp148 triliun.

Kontribusi dividen BUMN 2011-2020 tersebut lebih besar daripada PNM yang diberikan, yaitu lebih besar 2,5 kali.

Selama 10 tahun terakhir, kontribusi pajak dari perusahaan BUMN senilai Rp1.864 triliun dan PNBP sebesar Rp1.030 triliun. Jika dijumlahkan, total kontribusi penerimaan negara dari BUMN baik dari dividen, PNBP, dan pajak adalah senilai Rp3.282 triliun.

Dalam mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan, pemerintah melalui BUMN sesuai dengan bidang tugasnya dapat berperan serta melalui pelaksanaan produksi, distribusi, perdagangan, konsumsi pangan, penyelenggaraan cadangan pangan masyarakat, pencegahan dan penanggulangan rawan pangan dan gizi, penyampaian informasi pangan dan gizi, keterjangkauan pangan, penganekaragaman pangan, keamanan pangan, dan/atau peningkatan kemandirian pangan rumah tangga. BUMN juga memastikan kualitas konsumsi pangan masyarakat.

“Tujuan dilakukan penelitian ini yaitu untuk mendapatkan penjelasan tentang urgensi rekonstruksi hukum dalam pembentukan holding BUMN pangan dalam upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia. Lalu juga untuk menganalisis rekonstruksi hukum dalam pembentukan holding BUMN pangan untuk meningkatkan ketahanan pangan,” terang Nanang.

Sementara itu, Ketua Penguji dan Promotor, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, mengucapkan selamat kepada promovendus karena telah melaksanakan ujian terbuka dengan lancar.

“Saudara lulus dengan predikat cumlaude, dengan IPK 3,80, lama studi tiga tahun enam bulan. Doktor Nanang ini merupakan lulusan doktor ke-901 UNS dan ke-193 FH UNS,” ujar Prof. Jamal.

Mewakili seluruh tim penguji dan promotor, Prof. Jamal mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan yang hadir.

“Terima kasih kepada Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ganjar Pranowo serta bupati dan wakil bupati yang hadir dalam sidang terbuka ini. Ini menunjukkan bahwa Doktor Nanang dikenal oleh banyak kalangan,” ujar Prof. Jamal.

Wow... Mahasiswa UNS Raih Gelar Doktor di Usia 26 Tahun******

SOLO —Mahasiswa Universitas Sebelas Maret bernama Muhammad Bagus Adi Wicaksono meraih gelar doktor pada usia 26 tahun.

Pencapaian apik Dr. Muhammad Bagus Adi Wicaksono, S.H., M.H., usai lulus Program Doktor Universitas Sebelas Maret (UNS) patut mendulang apresiasi. Hal tersebut diumumkan ketika UNS menggelar prosesi Wisuda Periode I 2023, Sabtu (25/2/2023). Pada momentum kali ini, UNS meluluskan sebanyak 1.531 wisudawan di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram.

Promosi Resmi Terpilih sebagai Ketum Forum Humas BUMN, Ini Visi Hendy Bernadi

Terdapat beberapa wisudawan yang secara khusus mendapat sorotan dengan capaian yang mereka raih. Salah satunya adalah pencapaian membanggakan dari Dr. Bagus. Pasalnya, ia lulus dengan IPK 3.93 dan berhak menyandang predikat cumlaude.

Tidak hanya itu, Dr. Bagus juga menjadi lulusan termuda Program Doktor UNS dengan usia 26 tahun 7 bulan. Ini bukan kali pertama bagi Dr. Bagus menjadi lulusan termuda. Sebelumnya, ketika menyelesaikan studi Magister Hukum UNS, Ia juga mendapat predikat serupa.

Dr. Bagus bersyukur atas apa yang telah ia raih usai menyelesaikan program doktornya. Ia menempuh pendidikan program sarjana hingga doktor di Fakultas Hukum (FH) UNS. Melalui laman resmi UNS, ia bercerita bahwa jenjang pendidikan di bangku kuliah ditempuhnya tanpa jeda.

Penelitian Dr. Bagus berfokus pada pemulihan lingkungan terhadap dampak pertambangan batu bara. Hal tersebut ia tulis dalam disertasinya yang berjudul Sistem Pengaturan Kewajiban Reklamasi Pascatambang terhadap Lubang Bekas Tambang (Void) Berbasis Keadilan Ekologis. “Di penelitian ini, saya mencoba untuk merumuskan bagaimana sistem pengaturan terhadap kewajiban reklamasi pascatambang yang berbasis keadilan ekologis,” terang Dr. Bagus.

Bagus bertanggung jawab dan berusaha keras dalam menyelesaikan studinya. Ia yakin tidak ada hal yang bersifat kebetulan dan semua sudah ditakdirkan sedemikian rupa termasuk ketika ia menempuh studi ilmu hukum.

Dr. Bagus saat ini juga merupakan dosen di Program Studi (Prodi) D-4 Studi Demografi dan Pencatatan Sipil Sekolah Vokasi (SV) UNS. Pasca kelulusannya, ia akan mengaplikasikan semua ilmu yang ia dapat dalam tri darma perguruan tinggi yang meliputi pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ada momen menarik juga dimana Dr. Bagus mendapatkan momentum untuk wisuda bersama dengan sang Ibu. Dr. Novi Primadewi, dr. Sp.THT(K), M.Kes. merupakan ibu dari Dr. Bagus yang telah menyelesaikan Program Doktor Ilmu Kedokteran Fakultas Kedokteran (FK) UNS.

Uniknya, mereka berdua lulus dengan IPK serupa yakni 3.93. Kedua mendapatkan predikat cumlaude atas pencapaian tersebut.

Bersama-sama dalam menyelesaikan studi, Dr. Bagus memandang ibunya sebagai sosok mahasiswa yang memiliki semangat juang tinggi. Ia bahkan mendapati ibunya jarang tidur demi menyelesaikan studinya. Sebagai seorang anak yang berbakti, ia memberikan semangat dan dukungan hingga dapat lulus bersama di tahun ini.

“Dari awal masuk sampai dengan akhir beliau sangat berjuang dari menemui pembimbing atau promotor maupun co-promotornya sampai dengan ke tahap ujian terbuka,” ujarnya.




bab terbaru:slot maxwin malam ini

Perbarui waktu:2024-07-10

Daftar bab terbaru
togel 33
link slot terbaik 2023
joker268
pinjol ojk tenor 12 bulan
slot gacor hari kamis
rekomendasi slot gacor hari ini
persyaratan pinjaman online kredivo
slot terpercaya 2022
kopi4d slot
Daftar isi semua bab
Bab 1 pop77
Bab 2 bintangslot77
Bab 3 kredivo cicilan 3 bulan
Bab 4 1221slot
Bab 5 buku mimpi balon
Bab 6 slot 25 bonus 25
Bab 7 situs slot bonus 100 di depan
Bab 8 situs slot via dana
Bab 9 cheat slot gacor
Bab 10 slot progresif
Bab 11 naga168
Bab 12 gacor305
Bab 13 sakura188
Bab 14 winning228
Bab 15 inatoge
Bab 16 paduka138
Bab 17 coba777
Bab 18 cara belanja bukalapak dengan akulaku
Bab 19 rtp prada188
Bab 20 paito macau
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9832bab
gadisBacaan TerkaitMore+

Matahari menerobos langit

buku mimpi 2d 57

Solo—SMAN 9 Solo belum mendapatkan anggaran operasional dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Pemprov Jateng. Kepala Cabang Dinas Pendidikan VII, Agus Triyanto mengatakan proses pengajuan anggaran untuk oprasional masih diajukan ke Pemprov Jateng.

“Sampai sekarang belum, itu masuknya anggaran tahun depan,” kata dia ketika dihungi Solopos.com, Jumat (15/12/2023).

Promosi BRI Write Fest Digelar! Berhadiah Ratusan Juta hingga Peluang Beasiswa S2

Dia mengatakan anggaran tersebut tetap akan diusulkan ke Dinas Pendidikan Jawa Tengah. Sedangkan saat ini biaya operasional menggunakan anggaran yang ada di SMAN 5 Solo.

“Jadi masih gabung, ya mudah-mudahan semuanya lancar. Karena ya semuanya harus pakai proses. Ini juga SMAN 9 Solo itu termasuk pengerjaan sangat cepat,” kata dia.

Meski begitu dia mengatakan proses kegiatan belajar mengajar di SMAN 9 Solo dipastikan belajaran lancar. Saat ini sekolah tersebut baru saja menyelesaikan semester pertama.

Selain itu, semua guru yang mengajar di SMAN 9 Solo juga masih berasal dari SMA lain. Meski pembelajaran sudah berjalan satu semester, belum ada pengangkatan guru tetap dari pemerintah.

“Pengadaanya baru proses, ini masih menunggu juga. Ini nanti untuk guru [baru] kemungkinan besar akan ada pada awal tahun ajaran baru,” kata dia.

Meski begitu, pihaknya pun belum bisa memastikan lantaran untuk pengadaan guru sangat berkaitan dengan penambahan anggaran.

Sementara itu Plt. Kepala SMAN 9 Solo, Harmani mengatakan selama satu semester berjalan memang anggaran dari Pemprov Jateng dan dana BOS belum bisa cair.

Guna memenuhi kebutuhan sarana pembelajaran, pihaknya mengajukan proposal ke instansi swasta dan pemerintah kota agar mendapat bantuan berupa kursi, komputer, sampai perabot untuk kebutuhan kantor.

Dia berharap tahun depan sudah bisa mengelola dana untuk kebutuhan kegiatan siswa, pemenuhan sarana prasarana, sampai kebutuhan penting lain.

Yun Qi Nian Gu Jingchen

permainan slot game online

SOLO—Rektor sementara Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo, Jamal Wiwoho, sudah menyusun pelaksana tugas (Plt.) untuk mendampinginya bekerja sampai masa transisi atau rektor definitif terpilih.

Dalam susunan Plt wakil rektor tersebut hampir semua nama sama kecuali dua yang baru, yakni Muhtar yang menjabat Wakil Rektor (WR) II dan Irwan Trinugroho yang menjabat sebagai WR IV.

Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Sebut Pekerjaan Ini Belum Bisa Digantikan Teknologi

Sebelumnya, WR II Bidang Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) dijabat oleh Bandi. Sedangkan Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan Kerjasama Bisnis dan Informasi sebelumnya dijabat Sajidan. Keduanya tidak diangkat menjadi Plt. membantu Rektor sementara UNS Solo, Jamal Wiwoho.

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan yang juga ditunjuk sebagai juru bicara rektor UNS Solo, Sutanto, menegaskan semua wakil rektor pada dasarnya sudah selesai dan berhenti sejak Selasa (11/4/2023). 

“Semua wakil rektor sudah selesai masa jabatannya. Maka diberhentikan dan diangkat Plt. Wakil Rektor sampai dilantiknya wakil rektor definitif periode berikutnya,” kata dia ketika dihubungi Rabu (12/4/2023).

Dia menyebut susunan lengkap Plt WR yang sudah ditunjuk Jamal Wiwoho, yakni Plt. WR I Akademik dan Kemahasiswaan, Ahmad Yunus; Plt. WR II Bidang Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM),  Muhtar; Plt. WR III Bidang Riset dan Inovasi, Kuncoro; dan Plt. WR IV Bidang Perencanaan Kerjasama Bisnis dan Informasi, Irwan Trinugroho.

Dia menyebut, tugas Plt. wakil rektor mulai bertugas per tanggal 11 April 2023, begitu juga dengan Jamal Wiwoho mulai sebagai Rektor sementara UNS Solo.

Tugas utama Plt Wakil Rektor UNS Solo adalah membantu tugas utama rektor sementara seperti memastikan kegiatan belajar di kampus berjalan normal, kerja sama yang sudah dijalani selama ini tetap terjaga, dan yang paling penting, menyiapkan masa transisi sampai rektor baru terpilih kembali.

Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono, mengatakan saat ini tugas utama Jamal Wiwoho adalah memastikan hal yang sudah ditentukan di atas berjalan maksimal.

“Kalau sekarang ini yang jelas menjalankan administrasi, fungsi-fungsi yang harus dijalankan, Pak Rektor berjalan seperti biasa. Ditambah terkait dengan krisis ini beliau bertugas menenangkan situasi dan men-supporttim teknis dari Jakarta bekerja,” tutur dia.

Drajat menyebut rektor sementara sudah sewajarnya menyiapkan masa transisi kekuasaan sampai rektor definitif terpilih. Ha ini agar situasi dan kondisi kembali kondusif. Sekaligus memastikan status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) UNS berjalan normal.

“Justru yang paling penting membantu transisi ini supaya kondusif dan bisa berjalan secepatnya, sehingga PTNBH bisa kembali lengkap. Kalau sekarang kan satu organ beku, supaya bisa lengkap ini harus bisa ditata ulang kan,” kata dia.

Drajat memastikan sejauh ini rektor komitmen untuk menjaga kampus tetap kondusif agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan baik  dan tidak terpengaruh dengan adanya pembekuan MWA. “Sekaligus segera menyelesaikan masalah dengan MWA ini, itu komitmen Pak Rektor,” lanjut dia.

Permaisuri Qianlong

singapore slot 88

SOLO--Salah satu organ Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Senat Akademik melarang para anggota senat untuk terlibat dalam pelantikan rektor ilegal yang tidak mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Dalam Surat Rekomendasi Pimpinan Senat Akademik UNS Solo tertanggal 5 April 2023 yang diterima Solopos.com, Jumat (7/4/2023), ada tiga keputusan yang dihasilkan Senat Akademik UNS Solo, yakni menghormati dan mentaati Permendikbudristek No. 24/2023 tentang Penataan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Promosi Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2023 Ungkap Pelaku UMKM Masih Kuat dan Prospektif

Kemudian, rekomendasi yang ditandatangani Ketua Senat Akademik Adi Sulistiyono itu juga mengusulkan penunjukan pejabat atau Plt Rektor dan tim Kemendikbudristek yang mampu mengembalikan suasana kondusivitas di UNS.

“Ketiga, melarang anggota Senat Akademik UNS terlibat dalam pelantikan rektor yang ilegal yang tidak mendapat persetujuan Kemendikbudristek,” tulis surat rekomendasi itu.

Sementara, dalam rilis yang diterima Solopos.com, Jumat (7/4/2023), Kegiatan akademik maupun nonakademik di UNS Solo tetap berjalan lancar seiring dengan terbitnya Permendikbudristek No. 24/2023

“Kegiatan akademik dan nonakademik kemahasiswaan semuanya tidak ada masalah dan tetap berjalan dengan baik. Sudah ada Pasal 4 yaitu tugas dan wewenang Majelis Wali Amanat UNS selama dibekukan, dilaksanakan oleh Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan ini kita sikapi dengan baik,” ujar Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono didampingi Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Sutanto dan Direktur Keuangan dan Optimalisasi Aset. E. Muhtar, Kamis (6//4/2023).

Drajat menegaskan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) UNS tetap baik-baik saja usai adanya Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023.

“Fungsi MWA masih berjalan karena diperankan oleh Menteri. Mereka mainnya tidak di ruangan UNS tapi di kementerian. Artinya PTNBH masih berjalan baik-baik saja sehingga tidak benar kalau PTNBH tidak berjalan”

Menurut Drajat, segala aktivitas Tri Darma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di UNS berjalan dengan baik.

“Ujian tengah semester juga jalan, penelitian jalan dan semua kegiatan berjalan dengan baik,” papar dia.

Phoenix tidak akan kembali

pinjam uang online ojk

SOLO—Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret atau FK UNS Solo, Reviono, menyatakan tetap dijalankannya pelantikan rektor oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo saat ini tidak sesuai dengan jalur hukum.

“Penolakan ini sebenarnya masuk ke pembangkangan terhadap pemerintah, karena Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 jelas instruksi dari pemerintah. Tetapi, MWA merasa tidak melakukan pelanggaran dan tetap melanjutkan pelantikan rektor yang jelas-jelas di peraturan dianggap tidak legal,” kata Reviono dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu (5/4/2023).

Promosi BRI Targetkan Penyaluran KUR Rp165 Triliun Rampung pada September 2024

Sesuai ketentuan, semestinya saat ini MWA menerima peraturan tersebut. Proses keberatan dapat dilakukan melalui gugatan resmi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Menurut Reviono, peraturan menteri (Permen) tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut audit Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek terhadap regulasi terkait pemilihan rektor UNS. Investigasi yang menghadirkan semua calon rektor, panitia, dan WMA dilakukan selama 17 hari pada Januari 2023.

Dia mengungkapkan salah satu pelanggaran yang ditemukan dari hasil audit Itjen Kemendikbudristek adalah saat ketua MWA mendelegasikan pemilihan rektor UNS kepada wakil ketuanya.

“Padahal, ketentuan ini semestinya hanya dapat digunakan dengan alasan khusus yang menyebabkan ketua MWA tidak dapat melaksanakan tugas harian pada waktu tertentu,” lanjut dia.

Pendelegasian tersebut sangat berbahaya dan berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang. “Jadi termasuk dalam peraturan pemilihan rektor sangat penting tata cara pemilihan. Itu sangat penting, tapi yang tanda tangan wakil ketua MWA. Sudah salah disitu,” terang Reviono. 

Dia menyebut seharusnya seluruh pihak yang terkait mengawal pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023. “Kalau ada yang melawan, ya kita harus menjelaskan ke mereka dan mengajak untuk patuh terhadap peraturan pemerintah,” ujar dia. 

Sebelumnya, inti dari Permendikbud Nomor 24 Tahun 2023 memuat dua hal. Pertama, MWA UNS dibekukan sementara berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta temuan audit dan rekomendasi Itjen Kemendikbudristek.  

Kedua, menyatakan tidak sah sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor UNS Periode 2023-2028 karena cacat hukum. Pemilihan rektor akan diulang segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tersebut tuntas diperbaiki.

Pada kesempatan terpisah, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang menjelaskan Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 merupakan peraturan perundang-undangan yang disusun berdasarkan undang-undang terkait.

Menurut dia, pembentukan produk perundang-undangan terdapat beberapa bentuk sesuai undang-undang yang mengaturnya. 

“Dengan begitu, dalam Permen yang mencabut peraturan di bawahnya, memang tidak sama dengan produk peraturan menteri yang melaksanakan delegasi peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Inilah yang menjawab pertanyaan mengapa pembekuan sementara MWA UNS yang sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektornya berbentuk peraturan menteri, bukan berupa keputusan menteri,” jelas Chatarina.

Kelahiran Kembali Era Pentium

slot gacor sore hari

SOLO—Keluarga besar alumni eks-SMP Negeri 3 Solo atau Estelu bakal mengadakan Makarti Budaya Hamungkas Warsa 2023dengan kegiatan lomba berkebaya nasional dan kreasi hijab di Siti Hinggil Keraton Kasunanan Surakarta, Jumat (29/12/ 2023)

Ketua panitia kegiatan, Wandansari Koes Moertiyah mengatakan kegiatan tersebut bermula dari keinginan keluarga besar alumni SMPN 3 Solo. Gusti Moeng, sapaan akrabnya, yang juga merupakan alumni SMPN 3 Solo  itu menyebut alasan diadakannya kegiatan tersebut untuk nguri-nguriatau melestarikan budaya Jawa.

Promosi Catat! Ini Daftar Desa BRILian Terbaik yang Siap Bersaing di Nugraha Karya 2023

“Apalagi Solo itu kan kota budaya yang terbentuk dengan adanya keraton solo yang merupakan terusan Mataram. Kegiatan ini kita adakan untuk memberikan pemahaman tentang kebudayaan,” kata dia dalam jumpa pers yang diadakan di Keraton Solo, Rabu (27/12/2023).

Penyelenggara sengaja memilih Siti Hinggil sebagai lokasi kegiatan lantaran tempat tersebut memang sering digunakan untuk kegiatan-kegiatan kebudayaan di Keraton. Dia berharap kegiatan tersebut bisa dilaksanakan setiap tahun.

Lebih jauh disampaikan, dalam lomba busana berkebaya tersebut, salah satu yang dinilai adalah keluwesan. Peserta dibebaskan memakai kebaya, hanya dilarang menggunakan bludru dan motif parang.

“Karena saya selain alumni SMPN 3, saya di Keraton juga bertanggung melestarikan ageman (pakaian) Jawa, intinya pelestarian. Kami sendiri berharap pakaian ini bisa lestari di tempat sendiri,” kata dia.

Acara tersebut akan dibuka dengan gelaran fragmen tari Srikandi Kembar Pitu. Gusti Moeng mengatakan pihak Keraton Solo juga mendukung sepenuhnya acara-acara yang berkaitan dengan kebudayaan. 

Ketua Umum Estelu, Chris Susilo mengatakan kegiatan itu sesuai dengan salah satu visi organisasi yakni melestarikan budaya Jawa. Kegiatan yang kali kedua dilaksanakan itu juga merupakan bagian dari peringatan Hari Ibu sekaligus menutup 2023.

“Di dalam acara itu tidak hanya lomba kebaya, kita apresiasi semua. Jadi ada dua kategori nasional dan yang berhijab,” kata dia.

Dia mengatakan antusias masyarakat cukup tinggi. Berdasarkan laporan panitia, terdapat 65 pendaftar dari berbagai kalangan, termasuk umum, alumni SMPN 3 Solo, dan siswa SMPN 3 Solo. “Kebanyakan dari Kota Solo, tapi juga ada yang dari Karanganyar dan Boyolali,” kata dia.

Masing-masing pemenang bakal mendapat uang tunai. Juara I bakal mendapatkan uang senilai Rp1,5 juta, Juara II Rp1 juta, dan Juara III Rp750.000. Selain itu terdapat juara harapan I, harapan II, dan Juara Favorit masing-masing mendapat Rp500.000.

Ciptakan kerajaan besar

v88toto login

JAKARTA—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan pemilihan rektor UNS lantaran cacat hukum

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Promosi Turut Kuatkan IHSG, BRI Sabet 2 Penghargaan Best Stock Awards 2024

Nizam menjelaskan bahwa karena adanya peraturan MWA yang cacat hukum tersebut, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah.

“Hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS Solo untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan karena cacat hukum,” jelas dia, Senin.

Selanjutnya, pemilihan rektor akan diulang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun proses pemilihan ulang tersebut akan dilakukan segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tuntas diperbaiki.

Semetari itu, Nizam menambahkan MWA UNS dibekukan sementara. Hal ini lantaran berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Serta temuan dan rekomendasi Inspektorat Jenderal,” lanjut dia.

Hasil kajian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek dan kajian Biro Hukum Kemendikbudristek berdasar berbagai laporan, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh Majelis Wali Amanat (MWA) selama ini.

Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.

Karenanya, Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.

Peraturan ini dikeluarkan berdasar pertimbangan matang bahwa, pertama, Mendikbudristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi.

Kedua, bahwa Peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, bahwa MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk Peraturan MWA telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penataan.

Mendorong PT yang Sehat

Nizam mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) untuk terus meningkatkan tata kelola institusi agar semakin sehat, sampai mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).

PTN-BH diberikan otonomi yang lebih luas dibandingkan PTN Satker ataupun BLU. Dengan adanya keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya, PTN-BH diharapkan berlomba-lomba membenahi diri, bertransformasi, dan berinovasi.

“Kampus-kampus PTN-BH inilah yang akan menjadi ujung tombak pengembangan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Sebab, PTN-BH dituntut untuk berfokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi sehingga berkelas dunia dengan berlandaskan tata kelola yang baik dan akuntabel,” ujar Nizam.

Otonomi PTN-BH yang semakin luas juga harus disertai dengan akuntabilitas yang semakin kuat. Menurutnya pembentukan PTN-BH bukanlah privatisasi, melainkan tetap PT milik negara.

“Karenanya, PTN-BH harus tetap menjaga mandatnya sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam statuta, serta peraturan dan tata kelolanya tetap selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak menjadi milik perorangan atau kelompok,” lanjutnya.

Meskipun otonom, PTN-BH tetap dalam dukungan dan pembinaan pemerintah, baik dalam bentuk pendanaan, penguatan SDM, sarana dan prasarana, serta berbagai dukungan lainnya.

Selain itu Kemendikbudristek juga tetap melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan tata kelola tetap mengacu pada good university governance serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila ditemukan adanya peraturan-peraturan internal yang tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, maka sesuai kewenangannya, Kementerian dapat melakukan koreksi. Demikian pula apabila dalam tata kelola atau organ perguruan tinggi ada yang bermasalah, maka pemerintah wajib untuk melakukan koreksi dan pembinaan,” jelas Nizam.

Koreksi dan pembinaan yang dimaksud Nizam sesuai dengan fungsi Kemendikbudristek sebagaimana diamanahkan oleh UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi dan PP 4/2014 tentang No. 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta peraturan-peraturan lainnya.